Sleman (09/02) - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Bimbingan Teknis Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan SIREKAP pada Pemilu Tahun 2024 pada Jumat (09/02) pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan pada The Rich Jogja Hotel tersebut mengundang stakeholder terkait, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Sleman, PPS Divisi Teknis dan Data Informasi se-Kabupaten Sleman, Sekretaris PPS se-Kabupaten Sleman, dan Tenaga Pendukung PPK se-Kabupaten Sleman.
“Bimbingan Teknis ini harus diikuti dengan serius demi mendapatkan pemahaman terkait mekanisme rekapitulasi”, ujar Ahmad Baehaqi sekaligus membuka kegiatan. Harapannya, setelah dilakukan bimbingan teknis potensi kesalahan dapat diminimalisir sehingga tidak menjadi gugatan PHPU di MK.
dok. foto Kadiv Hukum dan Pengawasan saat sampaikan materi
Materi pertama disampaikan oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni terkait Mitigasi Dinamika Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat PPK. Sura’ie menegaskan bahwa PPK harus memperhatikan hal-hal krusial pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, salah satunya adalah terkait publikasi salinan sertifikat hasil penghitungan suara di setiap TPS yang terdapat di setiap kalurahan. Selain itu, Sura’ie juga menyorot permasalahan-permasalahan yang muncul dalam rekapitulasi, sehingga dapat dimitigasi oleh PPK.
dok.foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan sampaikan pemahaman mengenai pengisian C.Hasil plano
Sesi selanjutnya disampaikan oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, yakni terkait materi Kebijakan Umum Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. “Kunci sukses rekapitulasi diawali dengan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang sudah berjalan dan sukses,” ungkap Aan. Hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian bagi PPK adalah jadwal rekapitulasi, persiapan skema panel, pembagian tugas setiap anggota PPK, dan menyiapkan materi untuk rekapitulasi tingkat kecamatan.
dok foto peserta dari unsrur PPK saat melakukan konsultasi helpdesk Sirekap
Kegiatan diakhiri dengan simulasi rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK Godean menggunakan aplikasi SIREKAP milik akun PPK, dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab terkait simulasi yang sudah dilaksanakan. (Win)