Berita Terkini

Sengkuyung Bareng Kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Bersama PKK RT 07 Padukuhan Joho Condongcatur Sleman

Sleman (18/09) - Geliat langkah tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 semakin menyeruak. Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang masif dan komprehensif sangat penting untuk dilaksanakan agar partisipasi masyarakat meningkat dan kelancaran serta kesuksesan pelaksanaannya terjaga. Kelompok perempuan sebagai salah satu elemen penting dalam Pemilu dan Pilkada harus diberdayakan sehingga dapat menjadikan mereka  sebagai pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab  maupun mewujudkan mereka menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada  yang profesional, berintegritas, dan mandiri. dok. foto Anggota PKK Joho ikuti sosialisasi KPU Sleman Upaya KPU Kabupaten Sleman dalam mewujudkan hal tersebut dengan melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya dengan PKK RT 07 Padukuhan Joho Condongcatur Depok Sleman.  Sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada pengurus dan anggota PKK RT 07 Padukuhan Joho Condongcatur Sleman dilaksanakan pada hari Minggu, 18 September 2022, bertempat di kediaman Ibu RT 07, pukul 16.00 – 17.30 WIB. Kegiatan tersebut bertepatan dengan pertemuan rutin bulanan. dok. foto Kadiv Sosdiklih sampaikan sosialisasi dihadapan anggota PKK Joho Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dan Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman berkenan hadir dalam kegitan tersebut dengan menyampaikan materi tentang tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 serta aplikasi mobile lindungihakmu. Dalam kesempatan tersebut juga disimulasikan pemanfaatan aplikasi mobile lindungihakmu dan infopemilu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah sudah tercatat di dalam daftar pemilih serta apakah tergabung dalam partai politik. dok. foto Diskusi dan Tanya Jawab Seputar Pemilu 2024 bersama PKK Joho Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 150 orang tersebut sangat berwarna dengan keaktifan dari peserta yang hadir. Sesi diskusi dengan pertanyaan tentang kampanye dan praktek pengecekan data pemilih melalui aplikasi mobile lindungihakmu serta pengecekan apakah tergabung dalam partai politik melalui aplikasi infopemilu.kpu.go.id menjadi sesi yang membuat pertemuan menjadi meriah. Harapan untuk partisipasi aktif dari peserta dalam Pemilu dan Pilkada menjadi penutup materi pada kegiatan tersebut. Harapan tersebut bersambut dengan pernyataan dari peserta untuk siap mensukseskan hajatan bersama Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. (Iwud)

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih serta Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Tahun 2024

Sleman (09/09) - KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih serta Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Tahun 2024 secara luring bertempat di Aula lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Rapat koordinasi dihadiri Bupati Sleman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Kepala Bagian Prokompim Kabupaten Sleman, Lurah se-Kabupaten Sleman, Pengurus Harian Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, serta perwakilan Dukuh di 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman. dok. foto Peserta kegiatan rapat koordinasi Kegiatan rapat koordinasi diawali dengan sambutan dari Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman. Beliau menegaskan bahwasanya pelaksanaan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk menjamin hak politik warga Sleman yang telah memenuhi syarat memilih dalam Pemilu Tahun 2024 memerlukan dukungan stakeholder dari tingkat Pemerintah Kabupaten Sleman sampai dengan Lurah dan Dukuh se-Kabupaten Sleman. Disampaikan pula terkait pembentukan badan penyelenggara ad hoc PPK dan PPS juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman dan  ucapan terima kasih atas support dan kerjasama stakeholder terkait. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo siap mendukung dan memfasilitasi KPU Kabupaten Sleman dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman juga siap mendukung KPU Kabupaten Sleman dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024. dok. foto Ketua KPU Kab Sleman beri sambutan di depan peserta  Dok. foto Narasumber Rapat Koordinasi    Selanjutnya rapat koordinasi dipandu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Indah menyampaikan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, KPU Kabupaten Sleman melakukan konfirmasi data hasil pemadanan melalui Lurah dan Dukuh se-Kabupaten Sleman. Data tersebut berupa data hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 antara KPU dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan hasil verifikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman. Pelaksanaan konfirmasi data hasil pemadanan melalui Lurah dan Dukuh se-Kabupaten Sleman merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan kompehensif dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang. dok. foto Kadiv Perdatin saat sampaikan materi  Indah Sri Wulandari menyampaikan sosialisasi di penghujung acara untuk menambah informasi kepada seluruh peserta rapat yang hadir. Dalam sosialisasi tersebut dikenalkan tentang cek data pemilih mandiri dengan membuka laman https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau dengan mengunduh aplikasi Lindungihakmu di Google Playstore. Dalam kesempatan tersebut, Indah juga melakukan simulasi pengecekan apakah sudah terdaftar di daftar pemilih yang ditujukan kepada peserta rapat yang hadir. (Andi)

Aswino Wardhana Sampaikan Pentingnya Pemahaman Proses Pemungutan Pada Saat Berlangsungnya Pemilos di SMA N 1 Seyegan

Sleman – (08/09) KPU Kabupaten Sleman kembali lakukan sosialisasi tentang kepemiluan yang bertempat di SMA N 1 Seyegan. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM, Aswino Wardhana hadir sebagai pengisi materi. Sosialisasi dilakukan di tengah berlangsungnya pemungutan suara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) SMA N 1 Seyegan periode jabatan 2022/2023. dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM saat hadiri Pemilos SMA N 1 Seyegan Pada sosialisasi tersebut, Aswino dibantu para guru pembimbing kegiatan memberikan penjelasan dan menyimulasikan proses pemungutan suara kepada pelajar. Sosialisasi dilaksanakan di halaman utama SMA N 1 Seyegan tempat berlangsungnya pemungutan suara yang juga diiringi dengan hiburan pagelaran wayang kulit dalam rangka memperingati satu dasawarsa HUT Keistimewaan Yogyakarta serta bertepatan dengan Hari Kamis Pahing, sehingga semua guru dan murid, serta seluruh elemen sivitas sekolah mengenakan busana adat Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pakaian surjan bagi laki-laki dan kebaya bagi perempuan. dok. foto Pemilos SMA N 1 Seyegan diikuti oleh seluruh peserta didik Aswino menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan wujud peran KPU Kabupaten Sleman dalam upaya mengedukasi generasi penerus bangsa terutama pelajar. Setelah menginjak usia 17 tahun, mereka akan menggunakan hak pilihnya pada proses pemungutan suara saat pemilu. Sosialisasi pada pelajar penting dilakukan mengingat jumlah partisipasi pemilih pemuda memiliki kekuatan dan pengaruh besar terhadap hasil pemlilu. Pada Pemilu Serentak 2019 lalu, data dari KPU, jumlah pemilih muda mencapai 35% atau sekurang-kurangnya terdapat 70 juta jiwa dari 198 juta pemilih. “KPU terus berupaya dalam mendukung pelajar (yang ingin tahu lebih banyak mengenai proses pemilu) terutama di tingkat SMA, sehingga dalam jangka waktu yang tidak begitu lama mereka sudah dapat mengikuti dan memahami pemungutan suara”, papar Aswino. Salah seorang pembimbing sosialisasi, Retno Kuning Dewi P., S.Pd., memberikan pengertian bahwa sosialisasi pemungutan suara penting dilakukan guna memberi pemahaman kepada pelajar mengenai proses pemilu sebagai wujud pendidikan praktik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Hal ini sejalan dengan program SMA N 1 Seyegan yang memilik basis sains, budaya, dan olahraga, serta pendidikan kepraktikan. Sebagai peserta, pelajar merupakan calon pemilih pemula yang perdana menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pemlihan serentak pada 2024. Usai sosalisasi tersebut diharapkan pelajar dapat memahami proses pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). dok. foto siswa/i yang bertugas sebagai petugas pemilos “Sosialisasi pemungutan suara berbanding lurus dengan basis SMA N 1 Seyegan (pendidikan kepraktikkan). Pemilu OSIS dengan e-Voting sudah kesekian kalinya kita laksanakan. Sebelumnya kami menggunakan aplikasi berbayar, karena tidak ekonomis aplikasi tersebut kami tinggalkan dan pada e-Voting kali ini kami menggunakan Google Form sebagai aplikasi penggganti yang familiar dan ekonomis”, ujar Retno. Simulasi pada Sosialisasi pemungutan suara yang dilakukan menggunakan metode pemungutan suara secara elektronik (e-Voting). Metode ini sudah beberapa kali dilakukan SMA N 1 Seyegan pada pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS periode sebelumnya. Pada e-Voting tahun lalu pemungutan suara dilakukan menggunakan salah satu aplikasi berbayar. Tidak familiar dan efisien untuk digunakan, pihak sekolah menggantikannya dengan aplikasi Google Form yang dinilai lebih familiar dan efisien digunakan oleh pelajar dan sekolah. Tanpa mengurangi esensi proses pemungutan suara dengan basis Google Form kemungkinan akan digunakan lagi pada e-Voting berikutnya. dok. foto pemilih gunakan hak pilihnya dalam e-voting Pemilos Ardian Ahmad sebagai guru pendamping mengatakan bahwa pemungutan suara tidak semua pelajar SMA N 1 Seyegan menggunakan hak pilihnya. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa kegiatan lain yang diikuti sebagian pelajar di luar sekolah. Akan tetapi, situasi tersebut tidak mempengaruhi jadwal dan proses pemungutan suara. “Pada hari yang sama SMA N 1 Seyegan memilik agenda lain di luar sekolah, sehingga pemungutan suara e-Voting kali ini tidak diikuti 100% pelajar sekolah. Pemungutan suara diikuti sekurang-kurangnya 900 pelajar atau 70% pemilih dari jumlah pelajar sekolah”, tambah Ardian saat membimbing pelajar. Pada penghujung kegiatan, Aswino berharap sosialisasi ini dapat memberikan pengertian dan pemahaman tentang proses pemungutan suara yang diselenggarakan KPU pada setiap penyelenggaraan pemilu. Sosialisasi pemungutan suara (e-Voting) menjadi pembelajaran penting bagi pelajar (sebagai pengalaman). KPU bertekad untuk terus menyosialisasikan proses pemilu guna memberikan wawasan langsung kepada pelajar secara langsung. (Benny) Foto oleh : Sanjay

Kepercayaan Publik terhadap KPU Kabupaten Sleman Perlu Dijaga, Dirawat, dan Dipupuk oleh Semua SDM

Sleman (13/09) – Apel pagi dilaksanakan pada Senin, 5 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Seluruh SDM mengikuti jalannya apel dan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi bertindak sebagai pembina menyampaikan pesan untuk menjaga kepercayaan publik. dok. foto Petugas Apel bacakan UUD 1945 di hadapan peserta Pada amanatnya, pembina menyampaikan beberapa pesan dan himbauan terkait persiapan menjalankan tugas KPU Kabupaten Sleman yang kian padat sejak beberapa waktu lalu dan waktu ke depan. Sebagai pembuka, semua SDM perlu menjaga kesehatan dan fisik yang prima. Keadaan fisik akan mempengaruhi kinerja pegawai dalam melakukan tugasnya. Fisik yang memadai bagi seluruh pegawai menjadi hal utama yang harus dipersiapkan. Terdapat dua hal yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam apel yaitu: “Pertama, KPU Kabupaten Sleman sebagai institusi publik perlu dirawat, dijaga, dan dipupuk. Hal ini dilakukan dengan cara bekerja dengan penuh integritas dan bekerja secara profesional. Godaan di luar begitu banyak akan tetapi kita saling menguatkan dan berjalan tegas lurus menunaikan amanah pekerjaan sesuai dengan kaidah atau kode etik penyelenggara Pemilu. Dan bekerja secara profesional, salah satunya bekerja sesuai dengan kaidah regulasi dan perundang-undangan yang berlaku”. Dalam pesan selanjutnya Trapsi menyampaikan pesannya, “Kedua, mari kepercayaan publik terhadap KPU dan KPU Kabupaten Sleman perlu kita rawat bersama. Kepercayaan publik menjadi modal penting bagi penyelenggaraan Pemilu. Banyak survey mengenai indeks demokrasi yang dikeluarkan dalam negeri dan lembaga luar negeri seperti Indeks Demokrasi (Bappenas, Kemendagri, BPS, Kemenko Polhukam), International IDEA (The International Institute for Democracy and Electoral Assistance, dan Freedom House. Survey tersebut menjadi salah satu pijakan kita dalam bekerja dan meningkatkan kinerja. Survey tersebut dapat dipakai untuk meneropong kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilu dan kinerja penyelenggara Pemilu“ tambah Trapsi Haryadi di tengah arahannya. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman saat sampaikan amanat Menjaga kepercayaan publik menjadi hal pokok bagi KPU sebagai institusi yang sangat penting dalam menjalankan proses pergantian pemimpin dan kepercayaan publik menjadi modal utama. Di sela-sela penyampaian amanatnya, pembina menyinggung terkait penerimaan penghargaan Satuan Kerja se-KPU DI Yogyakarta oleh KPU Kabupaten Sleman sebagai bentuk rasa syukur dan dorongan. “Belum lama ini kita mendapatkan penghargaan Satuan Kerja se-KPU DIY yang diselenggarakan setiap tahun. Kita berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi KPU Kabupaten Sleman untuk melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi”, tambah Trapsi Haryadi. dok. foto Peserta apel memperhatikan arahan pembina apel  Di akhir pesannya, beliau tanamkan rasa optimisme dan kewaspadaan dalam menghadapi tugas yang kian padat. Trapsi Haryadi selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik berharap tugas-tugas yang akan datang dapat diselesaikan dengan baik dan lancar melalui peningkatkan kinerja dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban guna menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilu yang adil, bersih, dan jujur. (Benny)

KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan Tim Visitasi KID DIY Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Sleman (01/09) – KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan tersebut merupakan tahapan tindak lanjut atas penilaian SAQ yang telah diisi oleh badan publik se-DIY pada tahapan sebelumnya. (01/03) Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua KID DIY, Agus Purwanta beserta rombongan tim visitasi. Kunjungan diterima di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman oleh Ketua besera Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Wakil Ketua KID DIY Agus Purwanto pimpin Tim Visitasi  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi  memperkenalkan seluruh jajaran dan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman dengan slogan KPU Melayani dan Integritas 24 Jam mempunyai komitmen kuat untuk selalu berusaha menjadi badan publik yang terinformatif dan hal tersebut juga menjadi parameter dalam pengisian SAQ dari KID DIY. dok. foto Sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman saat visitasi KID DIY Agus Purwanto selaku Wakil Ketua KID DIY menyampaikan bahwa KID melakukan visitasi ke badan publik yang mempunyai nilai SAQ lebih dari 90 sampai pada akhirnya memutuskan 3 kandidat utama badan publik yang dilakukan visitasi, yaitu KPU DIY, KPU Kabupaten Sleman, dan Bawaslu Kota Yogyakarta. Salah satu pertimbangan visitasi ke KPU Kabupaten Sleman adalah mempertimbangkan lonjakan peningkatan penilaian yang cukup siginfikan dari tahun sebelumnya. Visitasi merupakan tindak lanjut penilaian SAQ yang mempunyai bobot nilai 50% dengan rincian 25% presentasi dan 25% kelengkapan dokumen yang disediakan oleh petugas PPID. dok. foto Tim Visitasi KID lakukan pengecekan kelengkapan dokumen pada desk PPID Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM, Aswino Wardhana dalam presentasinya menyampaikan beberapa poin penting terkait pelayanan. Penyampaian grafik layanan informasi periode Januari s/d Juni 2022, Inovasi layanan melalui Whatsapp 24 jam, tampilan data dengan bookmark, serta survey layanan melalui barcode. Dalam presentasi tersebut juga disampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman memiliki peran strategis terkait dokumen-dokumen yang dikuasai untuk kepentingan studi, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta menjadi lembaga publik yang terinformatif. dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM presentasikan terkait PPID di hadapan Tim Visitasi KID DIY Dari pemaparan presentasi dan ketersediaan dokumen PPID, tim visitasi memberikan beberapa tanggapan dan masukan terkait pelayanan di KPU Kabupaten Sleman. Beberapa hal yang disampaikan adalah perlunya internalisasi pemahaman tentang Perki Nomor 1 Tahun 2013 dan Perki Nomor 1 Tahun 2019 terkait waktu pelayanan, sehingga harapannya nanti di tahun 2023 dan 2024 dengan kegiatan tahapan semakin padat tetap dapat memberikan pelayanan informasi yang maksimal. Upaya internalisasi juga dibutuhkan dalam menjaga komitmen untuk menjadi badan publik yang terinformatif. Selain itu, pelayanan yang didokumentasikan diharapkan tidak sebatas permohonan informasi yang masuk di PPID sehingga dapat meningkatkan pelayanan dari sisi kuantitas. Hal penting lainnya yang menjadi masukan penting adalah manajemen keterbukaan informasi dengan membuat laporan dalam setiap kegiatan, sehingga menjadi sumber pengetahuan bagi generasi selanjutnya.  Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi dan seluruh jajaran juga menyampaikan beberapa hal terkait tanggapan dan masukan dari KID DIY. Untuk seluruh kegiatan selalu didokumentasikan dan diberitakan di website dan media sosial. Seluruh agenda kegiatan secara periodik dibuat rencananya setiap triwulan dan evaluasi kegiatan di setiap minggunya melalui pleno. Laporan kegiatan tahapan juga selalu dicetak dan juga dimasukkan ke website. KPU Kabupaten Sleman juga menerapkan SMKI sebagai salah satu bentuk pengamanan data. dok. foto Simulasi layanan permohonan informasi pada desk PPID Di akhir pertemuan, Trapsi memberikan kenangan kepada KID DIY berupa buku laporan pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 Dalam Angka dan menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan KID DIY menjadi trigger bagi KPU Kabupaten Sleman untuk berbenah dalam hal keterbukaan publik. Ada celah yang harus dibenahi dan juga harus dikembangkan untuk membangun budaya keterbukaan publik dan tentu muaranya adalah KPU Kabupaten Sleman mempunyai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terinformatif bagi masyarakat. (Cls)

Pimpin Apel, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ajak SDM Tingkatkan Semangat Kerja Kolektif Demi Suksesnya Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Sleman (29/08) - KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin. Apel rutin yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan KPU Kabupaten Sleman mulai dari ketua, anggota, sekretaris, pejabat struktural, pelaksana, PPNPN hingga siswa/i PKL SMK Negeri 1 Tempel. dok. foto Seluruh jajaran SDM ikuti Apel Rutin  Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh. Sebagai pengantar dalam arahannya, Noor Aan menyampaikan informasi dan perkembangan tekait pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik. Seperti disampaikan oleh KPU RI bahwa terdapat 40 partai politik yang mendaftar, 24 diantaranya dinyatakan berkas lengkap dan diterima, sementara 16 partai politik lainnya dinyatakan berkas tidak lengkap dan dikembalikan.  dok. foto Partisipasi Siswa/i SMKN 1 Tempel dalam Apel Rutin KPU Kabupaten Sleman melakukan verifikasi administrasi keanggotaan terhadap 23 partai politik, dengan total anggota sebanyak 33.448 anggota partai. Noor Aan menyampaikan apresiasi kepada seluruh SDM yang telah menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu secara tepat waktu. Pembina apel juga mengingatkan bahwa SDM juga harus senantiasa menjaga keseimbangan baik kesehatan fisik maupun psikis. Hal ini berguna agar SDM tidak merasa terbebani setiap melaksanakan kerja tahapan. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan saat sampaikan arahan di hadapan peserta apel Seperti disampaikan dalam arahannya, pimpinan memiliki strategi dalam melakukan penyelesaian kerja setiap tahapan. Strategi ini tentu bisa jadi berbeda dengan satuan kerja (satker) di luar KPU Kabupaten Sleman, namun kita perlu memahami bersama bahwa semua strategi tersebut dalam rangka mencapai tujuan yaitu terselesaikannya pekerjaan dengan tepat waktu. “Seluruh SDM di KPU Kabupaten Sleman harus memiliki rasa saling percaya dalam melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. SDM perlu selalu percaya pada arahan dan strategi yang diputuskan pimpinan. Sebaliknya pimpinan juga perlu percaya bahwa SDM mampu dan bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya”, seperti diungkapkan Aan dalam arahannya. dok. foto Anggota serta Sekretaris turut hadir dalam Apel Rutin Dalam akhir arahannya, Aan menyampaikan bahwa ke depan pelaksanaan tahapan akan saling beririsan. KPU Kabupaten Sleman harus membangun sistem kerja kolektif demi kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. (Nars)