Berita Terkini

Pasca Dilantik, 258 Anggota PPS Untuk Pemilu 2024 Ikuti orientasi Tugas

Sleman (25/01) – Pasca resmi dilantik, anggota PPS untuk Pemilu 2024 Kabupaten Sleman mengikuti rangkaian kegiatan Orientasi Tugas (Ortug). Bertempat di Mataram Ballroom Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, 258 anggota PPS terlantik mengikuti kegiatan dimaksud. dok. foto anggota PPS ikuti Ortug  KPU Kabupaten Sleman membagi anggota PPS dalam dua kelas.  Kelas I yang bertempat di ruang Mataram 3 diikuti oleh anggota PPS dari Kecamata Sleman, Gamping, Minggir, Mlati, Moyudan, Seyegan, Godean, Depok dan Turi.  Sementara Kelas II diikuti oleh anggota PPS Kecamatan Ngaglik, Ngemplak, Prambanan, Berbah, Tempel, Pakem, dan Cangkringan. Selain menyampaikan materi masing-masing anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan berbagi pengalaman yang mereka miliki selama menjadi penyelenggara pemilu.  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Baehaqi berkesempatan menyampaikan bahwa setiap penyelenggara pemilu di setiap tingkatan memiliki kode etik.  Kode etik merupakan suatu asas moral, etika, filosofi yang menjadi pedoman perilaku penyelenggara pemilu.  Ahmad Baehaqi menekankan pentingnya anggota PPS untuk mentaati kode etik yang ada.  Baehaqi juga membagi pengalaman bagaimana melakukan pengawasan penegakan kode etik kepada badan penyelenggara adhoc tingkat kecamatan dan kelurahan saat penyelenggaraan Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020 lalu. dok. foto pemaparan materi terkait kode etik oelh Kadiv Hukum dan Pengawasan Narasumber kedua, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Aswino Wardhana menitikberatkan pada proses pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).  Hal ini dimaksudkan agar PPS terlantik memiliki pemahaman bagaimana mekanisme pembentukan Pantarlih yang dalam waktu dekat akan dilakukan PPS. dok. foto Peserta antusias ikuti Ortug  Pada kesempatan yang sama di kelas yang berbeda, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh menyampaikan materi terkait tahapan pemilu yang menjadi ranah kerja divisi teknis penyelenggaraan diantaranya pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan, masa kampanye pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu.  Dalam penjelasannya saat ini tahapan masuk pada pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ketugasan nantinya adalah melakukan verifikasi faktual keanggotaan bakal calon DPD.  Aan juga menyampaikan potensi-potensi kerawanan dalam setiap tahapan agar PPS dapat melakukan antisipasi terjadinya permasalahan di tiap tahapan. Pemateri terakhir, Indah Sri Wulandari menitikberatkan pada hubngan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu.  Menurutnya peran PPS sangat penting sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu.  PPS diharapkan dapat bersinergi dengan pamong/sekretariat PPS dari pihak terkait. dok. foto Kadiv Perdatin sampaikan materi tentang hubungan kerja  Melalui orientasi tugas ini, KPU Kabupaten Sleman berharap anggota PPS yang telah dilantik memiliki prinsip kuat sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan. (Nars)  

Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pantarlih, KPU Kabupaten Sleman Siap Coklit.

Sleman – KPU Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Pembentukan Pantarlih (26/01) dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Rapat dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sleman.  Dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Baehaqi mewakili Ketua KPU Kabupaten Sleman yang pada kesempatan tersebut berhalangan hadir. Beliau menyampaikan bahwa pembentukan Pantarlih merupakan jantung dari penyelenggaraan pemilu, hal tersebut karena Pantarlih akan sangat berkait dengan data pemilih. Sehingga data pemilih harus disusun secara akurat dan valid. dok. foto ketua dan anggota PPK Divisi Data ikuti rapat koordinasi Dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Aswino Wardhana menjelaskan terkait mekanisme Pembentukan Sekretariat PPK saat ini sudah selesai, untuk Surat Keputusan menunggu ditandatangani oleh Bupati Sleman, dan untuk SK Sekretariat PPS draft formulir sedang dalam proses penyusunan. Dalam kesempatan tersebut dilakukan diskusi yang menarik, antara lain sebagian besar PPK sudah berkoordinasi masing – masing PPS terkait pembentukan Pantarlih, yang menjadi catatan penting mengenai penerbitan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas/rumah sakit pemerintah. Sesuai dengan koordinasi KPU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seman, surat kesehatan akan dibebaskan biaya/gratis. Dan di dalam surat keterangan sehat juga menyertakan hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol. dok. foto Anggota PPK simak alur pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 Panduan pembagian TPS bagi pantarlih adalah jumlah TPS yang ada pada SIDALIH saat ini. Hal ini harus dilakukan secara cermat, dipetakan juga letak geografis yang tidak menyulitkan pemilih dalam membrikan hak suaranya. Aswino menambahkan, terkait pembentukan PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, seluruh ketentuan ada dalam Keputusan KPU Nomor  534 Tahun 2022. Semua hal harus melalui PPK, PPS tidak perlu langsung datang ke KPU Kabupaten karena semua dilakukan secara hierarki. dok. foto Anggota divisi data saat simak penjelasan pembentukan Pantarlih Disambung oleh Baehaqi, jika terdapat pendaftar lebih dari 1 (satu) orang maka yang diutamakan adalah pendaftar mengetahui wilayah dan teknologi dengan baik dan terkait dengan pendaftar PNS, pendaftaran yang didahulukan adalah pendaftar dari masyarakat umum, jika tidak ada pendaftar dari masyarakat umum barulah menerima pendaftar PNS. Selain pembentukan pantarlih, pada rapat tersebut disampaikan mengenai kegiatan verifikasi faktual. Pada intinya PPS yang akan melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah, terkait mekanisme dan detail akan disampaikan dalam rapat koordinasi atau bimtek dengan Anggota KPU Divisi Teknis. (Mbl)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

Sleman - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024 pada Selasa (24/01) di Ballroom Sheraton Mustika Resort and Spa. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, didampingi Forkopimda Kabupaten Sleman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Bawaslu Kabupaten Sleman, Panewu, Lurah se Kabupaten Sleman dan 258 calon Panitia Pemungutan Suara terlantik. Acara diawali dengan pembukaan, selanjutnya sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Trapsi Haryadi menegaskan kepada para calon Panitia Pemungutan Suara terpilih kesanggupan mereka untuk siap betugas hingga akhir masa jabatan dengan segala dinamika yang akan terjadi. “Saya berpesan kepada PPS terpilih agar senantiasa bekerja berdasarkan data, bukan berdasarkan kebiasaan, dan dalam bekerja PPS tidak sendirian banyak yang harus dikoordinasi dan dikomunikasikan dengan pihak pemerintah kalurahan, kapanewon, TNI, Kepolisian, bahkan Ormas dan LSM, semua wajib dirangkul” ucap Trapsi dalam sambutannya. dok. foto Sambutan Ketua KPU kabupaten Sleman Trapsi Haryadi Trapsi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman atas dukungan terhadap pelaksanaan rekruitmen PPK dan PPS dengan memberikan pemeriksaan kesehatan kepada calon pendaftar tanpa pungutan biaya, selain itu atas pemberian hibah berupa tanah kepada KPU Kabupaten Sleman agar pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada SMKN 1 Depok dan Universitas Teknologi Yogyakarta, atas dukungannya dalam fasilitasi tes tertulis PPK dan PPS. dok. foto sambutan Bupati Sleman Hj. Kustini Sri Purnomo Selanjutnya sambutan oleh Bupati Sleman, Ibu Dra. Hj Kustini Sri Purnomo, memberikan apresiasi terhadap kerja KPU dalam pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS yang telah memberi ruang kepada perempuan untuk dapat ikut berperan dalam mensukseskan Pemilu 2024, sehingga tiap kalurahan dan kapanewon terdapat minimal satu orang keterwakilan perempuan. Bupati mengharapkan PPS yang terpilih untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan percaya diri, menguatkan literasi, saling berkolaborasi, selalu cermat dan berhati – hati dalam memberi layanan kepada masyarakat. Diakhir sambutan Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPU Kabupaten Sleman dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 ini. Dok. foto pembacaan pakta integritas PPS oleh perwakilan PPS terlantik Memasuki acara inti yakni pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS, dimulai dengan pembacaan nama-nama terlantik oleh Sekretariat KPU Kabupaten Sleman, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman didampingi rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Sebagai perwakilan terlantik dari agama Islam dari Kalurahan Caturharjo Sleman dan perwakilan agama Katolik dari Kalurahan Sendangsari Minggir. Dalam pelantikan dibacakan pula Pakta integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara dan Pakta Integritas Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Dok. foto seluruh anggota PPS terlantik berfoto bersama Bupati dan jajaran pemangku kepentingan Di penghujung acara, ditutup dengan foto bersama KPU Kabupaten Sleman, Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sleman,Panewu, Lurah dan 258 PPS terlantik. (Mbl)

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dukungan Pemilih Calon Perseorangan Anggota DPD RI dalam Pemilu 2024

Sleman (06/01 - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dukungan Pemilih Calon Perseorangan Anggota DPD RI dalam Pemilu 2024 pada Selasa (3/1). Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Sleman agar mendapatkan pemahaman yang sama terkait pelaksanaan verifikasi administrasi. dok.foto komisioner bahas tahapan verifikasi administrasi bersama Bawaslu Kab Sleman Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengawali rapat dengan menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi. Secara garis besar pelaksanaan verifikasi administrasi dilaksanakan oleh verifikator dengan 5 jenis pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut terdiri dari keberadaan file KTP yang disandingkan dengan data isian yang dan lampiran F1, keberadaan pendukung dalam daftar pemilih, kesesuaian alamat dengan daerah pemilihan, keterpenuhan syarat umur dan pekerjaan, serta pemeriksaan kegandaan yang dilakukan oleh KPU DIY. Lebih lanjut, Noor Aan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman telah membentuk tim verifikator sebanyak 8 orang yang akan bertugas melakukan verifikasi administrasi terhadap 10.929 jumlah dukungan dari 9 bakal calon yang masuk dalam aplikasi Silon. Verifikasi dilaksanakan mulai Selasa, 3 Januari 2023 selama 7 hari ke depan dan dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi terkait umur dan pekerjaan. Terkait pola koordinasi dalam hal pengawasan, KPU Kabupaten Sleman akan memberikan akses kepada Bawaslu Kabupaten Sleman sebagai viewer pada aplikasi Silon dengan terlebih dahulu Bawaslu bersurat kepada KPU Kabupaten Sleman perihal permohonan pembuatan akun viewer. Di sisi lain, Abdul Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa sampai saat ini dari 9 bakal calon DPD baru ada 1 bakal calon yang telah mempunyai daftar LO tingkat kabupaten/kota. Karim mengharapkan KPU Kabupaten Sleman untuk berkoordinasi dengan KPU DIY agar mendapatkan daftar LO tingkat kabupaten/kota dari LO tingkat provinsi. Selain itu, Karim menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan verifikasi faktual nanti yang sekiranya sudah dapat dilaksanakan oleh Badan Ad Hoc PPK maupun PPS, Panwasdes belum terbentuk sehingga pengawasan masih belum optimal. Karim juga menanyakan aturan terkait netralitas untuk dukungan calon DPD, karena bisa jadi berbeda dengan dukungan ke partai politik. dok.foto penjelasan terkait Silon oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh Mujibur Rahman, anggota Bawaslu Kabupaten Sleman juga menambahkan beberapa hal penting terkait teknis pelaksanaan verifikasi administrasi. Salah satu penyampaian pentingnya adalah memohon KPU Kabupaten Sleman untuk tetap dapat merekap hasil secara berkala di setiap harinya perkembangan jumlah dukungan yang telah diverifikasi pada aplikasi Silon seperti yang telah dilakukan pada verifikasi administrasi keanggotaan partai politik beberapa waktu yang lalu. Mujib juga meminta penjelasan terkait teknis pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon DPD. Di akhir penghujung rapat, Noor Aan menanggapi bahwa dalam peraturan KPU mengenai pencalonan perseorangan calon DPD, dukungan yang dilarang adalah ASN, perangkat desa, dan penyelenggara pemilu. Noor Aan juga menyampaikan bahwa terkait teknis pelaksanaan verifikasi faktual mengenai teknis menghadirkan, panggilan video (video call), maupun rekaman video (video records) akan sepenuhnya mengikuti arahan dan kebijakan dari KPU RI melalui KPU DIY. (cls)  

KPU Kabupaten Sleman Menyelenggarakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum 2024

Sleman - KPU Kabupaten Sleman melantik sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024. Pelantikan yang bertempat di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta pada Rabu (04/01) dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman, Forkompimda, OPD terkait, serta Panewu se-Kabupaten Sleman. Dok. foto Peserta pelantikan anggota PPK se-Kabupaten Sleman  Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dari seluruh tamu undangan dan dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Sleman beserta jajaran terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sleman. Selain itu, Trapsi juga menyampaikan bahwa PPK terpilih telah sesuai komposisi dengan kombinasi dari tokoh masyarakat, pemuda, dan keterwakilan 30% perempuan yang, serta dari cek kesehatan juga telah melewati tes tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. Sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 53, Trapsi menyampaikan bahwa tugas PPK adalah melaksanakan semua tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, serta membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu. Trapsi juga menyampaikan bahwa terpilih menjadi PPK aadalah sebuah kebanggaan karena dalam proses pelaksanaannya paling kompleks dan rumit di dunia. Apalagi pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun yang sama. “Kewajiban PPK adalah membantu KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Kita satu komando, jadi hal-hal yang sudah diputuskan oleh KPU RI harus kita laksanakan.” tegas Trapsi dalam pembukaannya. Sambutan juga diberikan oleh Wakil Bupati Sleman, Kodim 0732/Sleman, dan Polresta Sleman. Sambutan dari Pemerintah Kabupaten Sleman dan Forkompimda merupakan bentuk dukungan moral kepada PPK agar dapat bekerja dengan baik dan maksimal. Danang Maharsa selaku Wakil Bupati Sleman menyampaikan bahwa ada 498 pendaftar PPK yang kemudian dari serangkaian seleksi, terpilih dan dilantik sejumlah 85 orang untuk 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman. PPK bekerja untuk membantu ketugasan dari KPU Kabupaten Sleman dalam tahapan Pemilu 2024. Pemilu adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan dalam periode 5 tahunan wujud konsekuensi sebagai negara demokrasi. Pemilu juga sebagai bagian dari usaha dalam membangun negara dan hal itu dimulai dari peran tingkatan di bawah termasuk peran serta PPK di dalamnya. Kasdim 0732/Sleman, Mayor Arm Ronang Sasiarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa bekerja sebagai PPK bukan sesuatu yang mudah. Berkaca pada pelaksanaan demokrasi di Pemilu 2019, banyak personel KPPS yang meninggal. Untuk itu, sangat dibutuhkan mental yang kuat dan bekerja secara profesional untuk menjalankan setiap tahapan yang dilaksanakan. Sambutan dari Kapolresta yang diwakilkan oleh Kabagren Kompol Bani M. juga menyampaikan pesan kepada PPK untuk dapat sedini mungkin mengidentifikasi kendala dan kelamahan yang sekiranya berpotensi menimbulkan masalah untuk dapgera dapat diatasi. PPK juga perlu membangun inovasi agar pemilu semakin berkualitas. Beberapa hal yg perlu diperhatikan terkait petunjuk teknis, regulasi setiap tahapan, serta perencanaan logistik dan pengadaan secara tepat jumlah dan tepat waktu agar ke depannya tidak menjadi persoalan. Tidak kalah penting juga adalah pendidikan pemilih bagi peserta dan masyarakat serta pelaksanaan pemilu yang berintegritas. Hal tersebut sekiranya dapat mencegah hal-hal yang dapat mencederai demokrasi. Polresta Sleman tentu juga telah siap untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dan berharap pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dok. foto Pengambilan Sumpah Anggota PPK  Acara inti pelaksanaan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dan Sistem Manajemen Keamanan Informasi oleh seluruh PPK terpilih yang secara simbolis diwakili oleh 4 orang PPK dari latar belakang agama yang berbeda. Di penghujung acara ditutup dengan foto bersama oleh seluruh PPK terlantik dengan tamu terundang disertai dengan ramah tamah. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Sampaikan Orientasi Tugas Anggota PPK Pasca Pelantikan

Sleman (26/01) – Pasca melantik sejumlah delapan puluh lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Sleman melanjutkan rangkaian acara dengan melaksanakan Orientasi Tugas (Ortug) kepada anggota PPK terlantik.  Bertempat di Ballroom Amartapura Hall C Hotel Alana Yogyakarta, lima anggota KPU Kabupaten Sleman menjadi narasumber dalam lima tema yang berbeda. Dok. foto Anggota PPK terlantik ikuti Orientasi Tugas Mengawali kegiatan orientasi tugas, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU D.I. Yogyakarta Ahmad Sidqi berkesempatan menyampaikan pengarahan kepada peserta orientasi tugas.  Dalam arahannya, Ahmad Sidqi menegaskan kepada PPK bahwa sejak dilantik sudah melekat hak dan kewajiban yang harus dijalankan.  Menurutnya dalam mendapatkan haknya, anggota PPK diharapkan melaksanakan kewajibannya dengan baik.  Kewajiban PPK seperti disampaikan oleh Ahmad Sidqi diantaranya melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan, selain itu PPK juga harus dapat memastikan pelaksanaan pemilu di tingkat desa berjalan dengan baik.  PPK juga memiliki kewajiban untuk menyusun pendaftaran pemilih dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.  Dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih, PPK juga berperan sebagai agen sosialisasi diharapkan dapat menyampaikan hal-hal terkait kepemiluan kepada masyarakat. Saat mengakhiri arahannya Ahmad Sidqi berpesan kepada PPK terlantik agar dapat bekerja dan menjalankan tugasnya secara profesional, imparsial, non partisan dan berintegritas penuh demi suksesnya Pemilu 2024.  Pada sesi selanjutnya, materi disampaikan secara paralel oleh masing-masing anggota KPU Kabupaten Sleman sesuai dengan divisinya.  Dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman sampaikan pengantar terkait tahapan pemilu 2024 Tema terkait atta kerja KPU disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Sleman.  Sementara Ahmad Baehaqi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menitikberatkan pada materi  kode etik penyelenggara pemilu.  Sementara materi ketiga terkait dengan pembentukan badan ad hoc PPS disampaikan oleh Aswino Wardhana yang membidangi SDM.   Dok. foto Penyampaian matari tiap-tiap ketua divisi Adapun materi terkait dengan teknis pelaksanaan tahapan pemilu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh.  Pada sesi terakhir Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan materi tentang hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu.  Orientasi tugas bagi anggota PPK untuk Pemilu 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta bekal untuk melakukan kerja-kerja tahapan pemilu.  (Nars)