Sleman (28/03) - KPU Kabupaten Sleman pada hari Rabu (23/03/2022) menggelar rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan I secara daring melalui pranala zoom cloud meeting. Rapat koordinasi yang dihadiri Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Nasdem, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat.
dok.foto Peserta Rapat Koordinasi PDPB Triwulan 1
Kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang stakeholder dan partai politik merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Sleman setiap triwulan. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi membuka kegiatan rakor tersebut. Dalam pembukaannya Trapsi menyampaikan terima kasih kepada stakeholder yang telah memberikan support dan kerjasama dalam kegiatan PDPB setiap bulannya. Rapat koordinasi kali ini merupakan bagian dari evaluasi dan perkembangan regulasi sehingga terbangun persepsi yang sama terkait PDPB sehingga diharapkan ada masukan agar PDPB berjalan lancar. PDPB merupakan hal yang penting bagi warga negara dan merupakan kewajiban bagi KPU untuk menjamin hak pilih warga negara dalam Pemilu dan Pemilihan.
Selanjutnya rapat koordinasi dipandu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Indah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Sleman terbuka bagi siapapun yang ingin mengakses tentang PDPB ini melalui website KPU Kabuaten Sleman https://kab-sleman.kpu.go.id/. Dimohon warga juga mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPB melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau bisa diunduh melalui android. Adapun masukan dan tanggapan, dapat melalui bit.ly/laporpemilihsleman disertai dokumen pendukung. KPU kabupaten Sleman juga sangat responsif apabila ada masukan dari masyarakat maupun instansi di lingkungan Kabupaten Sleman.
dok. foto Paparan Materi oleh Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sleman
Indah juga memaparkan rekomendasi terkait PDPB yang meliputi: dalam menyampaikan pengaduan, masukan, tanggapan, dan laporan wajib melampirkan dokumen pembuktian dan data yang disampaikan dalam pengaduan, masukan, tanggapan, dan laporan agar diverifikasi terlebih dahulu. Adapun rencana tidak lanjutnya meliputi; meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, meningkatkan layanan tanggapan masyarakat dengan berbagai inovasi, sosialisasi PDPB kepada semua segmen dengan berbagai kreasi.
dok.foto Rekapitulasi PDPB Triwulan 1 Tahun 2022
Setelah pemaparan sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan paparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari dan Februari Tahun 2022. Adapun hasil dari pemuktakhiran yang ditetapkan kemarin, jumlah PDPB periode Januari 2022 sebanyak 779.236 pemilih, dengan jumlah pemilih baru 203 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 639 pemilih dan TMS pindah keluar Kabupaten Sleman sebanyak 606 pemilih. Selanjutnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 dengan jumlah pemilih baru 98 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 113 pemilih dan TMS pindah keluar Kabupaten Sleman sebanyak 3. Sehingga total Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022 menjadi 779.218 pemilih yang tersebar di 2125 TPS, 86 desa dan 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman. Peserta rapat juga cukup aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab terkait PDPB ini. (Ann)