Berita Terkini

Hadir Dalam Kegiatan Pembinaan Karakter, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman Ajak Pemuda Aktif dalam Penyelenggaraan Pemilu

Sleman (08/07) - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Aswino Wardhana hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Karakter Pemuda yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (DiSpora) Kabupaten Sleman pada Kamis (07/07). Kegiatan bertemakan “Pembinaan Karakter Pemuda Menuju Terwujudnya Generasi Muda yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing” ini dilaksanakan di Ploso Kerep, Umbulharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman. Peserta dalam kegiatan ini adalah para pemuda yang berasal dari dua desa di Kapanewon Cangkringan yakni Umbulharjo dan Wukirsari.    dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM saat hadir memaparkan materi Tahapan Pemilu 2024 Selain Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman, hadir pula dua pemateri lain diantaranya Dukuh Kaliurang Timur yang menyampaikan bahasan terkait kemandirian generasi muda.  Sementara bahasan mengenai penanaman cinta tanah air sebagai benteng pemuda dalam mengahadapi era destruktif disampaikan oleh pihak Koramil.  Aswino menyampaikan terkait tahapan pemilu di Indonesia, khususnya tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.  Aswino menjelaskan dengan penyampaian alur tahapan dan jadwal ini diharapkan para pemuda ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 baik sebagai pemilih maupun terlibat sebagai badan penyelenggara ad hoc. Aswino juga menghimbau para pemuda untuk dapat turut aktif mengikuti perkembangan kepemiluan melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Sleman.   dok. foto Diskusi interaktif peserta  Akhir dari paparan materinya, Aswino menyampaikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu yang dirilis KPU.  Aplikasi mobile yang dapat diunduh melalui Play Store ini berguna bagi pemilih untuk melakukan pengecekan data pemilih secara mandiri bagi masyarakat.  Dalam kesempatan ini dilakukan pula simulasi penggunaan aplikasi mobile Lindungi Hakmu oleh para peserta kegiatan. dok. foto Simulasi pengecekan data pemilih melalui aplikasi mobile Lindungi Hakmu   Pada penutupan rangkaian kegiatan ini hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agung Armawanta. Beliau berpesan kepada para pemuda untuk terus aktif dalam berbagai kegiatan yang positif.  Dispora Kabupaten Sleman akan senantiasa mendukung apapun kegiatan yang dapat mewadahi para pemuda. (Nars)     

Ketua KPU Kabupaten Sleman Ajak Kalangan Muda Berpartisipasi dalam Proses Pelaksanaan Pemilu yang Bersih dan Jujur

Sleman (08/07) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi hadir sebagai  narasumber dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman pada (05/07). Kegiatan yang bertemakan “Pembinaan Karakter Pemuda Menuju Terwujudnya Generasi Muda yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing” dihadiri oleh Karang Taruna Desa Margomulyo, Seyegan. Bertempat di Warung Makan Iwak Kalen Sidoagung, Godean, Trapsi menyampaikan materi terkait pentingnya menanamkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terutama di kalangan anak muda tentang konsep dasar demokrasi dan hak-hak masyarakat sebagai warga negara. Demokrasi menjadi gagasan penting dalam sebuah negara yang dikelola dengan jutaan penduduk di mana setiap individu memiliki cita-cita, harapan, dan kepentingan yang heterogen. Pemahaman mengenai demokrasi yang disampaikan dalam forum tersebut ditekankan bahwa demokrasi sebagai cara untuk menyalurkan bermacam-macam kepentingan warga negara dan juga sebagai wadah untuk memecahkan persoalan bersama termasuk adanya demokrasi juga untuk mengakomodir kepentingan dari kalangan muda milenial. Caranya adalah dengan menitipkan kepentingan atau harapan tersebut kepada seseorang yang dipercaya untuk mewakili pendapat dan kepentingan. Perwakilan ini akan mewakili beragam kepentingan untuk mencari solusi atas segala permasalahan dan perbedaan melalui musyawarah.  dok. foto Ketua KPU kab Sleman saat menyampaikan materi di hadapan Pemuda  Di hadapan peserta yang hadir, Trapsi menyampaikan bahwa demokrasi bertujuan di antaranya adalah memberi kebebasan warga negara dalam berpendapat, memberi keamanan bersama, mendorong rakyat untuk aktif dalam politik dan pemerintahan, dan memungkinkan semua rakyat untuk terlibat dalam pemerintahan.  Untuk itu perwujudan dari demokrasi adalah dengan adanya pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebagai wadah bagi warga negara untuk menyalurkan berbagai kepentingan kepada partai politik yang merupakan representasi dari seseorang yang dipercaya untuk mewakili pendapat dan kepentingannya sehingga tujuan demokrasi dapat tercapai. Untuk itu, dalam kegiatan yang berfokus dalam penanaman karakter yang berdaya saing oleh Dispora Kabupaten Sleman kali ini, Trapsi sangat mengharapkan kontribusi positif dari para pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Partisipasi tidak hanya berupa peran aktif pemuda terhadap penggunaan hak pilihnya dalam pemilu dan pemilihan, akan tetapi juga sangat bergantung dalam penerimaan informasi dan komunikasi mengenai tahapan dan proses pemilu dan pemilihan agar dapat selalu diikuti dengan seksama dan akan lebih bagus juga ikut berperan dalam proses pelaksanaannya, seperti dengan bergabung menjadi anggota badan ad hoc yang bertugas membantu ketugasan KPU di tingkat kapanewon dan kalurahan. Selain itu, pemuda diharapkan menjadi salah satu garda terdepan untuk turut mendukung pencegahan politik uang, identifikasi berita bohong, dan dampak buruk kampanye SARA dalam pemilu dan pemilihan. Dari hal tersebut partisipasi dari masyarakat khususnya kalangan muda bersama-sama untuk memupus hal-hal negatif tersebut dan menghasilkan pemilu dan pemilihan yang bersih dan jujur. Dengan adanya partisipasi yang baik dari masyarakat, pelaksanaan pemilu dan pemilihan menjadi sangat penting dalam demokrasi yang idealnya diharapkan akan dapat memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya, terjaminnya pergantian kepemimpinan secara regular dan damai, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, dan mempertahankan kedaulatan rakyat dan tetap tegaknya negara. dok. foto Peserta Kegiatan Pembinaan Karakter bersama Ketua KPU kab Sleman dan Kadis Dispora Kab Sleman  Kegiatan diakhiri dengan penyampaian pesan Kepala Dispora Kabupaten Sleman, Agung Armawanta kepada para peserta dari Karang Taruna Desa Margomulyo agar para pemuda dapat berkontribusi positif demi kemajuan Kabupaten Sleman. Agung mempersilakan para pemuda untuk membuat kegiatan apa saja yang tentunya positif dan bermanfaat dan menegaskan bahwa Dispora Kabupaten Sleman akan memberikan dukungan berupa pendampingan dan fasilitasi.(cls)

Hadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ingatkan Pentingnya Tata Kelola SDM dan Empat Prinsip Penyelenggara Pemilu Guna Terwujudnya Pemilu Berintegritas

Sleman (04/07) – Apel rutin secara luring kembali digelar oleh KPU Kabupaten Sleman pada Senin 4 Juli 2022.  Tepat pada pukul 08.00 WIB apel dimulai, hadir anggota, pejabat struktural, pelaksana baik ASN maupun PPNPN serta para siswa PKL dari SMKN 1 Tempel.  Bertindak sebagai pembina apel pada pekan ini yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. dok. foto Petugas Apel pada Apel Rutin 4 Juli 2022 Dalam amanatnya, Aan menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan tahapan Pemilu Serentak 2024. Salah satu tahapan yang dalam waktu dekat akan dimulai yakni pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu Serentak 2024. Mempedomani rilis data yang disampaikan oleh KPU RI melalui kanal media sosial resminya (03/07) update sementara data partai politik nasional yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 sebanyak 31 partai politik nasional calon peserta pemilu dan 5 partai politik lokal calon peserta pemilu di Aceh. Dari 31 partai politik nasional yang ada, 16 partai politik adalah peserta Pemilu 2019 dan 15 partai politik merupakan partai yang bukan peserta Pemilu 2019. Sebagai gambaran enambelas partai politik yang pada Tahun 2019 sudah menjadi peserta pemilu, sembilan di antaranya adalah partai politik yang sudah lolos Parliamentary Threshold (PT) dan memiliki wakil di DPR RI, kemudian tujuh partai politik adalah partai yang tidak memiliki wakil di DPR RI tetapi memiliki wakil di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.  dok. foto Penyampaian amanat pembina apel  Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa mendasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 disebutkan terhadap partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold itu dilakukan verifikasi administrasi sedangkan selebihnya partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parliamentary threshold ataupun partai yang baru mendaftar pada Tahun 2022 ini akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  “Proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 menjadi ranah KPU RI.  Pengurus partai politik di tingkat pusat lah yang akan berhubungan dengan KPU RI.  Sementara penyelenggara pemilu di kabupaten/kota belum diberikan wewenang terkait hal itu namun sangat terbuka untuk diskusi terkait rancangan Peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi dimaksud”, seperti disampaikan Aan dalam amanatnya. Selain menyampaikan perkembangan SIPOL, hal lain yang menjadi titik tekan dalam amanatnya berkaitan dengan telah dimulainya tahapan maka hal yang perlu dipersiapkan adalah pengelolaan SDM KPU Kabupaten Sleman dalam menjalankan tahapan khususnya nanti pada saat verifikasi administrasi dan faktual partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.  dok. foto SDM KPU Kabupaten Sleman ikuti apel secara khidmat Pembina apel juga kembali mengingatkan terkait dengan prinsip penyelenggara pemilu, bagaimana pelaksanaan prinsip penyelenggara pemilu terkait dengan integritas.  Mendasarkan pada Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 menyebutkan bahwa untuk menjaga integritas, maka penyelenggara pemilu harus mandiri, kemandirian KPU bukan semata mata berdiri sendiri akan tetapi dalam pengambilan keputusan berdasarkan kajian yang dilakukan internal tidak terpengaruh atau menolak campur tangan siapapun. Prinsip kedua adalah jujur di mana penyelenggaraan pemilu didasari untuk semata-mata penyelenggaraan pemilu tanpa adanya kepentingan pribadi maupun golongan, jujur dimaknai melakukan perbuatan sebagaimana aturan yang berlaku. Selanjutnya prinsip yang harus ditegakkan adalah adil, dalam hal hubungan dengan partai politik harus adil, adil dimaknai menjalin kedekatan yang sama dengan seluruh partai politik, memberikan akses yang sama kepada peserta pemilu.  Tidak memberikan informasi secara parsial pada tiap-tiap partai politik.  Selanjutnya akuntabel dimaknai bahwa penyelenggaraan pemilu harus dapat dipertanggungjawabkan.  Selama penyelenggaraan pemilu melaksanakan pemilu sesuai aturan yang berlaku maka dapat dikatakan akuntabel. Keempat prinsip penyelenggara pemilu ini perlu ditegakkan dengan sungguh sungguh supaya terwujud penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Pungkas Aan mengakhiri amanatnya. Sebagai bagian akhir apel adalah penyampaian agenda kegiatan dalam sepekan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman.  (Nars)

Forkompimda Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Sleman Lakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Mendukung Pemilu Serentak 2024

Sleman (28/06) – KPU Kabupaten Sleman menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Mendukung Pemilu Serentak 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sleman pada Selasa, 28 Juni 2022.  Bupati dan Wakil Bupati Sleman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman, pimpinan OPD, perwakilan pimpinan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, serta perwakilan FKUB Kabupaten Sleman hadir di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. dok. foto Acara dihadiri seluruh pemangku kepentingan  Pertemuan bertema “Komitmen Bersama Mendukung Pemilu Serentak 2024” diawali dengan dilakukannya doa bersama pemuka agama.  Pemuka agama dari lima agama hadir memimpin doa bersama ini.  Doa bersama dari seluruh pemuka keagamaan dan peserta yang hadir sebagai salah satu upaya agar Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan damai, serta dapat membentuk pemerintahan sesuai yang dicitakan oleh masyarakat Indonesia. dok. foto Doa Bersama seluruh pemangku kepentingan untuk sukses pelaksanaan Pemilu 2024   Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi berkesempatan menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Trapsi menyampaikan KPU kabupaten Sleman mengapresiasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Trapsi juga berharap munajat doa bersama dari seluruh pemuka keagamaan menjadi salah satu ikhtiar dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.  KPU Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024  dengan professional dan berintegritas. KPU RI bahkan mempunyai slogan #integritas24jam, ini bermakna integritas dalam penyelenggaraan Pemilu harus ditegakkan selama dalam keseharian. Di sisi lain, manifestasi integritas 24 jam diwujudkan dalam bekerja sepenuh waktu 24 jam dalam sehari. Kantor tidak boleh kosong, SDM KPU Kabupaten Sleman saling membagi waktu untuk tetap berjaga di kantor karena tahapan sudah mulai berjalan. Secara sekilas Trapsi menyampaikan serangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sudah dimulai di tahun 2022 antara lain pendaftaran dan verifikasi partai politik pada Juli hingga Desember 2022, tahapan pembentukan PPK dan PPS pada Oktober 2022, pemutakhiran data pemilih dimulai Oktober 2022, penataan daerah pemilihan DPRD Kabupaten pada Oktober 2022 hingga Februari 2023. Jadwal pencalegan DPRD Kabupaten/Kota dimulai April 2023 hingga November 2023, kampanye mulai November 2023 hingga Februari 2024, dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Pemilu sebagai program strategis nasional merupakan hajat bersama serta kerja bersama. Penyelenggara pemilu tidak dapat melakukan kerja ini sendiri sehingga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentinga. Mengakhiri sambutannya, Trapsi mengajak seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman dan pimpinan partai politik, tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang hadir untuk turut berpartisipasi  mensukseskan Pemilu Serentak 2024. “Pemilu Serentak 2024 tidak akan berhasil ketika hanya KPU saja yang melaksanakannya, tetapi Pemilu menjadi hajatan kita bersama, menjadi kerja bersama”, seperti diungkapkan Trapsi dalam sambutannya. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang hadir bersama Wakil Bupati Danang Maharsa memberikan sambutan inti dalam acara ini.  Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Pemilu Serentak 2024 yang tertib dan damai baik Pemilu maupun Pemilihan 2024.  Bupati Sleman berharap bahwa sukses tidaknya Pemilu Serentak 2024 menjadi tolak ukur dan bagian tak terpisahkan dari kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan hak politiknya.  “Saya menghimbau kepada seluruh tim sukses serta partai politik agar mampu memotivasi para pendukungnya untuk bersikap dewasa, sportif, dan mengedepankan kedamaian dalam menyikapi hasil pelaksanaan pemilu.  Marilah kita jadikan Sleman ini sebagai barometer terbaik dalam pelaksanaan pemilu diawali dengan kesuksesan di masing-masing TPS yang ada di wilayah Sleman”, ungkap Kustini Sri Purnomo. Beberapa hal terkait pendidikan pemilih bagi pemilih pemula dan generasi muda juga menjadi hal yang perlu ditingkatkan agar mereka terinformasi soal kepemiluan. Media sosial yang lekat dengan keseharian mereka, kiranya dapat menjadi media pendidikan pemilih guna menghindari hoax serta guna meminimalisir konflik agar pemilu tetap berjalan damai meski berbeda pilihan. dok. foto Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Mendukung Pemilu 2024 dok. foto Ketua KPU kabupaten Sleman saat Penandatanganan Komitmen Bersama  dok. foto Bupati Sleman beserta Forkompimda saat pembacaan Deklarasi  Puncak acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Sleman. Isi dari komitmen ini di antaranya menyukseskan pelaksanaan tahapan dalam Pemilihan Umum Serentak 2024, mendukung secara penuh dalam penyediaan aparatur serta sarana dan prasarana badan peneyelenggara Pemilu ad hoc, mendukung seluruh kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, mendukung pemanfaatan data kependudukan dalam proses pemutakhiran data pemilih, bekerja sama dalam penguatan kapasitas kelembagaan penyelengaraan Pemilihan Umum dan mendukung kondusifitas, ketertiban, dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. dok. foto Simulasi Aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.go.id oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman  Dalam acara ini KPU Kabupaten Sleman juga berkesempatan untuk mensosialisasikan sekaligus mensimulasikan aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.go.id yang telah dirilis oleh KPU RI sebagai aplikasi untuk melakukan pengecekan data pemilih. Aplikasi ini diharapkan berguna bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan data pemilih serta lapor pemilih apabila belum terdaftar sebagai pemilih. (Nars)  

Pimpin Apel Rutin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Sleman Ajak Jajaran untuk Menjaga Integritas dan Profesionalitas dengan Patuh Instruksi dan Regulasi

Sleman (27/06) – Apel rutin mingguan kembali digelar KPU Kabupaten Sleman secara luring pada Senin, 27 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman pada pukul 08.00 WIB dengan tema Menjaga Integritas dan Profesionalitas dengan Patuh Instruksi dan Regulasi. dok. foto Seluruh SDM ikuti Apel Pagi  dok. foto Pembacaan Panca Prasetya KORPRI saat Apel Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam membuka arahannya, Baehaqi menyampaikan bahwa dalam masa tahapan, ikhtiar untuk selalu meningkatkan kesehatan baik fisik maupun mental wajib dilakukan agar dalam melaksanakan rangkaian tahapan ke depan dapat berjalan dengan baik dan juga berjalan dengan lancar. Adapun jika dalam berikhtiar ternyata masih jatuh sakit, hal itu merupakan takdir di luar jangkauan manusia. Sebagai manusia wajib berikhtiar menjaga kesehatan dengan berbagai petunjuk dan ilmu pengetahuan yang telah diketahui bersama. dok. foto Anggota KPU kab Sleman Ikuti Apel  Selain itu, beliau juga mengingatkan akan pentingnya untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas. Hal ini sangat mendasar dan fundamental bagi penyelenggara pemilu maupun pemilihan ini agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan dan tidak menimbulkan potensi permasalahan-permasalahan. “Sangat penting menjaga integritas dan profesionalitas agar tidak sampai menimbulkan persoalan. Sebagai contoh, apabila ada hal-hal teknis yang tidak ada intruksi dari KPU RI maupun tidak ada regulasi yang mengatur maka sebaiknya kita tidak mengambil kebijakan sendiri apalagi hal-hal teknis tersebut menyangkut peserta pemilu.”, himbau Baehaqi di tengah arahannya. Harapannya, semoga di KPU Kabupaten Sleman dan khususnya juga di KPU se-DIY nantinya tidak ada temuan-temuan maupun tidak ada kebijakan-kebijakan yang itu menyalahi regulasi atau menyalahi dari intruksi KPU RI. Ini sangat penting karena apabila hal itu terjadi, maka tentunya dalam proses penyelesaiannya akan sangat merepotkan dan juga menguras pikiran dan secara fisik akan membuat semakin lelah. Dalam arahannya juga disampaikan bahwa untuk agenda kegiatan dalam pekan ini sangat padat, di antaranya; pleno rutin, pembahasan dan pengisian SAQ dari KID, evaluasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) JDIH, evaluasi terkait dengan benturan kepentingan, dan rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Di akhir arahannya, Baehaqi meyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan tahapan yang sudah berjalan di KPU Kabupaten Sleman, secara internal untuk saling koordinasi dan saling mengingatkan agar tahapan tahapan yang ada dapat berjalan dengan baik. Koordinasi ini sangat penting agar agenda-agenda kegiatan yang telah disusun tidak sampai terlewatkan. dok. foto Arahan Sekretaris KPU Kab Sleman Indra Yudistira Pelaksanaan piket ini sebagai bentuk pengejowantahan integritas 24 jam seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI. Untuk itu, piket ini juga sebagai alarm pemanasan agar di puncak pelaksanaan tahapan yang krusial harapannya seluruh SDM akan sangat siap. Untuk itu beberapa strategi terkait pengaturan jadwal dan pelaksanaan piket dengan cara mendorong seluruh SDM untuk dapat mengatur ritme aktivitas sehari-hari di luar kantor dan mengutamakan untuk selalu menjaga kesehatan. (cls).

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022

Sleman (27/06) - KPU Kabupaten Sleman pada hari Kamis (23/06/2022) menggelar rapat koordinasi PDPB Triwulan II tahun 2022 secara luring bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan ini mengundang stakeholder dan merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Sleman yang dilaksanakan minimal sekali dalam setiap triwulan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Paguyuban Cokro Pamungkas, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Cabang Kabupaten Sleman. Dalam rapat tersebut dihadiri pula perwakilan dari partai politik tingkat Kabupaten Sleman yaitu  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). dok. foto. Peserta Rapat Koordinasi Pemuatkhiran Data Pemilih Berkelanjutan Ketua Divisi Tenis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman Noor Aan Muhlishoh berkenan membuka kegiatan rapat koordinasi tersebut. Aan menyampaikan terima kasih kepada stakeholder yang telah memberikan support  dan kerjasama  dalam kegiatan PDPB setiap bulannya. Rapat koordinasi PDPB merupakan bagian dari sinergitas dan evaluasi sehingga terbangun persepsi yang sama terkait PDPB, untuk itu diharapkan masukan dan tanggapan agar PDPB berjalan lancar. Disampaikan pula oleh Aan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan hal yang penting bagi warga negara dan merupakan kewajiban bagi KPU untuk menjamin hak pilih warga negara dalam pemilu dan pemilihan. Rapat koordinasi dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Indah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adanya Surat Edaran KPU Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu merupakan langkah KPU agar mempermudah masyarakat, Bawaslu dan partai polituk  dalam mengakses data pemilih untuk mengecek sekaligus melaporkannya melalui aplikasi mobile lindungihakmu tentang pemilih TMS, pemilih baru/masuk dan pemilih yang akan melakukan ubah data. KPU Kabupaten Sleman masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU DIY terkait penggunaan aplikasi mobile lindungihakmu bagi Bawaslu dan Parpol. KPU Kabupaten Sleman juga membuka bagi siapapun  yang ingin mengakses tentang PDPB ini melalui website KPU Kabupaten Sleman https://kab-sleman.kpu.go.id/.  Dimohon warga masyarakat mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPB melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau bisa di download melalui android. Untuk saat ini masukan dan tanggapan dapat melalui link bit.ly/laporpemilihsleman  disertai dokumen pendukung. dok. foto Rapat juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Indah juga memaparkan rekomendasi terkait PDPB di triwulan II tahun 2022 yang meliputi 1) dalam menyampaikan pengaduan,  masukan, tanggapan, dan laporan wajib melampirkan dokumen pembuktian, 2) data yang disampaikan dalam pengaduan,  masukan, tanggapan, dan laporan agar diverifikasi terlebih dahulu,  dan 3) seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam pemutakhiran data pemilih. Adapun rencana tidak lanjut dari rekomendasi tersebut  meliputi: meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, sosialisasi PDPB kepada semua segmen dengan berbagai kreasi, serta sosialisasi aplikasi mobile Lindungihakmu kepada masyarakat, Bawaslu, dan partai politik. Paparan Rekapitulasi PDPB periode bulan Maret, April dan Mei tahun 2022 disampaikan pula dalam rapat koordinasi tersebut. Adapun rekapitulasi PDPB periode Maret 2022 total pemilih sebanyak 778.993, dengan jumlah pemilih baru 92 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 317 pemilih, jumlah pemilih yang mengalami ubah data sebanyak 7 pemilih. Untuk rekapitulasi PDPB periode April 2022 total pemilih sejumlah 778.841 dengan jumlah pemilih baru 33 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 185 pemilih dan pemilih yang mengalami ubah data  sebanyak  26 pemilih. Selanjutnya rekapitulasi PDPB periode Mei 2022 dengan jumlah pemilih baru 31 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 182 pemilih. Pemilih yang mengalami ubah data sebanyak 4 pemilih. Sehingga  total DPB periode Mei Tahun 2022 menjadi 778.690 pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan dan 86 Desa di wilayah Kabupaten Sleman. (Ann)