Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Terima Audiensi DPD Partai Perindo Terkait Penyerahan SK, Surat Mandat, dan Informasi Mekanisme Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Sleman (15/08) – KPU Kabupaten Sleman menerima audiensi DPD Partai Perindo Kabupaten Sleman. Audiensi tersebut untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan pengenalan kepengurusan partai politik serta surat mandat petugas penghubung. Selain itu, juga untuk mendapatkan informasi terkait dengan mekanisme verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sleman, Aswin Hudayan datang bersama dengan sekretaris beserta jajaran pengurus. dok. foto Ketua DPD Perindo Kabupaten Sleman sampaikan tujuan Audiensi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh  menjawab pertanyaan tentang tahapan verifikasi partai politik. Aan menyampaikan terkait perkembangan pendaftaran partai politik yang telah ditutup pada tanggal 14 Agustus 2022. Partai politik yang mendapatkan akun Sipol sebanyak 43 partai politik. Partai politik yang datang mendaftar ke KPU RI sejumlah 40 partai politik, 24 partai politik diantaranya dinyatakan dokumen lengkap dan pendaftaran diterima sedangkan 16 partai politik dalam proses pemeriksaan dokumen. Sesuai arahan KPU RI, disampaikan bahwa verifikasi administrasi merupakan kewenangan KPU RI, baik verifikasi administrasi kepengurusan, kantor, dan keanggotaan. KPU RI dapat menugaskan KPU kabupaten/kota untuk membantu verifikasi administrasi keanggotaan. Hal penting lainnya juga diinformasikan untuk berkas partai politik yang sudah diserahkan ke KPU RI baik melalui aplikasi Sipol atau dokumen fisik akan dilakukan analisis kegandaan dan potensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Potensi  TMS tersebut antara lain karena usia, pekerjaan atau jabatan tertentu yang secara perundangan tidak diperkenankan menjadi anggota partai politik seperti TNI/POLRI/Kepala Desa/ASN/dll, dan adanya potensi anggota yang NIK-nya belum terdaftar sebagai data pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan. Aan juga menyampaikan tentang mekanisme verifikasi faktual partai politik yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 secara 3 tahap, yaitu mendatangai rumah anggota partai politik,   dok. foto Kadiv Teknis Noor Aan menjelaskan terkait mekanisme verifikasi administrasi Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menambahkan informasi bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian dan pemberhentian perangkat desa Pasal 35 huruf (g) disebutkan bahwa perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Dalam Ketentuan Umum pasal 1 disebutkan perangkat desa adalah staf yang membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi dan dukuh termasuk perangkat desa Peraturan daerah sudah sangat jelas. Peraturan daerah merujuk pada landasan hukum berupa undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri dalam negeri. Untuk itu, sosialisasi terkait produk hukum maupun tahapan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Diskusi terkait tahapan verifikasi administrasi berlangsung secara interaktif  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Baehaqi pada akhir audiensi memberikan apresiasi kepada DPD Partai Perindo Kabupaten Sleman yang telah secara aktif melakukan audiensi ke KPU Kabupaten Sleman. Baehaqi berharap jalinan komunikasi berjalan baik dan menghimbau kepada partai politik agar menugaskan petugas penghubung yang tetap, tidak mudah berganti-ganti agar informasinya bisa berkesinambungan. Ketua DPD Partai Perindo juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sleman dan berharap komunikasi dan kerja sama untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024. (Dnd)

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Praktik Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu Bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Sleman

Sleman (11/08) – KPU Kabupaten Sleman memberikan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 dan praktik penggunaan aplikasi mobile Lindungihakmu yang diselenggarakan di Dusun Jogorejo, Sendangsari, Minggir, Sleman bersama pengurus DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman bagian barat dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 14.00 hingga selesai. dok. foto Pengurus PPDI sambut baik Sosialisasi oleh Penyelenggara Pemilu Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sosialisasi mengenai tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta penggunaan aplikasi mobile Lindungihakmu. Indah menyampaikan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 dan juga disampaikan bahwa pemungutan suara dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 di mana di tanggal tersebut juga dapat dikatakan sebagai hari kasih suara. dok. foto Kadiv Perdatin saat tunjukkan aplikasi mobile Lindungihakmu Indah juga berharap teman-teman disabilitas ikut serta untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan menggunakan hak pilihnya secara secerdas mungkin, rasional dan bertanggung jawab. Tentunya tidak hanya berperan sebagai pemilih, akan tetapi juga andil sebagai penyelenggara pemilu seperti KPPS, PPS, PPK, relawan demokrasi atau mendaftar menjadi anggota KPU Kabupaten Sleman yang pada bulan Oktober 2023 akan berakhir masa tugasnya. “Jadi silakan jika Bapak/Ibu mau ikut serta atau mendaftar menjadi komisioner (anggota KPU Kabupaten Sleman) dipersilahkan, tidak masalah (kondisi difabel). Kita ini sama, jadi kita bisa.” tegas Indah dalam sela sosialisasinya. Disampaikan juga bahwa pada saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu tahun 2024. Selain itu, pada tahapan pemutakhiran data pemilih dimohon untuk teman-teman penyandang disablitas agar memberitahu petugas yang melaksanakan coklit bahwa terdapat penyandang disabilitas yang sudah bisa menggunakan hak pilih dan memberikan tanda di dalam formulir kerja PPDP untuk melengkapi data. Hal ini juga bertujuan untuk memfasilitasi teman-teman disabilitas khususnya pada saat pembentukan TPS, sehingga TPS di daerah Sleman khususnya di wilayah Sleman bagian barat dapat menjadi TPS yang akses dan nyaman bagi penyandang disabilitas. Penjelasan mengenai kegunaan dan pentingnya aplikasi mobile Lindungihakmu menjadi hal yang menarik dalam praktek penggunaan aplikasi tersebut. Proses unduh, cara pengoperasian, dan pengecekan salah satu data peserta rapat mewarnai diskusi tersebut. Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Karim Mustofa menambahkan informasi mengenai peran Bawaslu sebagai badan yang tugasnya mengawasi pemilu. Sebagai lembaga pengawasan dalam pemilu, Bawaslu tentunya menghimbau kepada semua peserta pemilu untuk jujur dan adil. Masyarakat sebagai pemilih juga harus lebih hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti politik uang agar tidak merugikan satu sama lain, serta sangat berharap KPU khususnya tim pendataan untuk dapat lebih teliti agar semua orang yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 nanti. dok. foto Pengurus PPDI simak sosialisasi penyelenggara pemilu Dalam akhir acara sosialisasi tersebut diakhiri dengan disuksi yang cukup interaktif. Tugas atau fungsi relawan demokrasi sampai pada hubungan kerja antara KPU dan Bawaslu terbahas tuntas dalam diskusi tersebut. Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan partisipasi dari penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 nanti akan semakin meningkat. (Dnd-Cls)

Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 dalam Upacara Rutin SMK Negeri 1 Seyegan

Sleman (08/08) Pemilih muda merupakan pemilih yang diprediksi akan mengalami peningkatan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Pemilih muda saat ini disematkan kepada 2 generasi, yaitu Generasi Y (milenial) dan generasi Z diprediksi akan menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di Pemilu 2024 dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Hal tersebut tentunya menjadikan pemilih muda mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu yang nantinya berpengaruh kepada kemajuan bangsa. KPU Kabupaten Sleman tentu berupaya untuk menjangkau para pemilih muda. Pemilih muda termasuk segmen pemilih pemula yang menjadi perhatian utama dari KPU dalam melaksanakan giat sosialisasi. Salah satu bentuk sosialisasi kepada para pemilih pemula adalah dengan menghadiri upacara rutin SMK Negeri 1 Seyegan yang dilaksanakan pada Senin, 8 Agustus 2022. Dalam kesempatan tersebut, hadir 2 anggota dari KPU Kabupaten Sleman menyampaikan sosialisasi. Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM bertindak sebagai pembina upacara. Sedangkan Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan sosialisasi di akhir upacara.   dok. foto Pelajar SMKN 1 Seyegan ikuti sosialisasi  Upacara yang diikuti oleh 1.530 siswa-siswi dan seluruh sivitas sekolah berlangsung di halaman utama SMK Negeri 1 Seyegan. Aswino dalam arahannya sebagai pembina upacara berkesempatan menyampaikan beberapa hal terkait tahapan Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa KPU Republik Indonesia telah menetapkan pemungutan suara Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 dan mengenalkan kepada siswa-siswi tentang 5 jenis pemilihan dalam Pemilu Serentak 2024 yang sangat penting untuk diketahui. dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM saat jadi Pembina Upacara  Selain itu, dalam masa tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu saat ini, Aswino memberikan pesan terutama kepada orang tua siswa-siswi dan tenaga pengajar yang sudah menjadi ASN di lingkungan SMK Negeri 1 Seyegan untuk tetap netral dan tidak menjadi anggota partai politik dengan cara mengecek anggota partai politik di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Selanjutnya pada sesi pemberian informasi di akhir upacara, Indah Sri Wulandari juga menyampaikan sosialisasi untuk menambah informasi kepada seluruh peserta upacara yang hadir. Dalam sosialisasi tersebut dikenalkan tentang syarat bagi seseorang untuk menjadi pemilih dan dan cara cek data pemilih yang bisa dilakukan secara mandiri. Untuk cek data pemilih mandiri disampaikan kepada siswa dan guru dengan membuka laman https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau dengan mengunduh aplikasi Lindungihakmu di Google Playstore. dok. foto Kadiv Perdatin simulasikan apliaksi mobile Lindungihakmu kepada Guru dan Siswa Dalam kesempatan tersebut, Indah juga melakukan simulasi pengecekan keanggotan partai politik yang ditujukan kepada tenaga pengajar yang hadir dalam upacara. Drs. Mujana selaku Ketua Tim Penjamin Mutu Internal berkenan menjadi relawan untuk dicek keanggotaannya di laman Info Pemilu. Dari data NIK yang digunakan untuk pengecekan didapati bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik dalam aplikasi Sipol. Di sesi ramah tamah setelah berakhirnya upacara, Kepala Sekolah, Yon Fatkhunal Huda, S.Pd., M.Eng yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah 2 Bidang Kesiswaan, Handoko, S.Pd.T. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah memberikan materi terkait pendidikan kewarganegaraan lebih khusus tentang pemilu dan berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara kontinyu di masa mendatang.(cls)

Pengenalan Pemilu Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Kelas Proyek Suara Demokrasi SMP Negeri 1 Sleman

Sleman (06/08) – KPU Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih mengenai Pemilu kepada siswa-siswi yang merupakan calon pemilih pemula di SMP Negeri 1 Sleman. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan profil pelajar Pancasila yang merupakan program sekolah dalam kelas proyek Suara Demokrasi. dok.foto Pelajar Kelas Proyeksi Suara Demokrasi KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menyampaikan beberapa hal terkait tahapan Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa KPU Republik Indonesia telah menetapkan Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Sosialisasi dan pendidikan pemilih dilaksanakan pada saat kegiatan belajar mengajar di kelas proyek Suara Demokrasi dan disambut dengan baik oleh Plh. Kepala Sekolah, Dra. Sri Suryani yang didampingi oleh guru sekaligus Wakil Kepala Kurikulum, Sisilia Marsih, M.Pd.. Hadir sebagai pemateri dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM, Aswino Wardhana didampingi staf, memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi kelas 7a sampai dengan 7g yang berjumlah 225 siswa. dok.foto Kadiv Sosdiklih saat paparan materi di hadapan Pelajar SMP N 1 Sleman Aswino menyampaikan beberapa hal dalam kegiatan tersebut, terutama mengenalkan kepada siswa tentang pengertian pemilu, sejarah pemilu yang pertama kali digelar, sampai pada penyampaian mengenai pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil rakyat secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil. Dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut juga dikenalkan peran-peran penyelenggara pemilu baik secara ketugasan, tingkatan, maupun singkatannya agar siswa-siswi bisa mengenal lebih dekat lagi serba-serbi mengenai pemilu. Selain itu, gambaran mengenai tata cara pemungutan suara dan mekanisme penghitungan suara disampaikan dengan ringan dan mudah melalui tampilan infografis dan denah TPS. Syarat bagi seseorang untuk menjadi pemilih dan dan cara cek data pemilih juga disampaikan dalam kesempatan tersebut. Untuk cek data pemilih disampaikan kepada siswa dan guru dengan membuka laman https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau dengan mengunduh aplikasi Lindungihakmu di Google Playstore. Selain itu, dalam masa tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu saat ini, Aswino memberikan pesan terutama kepada orang tua siswa dan tenaga pengajar yang sudah menjadi ASN di lingkungan SMP Negeri 1 Sleman untuk tetap netral dan tidak menjadi anggota partai politik dengan cara mengecek anggota partai politik di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Apabila terdaftar di salah satu partai politik maka dapat mengisi formulir tanggapan dalam menu yang disediakan. dok.foto Antusiasme Pelajar ikuti sosialisasi Di akhir paparan, Aswino membuat kuis melalui aplikasi Kahoot yang diikuti oleh seluruh siswa. Kuis berupa pertanyaan yang diambil dari beberapa poin penting dalam materi yang disampaikan dengan harapan bahwa pesan dapat lebih mudah diterima bagi siswa-siswi. Keluar sebagai juara dalam kuis tersebut adalah seorang siswi bernama Abel dari Kelas 7B dan bingkisan kado diberikan kepadanya sebagai tanda apresiasi dari pemateri. (cls)

Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Serta Aplikasi Mobile Lindungihakmu Bersama PKK RT 06 RW 02 Dusun Bening Sendangadi Mlati

Sleman (11/08) - Kelompok perempuan merupakan salah satu segmen yang menjadi perhatian utama dari KPU dalam melaksanakan giat sosialisasi. Selain jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari pemilih laki-laki, mereka merupakan bagian dari keluarga dan masyarakat yang mempunyai potensi besar sebagai penggerak sosialisasi pemilu dan pemilihan dalam keluarga maupun masyarakat. Dalam upaya memberikan sosialisasi kepada pemilih perempuan, maka KPU Kabupaten Sleman pada hari Minggu, 7 Agustus 2022, pukul 14.00 – 16.15 WIB, menghadiri acara rapat rutin PKK RT 06 RW 02 Dusun Bening Sendangadi Mlati Sleman. Dalam kesempatan rapat rutin tersebut, Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman menyampaikan sosialisasi tentang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 serta aplikasi mobile lindungihakmu. dok.foto warga Padukuhan Bening ikuti sosialisasi aplikasi Lindungihakmu Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 50 orang tersebut bertempat di rumah Kepala Dusun Bening Sendangadi Mlati Sleman. Pertanyaan tentang perlakuan pemilih dalam daftar pemilih yang tidak diketahui keberadaannya menjadi pemantik diskusi dalam kegiatan tersebut. Praktek pengecekan data pemilih dari salah satu peserta yang hadir melalui aplikasi mobile lindungihakmu mewarnai kegiatan ini. Harapan adanya partisipasi aktif dari perempuan Dusun Bening Sendangadi Mlati Sleman untuk berperan serta dalam kesuksesan pemilu dan pemilihan tahun 2024, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara pemilu dan pemilihan mengemuka dalam kegiatan tersebut. dok.foto Warga memyimak penjelasan Kadiv Perdatin Dengan semakin banyaknya perempuan yang cerdas dan berperan aktif dalam tahapan pemilu dan pemilihan, khususnya di Dusun Bening Sendangadi Mlati Sleman, maka kesuksesan pemilu dan pemilihan menjadi sebuah keniscayaan, bukan hanya laksana pungguk merindukan bulan. (Iwud).        

Pimpin Apel Pagi, Kadiv Hukum dan Pengawasan Himbau Seluruh SDM untuk Beri Layanan yang Optimal dalam Tahapan Pemilu 2024

Sleman (08/08) – Apel pagi dilaksanakan pada Senin, 08 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Sleman dan juga peserta dari mahasiswa magang dan siswa PKL. dok. foto SDM melaksanakan Apel Pagi Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam amanatnya Baehaqi menyampaikan hasil dari Rakornas yang berlangsung di Jakarta 5 - 7 Agustus 2022.  Dalam Rakornas tersebut, KPU RI memberikan arahan yang baik pada pelayanan tahapan pendaftaran partai politik, verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 agar tetap sesuai dengan koordinasi, norma, dan profesionalitas. “Apabila ada partai politik calon peserta pemilu yang ingin berkonsultasi itu harus kita berikan layanan secara optimal dan seramah mungkin. Sangat ditekankan untuk selalu senyum, karena apabila terjadi hal yang kurang mengenakan baik dari mimik wajah maupun sikap menurut KPU RI ini adalah hal yang sama sekali tidak profesional.” Himbau Baehaqi di tengah arahannya. dok. foto Kadiv Hukum dan Pengawasan saat sampaikan amanat Beliau menyampaikan agar seluruh SDM mengecek secara kontinyu apakah terdaftar atau tidak terdaftar keanggotaan partai politik melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik hingga pendaftaran partai politik berakhir pada 14 Agustus 2022 mendatang. Dalam hal penggunaan aplikasi Sipol, Baehaqi juga menyampaikan pesan berkaitan dengan keamanan password admin dan operator Sipol.  Guna keamanan Sipol, SDM yang menjadi admin maupun operator diingatkan agar jangan menyebarluaskan password dan setelah selesai membuka sipol dihimbau untuk segera log out sebagai antisipasi agar tidak disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan permasalahan. Sebagai informasi, jika terjadi lupa password dihimbau untuk langsung disampaikan kepada KPU RI dengan membuat atau membawa rangkuman kronologi terkait hal tersebut. KPU kabupaten/kota menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku dan perintah dari KPU RI. Dalam hal verifikasi administrasi, KPU Kabupaten mendapatkan amanah dari KPU RI untuk mengklarifikasi jika terdapat data yang harus dilakukan klarifikasi di tingkat daerah. Untuk verifikasi factual, KPU Kabupaten juga menerima data sampling dari KPU RI terkait keanggotaan partai politik. Hal lain juga disampaikan bahwa KPU kabupaten/kota tidak menerima dokumen apapun karena pendaftaran terpusat di KPU RI. dok. foto Seluruh SDM ikuti Apel Pagi Di akhir pesannya, beliau menyampaikan agar apapun aktivitas yang kita lakukan harus didokumentasikan baik secara tulisan maupun gambar. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual diperlukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman melalui surat resmi.  Dan juga tidak lupa Baehaqi menyampaikan setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, KPU RI sangat menekankan untuk selalu melakukan koordinasi dan menjaga kesehatan, agar saat melaksanakan tahapan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, Baehaqi juga menyampaikan pesan dari KPU RI, agar penyelenggara pemilu berkomentar sesuai tugas dan kewenangannya. (Dnd, Nars)