Berita Terkini

Pimpin Apel Pagi Ketua KPU Kabupaten Sleman Tekankan Perlunya Komunikasi dan Kerjasama Seluruh SDM

Sleman (02/01) - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin perdana di Tahun 2023 pada Senin, (2/1). Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi selaku pembina apel mengingatkan seluruh jajaran untuk mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dalam melaksanakan ketugasan di setiap tahapan Pemilu Serentak 2024. dok. foto Petugas Apel Pagi  “Setiap SDM memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Namun demikian, setiap pekerjaan pasti saling terkait antara satu dengan lainnya. Untuk itu, koordinasi, komunikasi, dan kerja sama sangat diperlukan agar pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik dan lancar” himbau Trapsi di tengah amanatnya. Lebih lanjut, Trapsi menyampaikan bahwa seluruh SDM patut berbangga karena tahapan-tahapan sebelumnya telah dapat dilaksanakan dengan sangat baik dan hal tersebut harus senantiasa dipertahankan untuk menghadapi tahapan-tahapan selanjutnya, termasuk yang saat ini sedang berjalan adalah penerimaan pendaftaran PPS dan verifikasi administrasi pencalonan DPD, dan tentunya pelantikan PPK beberapa hari ke depan. dok. foto SDM KPU Kabupaten Sleman ikuti amanat pembina apel “Setiap SDM memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Namun demikian, setiap pekerjaan pasti saling terkait antara satu dengan lainnya. Untuk itu, koordinasi, komunikasi, dan kerja sama sangat diperlukan agar pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik dan lancar” himbau Trapsi di tengah amanatnya. Lebih lanjut, Trapsi menyampaikan bahwa seluruh SDM patut berbangga karena tahapan-tahapan sebelumnya telah dapat dilaksanakan dengan sangat baik dan hal tersebut harus senantiasa dipertahankan untuk menghadapi tahapan-tahapan selanjutnya, termasuk yang saat ini sedang berjalan adalah penerimaan pendaftaran PPS dan verifikasi administrasi pencalonan DPD, dan tentunya pelantikan PPK beberapa hari ke depan. dok. foto anggota KPU turut serta dalam apel pagi  Di akhir amanatnya, Ketua KPU Kabupaten Sleman mengapresiasi kinerja seluruh pegawai/SDM yang telah dengan baik menyelesaikan kegiatan di Tahun 2022 tepat waktu dan berharap kekurangan yang ada di Tahun 2022 dapat dilaksanakan lebih baik lagi di Tahun 2023. Selamat Tahun Baru 2023. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Sarana Dan Prasarana

Sleman (15/12) – KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Sarana Dan Prasarana yang bertempat di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta pada Kamis (15/12). Kegiatan tersebut diikuti oleh Polresta Sleman, KODIM 0732/Sleman, instansi terkait Pemerintahan Kabupaten Sleman, Panewu se-Kabupaten Sleman, Paguyuban Lurah Suryo Ndadari, dan Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas. dok. foto Peserta Rapat Koordinasi Dukungan Sarana dan Prasarana Kegiatan diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman yang kemudian dilanjutkan penyampaian sambutan oleh Asisten Satu Bupati Sleman, Aji Wlantara. Dalam penyampaian sambutannya, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilu. Aji menyampaikan harapan bahwa OPD Kabupaten Sleman akan membantu sepenuhnya KPU Kabupaten Sleman sesuai tugas fungsi masing-masing untuk bekerjasama bahu-membahu mensukseskan pemilu. Memasuki acara inti yang dipandu oleh pembicara pertama sekaligus moderator yakni Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman bersama dua pembicara lain, yaitu Trapsi Haryadi dan Aswino Wardhana. Pada sesi pertama, Indah Sri Wulandari menyampaikan materi mengenai kebutuhan dukungan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Pada sesi tersebut, Indah Sri Wulandari menyampaikan seluruh tahapan apa saja yang telah dilaksanakan dan tahapan yang akan dilaksanakan berikutnya. Dalam penyampaian materi, Indah Sri Wulandari mengajak kerjasama dengan semua pihak yang terkait dalam keberlangsungan seluruh proses dan tahapan Pemilu Tahun 2024. “Keberhasilan Pemilu 2024 adalah capaian kita bersama. Maka dari itu, semoga kerjasama ini dapat kita lakukan sebaik baiknya.” ujarnya saat penyampaian materi sekaligus menutup materinya. Trapsi Haryadi, selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman pada saat pemaparan materi yang kedua menyampaikan mengenai kebutuhan dukungan perkantoran dan pengelolaan logistik Pemilu Tahun 2024. Dalam pemaparannya, Trapsi Haryadi menyampaikan terkait pemenuhan kebutuhan kantor PPK di tingkat kapanewon dan PPS di tingkat kalurahan, serta kebutuhan logistik lainnya yang tentu dalam proses distribusinya memerlukan sumber daya yang cukup banyak, termasuk pentingnya kerja sama dengan OPD terkait. Sebagai contoh adalah kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dalam hal pengaturan lalu lintas. dok. foto Tanggapan Peserta terhadap materi yang disampaikan Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat pada saat penyampaian materi ketiga sekaligus terakhir menyampaikan materi mengenai dukungan sarana dan prasarana pada Pemilu 2024. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa selain menjalin kerjasama dengan OPD terkait di bidang sarana dan prasarana, kerjasama antar masyarakat juga diperlukan dalam penyaluran informasi akan kepemiluan di lingkungan masyarakat. Dalam hal tersebut, Aswino menyampaikan harapan kepada Paguyuban Suryo Ndadari dan Cokro Pamungkas sebagai organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat ikut mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu 2024. dok. foto Photo bersama seluruh peserta Rapat koordinasi Di penghujung acara, Indah Sri Wulandari membuka sesi diskusi. Dalam sesi tersebut, terjalin tanya jawab yang interaktif. Beberapa penyampaian saran serta masukan disampaikan oleh peserta rapat. Indah menyampaikan bahwa saran dan masukan tersebut merupakan sebuah awalan yang baik sebagai bentuk dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman. (Ayuni)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilu 2024

Sleman (21/12) – KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilu 2024 yang bertempat di The Westlake Resto, pada Rabu (21/12). Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta rapat yang berasal dari OPD Kabupaten Sleman terkait, Panewu se-Kabupaten Sleman, dan lembaga swadaya masyarakat di lingkup Kabupaten Sleman. Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman. Memasuki acara inti pemaparan materi mengenai sosialisasi pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilu 2024 yang disampaikan oleh dua pemateri dari KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh dan Aswino Wardhana. dok. foto pemaparan ketua divisi teknis penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman dalam kesempatan sebagai pemateri pertama menyampaikan terkait penyampaian regulasi pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum Tahun 2024. “Tahapan Pencalonan Anggota DPD sudah dimulai pada tanggal 6 Desember 2022, yaitu tahapan penyerahan dukungan. Terdapat dua tahapan besar yang harus diikuti oleh calon yakni penyerahan dukungan dan pendaftaran sebagai calon anggota DPD. Untuk menjadi calon DPD di DIY harus terpenuhi dukungan paling sedikit 2.000 (dua ribu) pemilih.” terang Noor Aan di tengah pemaparannya. Selain itu, Noor Aan juga menyampaikan bahwa penentuan jumlah sampel anggota pada saat verifikasi faktual pada Pemilu Tahun 2024 menggunakan metode Krejcie and Morgan Table seperti yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu pada saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Metode tersebut nantinya juga akan diterapkan pada saat verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Anggota DPD.  dok. foto tanya jawab terkait dengan pencalonan DPD Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan bahwa tahapan dan jadwal pemilu sudah berjalan sampai verifikasi dan penetapan peserta pemilu. KPU Kabupaten Sleman juga telah mengikuti rapat koordinasi di KPU RI terkait pelaksanaan tahapan dan jadwal pemilu. Aswino juga menyampaikan sosialisasi terkait nomor urut partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang sudah diumumkan oleh KPU RI pada Rabu Malam (14/12). Selain itu, dalam mempersiapkan calon perseorangan DPD, formulir dukungan sudah tercantum pada website KPU Kabupaten Sleman yang dapat diunduh oleh masyarakat umum. dok. foto foto bersama KPU kabupaten Sleman bersama peserta Dalam sesi penutup, Trapsi Haryadi menyampaikan pesan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, harapannya dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai informasi penting mengenai pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilihan Umum Tahun 2024. (Iqbal)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Sleman (16/12) – KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta pada Rabu (16/12). Kegiatan ini diikuti oleh Polresta Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, KODIM 0732/Sleman, OPD Kabupaten Sleman, perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sleman, Panewu se-Kabupaten Sleman, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat di lingkup Kabupaten Sleman. dok. foto Tanggapan peserta evaluasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dari unsur kapanewon Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Dalam pembukaannya ia menyampaikan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf apabila masih banyak kekurangan saat melakukan pelayanan kepada para pihak yang bersangkutan. dok. foto Tanggapan dari anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman dalam penyampaian materi menjelaskan alur tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Selain itu, Noor Aan juga menampilkan video dokumentasi kegiatan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut antara lain: sosialisasi peraturan KPU, bimbingan teknis kepada tim verifikator, bimbingan teknis kepada partai politik, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, penerimaan layanan help desk, serta menindaklanjuti tanggapan masyarakat. Berkaitan dengan telah ditetapkannya maskot Pemilu 2024, Noor Aan pada kesempatan tersebut juga mensosialisasikan maskot tersebut. Di tengah pemaparannya, Noor Aan Muhlishoh kembali menghimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tetap mengikuti seluruh alur proses pemilu dengan tertib. “Hal yang kurang sempurna bisa menjadi masukan dari seluruh partai politik dan disempurnakan ke depannya. Tak lupa juga untuk tetap tenang dalam mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.” pungkas Noor Aan di akhir pemaparannya. dok. foto Foto bersama seluruh peserta rapat koordinasi Memasuki sesi diskusi jelang penutup kegiatan, nampak antusiasme yang tinggi dari para tamu undangan yang hadir, terutama dari perwakilan partai politik dan Bawaslu Kabupaten Sleman. Banyaknya pemberian masukan dan saran juga menjadikan forum ini lebih hidup. Sebagai penutup dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman mempunyai harapan besar semoga seluruh proses tahapan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan semua permasalahan dapat dihadapi dengan baik. (Ayuni)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Permasalahan Hukum Dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Yang Berakibat Sengketa Pemilu 2024

Sleman (14/12) – KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Permasalahan Hukum Dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Yang Berakibat Sengketa Pemilu 2024 yang bertempat di Ruang Ajuna Meeting Room, The Alana Hotel Yogyakarta pada Rabu (14/12). Kegiatan ini diikuti oleh peserta rapat dari KPU Kabupaten Gunungkidul, KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Bantul, KODIM 0732/Sleman, Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, dan Polresta Sleman. dok. foto Pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Permasalahan Hukum Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman. Acara inti dipandu oleh tiga narasumber yaitu Siti Ghoniyatun selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Rahajeng Dinar dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, dan M. Saifudin selaku perwakilan dari Kepolisian Resort Kota Sleman yang dimoderatori langsung oleh Ahmad Baehaqi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman. Pada sesi pertama, Siti Ghoniyatun menyampaikan materi mengenai potensi permasalahan hokum pada Pemilu 2024 yang dapat berakibat sengketa. “Berbicara tentang potensi problem hukum dalam pemilu tidak hanya pelanggaran dalam proses pemilu saja, melainkan juga pelanggaran etika, sumpah, dan janji yang dapat berakibat sengketa, dan sangat penting juga bagi kita semua untuk memahami bagaimana alur beracara dalam sengketa.” ujarnya saat penyampaian materi.     Selain itu, Siti Ghoniyatun juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar adanya potensi kerawanan pelanggaran hukum dan akan lebih baik apabila KPU dan Bawaslu duduk bersama-sama memahami isi hukum yang ada agar semua mendapatkan pemahaman yang sama terkait dengan pelanggaran hukum pemilu. “Pada dasarnya seluruh tahapan memiliki potensi problem hukum yang tinggi, hanya saja ada satu upaya untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum tersebut, yaitu pada peraturan yang telah tertera dalam dasar hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 pada pasal 462 dan pasal 469” imbuhnya jelang akhir penyampaian materinya. Pada pemaparan materi kedua oleh Rahajeng Dinar terkait penanganan tindak pidana pemilu. Dalam pemaparannya, Rahajeng menyampaikan bahwa tindak pidana pemilu sebisa mungkin diminimalisir dan besar harapannya semoga semua pihak dapat menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi dengan damai. Selanjutnya, pada paparan materi ketiga disampaikan oleh M. Saifudin yang menyampaikan materi terkait pencegahan pelanggaran pidana pemilu yang berakibat sengketa. Dalam kesempatan tersebut, Saifudin menyampaikan harapan bahwa KPU dan Bawaslu harus dapat lebih kuat dengan tekanan-tekanan yang akan datang dengan cara berpegang teguh pada peraturan yang ada. dok. foto Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito berharap Pemilu Serentak tidak menimbulkan kegaduhan Ibnu Darpito selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman pada saat sesi diskusi menyampaikan harapan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 agar tidak terjadi kegaduhan. Apabila terjadi pelanggaran pemilu sangat diharapkan dapat diselesaikan secara restorative justice secara efektif dan dapat mengakomodasi dalam penyelesaian permasalahan pidana pemilu. dok. foto Photo bersama seluruh peserta Rapat Koordinasi Permasalahan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Di akhir penghujung acara, Ahmad Baehaqi selaku moderator menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, harapannya dapat memberikan pemahaman mengenai potensi permasalahan hukum dan pencegahan pelanggaran yang berakibat sengketa pada Pemilu 2024 kepada semua pihak yang terkait. (Ayuni)