Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Gelar Apel Secara Virtual, Pembina Apel Ajak Pegawai Wujudkan Birokrasi Yang Akuntabel

Sleman (07/03) -  KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin.  Apel yang digelar secara virtual ini dihadiri komisioner dan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.  dok. foto Peserta Apel Pagi  Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Aswino Wardhana.  Dalam arahannya, beliau mensosialisasikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas kepada seluruh pegawai.  KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan rencana aksi yang telah disampaikan oleh KPU RI.  Selain itu dalam penegakan zona integritas, pembina apel menekankan perlunya bersama-sama melakukan pengendalian terhadap gratifikasi.  Pembina apel juga menyampaikan terkait upaya pengendalian gratifikasi melalui Whistle Blowing System (WBL).  Sistem ini sebagai sebuah sistem pelaporan untuk mencegah bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Dalam akhir arahannya, pembina apel mengajak seluruh pegawai untuk mendukung upaya mewujudkan birokrasi yang akuntabel. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Lakukan Audiensi Guna Bangun Sinergitas Bersama Dinsos Kabupaten Sleman

Sleman (25/02) - Sebagai bentuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman terus melakukan upaya-upaya untuk membangun sinergitas dengan pemangku kepentingan terkait.  Sinergitas ini dibangun melalui komunikasi baik secara formal maupun informal. Salah satu komunikasi formal yaitu dengan melakukan audiensi. Kemarin (24/02), KPU Kabupaten Sleman berkesempatan melakukan audiensi bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama anggota Divisi Tenis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono, S.IP. yang didampingi Sub Koordinator Rehabilitasi PD menyambut rombongan di ruang kerjanya di Jalan Parasamya.  dok. foto Kepala Dinsos Kabupaten Sleman berdiskusi bersama Ketua KPU Kabupaten Sleman Dalam audiensi ini beberapa hal terbahas, di antaranya terkait data penyandang disabilitas hingga pola-pola kerjasama yang akan dilakukan ke depan. “KPU Kabupaten Sleman harus bisa memetakan pemilih disabilitas guna menentukan data pemilih berdasarkan jenis-jenis disabilitas yang ada. Secara data kuantitas memang banyak, namun perlu dilihat kembali apakah data tersebut memenuhi persyaratan sebagai pemilih atau tidak“. ungkap Eko saat berdiskusi terkait disabilitas. dok. foto Sub Koordinator Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinsos turut serta dalam menerima audiensi Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, Ketua KPU Kabupaten Sleman berharap adanya kerjasama yang baik dengan pemangku kepentingan terkait data serta jaringan dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan sasaran kelompok marjinal, termasuk di dalamnya ada pemilih dari kelompok disabilitas, waria, anak jalanan, dan lansia. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Kajian Hukum Bertemakan Verifikasi Partai Politik

Sleman (24/02) - KPU Kabupaten Sleman melakukan kajian hukum secara virtual pada Rabu (23/02).  Sebagai bentuk persiapan jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, tema yang diangkat tentang Verifikasi Partai Politik dalam tahapan pendaftaran peserta pemilu.  Peserta kajian hukum berasal dari internal KPU Kabupaten Sleman yang hadir melalui pranala Zoom Cloud Meeting. dok. foto Peserta Kajian Hukum Hadir sebagai narasumber dalam kajian ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh.  Selain menyampaikan pembahasan dengan mendasarkan pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu DPR dan DPRD.  Dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, salah satu ketugasan KPU di tingkat kabupaten/kota adalah melakukan verifikasi. Perlu prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual. Narasumber juga mengajak peserta untuk berbagi pengalaman lapangan saat melakukan tahapan tersebut pada Pemilu 2019 lalu. (Nars)

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Ajak SDM Bangun Kolaborasi Hadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sleman (21/02) – KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin pada Senin (21/02) secara virtual.  Seluruh SDM dilingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting. dok. foto Peserta Apel Pagi  Hadir sebagai pembina apel Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Indra Yudistira.  Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi terlebih menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.  Merujuk dari pendapat Profesor Reynald Khasali yang disampaikan melalui Youtube, Indra menjelaskan bahwa saat ini terjadi apa yang diistilahkan oleh Profesor Reynald Khasali sebagai ledakan kolaborasi.  Kolaborasi mempunyai makna lebih luas dari sekadar kerjasama.  Dalam kolaborasi jangkauannya lebih luas, lebih terbuka dan bersifat saling menguntungkan. Dalam membangun kolaborasi tentunya memerlukan beberapa hal di antaranya pertama, sensorik, bagaimana kita dapat meyakinkan teman maupun stakeholder bahwa kita dapat dipercaya. Kedua, sinkronisasi. Dalam berkolaborasi kita harus bisa mensinkronkan hal-hal yang berbeda, dan terakhir spontanity di mana dalam berkolaborasi terdapat hal-hal yang sifatnya spontan yang harus disampaikan demi menghasilkan sesuatu yang baik.  Tujuan akhir kolaborasi seperti disampaikan Indra adalah adanya orkestrasi yang harmonis. Pada akhir arahannya, Indra menegaskan bahwa kolaborasi ini relevan dengan yang kita hadapi menjelang tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.  Untuk itu beliau mengajak seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman untuk membangun kolaborasi secara internal dan eksternal (stakeholder). (Nars)             

Resmi Diluncurkan, Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada 14 Februari 2024

Sleman (16/02) – KPU RI telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Keputusan ini ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh KPU RI.  Seluruh jajaran penyelenggara pemilu baik KPU/KIP Provinsi juga KPU Kabupaten/Kota turut serta menggelar acara serupa di wilayahnya masing-masing. KPU Kabupaten Sleman menggelar Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman. Acara yang dimulai pada pukul 18.30 WIB ini digelar dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat. dok. foto Forkopimda hadir dalam acara peluncuran Acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 digelar secara hybrid (luring dan daring).  Hadir sebagai tamu undangan secara luring yakni  Wakil Bupati Sleman, Polres Sleman, Kodim 0732/Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, beberepa pimpinan OPD Kabupaten Sleman, dan Bawaslu Kabupaten Sleman.  Sementara partai politik dan beberapa perwakilan ormas maupun LSM hadir mengikuti acara peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting. dok. foto Undangan hadir melalui Zoom Cloud Meeting Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran Pemilu Serentak Tahun 2024 pada malam hari ini dilaksanakan secara serentak juga di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota dan disaksikan oleh seluruh partai politik peserta pemilu.  Hari dan tanggal pemungutan suara telah  ditetapkan oleh KPU RI melalui proses panjang dan setelah menerima masukan Pemerintah dan DPR RI. “Pelaksanaan Pemilu 2024 akan memperhatikan evaluasi Pemilu 2019 yang lalu. Pun demikian, Pemilu 2024 juga masih dibayangi dengan pandemic Covid-19, tentunya pelaksanaannya kan disesuaikan dengan protocol Kesehatan yang ketat. Tahun 2022 ini kita akan menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, sehingga persiapan harus dilakukan secara matang”, imbuhnya. “Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan hajatan nasional, dan hajatan kita Bersama di Kabupaten Sleman. Sehingga koordinasi, Kerjasama, dan saling support merupakan hal yang penting untuk suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024. Support Pemerintah Kabupaten Sleman senantiasa kami butuhkan, pengamanan dari Polres-TNI sangat dibutuhkan, kerjasama yang apik dengan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu juga dibutuhkan, kemudian peran Kejaksaan Negeri Sleman juga penting dalam mengantisipasi dan mencegah tindakan yang berpotensi bertentangan dengan norma hukum. Di sisi lain koordinasi dan kerjasama dengan partai politik memegang peranan penting dalam suksesnya Pemilu. Demikian pula partisipasi aktif dari ormas, LSM, dan masyarakat sangat penting demi suksesnya Pemilu 2024.” ujar Trapsi mengakhiri sambutannya. Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang hadir mewakili Bupati Sleman turut memberikan sambutan dalam acara ini.  Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendukung setiap tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. dok. foto Anggota Bawaslu Kabpaten Sleman turut menyaksikan acara Peluncuran HPS  “Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan sarana bagi masyarakat dalam memilih pemimpinnya secara langsung, umum bebas dan rahasia. Sehingga momentum Pemilu Serentak Tahun 2024 ini merupakan sarana pendidikan politik bagi masyarakat luas, terutama generasi muda dan merupakan perwujudan dari tatanan kehidupan politik yang demokratis.” ungkap beliau dalam sambutannya. “Saya mengajak dan menghimbau semua pihak baik itu tim sukses, tim kampanye, para pimpinan partai, kader, masyarakat pemilih, penyelenggara pemilu atau KPUD dan jajaran aparat sipil, polisi atau TNI untuk senantiasa menjaga proses demokrasi ini dengan jujur, santun, tertib, dan demokratis.“ pungkas beliau mengakhiri sambutannya. dok. foto photo bersama Forkopimda pasca Peluncuran HPS Pemilu 2024 Tepat pada pukul 19.00 WIB acara dilanjutkan dengan menyaksikan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 yang disiarkan secara live streaming YouTube KPU RI. Seluruh tamu undangan baik yang hadir secara luring maupun daring mengikuti acara peluncuran hingga selesai. (Nars)

Ketua KPU Kabupaten Sleman Ajak Forum Komunikasi Antar Partai Berinovasi Lakukan Pendidikan Politik bagi Generasi Milenial

Sleman (16/02) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi hadir sebagai  narasumber dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman pada (15/02) kemarin.  Kegiatan yang bertemakan “Strategi Pendidikan Politik bagi Generasi Milenial” dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik yang tergabung dalam Forum Komunikasi Antar Partai (FKAP). Bertempat di Hotel Bueno Colombo, Trapsi menyampaikan materinya terkait dengan bagaimana strategi pendidikan pemilih bagi generasi muda khususnya generasi milenial (Gen Y) dan Gen Z.  Generasi milenial (Gen Y) maupun Gen Z dicirikan dengan tingkat melek teknologi informasi sehingga generasi ini mahir dan mengakses media sosial baik Facebook, Instagram, Twitter bahkan Tik Tok yang hadir sebagai media sosial baru. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman saat paparan dihadapan FKAP Gen Y maupun gen Z memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, percaya diri, dan paling banyak membaca buku, sehingga mereka sangat paham bagaimana harus berfikir dan berpihak. Namun di balik itu generasi ini juga rentan dengan gangguan kecemasan hingga depresi akut.  Oleh karenanya diperlukan strategi pendidikan pemilih yang baik.  dok. foto Trapsi Haryadi menyampaikan pentingnya pendidikan pemilih bagi generasi milenial Di hadapan peserta yang merupakan perwakilan partai politik, Trapsi menyampaikan fakta bahwa berdasarkan DPT Pemilihan 2020 di Kabupaten Sleman, prosentase pemilih yang merupakan gen Y (milenial) sebanyak 28% dari total pemilih. Sementara untuk pemilih yang diketagorikan sebagai generasi Z yang berusia antara 17 – 24 tahun sebesar 15% dari jumlah pemilih. Fakta ini tentunya dapat menjadi perhatian khusus bagi partai politik maupun pasangan calon dalam melakukan kampanye.  Melihat grafik perkembangannya, media sosial sangat efektif menjadi media bagi partai politik maupun pasangan calon untuk melakukan pendidikan politik maupun berkampanye.  Namun demikian, partai politik maupun pasangan calon harus benar mengetahui karakter generasi muda.  Generasi milenial sebagai generasi yang memiliki kebutuhan informasi tinggi harus dibarengi dengan kualitas informasi yang berbobot.  Hal ini mengharuskan partai politik maupun pasangan calon untuk menyajikan informasi yang sesuai fakta dan bukan hoax saat melakukan pendidikan politik.  “Pendidikan pemilih secara virtual dengan memanfaatkan media sosial dapat menjadi salah satu alternatif strategi partai politik maupun pasangan calon, tentunya konten yang disajikan merupakan jawaban dari kebutuhan informasi generasi milenial (Y) dan bukan hoax”, imbuh Trapsi dalam paparannya. Selain strategi pendidikan pemilih menggunakan teknologi informasi, pemanfaatan media massa, pemanfaatan komunitas sosial budaya, komunitas hobi dan kreativitas lainnya dapat menjadi strategi pendidikan pemilih. (Nars)