Pasca Dilantik, 258 Anggota PPS Untuk Pemilu 2024 Ikuti orientasi Tugas
Sleman (25/01) – Pasca resmi dilantik, anggota PPS untuk Pemilu 2024 Kabupaten Sleman mengikuti rangkaian kegiatan Orientasi Tugas (Ortug). Bertempat di Mataram Ballroom Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, 258 anggota PPS terlantik mengikuti kegiatan dimaksud. dok. foto anggota PPS ikuti Ortug KPU Kabupaten Sleman membagi anggota PPS dalam dua kelas. Kelas I yang bertempat di ruang Mataram 3 diikuti oleh anggota PPS dari Kecamata Sleman, Gamping, Minggir, Mlati, Moyudan, Seyegan, Godean, Depok dan Turi. Sementara Kelas II diikuti oleh anggota PPS Kecamatan Ngaglik, Ngemplak, Prambanan, Berbah, Tempel, Pakem, dan Cangkringan. Selain menyampaikan materi masing-masing anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan berbagi pengalaman yang mereka miliki selama menjadi penyelenggara pemilu. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Baehaqi berkesempatan menyampaikan bahwa setiap penyelenggara pemilu di setiap tingkatan memiliki kode etik. Kode etik merupakan suatu asas moral, etika, filosofi yang menjadi pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Ahmad Baehaqi menekankan pentingnya anggota PPS untuk mentaati kode etik yang ada. Baehaqi juga membagi pengalaman bagaimana melakukan pengawasan penegakan kode etik kepada badan penyelenggara adhoc tingkat kecamatan dan kelurahan saat penyelenggaraan Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020 lalu. dok. foto pemaparan materi terkait kode etik oelh Kadiv Hukum dan Pengawasan Narasumber kedua, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Aswino Wardhana menitikberatkan pada proses pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal ini dimaksudkan agar PPS terlantik memiliki pemahaman bagaimana mekanisme pembentukan Pantarlih yang dalam waktu dekat akan dilakukan PPS. dok. foto Peserta antusias ikuti Ortug Pada kesempatan yang sama di kelas yang berbeda, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh menyampaikan materi terkait tahapan pemilu yang menjadi ranah kerja divisi teknis penyelenggaraan diantaranya pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan, masa kampanye pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu. Dalam penjelasannya saat ini tahapan masuk pada pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ketugasan nantinya adalah melakukan verifikasi faktual keanggotaan bakal calon DPD. Aan juga menyampaikan potensi-potensi kerawanan dalam setiap tahapan agar PPS dapat melakukan antisipasi terjadinya permasalahan di tiap tahapan. Pemateri terakhir, Indah Sri Wulandari menitikberatkan pada hubngan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu. Menurutnya peran PPS sangat penting sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu. PPS diharapkan dapat bersinergi dengan pamong/sekretariat PPS dari pihak terkait. dok. foto Kadiv Perdatin sampaikan materi tentang hubungan kerja Melalui orientasi tugas ini, KPU Kabupaten Sleman berharap anggota PPS yang telah dilantik memiliki prinsip kuat sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan. (Nars)