Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Tindaklanjuti Tanggapan Masyarakat Terkait Keanggotaan Partai Politik dengan Lakukan Klarifikasi Langsung

Pada saat yang bersamaan dengan tahapan verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Sleman juga melaksanakan tahapan klarifikasi tanggapan masyarakat mengenai keanggotaan partai politik.  Sebagaimana diketahui bahwa KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dan berperan serta dalam proses tahapan pendaftaran partai politik, verifikasi maupun penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.  Selama masa pendafatran dan verifikasi, warga dapat berperan menyampaikan tanggapan masyarakat secara online melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Pada proses klarifikasi termin pertama, KPU Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi dengan cara mendatangi warga yang telah menyampaikan tanggapan masyarakat.  Terdapat 6 warga yang ditemui sesuai dengan domisili masing-masing.  dok foto. Petugas klarifikasi lakukan klarifikasi secara langsung sebagai tindak lanjut atas tanggapan masyarakat terkait keanggotaan partai politik KPU Kabupaten Sleman juga melakukan klarifikasi langsung dengan cara mengundang warga yang menyampaikan tanggapan masyarakat ke kantor KPU Kabupaten Sleman.  Klarifikasi langsung ini dilakukan untuk mendapatkan pernyataan klarifikasi secara tertulis. dok. foto Petugas klarifikasi lakukan klarifikasi terhadap warga yang menyampaikan tanggapan Selama proses tindak lanjut atas tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Sleman selalu menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik maupun Bawaslu Kabupaten Sleman sehingga proses klarifikasi ini diketahui semua pihak.  Sampai dengan berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Sleman masih menerima tanggapan masyarakat dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan klarifikasi pada termin kedua. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik dan Pemangku Kepentingan Selama Masa Tahapan Verifikasi Administrasi

Dalam masa verifikasi adminstrasi, KPU Kabupaten Sleman juga melaksanakan rapat koordinasi dengan partai politik calon peserta pemilu yang terdaftar dalam Sipol di wilayah Kabupaten Sleman sebanyak 2 kali. Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan informasi tahapan verifikasi administrasi agar partai politik mendapat gambaran mengenai proses verifikasi administrasi yang sedang dilaksanakan dan dapat segera menindaklanjuti terkait hasil verifikasi tersebut. dok. foto Koordinasi bersama partai politik calon peserta Pemilu 2024 Rapat koordinasi pertama pada tanggal 22 Agustus 2022 dilaksanakan untuk penyampaian terkait data ganda eksternal di antara 2 partai atau lebih yang dinyatakan sementara sebagai BMS sudah dapat dilihat oleh partai politik di akun Sipol partai politik masing-masing. Partai politik menindaklanjuti dengan menerbitkan surat pernyataan yang diunggah di Sipol untuk membuktikan bahwa anggotanya yang didapati ganda dengan partai lain benar-benar sebagai anggota partainya. dok. foto Perwakilan Partai Golkar saat tanggapi terkait ganda eksternal Rapat koordinasi kedua pada tanggal 31 Agustus 2022 dilaksanakan untuk menyampaikan perkembangan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Perkembangan tersebut mengenai perubahan Keputusan KPU RI nomor 259 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU RI nomor 308 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD dan Keputusan KPU RI nomor 260 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU RI nomor 309 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. dok. foto Koordinasi kedua terkait tahapan verifikasi administrasi Beberapa hal perubahan dalam aturan yang disampaikan adalah masa perpanjangan tahapan verifikasi administrasi dan perihal surat pernyataan ganda eksternal, pekerjaan, dan usia/perkawinan yang diunggah untuk tiap anggota yang awalnya harus bermaterai menjadi tidak bermaterai, namun harus dilengkapi dengan surat pernyataan pimpinan partai politik yang bermaterai. Untuk surat pernyataan pekerjaan ditambahkan bukti keputusan pejabat berwenang tentang pemberhentian dan surat pernyataan usia/perkawinan ditambahkan akta nikah.  dok.foto Sejumlah LO partai politik hadir dalam koordinasi di Hotel Alana KPU Kabupaten Sleman menindaklanjuti surat pernyataan yang telah diunggah oleh partai politik ke Sipol. Dalam hal terdapat anggota yang belum dapat dipastikan keanggotaannya, KPU Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 September 2022 di Kantor KPU Kabupaten Sleman dengan menghadirkan anggota melalui petugas penghubung/LO partai politik. Di penghujung masa verifikasi administrasi pada tanggal 6 sampai dengan 9 September, KPU Kabupaten Sleman memenindaklanjuti hasil klarifikasi indikasi NIK oleh Kemendagri dengan menyisir setiap nama dari masing-masing keanggotaan partai politik. Apabila hasil dari Kemendagri berupa NIK ada dalam data kependudukan, meninggal dari data Dukcapil, atau meninggal dari data BPS/BPJS anggota dinyatakan sesuai. Untuk hasil NIK tidak ada dinyatakan tidak sesuai. KPU Kabupaten Sleman kemudian menerbitkan berita acara hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang memuat rekapitulasi jumlah keanggotaan MS, TMS, dan BMS tiap partai politik yang terdaftar pada Sipol di wilayah Kabupaten Sleman. (Cls)

KPU Kabupaten Sleman Selesaikan Rangkaian Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Sleman (15/09) – KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan rangkaian tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 beberapa waktu yang lalu. Verifikasi administrasi yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Sleman dilaksanakan pada rentang waktu sejak 16 Agustus sampai dengan 9 September 2022. Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan di tingkat KPU kabupaten/kota mempedomani Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 yang diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan KPU RI Nomor 346 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. KPU Kabupaten Sleman melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 sebanyak 33.448 orang dari 23 partai politik yang terdaftar dalam aplikasi Sipol di wilayah Kabupaten Sleman. dok. foto Bawaslu lakukan pengawasan melekat saat proses verifikasi administrasi  Verifikasi administrasi tersebut dilakukan dengan cara mengecek kesesuaian antara isin Sipol dengan dokumen yang dilampirkan dalam Sipol yaitu Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Prioritas dalam melaksanakan verifikasi administrasi adalah data keanggotaan yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena usia, pekerjaan, dan ganda eksternal, serta indikasi NIK tidak terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan. Anggota yang ganda identik dalam satu partai politik, satu orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan yang lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). dok. foto proses verifikasi administrasi melalui aplikasi SIPOL Aan juga menjelaskan bahwa terkait pekerjaan anggota yang berstatus TNI, POLRI, ASN, kepala desa, penyelenggara pemilu dan jabatan lain yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan, faktor usia, dan terkait kegandaan dengan partai politik lainnya ditindaklanjuti partai politik pada masa tahapan verifikasi administrasi dari tanggal 26 Agustus sampai dengan 3 September 2022, sedangkan ketidaksesuaian data isian Sipol dengan KTA dan KTP Elektronik dapat diperbaiki saat tahapan verifikasi administrasi perbaikan. (cls)    

Sosialisasi Ajak Warga Mejing Tabon Terlibat sebagai Penyelenggara Pemilu Serentak 2024

Sleman (16/09) – Anggota KPU Kabupaten Sleman Aswino Wardhana menghadiri kegiatan Peringatan 14 Tahun Paguyuban Mejing Tabon "Bangkit Guyub Rukun, Urip Kang Urup" pada Sabtu (10/09).  Acara yang dimulai pada pukul 19.30 WIB ini bertempat di halaman SD Kanisius Mejing, Ambarketawang. Selain Anggota KPU Kabupaten Sleman, acara ini juga dihadiri oleh Kapolsek Gamping, perwakilan Kapanewon Gamping, Lurah Ambarketawang, pemuka agama, dan tokoh masyarakat, serta seluruh warga Mejing Tabon. dok. foto Warga hadiri Peringatan HUT ke 14 Mejing Tabon  Ketua Paguyuban Mejing Tabon, Probojati menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Paguyuban Mejing Tabon secara swadaya dengan semangat menumbuhkan kerukunan hidup. Selain seremonial kirab budaya, acara ini sekaligus sebagai ajang meresmikan “Wanara Seta” sebagai maskot Paguyuban Mejing Tabon. dok. foto sejumlah pemangku kepentingan turut hadiri Peringatan HUT Mejing Tabon Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dalam acara ini diberikan ruang untuk dapat melakukan sosialisasi kepada warga Mejing Tabon terkait Pemilu Serentak 2024. Peserta sosialisasi beragam segmen mulai dari pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih difabel, pemilih marjinal dan warga secara umum. Aswino menyampaikan bahwa peringatan 14 Tahun Paguyuban Mejing Tabon bertepatan dengan 521 hari menuju Pemilu 2024. Hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. dok. foto Prosesi Pemotongan Tumpeng Peringatan HUT Mejing Tabon Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sleman akan melibatkan warga di tingkat kecamatan dan desa serta RT sebagai bagian dari penyelenggara pemilu menjadi badan penyelenggara ad hoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu dalam rangka pemutakhiran data pemilih, nantinya KPU Kabupaten Sleman akan merekrut petugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Aswino menyampaikan pula bahwa saat ini KPU Kabupaten Sleman memiliki dua aplikasi bagi warga untuk melakukan pengecekan keanggotaan partai politik maupun untuk mengecek apakah seseorang telah terdaftar sebagai pemilih ataupun belum.  Warga dapat secara mandiri melakukan pengecekan terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik dengan cara membuka website infopemilu.kpu.go.id/Cekni. Seseorang dapat memberikan tanggapan apabila merasa bukan sebagai anggota partai politik namun terdaftar sebagai salah satu anggota partai politik tertentu dengan cara klik infopemilu.kpu.go.id/tanggapan. Form tanggapan yang dilaporkan secara online ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman untuk diteruskan ke KPU RI. Sementara untuk melakukan cek data pemilih dapat mengunduh aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.go.id. Harapannya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada warga untuk dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilihan umum.  Antusiasme warga Mejing Tabon cukup tinggi selama sosialisasi berlangsung. Lurah Ambarketawang Sumaryanto dalam acara ini menyerukan kepada warga Mejing Tabon untuk mendukung kampanye anti politik uang. Politik uang dapat merugikan negara karena sadar maupun tidak sadar pemilih yang menerima politik uang justru mendukung wakil rakyat yang akan korupsi. Pesta demokrasi 14 Februari 2024, warga Mejing Tabon bebas dari politik uang. Sumaryanto mengharapkan warga memilih sesuai hati nurani dan yang terbaik untuk kemajuan negara Indonesia. Saat pemilu nanti, warga harus waspada dalam memberikan suara dari memilih presiden hingga bupati. Seruan bahwa pemilu harus dapat disengkuyung bersama, jangan ada yang golput demi makmurnya negara. Warga juga harus memiliki kesadaran untuk mensukseskan Pemilu 2024 serta menjaga kedamaian, ketentraman, dan kebersamaan. (Nars)

Sosialisasi Pemilu 2024 bersama Tim Penggerak PKK Kapanewon Cangkringan

Sleman (13/09) - Kelompok perempuan merupakan salah satu segmen yang menjadi perhatian utama KPU Kabupaten Sleman dalam melaksanakan giat sosialisasi. Posisi perempuan merupakan bagian dari keluarga dan masyarakat yang mempunyai potensi besar sebagai penggerak sosialisasi pemilu dan pemilihan dalam keluarga maupun masyarakat. dok. foto Peserta Sosialisasi Tim Penggerak PKK Kapanewon Cangkringan KPU Kabupaten Sleman terus berupaya memberikan sosialisasi yang lebih banyak kepada pemilih perempuan. Salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan adalah menghadiri acara rapat Tim Penggerak PKK Kapanewon Cangkringan, Sleman pada Selasa, 13 September 2022 pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Baehaqi selaku Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman menyampaikan sosialisasi tentang Pemilu 2024. dok. foto Wakadiv Sosdiklih Ahmad Baehaqi sampaikan materi terkait Tahapan Pemilu 2024 Kegiatan yang bertempat di Balai Pertemuan Kalurahan Umbulharjo, Cangkringan dihadiri Tim Penggerak dan Pengurus PKK se-Kapanewon Cangkringan, Ketua Persit Chandra Kirana Cangkringan, dan Ketua Bhayangkari Cangkringan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Rapat tersebut merupakan penyampaian produk dan program kegiatan dari Tim Penggerak PKK masing-masing kalurahan se-Kapanewon Cangkringan. Sri Rahayu selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kalurahan Argomulyo dan juga pernah menjadi Ketua PPK Pemilihan 2020, selain menyampaikan program PKK juga mempersilakan KPU Kabupaten Sleman untuk menyampaikan sosialisasi. dok. foto Pemilih Perempuan menjadi salah satu segmen sosialisasi Ahmad Baehaqi menyampaikan pengenalan 5 jenis pemilihan dan penyelenggara pemilu menjadi pembuka dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Lebih lanjut Baehaqi menjelaskan bahwa 5 jenis pemilihan tersebut adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan penyelenggara pemilu disebutkan ada 3, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan ketugasannya masing-masing. Baehaqi juga menyampaikan perihal hari pemungutan suara yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2022 dan memberikan informasi mengenai rekrutmen badan ad hoc khususnya PPK dan PPS yang informasinya akan diumumkan pada Bulan Oktober dan November 2022. dok. foto Antusiasme peserta sosialisasi saat tanggapi paparan materi Harapan adanya partisipasi aktif dari perempuan di wilayah Kapanewon Cangkringan untuk berperan serta dalam kesuksesan Pemilu 2024, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara pemilu dan pemilihan mengemuka dalam kegiatan tersebut.  Keikutsertaan perempuan sebagai penyelenggara pemilu, khususnya PPK dan PPS sangat besar dikarenakan aturan mengenai komposisi anggota memperhatikan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebanyak 30% serta kelebihan perempuan yaitu lebih ulet dan teliti sehingga dengan semakin banyaknya perempuan yang cerdas dan berperan aktif dalam tahapan pemilu dan pemilihan, khususnya turut serta menjadi badan ad hoc, maka kesuksesan pemilu dan pemilihan juga merupakan andil besar dari kelompok perempuan. Selain itu, bagi masyarakat dapat melihat apakah terdaftar atau belum sebagai pemilih dapat mengecek melalui aplikasi Lindungihakmu atau web http://lindungihakmu.kpu.go.id. Apabila belum terdaftar sebagai pemilih atau perubahan data identitas kependudukan maka dapat lapor dengan mengisi pada link http://bit.ly/laporpemilihsleman atau datang ke Kantor KPU Kabupaten Sleman. (cls).  

SDM Harus Mengedepankan Profesionalitas yang Diiringi dengan Pengalaman dan Pengetahuan

Sleman (12/09) – KPU Kabupaten Sleman menggelar kembali apel rutin pada Senin, 12 September 2022 pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel diikuti oleh seluruh SDM dan mahasiswa magang. Indah Sri Wulandari sebagai pembina apel menyampaikan pesan tentang kerja keras dan kerja cerdas. dok. foto Petugas Apel pagi KPU Kab Sleman Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, pada pembuka amanatnya menyampaikan apresiasinya terkait hasil kinerja SDM KPU Kabupaten Sleman yang menyelesaikan tahapan-tahapan Pemilu 2024 dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab. “Pelaksanaan tugas menyelesaikan tahapan demi tahapan Pemilu 2024 yang diemban dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab merupakan representasi kerja keras dan kerja cerdas yang dimiliki setiap SDM”, ucap Indah Sri Wulandari mengawali amanatnya. Selanjutnya Indah menyampaikan pesan bahwa selain bekerja keras dan cerdas, loyalitas perlu dirawat guna menjaga ritme dan kebanggaan SDM KPU Kabupaten Sleman sebagai bentuk pengamalan Panca Prasetya Korpri ke-3 yang berbunyi, “Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan”. Indah menyampaikan pesan dari Ketua KPU RI pada Rakornas di Bali tanggal 23-25 Agustus 2022 yaitu tentang makna dari “bersama KPU kita Bahagia”, senantiasa menjadi teladan di masyarakat, menjaga kehormatan sebagai, penyelenggara pemilu segera melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan KPU RI serta makna dari “segera pulang”. dok. foto Kadiv Perdatin pimpin apel pagi  “SDM harus terus mengedepankan profesionalitas yang diiringi dengan pengalaman dan pengetahuan. Hal tersebut dilaksanakan sepenuhnya untuk menjaga kehormatan dan teladan yang baik pada diri sendiri maupun lembaga. Slogan KPU melayani tentu disikapi dengan memberikan pelayanan kepada siapapun dengan baik tanpa mengurangi kewaspadaan. Dan yang terakhir, segala aturan dan ketentuan harus ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya”, lanjut Indah menjabarkan penyampaiannya. dok. foto SDM KPU Kab Sleman ikuti Apel Pagi Pada akhir amanatnya, Indah membangun rasa optimismenya untuk bersama mensukseskan Pemilu dan Pilkada dengan tetap menjaga semangat, kehormatan, dan menjaga diri, serta keluarga sehingga mendapatkan output yang optimal. Hal tersebut dilakukan demi perkembangan kualitas KPU sebagai lembaga publik. (benny)