Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilu 2024 dalam Acara Festival Pinggiran Yogyakarta.

Sleman (22/06) - Aswino Wardhana selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman kembali menjadi narasumber dalam acara Festival Pinggiran Yogyakarta bersama Sapta Rini selaku Pengelola Desa Wisata Sukunan dan Titok Haryanto selaku Direktur Alterasi Atmawidya Indonesia. Kegiatan yang diinisiasi oleh perkumpulan anak muda peduli Pemilu dan demokrasi yang tergabung dalam Komunitas Cermat Demokrasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (17/06) di Glendongan, Tambakbayan, Caturtunggal, Sleman, berkolaborasi dengan Komunitas Sekolah Marjinal. Turut terundang warga sekitar dengan sebagian besar profesi adalah sebagai pemulung. dok. foto petugas memberikan flyer dan leaflet pemungutan suara Menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Aswino paparkan pentingnya partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Pemilihan Umum beserta kesiapan KPU Kabupaten Sleman dalam menjaga hak pilih dari kelompok marjinal. KPU Kabupaten Sleman siap melayani dengan membantu masyarakat agar dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 atau dengan mengecek secara mandiri melalui cekdptonline.kpu.go.id. Lebih lanjut Aswino mengajak seluruh peserta yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Aswino tegaskan para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya tepat ketika hari pemungutan suara, yakni Rabu 14 Februari 2024 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). dok. foto peserta Festival Pinggiran Yogyakarta Dalam kesempatan yang sama, Titok Haryanto menyampaikan ihwal pentingnya kesadaran hak sipil dan politik warga negara. Dilanjutkan oleh Sapta Rini yang mengangkat tema pengolahan sampah bernilai ekonomi mengacu pada pengalaman Desa Wisata Sukunan, Gamping, Sleman. Acara diakhiri dengan pelaksanaan tes kesehatan gratis, pembagian bantuan sosial berupa sembako, dan workshop  pembuatan karya untuk anak-anak. Rais Assad Faiz selaku Ketua Program Advokasi berharap, “Pesan yang ingin disampaikan dalam acara ini adalah semoga melalui kegiatan-kegiatan tersebut sarana pendidikan kewarganegaraan dapat lebih menyentuh. Kami ingin memberikan gambaran bagaimana layanan-layanan sosial tersebut dapat diperoleh, seperti ketika kita tercatat sebagai WNI, sehingga para peserta yang belum memiliki KTP terpacu untuk mengurus KTP nya,” pungkasnya. (Win/Ibn)

Soroti Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi Menjadi Narasumber dalam Program Radio Sonora 97,4 FM

Sleman (19/06) - Dalam pelaksanaan menghadapi Pemilu 2024, telah berlangsung berbagai tahapan dan persiapan menuju Pemilu yang dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman ketika menjadi narasumber pada acara bertajuk “Persiapan dan Tahapan Pemilu 2024” pada Senin (12/06) yang diselenggarakan oleh Radio Sonora Yogyakarta di saluran 97,4 FM. Trapsi menyoroti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan setiap proses Pemilu 2024, yakni pada persiapan beserta tahapan yang sedang berlangsung saat ini. Keterlibatan masyarakat menjadi hal krusial demi menyukseskan jalannya tahapan Pemilu 2024.  dok. foto Ketua KPU Kab. Sleman paparkan materi Mencermati proses tahapan yang terus berjalan, hingga saat ini masih berlangsung tahapan verifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman. Hasil dari verifikasi administrasi tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) pada 16 Agustus 2023.  Tahapan ini memberikan ruang yang sangat terbuka untuk partisipasi publik, sehingga bagi setiap elemen masyarakat dapat menyampaikan tanggapan terkait daftar Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman yang akan maju pada Pemilu 2024 mendatang. “Masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap daftar Bakal Calon. Semisal, memperhatikan pekerjaan dari para Bakal Calon. Sebab, pekerjaan yang dimiliki oleh Bakal Calon berbeda-beda sehingga publik dapat mengecek kebenaran dari pekerjaan tersebut,” ujar Trapsi.(Win)

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Kelompok Ternak Margo Rukun Beji Sidoarum Godean

Sleman – Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Kelompok Ternak Margo Rukun Beji Kalurahan Sidoarum Kapanewon Godean. Kegiatan yang dilaksanakan pada 10 Juni 2023 ini dihadiri oleh komunitas peternak Margo Rukun Beji Sidoarum, PPK Kapanewon Godean, dan PPS Kalurahan Sidoarum. dok. foto kelompok peternak Margo Rukun Beji Acara yang digagas oleh PPK dan kelompok ternak Beji dilaksanakan sebagai wujud kesadaran masyarakat dalam menyongsong perhelatan Pemilu tahun 2024. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Kelompok ternak, Hari Murdoko. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. Hari mengharapkan dengan sosialisasi para peternak dapat membuka wawasan yang selebar-lebarnya mengenai pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Disambung dengan paparan materi sosialisasi yang disampaikan oleh Aswino Wardhana, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sleman, yang dengan gamblang menjelaskan dari awal tahapan pemilu yang dimulai tahun 2022 hingga saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota dan pemutakhiran daftar pemilih. dok. foto peserta mengajukan pertanyaan tekait daftar pemilih Dijelaskan pula oleh Aswino mengenai sistem pemilu yang hingga saat sosialisasi ini berlangsung masih digunakan di Indonesia yakni sistem proposional terbuka dan masih menunggu jadwal sidang penyusunan putusan oleh Mahkahmah Konstitusi terkait sistem pemilu di Indonesia. Pada kesempatan tersebut dibuka sesi diskusi yang cukup menarik. Dari beberapa pertanyaan, permasalahan mengenai daftar pemilih berdasarkan de jure atau de facto dan calon anggota legislatif menjadi topik hangat.  dok. foto bersama seluruh peserta, panitia dan pembicara Pungkasan dari kegiatan sosialisasi ditutup dengan pemberian merchandise dan foto bersama.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi Memaparkan Pendidikan Pemilih pada Bincang-Bincang Kebangsaan: “Kaum Muda Melek Politik” di Gereja Katolik Paroki Tyas Dalem Macanan

Sleman (06/06) - Memperhatikan pentingnya pendidikan pemilih bagi para pemilih pemula, Gereja Katolik Paroki Tyas Dalem Macanan mengundang Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman untuk menjadi narasumber dalam acara Bincang-Bincang Kebangsaan: “Kaum Muda Melek Politik” pada Minggu (04/06) bertempat di Ruang Pertemuan Gereja Katolik Paroki Tyas Dalem Macanan bersama Rm. Rosaria Sapto Nugroho selaku Spritualitas Politik dan Ranggabumi Nuswantoro selaku Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Kegiatan pendidikan pemilih ini mengundang para pemilih pemula jamaah gereja tersebut. dok. foto pembicara pada acara Pendidikan Pemilih pada Bincang-Bincang Kebangsaan Materi yang dipaparkan oleh Trapsi Haryadi adalah terkait sejarah pemilu sejak zaman dahulu hingga saat ini, sehingga diharapkan pemilih pemula dapat memahami latar belakang diselenggarakannya Pemilu. Trapsi menjelaskan, zaman dahulu kekuasaan absolut dipimpin oleh raja. Namun seiring berjalannya waktu, kekuasaan tersebut dibagi menjadi tiga, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Diselenggarakannya Pemilu merupakan sarana untuk memilih orang-orang yang akan duduk di lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Kemudian Trapsi menjelaskan terkait Pemilu di Indonesia yang telah terlaksana, tahapan Pemilu 2024 yang sedang dilaksanakan, dan partai politik sebagai peserta Pemilu2 2024. Trapsi menambahkan, Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 dengan memilih 5 jenis pemilihan, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. dok. foto Ketua KPU Kab. Sleman ajak peserta cek daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id Lebih lanjut Trapsi mengatakan bahwa urusan pemerintahan dimulai dari bilik suara, sebab pada bilik suara para pemilih akan menggunakan hak suaranya pada hari Pemilu dengan mencoblos di bilik suara. Bakal Calon yang terpilih nantinya akan memberikan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan Negara Indonesia, sehingga Trapsi mengingatkan kepada pemilih untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dengan membuka laman cekdptonline.kpu.go.id. dok. foto peserta yang beruntung mendapatkan merchandise Menutup materi yang diberikan, Trapsi melakukan tanya jawab dan memberikan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta yang interaktif selama materi berlangsung. (Win)

KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyampaian Keputusan KPU RI Nomor 403 Tahun 2023

Sleman (31/05) - Dalam rangka menyampaikan Keputusan KPU RI Nomor 403 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat koordinasi mengundang petugas penghubung Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman pada Rabu (31/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Sleman paparkan materi Keputusan KPu Ri Nomor 403 Tahun 2023 secara rinci Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Aan mengawali kegiatan dengan memaparkan urgensi dari rapat koordinasi yang diadakan pada hari tersebut, yakni adalah menyampaikan Keputusan KPU RI Nomor 403 Tahun 2023 yang menjadi salah satu acuan ketika melakukan verifikasi Lebih lanjut, Aan mengatakan beberapa dokumen yang perlu menjadi perhatian ketika melakukan verifikasi administrasi, di antaranya foto diri, KTP-el, BB Pernyataan, Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah, Surat Keterangan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkoba, Surat Keterangan Pemilih, Kartu Tanda Anggota, Surat Keterangan Pengadilan Negeri, Dokumen Pencantuman Kelengkapan Gelar, dan Pengunduran Diri dari suatu pekerjaan yang wajib mundur saat mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Anggota DPR/DPRD. Setiap dokumen memiliki indikator masing-masing yang menjadi acuan dalam penentuan keabsahan dokumen, sehingga Aan menghimbau para petugas penghubung Partai Politik untuk memperhatikan indikator tersebut dan melakukan konsultasi apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami. dok. foto penghubung/LO partai politik menyimak materi Acara selanjutnya merupakan sesi diskusi oleh para peserta yang masih memiliki pertanyaan terkait indikator-indikator pada dokumen yang masih menjadi pertanyaan oleh para peserta kegiatan. Di antaranya adalah mengenai keabsahan dokumen yang berkaitan dengan nama dalam kartu identitas. Dalam diskusi tersebut, Aan memberikan jawaban dengan mengacu dalam Keputusan KPU Nomor 403.   dok. foto Bawaslu Kabupaten Sleman melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu 2024 Kemudian beralih ke sesi terakhir, Muhammad Abdul Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman berpesan kepada KPU Kabupaten Sleman untuk melakukan pekerjaan secara professional, berkeadilan, dan indepedensi yang dipertaruhkan serta jangan berpihak hanya pada salah satu partai sehingga menjadikan hal-hal yang tidak baik di kemudian hari. Menutup acara, Aan juga berpesan kepada para perwakilan Partai Politik untuk datang ke helpdesk KPU Kabupaten Sleman apabila terdapat sesuatu yang perlu ditanyakan. (Win)  

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pelaksanaan Pemilu 2024 Segmen Pemilih Disabilitas bersama PPDI Kapanewon Pakem

Sleman (30/05) – Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana menghadiri sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam pertemuan Kumpulan PPDI Kapanewon Pakem di kediaman Ibu Dyah Hartati di Dusun Nepen, Candibinangun pada Minggu (21/05). Kegiatan yang diinisiasi oleh PPK Pakem ini menyasar segmen pemilih disabilitas dengan menyampaikan materi tentang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. dok. foto PPK Kapanewon Pakem membuka acara sosdiklih Anggota PPK Divisi Sosialisasi PPK Pakem, Teguh Waluya dalam sambutannya memperkenalkan KPU, PPK, dan Panwascam kepada seluruh hadirin. Dalam penyampaian materinya, Teguh memberikan pendidikan pemilih untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Salah satu yang disampaikan adalah terkait penggunaan hak pilih dalam pemilu diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Teguh juga menyampaikan sosialisasi yang mengajak hadirin untuk menggunakan hak pilihnya di TPS pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana dalam pengantar tambahan materi  memaparkan secara umum tentang tahapan pemilu. Di hadapan hadirin penyandang disabilitas, Aswino menyampaikan bahwa Pemilu Tahun 2024 adalah pemilu yang aksesibel di TPS. Sebagai contoh, KPU memberi ruang fasilitas pendukung dengan adanya petugas pendamping bagi penyandang disabilitas, bisa dari petugas KPPS maupun dari keluarganya dengan tetap menjunjung tinggi asas kerahasiaan. dok. foto peserta berdiskusi mengenai Pahapan Pemilu 2024 Lebih lanjut disampaikan bahwa tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah tahapan pemutakhiran data dan verifikasi administrasi dokumen pencalonan. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan tentang daerah pemilihan dan penjelasan 5 (lima) jenis pemilihan pada Pemilu Tahun 2024. Aswino juga tidak lupa menyampaikan untuk cek data pemilih di laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK atau nomor passport dan apabila setelah dicek belum terdaftar, KPU memberi ruang untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan pada laman laporpemilih.kpu.go.id. Dalam sesi diskusi, Sukasno, Ketua PPDI Kapanewon Pakem bahwa data disabilitas dari KPU dan Dinas Sosial terdapat perbedaan dimana untuk data penyandang tuna netra di Dinas Sosial terdapat beberapa kategori, sedangkan di KPU tidak terdapat kategori. Menanggapi terkait permasalahan tersebut, Aswino menjelaskan bahwa pendataan penyandang tuna netra secara umum bertujuan untuk fasilitasi pemilih di TPS, sehingga diharapkan para penyandang disabilitas termasuk tuna netra tidak ragu pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Berbeda dengan data disabilitas tuna netra di Dinas Sosial yang terdapat beberapa kategori tentunya dalam rangka untuk menjalankan program kegiatan di instansi tersebut yang berbeda dengan KPU.  dok. foto peserta bertanya mengenai ketentuan surat suara Pemilu 2024 Aswino juga menanggapi pernyataan salah satu anggota PPDI yang hadir terkait surat suara yang diterima telah tercoblos di Pemilu 2019. Aswino menyampaikan bahwa ketika menerima surat suara di TPS untuk dapat dicek terlebih dahulu untuk mengantisipasi surat suara yang rusak atau seperti kejadian tersebut. Surat suara yang rusak tersebut dapat diganti dengan yang baru. Dalam hal tata cara mencoblos agar tetap sah maka harus menggunakan alat coblos yang telah disediakan dan mencoblos yang akan dipilih di dalam bingkai kotak calon tersebut. Heru Prasetyo, Ketua Panwaslu Kapanewon Pakem dalam kesempatan tersebut berpesan ke seluruh anggota PPDI Kapanewon Pakem bahwa pada hari pemungutan suara bertepatan dengan lahirnya organisasi PETA yang ikut menjadi bagian perjuangan kemerdekaan, sehingga dengan hal tersebut menumbuhkan semangat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas jangan sampai terpengaruh pada penggiringan massa untuk memilih calon tertentu. Heru juga berharap masing-masing anggota PPDI untuk menjaga kerukunan saat kampanye pemilu nanti. PPK dan Panwaslu tentu juga akan selalu bersinergi demi kesuksesan Pemilu Tahun 2024.   dok. foto Panwaslu Kapanewon Sleman apresiasi kegiatan sosialisasi Lebih lanjut, Anggota Panwaslu Kapanewon Pakem, Indarto Tresno Susilo menyampaikan bahwa hal menarik terkait pemilu bahwa salah satu elemen suksesnya pemilu adalah data pemilu. Jika data valid, maka akan sukses. Bawaslu dan Panwaslu membantu KPU dan jajaran di bawahnya bertugas melengkapi bagian agar tidak ada lagi yang tercecer dengan cara sinkronisasi data. Selain itu, kondisi lapangan juga pengaruh seperti penyandang disabilitas yang tidak mau dimasukkan ke dalam database di PPDI, sehingga Panwaslu memastikan semua pemilih disabilitas benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya. Indarto menegaskan bahwa penyelenggara sebagai fasilitator, sedangkan rajanya adalah seluruh masyarakat yang menggunakan hak pilihnya termasuk para penyandang disabilitas. dok. foto bersama peserta, PPK, Panwaslu Kapanewon Pakem dan KPU Kabupaten Sleman Di penghujung acara, Teguh menutup acara dengan mengajak para hadirin untuk bersama-sama menyanyikan lagu mengenai ajakan untuk menggunakan hak pilih di TPS dan komitmen dari PPDI untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. (Cls)