Sleman (05/01) - KPU Kabupaten Sleman pada hari Selasa (28/12) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan IV sekaligus Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring melalui pranala zoom cloud meeting. Rapat koordinasi dihadiri Polres Sleman, Kodim 0732/Sleman, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman , Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN). Kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang stakeholder dan partai politik ini merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Sleman setiap triwulan.
dok. foto peserta rapat dan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021
Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi membuka kegiatan denga menyampaikan kata sambutan bahwa dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, KPU Kabupaten Sleman mendapat dukungan dari stakeholders di Kabupaten Sleman, terutama Bawaslu Kabupaten Sleman yang sudah melaporkan data hasil pencermatan PDPB. Trapsi berharap di tahun 2022, KPU dan semua stakeholder yang terkait dapat berkoordinasi dengan baik dan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan maksimal.
dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman membuka rapat
Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Indah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU menggunakan prinsip, komprehensif, eksklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, dan perlindungan. KPU berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga instansi terkait, kementerian, dan pemerintah daerah yang dalam hal ini turut membantu dalam kegiatan penyelenggaraan PDPB.
KPU Kabupaten Sleman terbuka bagi siapapun yang ingin mengakses tentang PDPB ini. KPU juga sangat responsif apabila ada masukan dari masyarakat maupun instansi di lingkungan Kabupaten Sleman. Indah juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Sleman yang setiap bulan selalu mengirimkan data perubahan mobilitas penduduk serta Bawaslu Kabupaten Sleman yang telah mengirimkan pencermatan DPB ke KPU Kabupaten Sleman.
Paparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2021 disampaikan setelah sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 terselenggara. Rekapitulasi PDPB Bulan Oktober 2021 diperoleh mempedomani PDPB Bulan September 2021. Adapun rinciannya adalah pemilih yang ditetapkan pada Bulan September sebanyak 782.667 pemilih , penambahan pemilih baru sebanyak 200, pemilih pindah masuk tidak ada, pemilih TMS meninggal 570 orang, pemilih TMS mutasi keluar sebanyak 548 pemilih. Sehingga jumlah rekapitulasi PDPB periode Bulan oktober Tahun 2021 sebanyak 781. 749.
dok. foto Paparan Rekapitulai PDPB oleh Kadiv Perdatin
Sedangkan rekapitulasi PDPB November Tahun 2021 yang ditetapkan sebanyak 781.020 pemilih, 282 pemilih, pemilih pindah masuk tidak ada, pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 510 pemilih, pemilih TMS mutasi keluar sebanyak 501. Untuk rekapitulasi rekapitulasi PDPB periode Desember 2021 sebanyak 780.278 pemilih dengan rincian jumlah pemilih baru sebanyak 301 pemilih, jumlah pemilih pindah masuk sebanyak 1 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 532 pemilih dan TMS mutasi keluar Kabupaten Sleman sebanyak 512 pemilih. Hasil rekapitulasi tiga bulan tersebut di atas tersebar di 2125 TPS, 86 desa dan 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman. Peserta rapat juga cukup aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab terkait PDPB ini. Adapun terkait informasi DPB dapat dilihat melalui website KPU Kabupaten Sleman atau KLIK DI SINI (Ann)