
Sleman (02/02) - Sebagai tindak lanjut dari pemilih pindahan dengan empat kategori, KPU Kabupaten Sleman gelar koordinasi bersama stakeholder dan PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Sleman terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (30/01) tersebut bertempat di Hotel Fortuna Grande Seturan. dok. foto Ketua KPU Sleman membuka kegiatan rakor DPTb Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ahmad Baehaqi mengatakan bahwa hingga tanggal 7 Februari 2024 mendatang, terdapat empat kategori pemilih yang dapat mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan dapat difasilitasi oleh KPU Kabupaten Sleman, yakni rawat inap, terkena bencana, warga binaan, dan menjalankan tugas, sehingga rapat koordinasi ini sebagai wadah koordinasi antara KPU Kabupaten Sleman dengan stakeholder untuk dapat memfasilitasi pemilih dengan empat kategori berikut. dok. foto Kadiv Rendatin Arif Setiawan menyampaikn materi terkait DPTb di TPS Loksus Acara berikutnya yakni pemaparan materi oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “KPU Kabupaten Sleman berupaya maksimal untuk memfasilitasi pemilih pindahan secara maksimal agar hak pilih masyarakat terlindungi,” ungkapnya. Upaya tersebut, lanjut Arif, ditindak lanjuti dengan memetakan potensial pemilih dan partisipasi masyarakat di suatu wilayah sebagai salah satu mitigasi tersedianya surat suara. Selain itu, alat sosialisasi terkait pindah memilih seperti banner dan flyer telah didistribusikan kepada masyarakat, yayasan, instansi, lembaga pendidikan, maupun wilayah lainnya. Pemasangan baliho pada titik strategis juga menjadi upaya KPU Kabupaten Sleman dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pindah memilih. dok. foto PPK Mlati berkoordinasi dengan penanggung jawab TPS Loksus Selanjutnya, stakeholder maupun pihak penyedia TPS Lokasi Khusus dalam kegiatan tersebut memaparkan situasi dan kondisi pada wilayahnya masing-masing, sekaligus memberikan saran kepada KPU Kabupaten Sleman, yakni terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian terkait TPS Lokasi Khusus. Pemaparan tersebut ditindak lanjuti dengan koordinasi langsung bersama PPK Divisi Data dan Informasi yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Win)