Menjadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman Ajak Masyarakat Cerdas Menjadi Pemilih
Sleman – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman memberikan Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, dengan narasumber dari KPU Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman dan dari akademisi. Acara yang dihadiri oleh Forkopimcam, perangkat desa, pemilih pemula, karang taruna, tokoh masyarakat, dan tim Penggerak PKK yang dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Februari 2023. dok.foto Pemilih pemula turut serta ikuti sosialisasi Pemilu Serentak 2024 Dibuka oleh sambutan dari Panewu Kapanewon Ngemplak, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari hadirin tamu undangan. Dilanjutkan dengan paparan penanggungjawab kegiatan yaitu Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Hery Sutopo menyampaikan, acara sosialisasi Pemilu 2024 merupakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sleman, KPU dan Bawaslu. Tujuan diadakan sosialisasi yaitu kewajiban pemerintah daerah beserta penyelenggara Pemilu untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat tentang peraturan perundangan, tahapan Pemilu serta akan dijelaskan mengenai komunikasi politik, komunikasi sosial di masyarakat menyambut perhelatan akbar tersebut. Ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan sampaikan materi dihadapan peserta Sesi selanjutnya diisi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh. Dalam kesempatan tersebut Aan menyampaikan beberapa aturan terkait Pemilu 2024. Terdapat 11 tahapan sesuai Undang-undang No 7 Tahun 2017 yaitu perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, hingga pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Disampaikan lebih lanjut bahwa tahapan pemilu sudah dimulai pada pertengahan tahun 2022, dan pemungutan suara akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Tahapan pemilu sudah berjalan, telah ditetapkan 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal aceh yang akan berkancah di Pemilu 2024. Pada kesempatan tersebut Aan memperkenalkan seluruh partai politik yang akan melaju pada Pemilu 2024. Seiring dengan pelaksanaan tahapan Pemilu yang kian cepat, diharapkan masyarakat dapat menmperbarui informasi mengenai Pemilu 2024 dengan cara mengakses laman infopemilu.kpu.go.id. selain itu masyarakat juga dapat mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Jika didapati belum terdaftar dalam daftar pemilih, masyarakat dapat segera lapor dengan mengisi formulir pada laman http://bit.ly/laporpemilihsleman dan/atau dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sleman untuk memberikan tanggapan masyarakat. dok.foto Tokoh masyarakat simak jalannya sosialisasi Aan menyampaikan tidak dapat dipungkiri, pada saat ini kegiatan politik uang masih terjadi di masyarakat. Sehingga beliau berpesan untuk selalu menjadi pemilih yang cerdas. Kelangsungan bangsa dan Negara berada di tangan masyarakat sebagai pemilih. “ Jika nanti Ibu – Ibu atau Bapak- Bapak menerima pemberian dari partai atau calon anggota legislatif berupa apapun, dan kebetulan disaksikan oleh anak-anak panjenengan, hal itu akan selalu terpatri pada anak-anak bahwa hal tersebut boleh mereka lakukan juga. Hal ini akan menjadi siklus yang akhirnya tidak dapat terputus” tegas Aan. Pada kesempatan itu Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati menyampaikan ada 3 ketugasan penting Bawaslu, yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Pencegahan dan pengawasan Bawaslu dalam bentuk sosialisasi pengawasan, pengawasan partisipatif, pencegahan netralitas ASN, dan pencegahan politik uang. Disampaikan pula mengenai Indikator Kerawanan Pemilu (IKP) meliputi dimensi penyelenggara Pemilu di Sleman, yakni dimensi hak memilih, dimensi pelaksanaan kampanye, dimensi pelaksanaan pemungutan suara hingga dimensi ajudikasi dan keberatan. Jika masyarakat menemui kecurangan atau kecurigaan terhadap adanya pelanggaran Pemilu, dapat langsung memberi laporan kepada Bawaslu. Hingga akhir acara, bahasan politik uang menjadi topik diskusi yang menarik antara pemateri dengan peserta yang hadir. (Mbl)