Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Mulai Laksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Sleman (28/02) - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada tanggal 28 Februari - 1 Maret 2024 di Java Village Resort Pandowoharjo, Sleman. dok. foto peserta rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara  Kegiatan dilaksanakan setelah diterimanya hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kapanewon yang telah dilaksanakan oleh PPK se-Kabupaten Sleman pada rentang tanggal 16 - 28 Februari 2024. Dalam pembukaan kegiatan, KPU Kabupaten Sleman mengundang jajaran Forkompimda, instansi terkait, dan pimpinan partai politik sebagai tamu undangan. dok. foto sambutan para pimpinan saat pembukaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara  Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan saat ini adalah penentuan dari hasil perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sleman. Baehaqi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya dalam penyelenggaraan pemilu sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar. Sambutan juga diberikan oleh Ketua KPU DIY dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sleman. Ketua KPU DIY, Ahmad Sidqi menyampaikan untuk semua pihak tetap dapat melanjutkan kerja sama, sinergitas, dan gotong royong untuk mensukseskan tahapan sampai tuntas. Pj. Sekda Pemkab Sleman, Eka Suryo Prihantoro berharap KPU Kabupaten Sleman tetap semangat dalam melayani masyarakat, meskipun ada beberapa dinamika dalam proses tahapan yang telah terlaksana. Beliau juga berharap hasil rekapitulasi yang merupakan pilihan warga menjadikan pemilu sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa. dok. foto photo bersama seluruh peserta pembukaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Sebagai wujud transparansi proses dan tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan seluruh rangkaian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang saksi peserta Pemilu di tingkat kabupaten dan Bawaslu Kabupaten Sleman. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Melakukan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Sleman (13/02) - KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 pada Selasa (13/02) di halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut mengundang Bawaslu Kabupaten Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, dan Kepolisian Sektor Sleman. dok. foto pemusnahan surat suara disaksiakan oleh pemangku kepentigan terkait Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman memusnahkan surat suara PPWP sejumlah 382 lembar, surat suara DPR sejumlah 294 lembar, surat suara DPD sejumlah 146 lembar, surat suara DPRD Provinsi sejumlah 398 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota sejumlah 118 lembar. dok. foto proses pemusnahan surat suara Pemusnahan surat suara diakhiri dengan menandatangani Berita Acara (BA) Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Sleman oleh Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman, AKBP Supardi, S.H., M.H. selaku Kepala Kepolisian Sektor Sleman, dan Ahmad Shidiq Wiratama, S.S., M.Sc. selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman. (Win)

KPU Kabupaten Sleman Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024 TPS Khusus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sleman (12/02) - KPU Kabupaten Sleman menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024 TPS Khusus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Senin (12/02). Kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (PAU) UIN Sunan Kalijaga dihadiri oleh seluruh anggota KPPS di TPS Khusus tersebut. Dalam pembukaan rapat, Dr. Abdur Rozaki, S.Ag. selaku Pembantu Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga berpesan kepada mahasiswa yang menjadi KPPS untuk mempersiapkan TPS dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan ketugasan di TPS dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi kejujuran, karena hal tersebut juga berperan dalam menjaga nama baik perguruan tinggi. dok. foto peserta koordinasi dari UIN Sunan Kalijaga Selanjutnya dalam sesi materi, Sura’ie selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman menyampaikan beberapa hal terkait teknis hal-hal penting KPPS saat bertugas di TPS. Sura’ie juga menjelaskan bahwa KPPS diharapkan dapat menjaga profesionalitas, integritas, dan netralitas, sehingga nanti hasil kerja dapat dirasakan oleh masyarakat terutama yang menggunakan hak pilih di TPS khusus. Hal lainnya yang juga sangat ditekankan adalah KPPS harus melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sesuai aturan yang berlaku, termasuk jika ada wajib melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu. dok. foto seluruh peserta koordinasi saat sesi foto bersama calon anggota KPPS TPS Loksus Di penghujung acara, Dr. Abd. Rozaki selaku perwakilan pihak kampus mendukung penuh pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus UIN. Pihak kampus juga turut menyiapkan dukungan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dimulai dari tempat TPS, sarana parkir, tempat penyimpanan logistik kotak dan bilik suara, sampai dengan kesiapan petugas keamanan kampus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Mulai Distribusikan Logistik Pemilu Tahun 2024

Sleman (13/02) - KPU Kabupaten Sleman laksanakan Peluncuran Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 pada Minggu (11/02). Seremonial peluncuran distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati Sleman, Kapolresta Sleman, Kodim 0732/Sleman, Satpol PP Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Sleman serta Bawaslu Kabupaten Sleman dan pimpinan KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Stakeholder turut serta menyaksikan peluncuran distribusi logistik Pemilu 2024 Seremonial Pemberangkatan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 dibuka oleh Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Baehaqi berharap, pengiriman distribusi logistik dapat berjalan lancar tanpa kendala. dok. foto simbolisasi peluncuran distribusi logistik Sambutan selanjutnya diberikan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. Danang berharap, distribusi yang dilakukan tiga hari menjelang Pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar. “Sudah menjadi komitmen kita bersama, semua unsur lembaga negara untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya. dok. foto distribusi logistik Pemilu 2024 bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Pengiriman logistik sebanyak 17.285 kotak suara ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari. Distribusi logistik hari pertama, KPU Kabupaten menjadwalkan pengiriman ke wilayah Kapanewon Depok, Minggir, Ngaglik, Ngemplak dan Turi. Dalam distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 ini KPU Kabupaten Sleman bekerjasama dengan PT. POS Indonesia (PERSERO).  (Adp)

Menjelang Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Masa Tenang dalam Tahapan Kampanye

Sleman (10/02) - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Masa Tenang pada Tahapan Kampanye dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman memberikan sosialisasi kepada peserta Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu (10/02) pukul 09.00 WIB di Hotel Crystal Lotus. Kegiatan tersebut turut mengundang Ketua PPK Divisi Teknis serta Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Sleman untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan rekapitulasi dalam Pemilu Tahun 2024. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan dalam giat tersebut. Dalam sambutannya Baehaqi mengungkapkan bahwa urgensi kegiatan ini adalah untuk persiapan masa tenang dalam tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024, sehingga dalam rangkaian kegiatan kampanye harus dihentikan serta menertibkan APK serta atribut kampanye lainnya. dok. foto Kadiv Sosdiklih ajak perserta untuk aktif berikan masukan atas pelaksanaan Kampanye Materi utama disampaikan oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipas Masyarakat, dan SDM. Perihal masa tenang, merupakan masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu dengan metode kampanye apapun, yakni sesuai dengan pasal 56 ayat (4) dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. “Kami akan koordinasikan titik-titik tertentu, terutama yang belum bersih dan dekat dengan TPS untuk segera dilakukan penertiban,” ungkap Huda. dok. foto perwakilan stakeholder saat berikan tanggapan terkait pelaksanaan Kampanye Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yakni Noor Aan Muhlishoh terkait persiapan penyusunan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Dalam sesi ini, Aan menjelaskan rincian dokumen yang harus disiapkan berikut alur penyusunan LPPDK dan larangan terkait dana kampanye yang tertuang dalam pasal 339 UU Nomor 7 Tahun 2017. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan sampaikan perihal laporan dana kampanye Selain itu, Aan juga menjelaskan terkait kebijakan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Rekapitulasi dilakukan secara berurutan dari Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan terakhir DPRD Kabupaten/Kota. Hasil rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan Sertifikat hasil dalam formulir D.Hasil Kecamatan, yang dilaksanakan dalam Rapat Pleno secara terbuka. dok. foto Ketua Bawaslu Kab Sleman berikan saran terkait penertiban APK Sosialisasi diakhiri dengan diskusi interaktif dari peserta kegiatan kepada KPU Kabupaten Sleman.

KPU Kabupaten Sleman Kembali Adakan Bimbingan Teknis Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Sirekap Pemilu Tahun 2024

Sleman (09/02) - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Bimbingan Teknis Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan SIREKAP pada Pemilu Tahun 2024 pada Jumat (09/02) pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan pada The Rich Jogja Hotel tersebut mengundang stakeholder terkait, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Sleman, PPS Divisi Teknis dan Data Informasi se-Kabupaten Sleman, Sekretaris PPS se-Kabupaten Sleman, dan Tenaga Pendukung PPK se-Kabupaten Sleman. “Bimbingan Teknis ini harus diikuti dengan serius demi mendapatkan pemahaman terkait mekanisme rekapitulasi”, ujar Ahmad Baehaqi sekaligus membuka kegiatan.  Harapannya, setelah dilakukan bimbingan teknis potensi kesalahan dapat diminimalisir sehingga tidak menjadi gugatan PHPU di MK. dok. foto Kadiv Hukum dan Pengawasan saat sampaikan materi Materi pertama disampaikan oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni terkait Mitigasi Dinamika Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat PPK. Sura’ie menegaskan bahwa PPK harus memperhatikan hal-hal krusial pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, salah satunya adalah terkait publikasi salinan sertifikat hasil penghitungan suara di setiap TPS yang terdapat di setiap kalurahan. Selain itu, Sura’ie juga menyorot permasalahan-permasalahan yang muncul dalam rekapitulasi, sehingga dapat dimitigasi oleh PPK. dok.foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan sampaikan pemahaman mengenai pengisian C.Hasil plano Sesi selanjutnya disampaikan oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, yakni terkait materi Kebijakan Umum Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. “Kunci sukses rekapitulasi diawali dengan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang sudah berjalan dan sukses,” ungkap Aan. Hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian bagi PPK adalah jadwal rekapitulasi, persiapan skema panel, pembagian tugas setiap anggota PPK, dan menyiapkan materi untuk rekapitulasi tingkat kecamatan. dok foto peserta dari unsrur PPK saat melakukan konsultasi helpdesk Sirekap Kegiatan diakhiri dengan simulasi rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK Godean menggunakan aplikasi SIREKAP milik akun PPK, dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab terkait simulasi yang sudah dilaksanakan.   (Win)