Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman dalam Pemilu 2024

Sleman (17/11) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman dalam Pemilu 2024 yang bertempat di Edelweiss Ballroom 1 The Rich Hotel Jogja, pada Kamis (17/11/2022). Kegiatan ini diikuti oleh peserta rapat yang berasal dari perwakilan unsur Pemerintah Kabupaten Sleman, Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Perempuan, dan Perguruan Tinggi yang berada di Kabupaten Sleman. dok. foto Pemangku kepentingan ikuti Rapat Koordinasi Penataan Dapil  Kegiatan dibuka oleh Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Trapsi menyampaikan bahwa keberhasilan Pemilu 2024 mendatang bisa tercapai ketika ditunjang dengan kontribusi masyarakat melalui Badan Ad Hoc mulai dari PPK, PPS, dan KPPS. Selain itu, upaya penataan daerah pemilih dan alokasi kursi anggota DPRD juga merupakan tahapan penting. Oleh karena itu melalui rapat koordinasi bersama berbagai unsur-unsur masyarakat, informasi mengenai pembentukan Badan Ad Hoc dan persiapan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Pemilu 2024 dapat tersampaikan dengan jelas. Memasuki acara inti yang dipandu oleh Moderator yakni Yuyud Futrama selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat bersama dua pembicara dari KPU Kabupaten Sleman. Pembicara pertama, Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan terkait tahapan pembentukan dan peran Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 serta pengenalan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). dok. foto Perwakilan dari partai politik tingkat Kabupaten Sleman “Selain menjadi pemilih yang cerdas, partisipasi masyarakat dalam Pemilu dapat dilakukan juga dalam bentuk keterlibatannya sebagai peserta Pemilu, pengawas dan pemantau tahapan pemilu, termasuk sebagai relawan pemilu yang dalam hal ini melalui Badan Ad Hoc PPK, PPS, dan KPPS.” ujarnya saat penyampaian materi. Aswino Wardhana juga menyampaikan materi mengenai persyaratan dan tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, estimasi kebutuhan SDM Badan Ad Hoc, honorarium dan santunan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc, serta yang paling penting yakni jadwal/tahapan pembentukan Badan Ad Hoc yang dapat diakses pada aplikasi https://siakba.kpu.go.id/. Pembicara kedua, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan terkait teknis penyusunan atau penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman dalam Pemilu 2024 mulai dasar hukum, prinsip penataan dapil, tahapan dan pedoman penataan dapil, serta mekanisme pengalokasian kursi. “KPU RI telah menetapkan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk di tiap kabupaten/kota. Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Pemilu 2024 berjumlah 50 kursi berdasarkan jumlah penduduk semester I Tahun 2022.” Imbuhnya dalam penyampaian materi Selain itu, Noor Aan Muhlishoh juga menyampaikan terkait tahapan penataan dapil sudah dimulai sejak 14 Oktober 2022. Ada 7 (tujuh) prinsip penataan Dapil yaitu; kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. KPU Kabupaten Sleman telah membuat simulasi Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022. Simulasi tersebut dibuat dengan pertimbangan skema Dapil Pemilu 2019 serta beberapa skema lain yang sesuai dengan 7 (tujuh) prinsip penataan dapil. Dalam sesi tanya jawab terjalin diskusi yang menarik. Peserta rapat dari berbagai unsur memberikan pendapatnya mengenai penataan dapil. dok. foto Peserta Rapat Koordinasi Penataan Dapil dari berbagai unsur Apresiasi peserta kepada KPU Kabupaten Sleman yang telah melakukan simulasi dapil mewarnai diskusi tersebut. Hasil rapat kordinasi dan beberapa masukan dari diskusi tersebut dicatat dan menjadi bahan KPU Kabupaten Sleman untuk disampaikan kepada KPU RI dalam Bimbingan Teknis Penataan  Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) pada tanggal 18 s/d 21 November 2022 di Pontianak. (Iqbal)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Keanggotaan Partai Politik Tahap Keempat

Sleman (15/11) – KPU Kabupaten Sleman kembali melaksanakan klarifikasi atas tanggapan masyarakat terkait keanggotaan partai politik pada Selasa (15/11). Klarifikasi yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Sleman merupakan tindak lanjut dari tanggapan masyarakat yang diunggah pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/ .  dok. foto Proses Kalrifikasi Tanggapan Masyarakat Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa klarifikasi tanggapan masyarakat yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman saat ini sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali. Warga Sleman memberi perhatian terhadap proses tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya tanggapan masyarakat yang masuk ke helpdesk KPU. Masyarakat sebelumnya telah mengakses Info Pemilu KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Cari_nik/ dan mendapatkan informasi bahwa namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tertentu. Pada pelaksanaan klarifikasi tanggapan masyarakat yang keempat tersebut, mengundang sebanyak 26 orang. 23 orang merupakan entri tanggapan masyarakat baru, sedangkan 3 orang adalah entri tanggapan masyarakat yang belum sempat hadir pada pelaksanaan klarifikasi yang ketiga. Dalam pelaksanaan klarifikasi tersebut, masyarakat yang terundang hadir secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sleman berjumlah 19 orang dan hadir dengan bantuan teknologi informasi berupa video call berjumlah 4 orang. Untuk 3 orang tidak hadir tanpa ada konfirmasi. dok. foto Pihak KPU Kabupaten Sleman mempertemukan warga dengan pihak partai politik dalam klarifikasi Pada saat klarifikasi dilakukan, banyak yang keberatan namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik karena memang tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai politik. Hal lain yang mendorong untuk memasukkan tanggapan masyarakat juga dikarenakan latar belakang pekerjaan yang tidak memperbolehkan yang bersangkutan terlibat dalam partai politik semisal bekerja tenaga pengajar, pegawai ASN maupun P3K di lingkungan pemerintahan, bahkan sampai kepala desa. Mereka berharap namanya di partai politik untuk dapat dihapuskan. Noor Aan menjelaskan bahwa terkait klarifikasi tanggapan masyarakat tersebut dilaksanakan dengan cara mengundang masyarakat yang telah memasukkan tanggapannya melalui laman helpdesk KPU. KPU Kabupaten Sleman kemudian melakukan klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan tentang status keanggotaan partai politik dan menyediakan formulir surat pernyataan bagi masayarakat yang menyatakan bukan sebagai anggota partai politik tertentu. Selanjutnya, KPU Kabupaten membuat berita acara klarifikasi tanggapan masyarakat dan melampirkan surat pernyataannya untuk disampaikan ke KPU RI melalui helpdesk KPU. Oleh KPU RI nantinya akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya ke partai politik tingkat pusat untuk dapat menghapus nama-nama tersebut dari keanggotaan partai politik.  Dok. foto klarifikasi warga yang tinggal di luar kota dilakukan melalui sarana teknologi informasi  KPU Kabupaten Sleman masih menerima tanggapan masyarakat terkait keanggotaan partai politik. Sampai berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Sleman juga terus memantau admin helpdesk KPU untuk mengetahui perkembangan tanggapan masyarakat dan nantinya apabila masih ada tanggapan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti dengan klarifikasi yang akan berakhir di Bulan Desember 2022. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Sleman Sampaikan Tahapan Pemilu 2024 dalam Rapat Koordinasi Forkompimda Kabupaten Sleman

Sleman (21/11) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkompimda Kabupaten Sleman Bulan November 2022 pada (21/11). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dihadiri dari Komandan Kodim 0732/Sleman, Polresta Sleman, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Sleman, serta turut hadir sebagai undangan yaitu pimpinan lembaga penyelenggara pemilu termasuk KPU Kabupaten Sleman dan Bawaslu Kabupaten Sleman. dok.foto Penyelenggara Pemilu ikuti Rapat Koordinasi Forkompimda Bertempat di Ruang Rapat Bupati Sleman Lantai 2, Kustini menyampaikan informasi dan arahan penting mengenai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Informasi dan arahan penting di Bulan November 2022 diantaranya terkait instruksi Presiden kepada para kepala daerah, peningkatan ketahanan pangan sebagai bagian dari usaha dalam pengendalian laju inflasi, sampai pada prioritas dalam pelayanan publik termasuk dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. dok.foto Arahan Bupati Sleman saat rapat bersama Forkompimda Dalam arahannya terkait semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, beliau menyampaikan bahwa jelang tahun politik, mulai muncul penghembusan isu-isu kepada masyarakat seperti halnya isu politik identitas. Pemkab Sleman memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kabupaten Sleman, Kesbangpol Kabupaten Sleman, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon yang dengan cepat merespon adanya hal-hal yang bersifat provokatif. Respon dan koordinasi dalam meningkatkan kewaspadaan terkait hal-hal tersebut diharapkan untuk terus dijaga dan ditingkatkan agar Sleman semakin kondusif. Salah satu peningkatan kewaspadaan yang perlu dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sleman dan Kesbangpol Kabupaten Sleman, selain dengan berkoordinasi dan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon adalah juga berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu di tingkat Kabupaten Sleman. Apabila terjadi hal-hal yang terkait dengan kepemiluan supaya dapat diambil langkah yang tepat dan sesuai dengan prosedur. dok.foto Ketua KPU Kabupaten Sleman saat sampaikan tahapan Pemilu 2024 Dalam kesempatan tersebut, Trapsi Haryadi menyampaikan terkait tahapan Pemilu 2024 yang saling beririsan menjelang berakhirnya Tahun 2022. Trapsi menjelaskan bahwa saat ini adalah masa pendaftaran Badan Ad Hoc PPK, verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik, dan penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Ketiga tahapan tersebut dilaksanakan beririsan, sehingga KPU Kabupaten Sleman memerlukan tenaga ekstra sehingga dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman dan Forkompimda sangat diperlukan. Senada dengan pernyataan tersebut, perwakilan Kodim 0732/Sleman dan Polresta Sleman kompak menyatakna kesiapan dalam mendukung kondusivitas perkembangan situasi wilayah jelang Pemilu 2024. dok.foto Penataan Dapil menjadi salah satu substansi paparan Tahapan Pemilu yang dibahas Di akhir rapat koordinasi, Kustini juga menyampaikan bahwa Pemkab Sleman senantiasa berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Sleman dalam menghadapi tahapan yang sedang berjalan, karena bagaimanapun hal tersebut adalah hajatan bersama seluruh masyarakat Indonesia. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Logistik Pemilu 2024

Sleman (15/11) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Logistik Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Imperial Ballroom 3 The Rich Hotel Jogja, pada Selasa (15/11/2022). Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi. Kemudian dilanjutkan dengan paparan para nasumber yaitu Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Arm Danny A.P Girsang S.Sos.,M.Han., Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman, Kompol Andhyka Donny Hendrawan MB, S.H., S.I.K., M.M., dan Ketua KPU KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, S.IP. dok.foto Peserta Rapat dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri Narasumber pertama yaitu Ketua KPU Kabupaten Sleman, menyampaikan paparan tentang Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara Dan Dukungan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilu Tahun 2024. Komandan Kodim 0732/Sleman menyampaikan paparan mengenai Dukungan Kodim 0732/Sleman Dalam Distribusi Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024. Dan Wakli Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman menyampaikan paparan tentang Kesiapan Polresta Sleman Dalam Mendukung Distribusi Logistik Pemilu 2024. Para peserta antusias mengikuti paparan para nasumber. Peserta rapat antara lain Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) se-Kabupaten Sleman, Komandan Rayon Militer (koramil) se-Kabupaten Sleman, Panewu se-Kabupaten Sleman, perwakilan Kejaksaan Negeri Sleman, Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Sleman, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman. Keberhasilan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan ketika ditunjang dengan logistik yang baik. Oleh karena itu, penting bagi KPU Kabupaten Sleman untuk dapat mengelola logistik dengan tepat kualitas, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan efektif, serta efisien. Dalam mewujudkan logistik tersebut perlu adanya perencanaan dan pengelolaan logistik untuk mempersiapkan beberapa aspek kebutuhan logistik. Salah satunya dengan melakukan rapat koordinasi dengan TNI dan Polri yang nantinya dapat berkolaborasi dengan baik untuk untuk menyongsong Pemilu 2024 . dok.foto Narasumber dalam Rapat Koordinasi Trapsi Haryadi menyampaikan terkait strategi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman dalam melakukan pendistribusian logistik. Strategi tersebut dirasa penting karena mengingat wilayah Kabupaten Sleman yang cukup luas. “Pendistribusian dari KPU ke PPK kemudian ke PPS, tetapi secara faktual dari KPU dibersamai PPK kemudian langsung meluncur ke 86 kalurahan. Distribusi logistic Pemilu dibagi 2 hari di mana hari pertama ditujukan ke desa terjauh dan ke kecamatan dengan jumlah TPS paling banyak yaitu Depok. Kemudian hari kedua untuk desa terdekat seperti Kecamatan Sleman dan sekitarnya. Pemilihan lokasi distribusi ini merupakan salah satu strategi untuk pendistribusian logistik” imbuhnya dalam penyampaian materi. Kompol. Andhyka Donny Hendrawan selaku Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman menyampaikan bahwa dalam mensosialisasikan Pemilu, Polresta Sleman siap berkolaborasi dengan baik. “Kepolisian siap untuk mensukseskan Pemilu 2024. Tentunya dari sekarang sampai menjelang 2024, kita berusaha mewujudkan kondisi masyarakat yang dingin di desa. Apabila dari KPU Kabupaten melaksanakan sosialisasi, kami siap bekerja sama dengan baik.” ujarnya saat menyampaikan materi. Selanjutnya hal serupa juga disampaikan oleh Letkol Arm Danny A.P Girsang S.Sos.,M.Han selaku Komandan Komando Distrik Militer 0732/Sleman. Beliau menyampaikan bahwa TNI siap mendukung rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Dukungan ini juga dapat dilakukan dengan kolaborasi program yang mereka miliki. “Pada dasarnya kita TNI mendukung dalam kegiatan apapun, karena tugas kita bisa mengakomodir dalam suatu proses apalagi ini kegiatan nasional. Kita bisa sinkronkan dengan program yang kami miliki seperti komunikasi sosial yang kami lakukan secara rutin pada wilayahnya masing-masing” imbuhnya dalam menyampaikan materi. dok.foto Photo bersama peserta dengannpara narasumber Di akhir penghujung acara, Trapsi mengajak semua elemen untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam mensukseskan Pemilu 2024. Pemilu tidak akan dapat berjalan dengan lancar tanda dukungan dan kerja sama dari semua pihak. (Dinul)

Judul : Peranan Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024: Upaya Kolaborasi Bersama Badan Kesbangpol DIY Melalui Workshop Pendidikan Politik

Sleman (10/11) - Dalam rangka mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang kondusif dan berkualitas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan workshop pendidikan politik dengan tema “Strategi Mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa” yang dilaksanakan pada hari Kamis (10/11). KPU Kabupaten Sleman diundang untuk menyampaikan materi mengenai “Tahapan Pembentukan dan Peran Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024”. Selain mengundang KPU Kabupaten Sleman, kegiatan ini juga mengundang narasumber dari DPRD DIY, Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman. Peserta acara ini terdiri dari panewu, lurah dan jagabaya kalurahan di tiga kapanewon yaitu Ngemplak, Kalasan dan Prambanan. Kegiatan yang bertempat di Kantor Kalurahan Sindumartani, Ngempak dimulai pada pukul 11.00 WIB dan narasumber dari KPU Kabupaten Sleman yang mengisi adalah Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Narasumber lainnya, Yuni Satia Rahayu selaku Anggota Komisi A DPRD DIY, Hery Sutopo selaku Kepala Bakesbangpol Sleman, serta M. Abdul Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman. dok.foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan Sebagai Narasumber  Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, berjalannya penyelanggaraan pemilu ini membutuhkan kontribusi besar dari seluruh elemen masyarakat. Salah satu kontribusi nyata yang bisa dilakukan adalah menjadi badan ad hoc penyelenggara pemilu yaitu: PPK, PPS, KPPS dan pantarlih. Dalam kesempatan kali ini, Noor Aan Muhlishoh menjelaskan terkait persyaratan, tugas dan wewenang badan ad hoc penyelenggara pemilu, serta tahapan dan jadwal pembentukannya. “Pendidikan pemilih merupakan tanggung jawab bersama KPU, pemerintah dan partai politik. Demikian juga sosialisasi tahapan pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Terkait antisipasi mencegah adanya kelelahan badan ad hoc penyelenggara pemilu terutama KPPS, KPU berupaya menyederhanakan formulir penghitungan suara. Selain itu persyaratan usia KPPS dibatasi kurang dari 55 (lima puluh lima) tahun dan tidak memiliki penyakit bawaan. KPU Kabupaten Sleman berupaya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman untuk memberikan fasilitas pengecekan kesehatan kepada badan ad hoc penyelenggara pemilu sebelum pemungutan suara”, imbuhnya saat menjawab beberapa pertanyaan dari peserta workshop. dok.foto Diskusi interaktif bersama peserta Dengan dilaksanakannya kegiatan workshop pendidikan politik ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada perangkat di tiga kapanewon mengenai peranan badan ad hoc penyelenggara pemilu serta memantik motivasi mereka untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024. (Iqbal)  

Rapat Kordinasi Dan Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 Serta Pengenalan Aplikasi SIAKBA

Sleman (16/11) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Aplikasi Siakba dalam Pemilu 2024 yang bertempat di The Rich Hotel Jogja, pada Rabu (16/11/2022). Kegiatan ini diikuti oleh peserta rapat yang berasal dari perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, dan Panewu Kapanewon se-Kabupaten Sleman. dok.foto Peserta Rapat Koordinasi dari unsur Kapanewon Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh Lis Budi Qurnianti selaku pembawa acara yang dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Trapsi Haryadi selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik KPU Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Trapsi Haryadi menyampaikan harapannya bahwa kegiatan tersebut mampu menjadi forum khusus untuk lebih spesifikasi membahas badan Ad Hoc, sehingga diharapkan ketika ada evaluasi dan masukan bisa disampaikan langsung kepada KPU Kabupaten Sleman. Kemudian memasuki acara inti dipandu oleh Moderator yakni Adiyuni Nurcahyo Widiyanto selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia dengan pemateri Aswino Wardhana selaku selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sleman. dok.foto Ketua KPU Kab Sleman saat tanggapi pertanyaan peserta Aswino dalam pembukaan materinya menyampaikan bahwa keberhasilan Pemilu 2024 mendatang bisa tercapai ketika ditunjang dengan kontribusi masyarakat melalui Badan Ad Hoc mulai dari PPK, PPS, dan KPPS. Badan Ad Hoc merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk membantu pelaksanaan kerja-kerja KPU terkait Pemilu ataupun Pemilihan baik di tingkat kecamatan, desa/kelurahan maupun di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Badan Ad Hoc sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan gelaran pemilu maupun pemilihan mempunyai peran penting untuk mengawal kualitas demokrasi. Aswino menambahkan bahwa terkait tahapan pembentukan dan pendaftaran Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 nantinya dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). SIAKBA merupakan aplikasi pendaftaran badan Ad Hoc secara online serta pusat informasi persyaratan, tahapan, dan jadwal pembentukan Badan Ad Hoc. “Persyaratan, tahapan dan jadwal pembentukan Badan Ad Hoc semuanya dapat diakses pada aplikasi https://siakba.kpu.go.id/ mulai dari surat pendaftaran, surat keterangan dan berkas lain yang menjadi persyaratan pendaftaran sehingga aplikasi ini sangat membantu prosesi jalannya pendaftaran badan Ad Hoc” ujarnya di tengah penyampaian materi. Selanjutnya di akhir acara, pemateri mengajak para peserta untuk berkolaborasi bersama dalam mensukseskan Pemilu 2024 agar berjalan dengan sukses karena semua elemen memiliki peran penting dalam mensukseskan pemilu dan pemilihan mendatang. (Dinul)