Berita Terkini

Jadi Narasumber, KPU Kabupaten Sleman Hadiri Giat Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 bersama Lapas Kelas II-A Narkotika Yogyakarta

Sleman (06/02) - Dalam rangka menggencarkan informasi terkait Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman diwakili oleh Sura'ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di TPS Lokasi Khusus (Loksus) 901 dan 902 Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta. Kegiatan berikut dilaksanakan pada Selasa (06/02) di Aula Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta. Dok. foto Kasi Binadik ajak para napi tetap menggunakan hak pilihnya saat pemilu Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Pamuji Setyo Wibowo selaku Kasi Binadik Lapas Narkotika kelas II-A Yogyakarta. “Seluruh Warga Binaan harus menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin karena telah difasilitasi oleh lapas,” tuturnya pada peserta sosialisasi. dok. foto PPK Pakem Deti Rohana saat jelaskan perihal spesimen surat suara Pemilu 2024 Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi terkait Pemilu Tahun 2024 oleh Sura’ie, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman. Sura’ie berharap sosialisasi ini dapat memberikan informasi dan pemahaman bagi Warga Binaan dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. Selain itu, perwakilan PPK Kapanewon Pakem, Deti Rohana dan PPS Kalurahan Pakembinangun, Indrianita Evi Susanti melakukan peragaan praktik pelipatan surat suara sesuai dengan jenis pemilihannya. dok. foto para Napi lakukan praktik pelipatasn surat suara Sosialisasi tersebut diakhiri dengan praktik pelipatan surat suara oleh tiga orang perwakilan Warga Binaan yang dipandu oleh Sutino selaku Kasubsi Registrasi Lapas II-A Narkotika. (Win)

KPU Kabupaten Sleman Koordinasi bersama Stakeholder dan PPK se-Kabupaten Sleman terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Sleman (02/02) - Sebagai tindak lanjut dari pemilih pindahan dengan empat kategori, KPU Kabupaten Sleman gelar koordinasi bersama stakeholder dan PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Sleman terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (30/01) tersebut bertempat di Hotel Fortuna Grande Seturan. dok. foto Ketua KPU Sleman membuka kegiatan rakor DPTb Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ahmad Baehaqi mengatakan bahwa hingga tanggal 7 Februari 2024 mendatang, terdapat empat kategori pemilih yang dapat mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan dapat difasilitasi oleh KPU Kabupaten Sleman, yakni rawat inap, terkena bencana, warga binaan, dan menjalankan tugas, sehingga rapat koordinasi ini sebagai wadah koordinasi antara KPU Kabupaten Sleman dengan stakeholder untuk dapat memfasilitasi pemilih dengan empat kategori berikut. dok. foto Kadiv Rendatin Arif Setiawan menyampaikn materi terkait DPTb di TPS Loksus Acara berikutnya yakni pemaparan materi oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “KPU Kabupaten Sleman berupaya maksimal untuk memfasilitasi pemilih pindahan secara maksimal agar hak pilih masyarakat terlindungi,” ungkapnya. Upaya tersebut, lanjut Arif, ditindak lanjuti dengan memetakan potensial pemilih dan partisipasi masyarakat di suatu wilayah sebagai salah satu mitigasi tersedianya surat suara. Selain itu, alat sosialisasi terkait pindah memilih seperti banner dan flyer telah didistribusikan kepada masyarakat, yayasan, instansi, lembaga pendidikan, maupun wilayah lainnya. Pemasangan baliho pada titik strategis juga menjadi upaya KPU Kabupaten Sleman dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pindah memilih. dok. foto PPK Mlati berkoordinasi dengan penanggung jawab TPS Loksus  Selanjutnya, stakeholder maupun pihak penyedia TPS Lokasi Khusus dalam kegiatan tersebut memaparkan situasi dan kondisi pada wilayahnya masing-masing, sekaligus memberikan saran kepada KPU Kabupaten Sleman, yakni terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian terkait TPS Lokasi Khusus. Pemaparan tersebut ditindak lanjuti dengan koordinasi langsung bersama PPK Divisi Data dan Informasi yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Win)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Sleman (01/02) - Dalam rangka melakukan sosialisasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman simulasikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (31/01) pukul 09.00 WIB berlokasi di The Rich Jogja Hotel mengundang stakeholder terkait, Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Sleman, perwakilan petugas KPPS di TPS Lokasi Khusus se-Kabupaten Sleman, serta perwakilan PPK se-Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai peraga dalam simulasi tersebut. Kegiatan dibuka oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan mewakili Ketua saat membuka acara Kegiatan diawali dengan materi pertama yang dipaparkan oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, yakni terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. “Seluruh anggota KPPS hadir di TPS sebelum pukul 07.00 WIB untuk memepersiapkan TPS,” jelas Huda. KPPS diharapkan memperhatikan masing-masing ketugasan di TPS. Sebelum melakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Kabupaten Sleman terlebih dahulu menampilkan pemutaran video Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai sosialisasi terhadap peserta yang hadir dalam acara tersebut. Setelah ditampilkannya video, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan penjelasan terkait kegiatan Pemungutan dan Penghitungan Suara beriringan dengan simulasi yang diperagakan oleh PPK. Aan juga menegaskan bahwa saat pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, baik wartawan maupun pemantau dilarang memasuki TPS. dok. foto simulasi pemungutan suara Turut memberikan arahan yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih. Dalam arahannya, Tri mengungkapkan bahwa giat ini sebagai simulasi dan sosialisasi bagi pihak-pihak terkait, khususnya kepada badan Ad hoc untuk lebih memahami fungsi, tugas, dan peran masing-masing. Tri berharap penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta tidak terdapat kendala apapun. “Pemilu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari penyelenggara Ad hoc, media, pihak terkait, dan masyarakat,” ungkapnya. dok. foto simulasi penghitungan suara oleh KPPS Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab oleh peserta kegiatan dengan KPU Kabupaten Sleman terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara dan simulasi yang telah diperagakan. (Win)  

KPU Kabupaten Sleman Gelar Training of Trainers bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman terkait Bimbingan Teknis untuk KPPS

Sleman (26/01) - Menjelang dilantiknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Kabupaten Sleman mengundang Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi KPPS sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di The Alana Yogyakarta Hotel pada Selasa (23/01) pukul 09.00 WIB. Turut hadir dalam giat tersebut yakni Ahmad Shidqi selaku Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ahmad Baehaqi dalam sambutannya tekankan bahwa PPK dan PPS merupakan fasilitator yang akan menyampaikan bimtek kepada seluruh KPPS. “Maka adalah sebuah keharusan bagi PPK dan PPS untuk memahami dan mendalami seluruh materi dalam kegiatan ini agar KPPS memiliki pemahaman yang sama dalam pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya. Selanjutnya, Ahmad Baehaqi membuka kegiatan. dok. foto Ketua KPU Sleman saat membuka kegiatan Selaras dengan Ahmad Baehaqi, Ketua KPU DIY yakni Ahmad Shidqi menegaskan kepada seluruh peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, memahami regulasi yang telah ditetapkan, dan melaksanakannya untuk mempersiapkan diri terhadap seluruh tahapan Pemilu. Materi pertama disampaikan oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni terkait Tata Kerja, Kode Etik, dan Kode Perilaku KPPS. Dimulai dari kedudukan KPPS yang tertuang pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban, KPPS bertanggung jawab kepada PPS melalui Ketua KPPS dan Anggota KPPS bertanggung jawab kepada Ketua KPPS. Selain itu, Sura’ie juga menjelaskan terkait hubungan kerja KPPS sebagai salah satu Penyelenggara Pemilu dan evaluasi kinerja KPPS, serta ketentuan pidana bagi KPPS. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Teknis Penyelenggaraan sebagai pemateri kedua. Secara rinci, Aan menjelaskan terkait Tahapan Pemungutan Suara yang di dalamnya memuat perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya, tata cara pemungutan suara, dan penghitungan suara. Terkait pemungutan suara, waktu kedatangan yang disarankan dapat diatur oleh KPPS untuk memudahkan pelaksanaan tugas dengan pembagiannya adalah 07.00 WIB-10.59 WIB bagi pemilih kategori DPT, 11.00 -13.00 WIB bagi pemilih kategori DPTb, dan 12.00-13.00 bagi pemilih kategori DPK. “KPPS harus menjelaskan kepada pemilih terkait tata cara mencoblos, untuk mengindari terjadinya pemilih salah coblos dan meminta penggantian surat suara kepada KPPS,” tegasnya. dok. foto seluruh anggota KPU Sleman memberikan materi ToT Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi juga menegaskan bagi PPK dan PPS untuk harus memahami tiga kategori  pemilih agar dapat menyampaikan pemahaman tersebut secara komprehensif kepada KPPS. dok. foto sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta ToT Setelah pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif PPK dan PPS dengan KPU Kabupaten Sleman serta praktik akun Sistem Rekapitulasi agar seluruh peserta dapat memahami materi dengan baik dan dapat meneruskan informasi yang tepat kepada KPPS.(Win)    

KPU Kabupaten Sleman Paparkan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024 kepada Pelajar SMAN 2 Sleman

Sleman (24/01) - Jelang Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman terus masifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, termasuk kepada siswa-siswi SMAN 2 Sleman. Sura’ie selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menyampaikan materi ‘Seputar Kepemiluan’ pada Jumat (19/01) pukul 13.00 WIB di aula SMAN 2 Sleman yang diikuti oleh siswa kelas 11 dan 12. dok. foto peserta sosialisasi SMAN 2 Sleman Mengawali materi, Sura’ie menjelaskan pengertian Pemilihan Umum, yakni sistem yang diterapkan oleh negara demokrasi untuk memilih wakil rakyat dan sudah ada sejak tahun 1955 setelah masa kemerdekaan Indonesia. “Pemilu dijalankan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang disingkat luberjurdil,” jelasnya. dok.foto Kadiv hukum dan Pengawasan Sura'ie saat menjadi narasumber sosialisasi Lebih lanjut mengenai Pemilu, Sura’ie menyebutkan bahwa terdapat tiga lembaga dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). dok.foto Siswa lakukan pengecekan terdaftars ebagai pemilih dengan klik cekdptonline.kpu.go.id Kemudian, Sura’ie juga menjelaskan bahwa Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Sebelum menggunakan hak pilihnya, siswa-siswi diharuskan untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id untuk kemudian menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS, sebab pencoblosan surat suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tepatnya di dalam bilik. Sura’ie menjelaskan bahwa sebelum memasuki bilik, masyarakat akan mendapatkan surat suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Surat suara tidak boleh dibawa keluar TPS. Itu merupakan pelanggaran, jadi pencoblosan hanya bisa dilakukan di TPS," terang Sura’ie. Dalam pemaparan tersebut, siswa-siswi SMAN 2 Sleman turut berdiskusi aktif. dok.foto Seluruh peserta sosialisasi dan narasumber berfoto bersama di akhir acara Sura’ie menegaskan bahwa setiap satu suara menentukan masa depan Indonesia, sehingga jangan golput dan gunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada Hari Pemilu 2024.(Win)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024.

Sleman (24/01) - Sebagai tindak lanjut terhadap tahapan kampanye Rapat Umum dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait, PPK Divisi Sosialisasi dan Parmas se-Kabupaten Sleman, beserta Ketua dan Petugas Penghubung/LO Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin (22/01) pukul 09.00 WIB berlokasi di The Rich Jogja Hotel. “Rapat koordinasi ini sangat penting diselenggarakan karena pemilu merupakan sarana integrasi bangsa. Hal ini demi terciptanya kondisi yang aman dan damai dalam pelaksanaan tahapan kampanye,” ujar Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman memberikan sambutan sekaligus membuka rapat koordinasi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Huda mengungkapkan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi atau pemahaman dalam tahapan kampanye yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang. Selain itu, Huda juga memaparkan rencana rapat umum kampanye dalam Pemilu Tahun 2024. dok. foto Kadiv sosialisasi sampaikan metari terkait kampanye metode rapat umum “Mohon diperhatikan untuk lokasi-lokasi yang tidak dapat digunakan ketika pelaksanaan kampanye terbuka,” tegas Huda. Lokasi yang dilarang digunakan ketika kampanye terbuka tersebut, lanjut Huda, berdasarkan Surat Dinas Bupati Sleman Nomor 270/04713 Tahun 2023 Perihal Informasi Lokasi Kampanye Terbuka. Rapat koordinasi berikut diakhiri dengan diskusi bersama para perwakilan Peserta Pemilu 2024 serta stakeholder yang hadir dalam kegiatan, terkait saran dan masukan perihal pelaksanaan kampanye rapat terbuka di wilayah Kabupaten Sleman.   (Win)