Sleman (30/05) – Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana menghadiri sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam pertemuan Kumpulan PPDI Kapanewon Pakem di kediaman Ibu Dyah Hartati di Dusun Nepen, Candibinangun pada Minggu (21/05). Kegiatan yang diinisiasi oleh PPK Pakem ini menyasar segmen pemilih disabilitas dengan menyampaikan materi tentang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
dok. foto PPK Kapanewon Pakem membuka acara sosdiklih
Anggota PPK Divisi Sosialisasi PPK Pakem, Teguh Waluya dalam sambutannya memperkenalkan KPU, PPK, dan Panwascam kepada seluruh hadirin. Dalam penyampaian materinya, Teguh memberikan pendidikan pemilih untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Salah satu yang disampaikan adalah terkait penggunaan hak pilih dalam pemilu diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Teguh juga menyampaikan sosialisasi yang mengajak hadirin untuk menggunakan hak pilihnya di TPS pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana dalam pengantar tambahan materi memaparkan secara umum tentang tahapan pemilu. Di hadapan hadirin penyandang disabilitas, Aswino menyampaikan bahwa Pemilu Tahun 2024 adalah pemilu yang aksesibel di TPS. Sebagai contoh, KPU memberi ruang fasilitas pendukung dengan adanya petugas pendamping bagi penyandang disabilitas, bisa dari petugas KPPS maupun dari keluarganya dengan tetap menjunjung tinggi asas kerahasiaan.
dok. foto peserta berdiskusi mengenai Pahapan Pemilu 2024
Lebih lanjut disampaikan bahwa tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah tahapan pemutakhiran data dan verifikasi administrasi dokumen pencalonan. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan tentang daerah pemilihan dan penjelasan 5 (lima) jenis pemilihan pada Pemilu Tahun 2024. Aswino juga tidak lupa menyampaikan untuk cek data pemilih di laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK atau nomor passport dan apabila setelah dicek belum terdaftar, KPU memberi ruang untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan pada laman laporpemilih.kpu.go.id.
Dalam sesi diskusi, Sukasno, Ketua PPDI Kapanewon Pakem bahwa data disabilitas dari KPU dan Dinas Sosial terdapat perbedaan dimana untuk data penyandang tuna netra di Dinas Sosial terdapat beberapa kategori, sedangkan di KPU tidak terdapat kategori. Menanggapi terkait permasalahan tersebut, Aswino menjelaskan bahwa pendataan penyandang tuna netra secara umum bertujuan untuk fasilitasi pemilih di TPS, sehingga diharapkan para penyandang disabilitas termasuk tuna netra tidak ragu pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Berbeda dengan data disabilitas tuna netra di Dinas Sosial yang terdapat beberapa kategori tentunya dalam rangka untuk menjalankan program kegiatan di instansi tersebut yang berbeda dengan KPU.
dok. foto peserta bertanya mengenai ketentuan surat suara Pemilu 2024
Aswino juga menanggapi pernyataan salah satu anggota PPDI yang hadir terkait surat suara yang diterima telah tercoblos di Pemilu 2019. Aswino menyampaikan bahwa ketika menerima surat suara di TPS untuk dapat dicek terlebih dahulu untuk mengantisipasi surat suara yang rusak atau seperti kejadian tersebut. Surat suara yang rusak tersebut dapat diganti dengan yang baru. Dalam hal tata cara mencoblos agar tetap sah maka harus menggunakan alat coblos yang telah disediakan dan mencoblos yang akan dipilih di dalam bingkai kotak calon tersebut.
Heru Prasetyo, Ketua Panwaslu Kapanewon Pakem dalam kesempatan tersebut berpesan ke seluruh anggota PPDI Kapanewon Pakem bahwa pada hari pemungutan suara bertepatan dengan lahirnya organisasi PETA yang ikut menjadi bagian perjuangan kemerdekaan, sehingga dengan hal tersebut menumbuhkan semangat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas jangan sampai terpengaruh pada penggiringan massa untuk memilih calon tertentu. Heru juga berharap masing-masing anggota PPDI untuk menjaga kerukunan saat kampanye pemilu nanti. PPK dan Panwaslu tentu juga akan selalu bersinergi demi kesuksesan Pemilu Tahun 2024.
dok. foto Panwaslu Kapanewon Sleman apresiasi kegiatan sosialisasi
Lebih lanjut, Anggota Panwaslu Kapanewon Pakem, Indarto Tresno Susilo menyampaikan bahwa hal menarik terkait pemilu bahwa salah satu elemen suksesnya pemilu adalah data pemilu. Jika data valid, maka akan sukses. Bawaslu dan Panwaslu membantu KPU dan jajaran di bawahnya bertugas melengkapi bagian agar tidak ada lagi yang tercecer dengan cara sinkronisasi data. Selain itu, kondisi lapangan juga pengaruh seperti penyandang disabilitas yang tidak mau dimasukkan ke dalam database di PPDI, sehingga Panwaslu memastikan semua pemilih disabilitas benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya. Indarto menegaskan bahwa penyelenggara sebagai fasilitator, sedangkan rajanya adalah seluruh masyarakat yang menggunakan hak pilihnya termasuk para penyandang disabilitas.
dok. foto bersama peserta, PPK, Panwaslu Kapanewon Pakem dan KPU Kabupaten Sleman
Di penghujung acara, Teguh menutup acara dengan mengajak para hadirin untuk bersama-sama menyanyikan lagu mengenai ajakan untuk menggunakan hak pilih di TPS dan komitmen dari PPDI untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. (Cls)