Berita Terkini

Workshop Pendidikan Politik: Upaya Mempersiapkan Pemilu 2024 Melalui Peranan Badan Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum

Sleman (09/11) - Dalam rangka mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang kondusif dan berkualitas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan workshop pendidikan politik dengan tema “Strategi Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa” yang dilaksanakan pada hari Rabu (09/11). KPU Kabupaten Sleman diundang untuk menyampaikan materi mengenai “Tahapan Pembentukan dan Peran Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024”. Selain mengundang KPU Kabupaten Sleman, kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Kesbangpol DIY dan Akademisi Fisipol UGM dan dihadiri oleh perangkat Kapanewon Godean dan perangkat Kalurahan Sidoagung. dok.foto Peserta Workshop Pendidikan Politik Kegiatan yang bertempat di Kantor Kalurahan Sidoagung ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan narasumber dari KPU Kabupaten Sleman yang mengisi adalah Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Narasumber lainnya ada Hery Sutopo selaku Kepala Badan Kesbangpol Sleman dan Fais Kasyfilham selaku Akademisi Fisipol UGM. Pada Pemilu 2024 mendatang, Kabupaten Sleman membutuhkan Penyelenggara Badan Ad Hoc sebanyak 5 anggota PPK dan 3 sekretariat PPK untuk tingkat Kapenawon, 3 anggota PPS dan 3 sekretariat PPS untuk tingkat kalurahan. Pantarlih sejumlah TPS dengan perencanaan 3.409 personel, KPPS 7 orang/TPS berjumlah 23.863 personel, dan petugas ketertiban TPS 2 orang/TPS berjumlah 6.518 personel. dok.foto Diskusi interaktif bersama peserta Selanjutnya dalam acara tersebut, Aswino Wardhana menyampaikan bahwa persyaratan badan Ad Hoc bersifat mutlak sesuai dengan ketentuan dari KPU RI, sehingga dipastikan tidak ada yang menyalahi persyaratan bagi para calon anggota PPS dan PPK. “Terkait persyaratan Badan Ad Hoc itu sudah sesuai dengan apa yang tercantum di bahan materi, sifatnya sudah mutlak dan kami akan memastikan tidak akan ada calon PPK & PPS yang menyalahi persyaratan” tegasnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan Workshop Pendidikan Politik ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada perangkat Kapanewon Godean dan Kalurahan Sidoagung mengenai peranan Badan Ad Hoc serta memantik motivasi mereka untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024 melalui Badan Ad Hoc. (Iqbal)  

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi Menjadi Narasumber Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sleman (30/10) – KPU Kabupaten Sleman hadiri kegiatan bertema “Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman di Innside Hotel by Melia Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Muhammad Abdul Karim Mustofa. Dalam pembukaannya, Karim menyampaikan bahwa Pemilu 2024 sudah diketok sejak 14 Februari 2022 dan saat ini sudah memasuki pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman saat sampaikan materi  Trapsi menyampaikan materi mengenai “Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024”. Dalam kegiatan tersebut, Trapsi mengawali dengan diskusi bersama semua anggota yang hadir berupa pertanyaan mengenai Tahapan Pemilu 2024, Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Diskusi berjalan dua arah. dok. foto Diskusi antar narasumber dengan peserta Selain itu, Trapsi juga menyampaikan tahapan yang saat ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman. Trapsi menyebutkan bahwa terdapat 3 tahapan yang dilalui sebelum partai politik resmi ditetapkan menjadi peserta pemilu, yaitu Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik, dan yang saat ini sedang berlangsung yaitu verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Trapsi menambahkan bahwa ada 3 cara dalam verifikasi faktual yaitu yang pertama dengan cara door to door, menghadirkan anggota partai politik ke kantor partai politik, dan jika memang 2 hal tersebut tidak dapat ditempuh maka pilihan terakhir yaitu menggunakan sarana teknologi informasi berupa video call atau video konferensi. dok. foto Peserta Bimbingan Teknis adalah Panitia Pengawasan tingkat kecamatan  Trapsi juga memberikan kesempatan berupa tanya jawab kepada peserta yang telah hadir. Pertanyaan pertama disampaikan perwakilan dari Kapanewon Depok mengenai regulasi yang mengatur mengenai verifikasi melalui video call dan yang kedua pertanyaan dari perwakilan Kapanewon Moyudan yaitu mengenai bagaimana sistem yang dilakukan. Pertanyaan tersebut muncul karena kesaksian pada saat verifikasi faktual dan ternyata banyak warga yang mengaku tidak mengikuti partai politik, sedangkan namanya tercatut dalam partai politik. Diskusi dan tanya jawab terjalin interaktif dan menarik. Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman kemudian mengakhiri acara dengan doa dan berharap seluruh penyelenggara, baik dari Bawaslu maupun KPU senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam proses yang sedang berlangsung. (Dnd)

KPU Hadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Sleman

Sleman (01/09) – KPU Sleman hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Sleman tentang sinergi penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sleman yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Praja I Setda Sleman. (01/09) dok. foto Anggota KPU Kabupaten Sleman ikuti Rapat bersama Pemkab Sleman Wildan Solichin selaku Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sleman dalam mengawali rapat memberikan sambutan dan juga informasi rapat mengenai kerja sama antara KPU Kabupaten Sleman dengan Pemerintahan Kabupaten Sleman dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Wildan memberikan waktu dan kesempatan sambutan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Aji Wulantara dan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi dan semua peserta rapat yang telah hadir. Rapat kemudian dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman. Aji Wulantara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 nanti, masyarakat membutuhkan pemahaman-pemahaman informasi yang tentunya tidak harus langsung berhadapan dengan KPU Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, perangkat daerah memiliki beberapa kegiatan dengan ketugasan masing-masing yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga bisa berinteraksi dengan masyarakat tanpa mengurangi karakteristik dari tugas pokok dan fungsi dari perangkat daerah masing-masing. Aji menambahkan jika dalam tahapan pemilu memerlukan dukungan dari semua pihak sehingga nanti bisa diaplikasikan dengan kegiatan-kegiatan yang sudah ada dan tentunya pesta demokrasi tersebut juga menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan berharap dari hasil diskusi tersebut bisa menjadi pemahaman bagi semuanya. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan atau memperkenalkan anggota-anggota KPU Kabupaten Sleman yang ikut juga hadir dalam rapat tersebut. Kemudian Trapsi menjelaskan mengenai tahapan Pemilu 2024. Trapsi juga menyampaikan salah satu bentuk kerja sama dengan perangkat daerah adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk “melek” akan politik yang kemudian dapat mereduksi gencaran politik uang sehingga dapat mencerdaskan masyarakat. Di sisi lain, Trapsi juga menyampaikan bahwa partisipasi pemilih dalam Pemilihan Tahun 2020 termasuk tinggi. Maka dari itu, kerjasama perlu didorong agar angka partisipasi bisa lebih mengalami peningkatan dan masyarakat melek politik yang kemudian hal tersebut dapat menggugurkan angka tidak sah. dok. foto Pihak Pemkab Sleman saat sampaikan materi rapat  Trapsi menegaskan bahwa perlu adanya sosialisasi terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu, sehingga masyarakat bisa peduli dengan petugas terkait pada saat kegiatan verifikasi faktual. Trapsi juga menyampaikan terkait verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2022 dengan agenda door to door kepada anggota partai politik yang telah dilakukan sampel oleh KPU RI. Masa kampanye Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Pada Pemilu 2024, masa kampanye hanya 75 hari mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sehingga perlu didorong karena agar masyarakat sadar dengan hak-haknya. Trapsi menyampaikan pada akhir diskusinya sebagai penyelenggara pemilu siap untuk menyelenggarakanya. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi hal yang penting agar agenda nasional nanti bisa berjalan dengan baik dan output dari pemilu itu adalah membentuk pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif sehingga perlu kerja sama semua pihak dalam menyukseskannya. dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM saat sampaikan materi  Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM menambahkan jika KPU Kabupaten Sleman sudah membagikan materi mengenai pembahasan rapat yang sedang dijalankan dan juga berharap agar peserta rapat bisa memberikan pendapat atau respon mengenai hal tersebut. Kemudian pada akhir diskusi rapat tersebut diakhiri dengan pertanyaan-pertanyaan dan juga pendapat dari peserta rapat yang akan dibahas kembali pada rapat koordinasi yang akan datang. (Dnd)

Apel Rutin Hari Senin : Semangat adalah Kunci Kesehatan

Sleman (31/10) – KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan Senin, 31 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel diikuti oleh seluruh SDM dan mahasiswa magang. Ahmad Baehaqi  selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Sleman mengajak para peserta apel untuk tetap semangat. dok.foto Apel rutin diikuti seluruh SDM KPU Kab Sleman Apel pagi berjalan khidmat dengan pembina apel yang bertugas adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Melalui amanatnya Baehaqi menyampaikan rasa syukurnya karena KPU Kabupaten Sleman sudah melaksanakan verifikasi faktual di lapangan sesuai dengan target yang diinginkan. dok. foto Pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh ASN  “Alhamdulillah kita syukuri karena kita telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan target dan berjalan dengan lancar. Walaupun terdapat beberapa kendala saat terjun di lapangan karena cuaca yang sedang tidak menentu, namun rasa semangat kita menjadikan tubuh akan fit. Intinya kunci dari kesehatan adalah semangat. Semangat ini separuh dari kesehatan kita.” ujar Baehaqi. Selanjutnya Baehaqi juga menyampaikan pesan bahwa ke depannya KPU Kabupaten Sleman memiliki tugas untuk melakukan verifikasi faktual di kantor partai politik dengan menunggu pemberitahuan terkait jadwal dari partai politik, karena tidak bisa dipungkiri bahwa partai politik serius dalam hal untuk memenuhi syarat keanggotaan ini. Kemudian, KPU Kabupaten Sleman memiliki agenda monitoring dari Sekretaris Jenderal KPU RI, sehingga dimohon untuk Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran para Kasubbag untuk saling berkoordinasi untuk menyambut Sekretaris Jenderal agar berjalan dengan baik. dok. foto Kadiv Hukum dan Pengawasan saat pimpin apel pagi Amanat terakhir terkait tahapan verifikasi faktual adalah input hasi verifikasi faktual pada aplikasi Sipol, sehingga para operator Sipol KPU Kabupaten Sleman yang mendapat tugas terkait dengan penginputan data dihimbau untuk juga menjaga kesehatan dan mampu membagi waktu karena masih memiliki tugas rutin bulanan yang harus diselesaikan. (Dinul)

Rumah Pintar Pemilu Sebagai Knowledge Treasure Mengenai Pendidikan Pemilih bagi Pelajar SMA Bumi Cendikia

Sleman (24/10) – Melalui Program Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Sleman kembali dikunjungi oleh calon pemilih pemula yang kali ini berasal dari siswa siswi kelas 10 SMA Bumi Cendikia. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 – 10.30 WIB ini bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman dan diisi oleh Bapak Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Aswino Wardhana sambut siswa/i SMA Bumi Cendekia di ruang RPP Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai ajang bagi siswa siswi untuk dapat mengenali dan memahami apa itu pemilu beserta sistem pelaksanaannya di Negara Indonesia. Selain itu, siswa siswi juga diharap dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, salah satunya adalah kegiatan pemilu yang nantinya mereka akan menjadi pemilih tetap pada Pemilu Serentak 2024. Kegiatan dibuka langsung oleh Aswino selaku pengisi materi dengan dibuka sesi tanya jawab kepada siswa siswi. Penanya pertama datang dari siswa bernama Naura, di mana dia bertanya “Partai itu apa?” dan dilanjut oleh penanya kedua, Mirza yakni “Ketika tidak ada pemilu, apa tugas KPU?” “Partai politik secara umum sebagai katalisator/penghubung antara rakyat dengan pemerintah (lembaga eksekutif), dimana Partai berisi orang-orang yang memperjuangkan aspirasi/kesejahteraan masyarakat yang nantinya disalurkan kepada pemerintah (eksekutif).” ungkap Aswino Wardhana. Kemudian dilanjut menjawab pertanyaan kedua, Aswino menjelaskan bahwa Siklus tahapan pemilu adalah Pra Pemilu (persiapan), Hari Pemungutan Suara (pelaksanaan), Pasca Pemilu (evaluasi). Persiapan pemilu itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Contohnya seperti tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta pemilu harus dilaksanakan 20 bulan sebelum dilaksanakan pemungutan suara. Selain persiapan pemilu yang panjang, KPU Kabupaten Sleman sebagai wadah center of knowledge, pemilu, dan demokrasi yang selalu terbuka dan memberikan sosialisasi atau pendidikan pemilih terhadap seluruh elemen masyarakat. Salah satunya kepada pemilih pemula seperti kehadiran siswa-siswi pada program Rumah Pintar Pemilih” Dari dua pertanyaan sekaligus pembahasan yang menarik, siswa-siswi di forum tersebut semakin terpantik untuk bertanya. Siswa bernama Abra menanyakan mengenai kemungkinan menggunakan hak pilihnya di Yogyakarta, sedangkan KTP berasal dari luar daerah. Pertanyaan selanjutnya dari siswa bernama Hitbah yang bertanya kemungkinan perubahan terkait perubahan sistem pencoblosan mengingat ilmu pengetahuan dan teknologi masih terus berkembang. dok. foto Sesi disuksi dan tanya jawab terkait kepemiluan Menjawab pertanyaan ketiga, sesuai peraturan tentu tidak bisa menggunakan hak suaranya sesuai alamat KTP. Sebelum hari pemungutan suara, yang bagi yang ber-KTP di luar daerah harus pulang terlebih dahulu ke daerah asalnya. Kemudian menjawab pertanyaan keempat bahwa kemungkinan perubahan tata cara pemberian suara, namun untuk saat ini masih menggunakan sistem pencoblosan. Di Amerika sendiri dalam penggunaan hak pilih sudah menggunakan sistem e-voting. Selain keempat pertanyaan dan pembahasan mengenai penggunaan hak pilih, Aswino juga menyampaikan syarat-syarat untuk menjadi pemilih. Beliau mengungkapkan bahwa untuk menjadi pemilih, maka syaratnya adalah tentu harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun/ yang telah menikah, terdaftar menjadi pemilih tetap, serta tidak terlibat proses hukum dan tidak dicabut hak pilihnya. dok. foto Siswa siswi berkesempatan melihat miniatur denah TPS  Aswino dalam akhir pemaparannya menitipkan pesan kepada siswa-siswi yang hadir untuk segera membuat KTP ketika sudah menginjak usia 17 tahun agar nantinya bisa langsung terdaftar menjadi pemilih tetap. Demikian acara berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari siswa-siswi SMA Bumi Cendekia sampai dengan berakhirnya kunjungan, siswa-siswi beserta guru pendamping pamit undur diri. (Iqbal)

Pimpin Apel Pagi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ajak SDM Bersahabat Dengan Cuaca Yang Tidak Menentu

Sleman (17/10) – KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan Senin, 17 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel diikuti oleh seluruh SDM dan mahasiswa magang. Indah Sri Wulandari dalam amanatnya mengajak seluruh SDM untuk dapat bersahabat dengan kondisi cuaca yang tidak menentu di tengah padatnya kegiatan. dok. foto Ketugasan SDM saat Apel Rutin Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dalam pembukaan amanat memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran SDM KPU Kabupaten Sleman terkait kedisiplinan dalam melaksanakan apel rutin. Selanjutnya Indah melakukan pengabsenan dari setiap sub bagian yang bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang tidak bisa mengikuti apel, baik dari yang berhalangan sampai yang sakit. dok. foto Kadiv Perdatin Indah Sri Wulandari Saat Pimpin Apel Arahan-arahan mengenai ketugasan dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan  Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 juga disampaikan dalam apel tersebut. Seluruh SDM diharapkan dapat melaksanakan tugas semaksimal mungkin dengan menemui secara langsung anggota partai politik untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan dalam partai politik di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. “Di tengah cuaca yang tidak menentu seperti saat ini, jangan menjadikan hal tersebut sebagai sebuah kendala serta hambatan. Seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman harus menjadikan seluruh kendala itu sebagai sahabat yang tentu saja disertai dengan segala antisipasinya.” ujar Indah di tengah arahannya. dok. foto Anggota maupun Pejabat struktural turut serta dalam Apel Rutin Dan dalam penutup amanatnya, Indah berpesan agar seluruh SDM menjaga kesehatannya serta tetap melakukan segala kegiatan rutin di tengah padatnya kesibukan pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. (A. Amanda)