Berita Terkini

Himpun Data Pemilih Pemula dan Rencana Pendidikan Pemilih Bersinergi dengan SMAN 1 Seyegan

Sleman (27/04) – KPU Kabupaten Sleman menindaklanjuti data terkait anak didik SMA dan SMK dari Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Sleman melalui kerjasama dengan SMA dan SMK di Kabupaten Sleman untuk menghimpun kelengkapan data yang akan digunakan sebagai bahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan tersebut merupakan upaya  berkesinambungan dari audiensi ke Balai Dikmen Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.  KPU Kabupaten Sleman berkunjung ke SMAN 1 Seyegan untuk menghimpun data data siswa siswi yang telah berhak menggunakan hak pilihnya nanti pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Pada kesempatan tersebut juga disampaikan terkait rencana pendidikan pemilih bagi siswa siswi yang termasuk dalam segmen pemilih pemula. Dalam kunjungan kali ini, 2 Anggota KPU Kabupaten Sleman hadir didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Data, dan Informasi, beserta staf. Rombongan ditemui secara langsung oleh Staf Bagian Kesiswaan, Retno Kuning Dewi Pusparatri, S.Pd. dok. foto Dua anggota KPU Kabupaten Sleman saat Audiensi  Mengawali diskusi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari menyampaikan bahwa salah satu syarat seseorang dapat menggunakan hak pilihnya adalah telah berusia 17 tahun. Dalam upaya melindungi hak pilih pemilih pemula khususnya di SMAN 1 Seyegan, agar mereka dapat terdaftar di daftar pemilih maka diharapkan mereka mengisi kelengkapan data dalam form yang telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Sleman. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh menambahkan bahwa selain melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Sleman juga mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman akan melaksanakan pendidikan pemilih dengan meminta ijin kepada pihak sekolah untuk dapat menjadi Pembina upacara atau menjadi guru sehari yang dapat dimasukkan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan kegiatan pendidikan pemilih lainnya. “Memilih merupakan hak dan bukan sebuah kewajiban. Perlu perjuangan dalam mensosialisasikan dan melakukan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula untuk mau menggunakan hak pilihnya dan tentu dengan usaha pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar terfasilitasi hak pilihnya” papar Noor Aan di tengah diskusi. dok foto. Ketua Divisi Perdatin saat menjelaskan PDPB kepada pihak sekolah Dalam diskusi tersebut, Staf Bagian Kesiswaan, Retno Kuning menyampaikan bahwa pihak sekolah akan membantu KPU Kabupaten Sleman dengan membuatkan isian formulir melalui aplikasi Google Form untuk kemudian dapat langsung diisikan oleh siswa-siswi sehingga kelengkapan data mereka lebih akurat dan cepat didapat. Beliau juga menyambut baik atas rencana pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Sleman karena pasti sangat berkorelasi dengan pendidikan kewarganegaraan. Beliau juga menyarankan agar KPU Kabupaten Sleman dapat menjadi penyelenggara Pemilihan OSIS (PEMILOS) Serentak di masa mendatang.(Cls)  

Pimpin Apel Rutin, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ajak Jajaran Tingkatkan Harmonisasi Internal Guna Wujudkan Tujuan Lembaga

Sleman (25/04) – Apel rutin mingguan kembali digelar KPU Kabupaten Sleman secara virtual.  Apel ini menjadi yang terakhir sebelum libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1443 H. SDM KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting pada pukul 08.00 WIB. dok. foto Peserta apel KPU Kabupaten Sleman  Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Dalam membuka arahannya, Indah menyampaikan bahwa saat ini KPU telah memiliki pemimpin baru yakni komisioner KPU Republik Indonesia yang sejak 12 April 2022 lalu telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Secara kelembagaan, KPU Kabupaten Sleman juga telah turut serta berpartisipasi menyambut para pemimpin baru. Lebih jauh dalam arahannya, pembina apel menyampaikan tema tentang kepemimpinan. Pemimpin yang ideal adalah sosok pemimpin yang agamis, rendah hati, dan bijak dalam mengambil keputusan. Menurutnya tidak mudah untuk dapat menjadi pemimpin yang ideal karena pemimpin senantiasa dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menambah informasi untuk meningkatkan kualitas diri, dan dapat menahan diri agar situasi tetap terkendali, serta selalu memohon ridho ilahi. Seorang pemimpin diharapkan bisa mengarahkan dan membimbing anak buahnya, demikian juga anak buah diharapkan juga menghormati pemimpinnya.  “Perlu adanya take and give antara pemimpin dengan jajaran di bawahnya. Jika harmonisasi internal ini terjadi tentunya dapat menciptakan suasana lembaga menjadi kondusif. Sebaliknya jika hal ini tidak terjadi, maka lembaga menjadi rentan terhadap adanya kesalahpahaman”, ujar Indah dalam arahannya. dok. foto Para peserta saat mengikuti arahan  Pemimpin dinilai berhasil bila dapat mengarahkan anak buahnya dan bisa membuat kebijakan-kebijakan yang dapat dilaksanakan oleh jajaran di bawahnya.  Anak buah sebagai pelaksana keputusan pemimpin juga diharapkan dapat melaksanakan kebijakan tanpa terintimidasi. Anak buah juga diharapkan bisa menerima kritikan dari pemimpin secara bijak. Di akhir arahannya, pembina apel menegaskan bahwa harmonisasi antara pimpinan dan anak buah diharapkan dapat mewujudkan tujuan lembaga yang profesional, berintegritas, dan mandiri. (Nars)

Peringati Hari Kartini, KPU Kabupaten Sleman Gelar Webinar Pendidikan Pemilih “Perempuan Sembada Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas Tahun 2024”

Sleman (22/04) – Komitmen KPU Kabupaten Sleman dalam upaya meningkatkan kualitas pemilih senantiasa diwujudkan dengan berbagai cara.  Salah satu cara dilakukan melalui kegiatan pendidikan pemilih.  Bersamaan dengan momen Peringatan Hari Kartini 21 April 2022, KPU Kabupaten Sleman menggelar kegiatan webinar pendidikan pemilih.  Webinar berlangsung selama 3 jam dimulai pukul 09.00 WIB. dok.foto MC saat acara pembukaan webinar Dengan mengambil tema “Perempuan Sembada Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas Tahun 2024”.  Sasaran utama kegiatan ini adalah pemilih perempuan dan disabilitas, organisasi perempuan, LSM, Siswa/I SMA/K sederajat, se-Kabupaten Sleman, Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Forum Anak Sleman serta masyarakat secara umum.      dok.foto Beberapa partisipan webinar Hari Kartini Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Pemilu Serentak tahun 2024 sudah ditetapkan yakni 14 Februari 2024 sehingga penyelenggara pemilu perlu untuk mulai melakukan giat yang melibatkan pemilih.  Trapsi menyampaikan bahwa webinar ini sangat penting karena mendiskusikan tentang kesiapan Pemilu 2024. dok.foto Ketua KPU Kabupaten Sleman saat membuka webinar Dalam kesempatan ini pula, hadir Ketua KPU D.I. Yogyakarta Hamdan Kurniawan. Hamdan melihat bahwa partisipasi perempuan dan disabilitas menjadi salah satu perhatian karenanya ini menjadi agenda penyelenggara pemilu.  Perempuan juga diharapkan dapat berkiprah dalam penyelenggaraan pemilu. dok.foto Ketua KPU D.I. Yogyakarta hadir memberikan sambutan saat webinar Narasumber dalam webinar ini merupakan kartini-kartini di bidangnya masing-masing.  Hadir anggota KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos, Risnawati Utami yang merupakan founder/Disability Advisor OHANA serta anggota KPU Kabupaten Sleman Noor Aan Muhlishoh.  Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Aswino Wardhana selaku moderator.  Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam paparannya menyampaikan bagaimana peran perempuan dalam pemilu. Menurut beliau, perempuan dapat berperan dalam pemilu dengan menjadi penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemantau pemilu, relawan penyelenggara pemilu serta kader partai politik. KPU RI secara kelembagaan terus berupaya mendorong peningkatan partisipasi dan peran perempuan dalam pemilu maupun pemilihan.     Sementara Narasumber kedua, Risnawati Utami melihat peran perempuan dalam perspektif disabiltitas. Beliau sebagai pegiat hak hak disabilitas melihat masih adanya ketimpangan.Perempuan penyandang disabilitas masih dianggap inferior dalam mengekspresikan hak sipil maupun politiknya. Triple discrimination sering kali masih dialami perempuan penyandang disabilitas.  Dalam webinar inilah Risnawati menguatkan perempuan penyandang disbalitas untuk tetap berpartisipasi dalam pemilu. Sementra terkait kelembagaan, Risnawati mendorong penyelenggara pemilu untuk selalu memperhatikan hak-hak pemilih disabilitas dalam pemilu terutama aksesibiltas ke tempat pemungutan suara saat hari pemungutan suara. Sebagai pemateri ketiga, Noor Aan Muhlishoh menyajikan fakta tentang partisipasi perempuan sebagai pemilih dan terlibat sebagai badan penyelenggara ad hoc di Kabupaten Sleman selama pengalaman Pemilu 2019 maupun Pemilihan 2020. Beliau menyampaikan beberapa catatan penting bagaimana peran perempuan dalam pemilu maupun pemilihan. dok. foto Kadiv Sosdiklih sebagai moderator Antusiasme peserta dalam webinar ini cukup tinggi, tercatat 189 peserta hadir berpartisipasi melalui paranala Zoom Cloud Meeting.  Adapun 136 partisipan atau sekitar 72% merupakan perempuan.  Sementara 53 (28%) partisipan adalah laki-laki.    Partisipasi pemilih dalam webinar ini merupakan hal yang positif dan selalu menggerakkan penyelenggara pemilu untuk senantiasa melakukan pendidikan pemilih.  (Nars)

Jalin Sinergi Bersama Dinas PMK untuk Perkuat Kerjasama dengan Kalurahan

Sleman (22/04) – KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan audiensi bersama pemangku kepentingan terkait dalam rangka upaya untuk membangun sinergitas. Dalam audiensi kali ini, KPU Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman (20/04). Silaturahmi diterima oleh Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Samsul Bakri, S.IP.,M.M. yang didampingi Sekretaris Dinas PMK, Drs. Budi Sutamba Saputra,M.Si. serta Staf Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan, Adela Isnaini, S.IP. menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama Anggota, Sekretaris, beserta staf.  dok.foto. Audiensi diterima oleh Kepala DInas PMK beserta jajaran Diawali dengan penyampaian terima kasih atas diterimanya silaturahmi dan mengenalkan seluruh rombongan yang hadir, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa KPU Republik Indonesia telah menetapkan Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan 5 pemilu sekaligus, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yaitu untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Serentak baru dalam tahap kesepakatan antara Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu, yang selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU RI dengan surat keputusan tentang hari dan tanggal pemungutan suara..  Selain itu, beliau juga menyampaikan permohonan dukungan Dinas PMK dalam tahapan nanti pada saat perekrutan badan adhoc khususnya ketersediaan tenaga sekretariat PPS, kantor sekretariat PPS dan meminta bantuan koordinasi kepada tiap kalurahan agar lebih memudahkan KPU Kabupaten Sleman untuk menghimpun perubahan elemen data pemilih dari tiap kalurahan yang digunakan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari juga menyampaikan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap bulannya. Salah satu kendala yang dihadapi adalah hak akses data kependudukan yang diperoleh dalam bentuk Data Konsolidasi Bersih (DKB) hanya tiap 6 bulan sekali, sehingga penyandingan data tidak dapat dilakukan seperti dulu. Untuk itu perlu adanya kiat-kiat sehingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap bulannya tetap menghasilkan data yang kredibel. Salah satu kiat sesuai juknis program kegiatan Tahun 2020 adalah dengan melaksanakan koordinasi dengan pihak kapanewon dan kalurahan. Tentu dalam pelaksanaannya terutama saat berkoordinasi dengan kalurahan sangat diperlukan peran dari Dinas PMK agar koordinasi terkait perubahan data pemilih nantinya dapat dilakukan di setiap bulannya dan lebih efektif. Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Samsul Bakri, S.IP.,M.M. menyambut baik silaturahmi dan koordinasi oleh KPU Kabupaten Sleman. Dinas PMK akan membantu menyukseskan Pemilu Serentak 2024 yang dalam tahun ini (2022) akan dimulai tahapan dan program kegiatannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sosialisasi ke semua kalurahan perlu dilakukan dalam beberapa bulan kedepan sehingga terbentuk Anggota PPS yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Di sisi lain kebutuhan sekretariat PPS perlu dikoordinasikan sejak dini sehingga kantor PPS dapat memadai untuk menjalankan tugas PPS di wilayah masing-masing. dok.foto diskusi bersama peserta audiensi Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Samsul Bakri, S.IP.,M.M. juga menyampaikan pada prinsipnya akan semaksimal mungkin untuk dapat membantu KPU Kabupaten Sleman dalam hal koordinasi terkait perubahan data pemilih yang diperlukan dari tiap kalurahan. Dinas PMK juga akan melakukan sosialisasi ke kalurahan lebih awal pada kesempatan rapat koordinasi rutin terkait dukungan personel sekretariat PPS dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bahkan jika diperlukan akan sekaligus mengundang pihak KPU Kabupaten Sleman agar mendapat pemahaman yang sama. Apabila KPU Kabupaten Sleman dalam keadaan tertentu juga menghendaki untuk berkunjung di tiap kalurahan sangat dipersilakan dan bisa dikoordinasikan dengan Dinas PMK apabila ada sesuatu hal yang harus dikoordinasikan. “Tentu kita akan selalu mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Pada intinya kita harus saling mendukung. Pada saat pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak beberapa waktu yang lalu, kita juga membutuhkan data pemilih dari KPU Kabupaten Sleman sebagai data pendukung. Dan sekarang ketika KPU akan melaksanakan Pemilu Serentak, tentu sudah menjadi kewajiban untuk juga membantu sesuai tupoksi yang kita laksanakan” ungkap Samsul di sela diskusi. Audiensi berlangsung cukup interaktif, hal-hal seperti SDM, sarana prasarana, dan pengarsipan berkas pemilu badan adhoc, rencana kunjungan ke komunitas lurah dan perangkat desa, sampai usulan untuk menyurat ke KPU RI terkait akses data kependudukan juga turut terbahas dalam audiensi ini. KPU Kabupaten Sleman berharap audiensi ini semakin mempermudah koordinasi dan kerjasama dalam menjaga sinergitas hubungan antar lembaga.(cls)

Pimpin Apel Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ajak SDM Tingkatkan Pelayanan Publik

Sleman (18/04) – KPU Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan apel pagi pada Senin (18/04) secara virtual.  Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Sleman secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting. dok. foto peserta apel pagi  Hadir memimpin apel, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Aswino Wardhana. Pada apel kali ini, pembina apel menyampaikan terkait dengan pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan satu dari 8 area perubahan reformasi birokrasi dan zona integritas dalam rangka mewujudkan good governance. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu ciri good governance. Salah satu penerapan pelayanan publik yang berkualitas dan sangat penting dilakukan adalah dengan menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik kepada pemohon informasi dan dapat diakses dengan mudah. Salah satu kemudahan akses adalah dengan mengklasifikasikan informasi publik ke beberapa jenis informasi yang disediakan, di antaranya adalah informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, dan informasi yang dikecualikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Sleman sebagai lembaga publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Dalam melakukan pelayanan publik, KPU Kabupaten Sleman juga senantiasa dimonitor dan dievaluasi oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. KID DIY melakukan monitoring dan evaluasi dengan beberapa metode, yaitu menyediakan materi kuisioner SAQ, uji akses, dan kejuaraan dengan fokus presentasi. dok. foto Kadiv Sosdiklih saat memberikan pengarahan  Aswino menambahkan bahwa pada saat monitoring dan evaluasi oleh KID DIY di Tahun 2021, KPU Kabupaten Sleman mendapatkan hasil yang masih sangat kurang dalam hal penerapan pelayanan publik. Beliau sangat berharap di tahun ini KPU Kabupaten Sleman dapat memperbaiki kekurangan tersebut dengan meningkatkan kualitas pelayanan. “Sangat penting untuk mempunyai rasa memiliki terhadap lembaga ini. Untuk itu mohon dukungan seluruh SDM untuk bahu-membahu sesuai tupoksi masing-masing dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat” pungkas Aswino dalam arahannya. (Cls)

Paska Penegasan Waktu Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Audiensi Bersama Kejaksaan Negeri Sleman

Sleman (14/04) – Sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan audiensi dengan pemangku kepentingan terkait. Audiensi dilaksanakan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Kamis 14 April 2022.  Audiensi diikuti Ketua, seluruh Anggota, dan Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman. Di ruang kerjanya Kepala Kejari Sleman Widagdo, S.H. menerima rombongan KPU Kabupaten Sleman didampingi oleh Kasi Intel Kejari Sleman, Sidrotul Akbar, S.H.,M.H.  Mengawali audiensi, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan beberapa hal terkait info terkini mengenai Pemilu Serentak Tahun 2024. Beberapa waktu lalu, Presiden sudah menegaskan terkait pelaksanaan Pemilu tetap akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan kemarin (13/04) juga telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi II DPR RI Bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai penegasan kembali tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Serentak 2024. Sehingga momentum tersebut menjadi sinyal bahwa KPU siap menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024. Tentunya kesiapan tersebut juga didukung dari beberapa aspek, salah satunya adalah menjalin sinergitas yang baik di antara pemangku kepentingan terkait. Maka dari itu, KPU Kabupaten Sleman mengharapkan dukungan penuh dari Kejari Sleman dalam hal kebijakan hukum yang berkaitan dalam tahapan Pemilu sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan tanpa ada masalah hukum. Kepala Kejari Sleman, Widagdo menjelaskan bahwa pada prinsipnya Kejari Sleman akan mendukung KPU Kabupaten Sleman, baik dalam segi yuridis maupun tata cara administrasinya. Beliau juga menjelaskan bahwa Pemilu adalah tugas nasional, sehingga dukungan dari Kejaksaan Negeri Sleman terhadap kesuksesan Pemilu sudah merupakan kewajiban. Selain itu, Kasi Intel Kejari Sleman, Sidrotul Akbar menyampaikan pesan bahwa sangat diperlukan transparansi dan akuntabel dari sisi administrasi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu sehingga tidak timbul cacat hukum yang disebabkan oleh mal administrasi. Sinergitas yang intensif kepada partai politik dan media yang kredibel juga disarankan oleh Kasi Intel menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.  dok. foto peserta audiensi saat berdisuksi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman  Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait aturan mengenai pencalonan, di mana menurut Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, calon anggota legislatif (caleg) harus bebas dari unsur pidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak yang berkekuatan hukum tetap. Sehingga jika pada masa pendaftaran ada caleg yang masih menjalani proses hukum di pengadilan karena tindak pidana tersebut, KPU Kabupaten Sleman meminta kerjasamanya kepada Kejari Sleman. Hal itu sangat penting bagi KPU sebagai pegangan ketika nanti ada aduan masyarakat atau bahkan sampai ada gugatan. “Pada prinsipnya, Kejari Sleman memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU Kabupaten Sleman dapat meminta informasi mengenai pendaftar caleg bilamana sedang menjalani proses hukum”, ungkap Sidrotul Akbar di sela diskusi. Audiensi berlangsung cukup interaktif, hal-hal seperti pelantikan Anggota KPU RI Periode 2022-2027, netralitas KPU yang terjaga, sampai harapan KPU mendapat predikat amanah dari masyarakat juga turut terbahas dalam audiensi ini. KPU Kabupaten Sleman berharap audiensi ini menjadi langkah awal dalam menjaga sinergitas hubungan antar lembaga. (Cls)