Sleman (30/10) – KPU Kabupaten Sleman hadiri kegiatan bertema “Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman di Innside Hotel by Melia Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Muhammad Abdul Karim Mustofa. Dalam pembukaannya, Karim menyampaikan bahwa Pemilu 2024 sudah diketok sejak 14 Februari 2022 dan saat ini sudah memasuki pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman saat sampaikan materi Trapsi menyampaikan materi mengenai “Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024”. Dalam kegiatan tersebut, Trapsi mengawali dengan diskusi bersama semua anggota yang hadir berupa pertanyaan mengenai Tahapan Pemilu 2024, Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Diskusi berjalan dua arah. dok. foto Diskusi antar narasumber dengan peserta Selain itu, Trapsi juga menyampaikan tahapan yang saat ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman. Trapsi menyebutkan bahwa terdapat 3 tahapan yang dilalui sebelum partai politik resmi ditetapkan menjadi peserta pemilu, yaitu Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik, dan yang saat ini sedang berlangsung yaitu verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Trapsi menambahkan bahwa ada 3 cara dalam verifikasi faktual yaitu yang pertama dengan cara door to door, menghadirkan anggota partai politik ke kantor partai politik, dan jika memang 2 hal tersebut tidak dapat ditempuh maka pilihan terakhir yaitu menggunakan sarana teknologi informasi berupa video call atau video konferensi. dok. foto Peserta Bimbingan Teknis adalah Panitia Pengawasan tingkat kecamatan Trapsi juga memberikan kesempatan berupa tanya jawab kepada peserta yang telah hadir. Pertanyaan pertama disampaikan perwakilan dari Kapanewon Depok mengenai regulasi yang mengatur mengenai verifikasi melalui video call dan yang kedua pertanyaan dari perwakilan Kapanewon Moyudan yaitu mengenai bagaimana sistem yang dilakukan. Pertanyaan tersebut muncul karena kesaksian pada saat verifikasi faktual dan ternyata banyak warga yang mengaku tidak mengikuti partai politik, sedangkan namanya tercatut dalam partai politik. Diskusi dan tanya jawab terjalin interaktif dan menarik. Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman kemudian mengakhiri acara dengan doa dan berharap seluruh penyelenggara, baik dari Bawaslu maupun KPU senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam proses yang sedang berlangsung. (Dnd)