Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Hibahkan 5000 Bilik Suara eks Pemilu Kepada Pemkab Sleman

Sleman (13/01) - Sebanyak 5.000 bilik suara alumunium eks Pemilu milik KPU Kabupaten Sleman dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. Penyerahan bilik alumunium secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, kepada Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sleman, Senin (3/1/2022). dok. foto penyerahan bilik suara secara simbolis  Hibah bilik suara alumunium dilakukan sebagai bagian pelaksanaan Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tindak Lanjut Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan untuk Kebutuhan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Selain melakukan hibah, KPU Kabupaten Sleman juga akan melakukan lelang melalui KPKNL terhadap sisa bilik suara alumunium lainnya. dok. foto Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dalam acara serah terima bilik suara dok. foto Sekretaris Daerah beserta jajaran daalam serah terima bilik suara “Bilik Suara Alumunium ini memiliki nilai sejarah dalam terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden, serta Bupati Kabupaten Sleman” ujar Trapsi Haryadi. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman berharap bilik suara alumunium tersebut akan memberikan manfaat terutama saat Pemilihan Lurah di masa yang akan datang. (Nuri. Nars)

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Ajak Seluruh Pegawai Tingkatkan Kerjasama

Sleman (10/01) – Memasuki pekan kedua Bulan Januari 2022,  KPU Kabupaten Sleman gelar apel pagi secara virtual melalui pranala Zoom Cloud Meeting. Seluruh pegawai hadir baik yang sedang melaksanakan piket di kantor maupun bekerja dari rumah.  dok.foto Peserta Apel Virtual Bertindak sebagai pembina apel Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Indra Yudistira. Dalam arahannya, Indra menyampaikan bahwa saat ini masing masing pegawai dituntut untuk selalu memperbaiki kualitas diri, beraktualisasi diri guna mendukung tugas tugasnya.  Hal ini diperlukan untuk saling melengkapi sehingga pada akhirnya pencapaian apapun terkait pekerjaan merupakan hasil kerja sama semua pihak. dok.foto Arahan Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Selain itu guna mempersiapkan  pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, kerja sama dengan pihak eksternal yakni stakeholder juga harus senantiasa kita perbaiki dan tingkatkan guna kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. (Nars)   

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan IV dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021

Sleman (05/01) - KPU Kabupaten Sleman pada hari Selasa (28/12) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan IV sekaligus Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring melalui pranala zoom cloud meeting.  Rapat koordinasi dihadiri Polres Sleman, Kodim 0732/Sleman, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman , Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN). Kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang stakeholder dan partai politik ini merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Sleman setiap triwulan. dok. foto peserta rapat dan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi membuka kegiatan denga menyampaikan kata sambutan bahwa dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, KPU Kabupaten Sleman mendapat dukungan dari stakeholders di Kabupaten Sleman, terutama Bawaslu Kabupaten Sleman yang sudah melaporkan data hasil pencermatan PDPB. Trapsi berharap di tahun 2022, KPU dan semua stakeholder  yang terkait dapat berkoordinasi dengan baik dan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan maksimal. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman membuka rapat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Indah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU menggunakan prinsip, komprehensif, eksklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, dan perlindungan. KPU berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga instansi terkait, kementerian, dan pemerintah daerah yang dalam hal ini turut membantu dalam kegiatan penyelenggaraan PDPB. KPU Kabupaten Sleman terbuka bagi siapapun  yang ingin mengakses tentang PDPB ini. KPU juga sangat responsif apabila ada masukan dari masyarakat maupun instansi di lingkungan Kabupaten Sleman. Indah juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Sleman yang setiap bulan selalu mengirimkan data perubahan mobilitas penduduk serta Bawaslu Kabupaten Sleman yang telah mengirimkan pencermatan DPB ke KPU Kabupaten Sleman. Paparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2021 disampaikan setelah sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 terselenggara.  Rekapitulasi PDPB Bulan Oktober 2021 diperoleh mempedomani PDPB Bulan September 2021.  Adapun rinciannya adalah pemilih yang ditetapkan pada Bulan September sebanyak 782.667 pemilih , penambahan pemilih baru sebanyak 200, pemilih pindah masuk tidak ada, pemilih TMS meninggal 570 orang, pemilih TMS mutasi keluar sebanyak 548 pemilih.  Sehingga jumlah rekapitulasi PDPB periode Bulan oktober Tahun 2021 sebanyak 781. 749. dok. foto Paparan Rekapitulai PDPB oleh Kadiv Perdatin  Sedangkan rekapitulasi PDPB November Tahun 2021 yang ditetapkan sebanyak 781.020 pemilih, 282 pemilih, pemilih pindah masuk tidak ada, pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 510 pemilih, pemilih TMS mutasi keluar sebanyak 501.  Untuk rekapitulasi rekapitulasi PDPB periode Desember 2021 sebanyak 780.278 pemilih dengan rincian  jumlah pemilih baru sebanyak 301 pemilih, jumlah pemilih pindah masuk sebanyak 1 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 532 pemilih dan TMS mutasi keluar Kabupaten Sleman sebanyak 512 pemilih.  Hasil rekapitulasi tiga bulan tersebut di atas tersebar di 2125 TPS, 86 desa dan 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman. Peserta rapat juga cukup aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab terkait PDPB ini.  Adapun terkait informasi DPB dapat dilihat melalui website KPU Kabupaten Sleman atau KLIK DI SINI (Ann)

KPU Kabupaten Sleman Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022  Secara Virtual

Sleman (04/01) -  Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sleman menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 pada Senin 3 Januari 2022.  Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) secara Hybrid baik secara luring bagi jajaran KPU DIY dan secara daring bagi KPU Kabupaten/Kota se DIY melalui aplikasi Lark. Dok. foto Ketua dan jajarannya ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pakta Integritas  Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan dalam rangka pembangunan zona integritas di KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota.  Dalam rangkaian penandatanganan kedua pokok tersebut, secara simbolis Ketua dan  Sekretaris KPU Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya. Dok. foto Ketua dan Sekretaris secara simbolis  Dalam arahannya, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa melalui perjanjian kinerja setiap satuan kerja memiliki target kinerja yang harus diwujudkan sehingga pencapaian dan kegagalannya menjadi tanggung jawab bersama.  Ketua KPU dan anggota baik di provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kewajiban melakukan supervisi dalam rangka capaian kinerja serta mengambil langkah atas pencapaian maupun kegagalannya. Dok.foto Arahan Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan Sementara dalam arahan Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menegaskan bahwa kewajiban sebuah lembaga di awal tahun melakukan perjanjian kinerja guna mewujudkan target capaian kinerja Tahun 2022 secara berintegritas di antaranya juga termasuk pelaksanaan zona integritas dan reformasi birokrasi.   Selain itu dalam pelayanan kepada publik harus baik dan bebas dari Kolusi Korupsi dan nepotisme (KKN).  Di akhir pengarahannya Hasyim menegaskan target yang lebih utama lagi yakni akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Nars)

Songsong Tahun 2022 Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Lakukan Evaluasi Kinerja Tahun 2021 serta Rencana Kerja Tahun 2022

Sleman (29/12) - Menghadapi akhir tahun 2021 dan menyongsong tahun 2022,  Sekretaris mengundang para pejabat struktural dan seluruh ASN dalam rapat evaluasi internal.  Rapat digelar secara daring di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.  Dok.foto peserta rapat evaluasi  Agenda yang dibahas dalam rapat ini diantaranya terkait evaluasi kinerja serta rencana kerja tahun 2022.  Beberapa catatan dihasilkan dalam evaluasi kinerja tahun 2021 ini.  Sekretaris menyampaikan mengenai regulasi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2021 khususnya terkait dengan SDM tingkat kabuaten.  Selain itu sebagai pimpinan mengingatkan kepada seluruh ASN agar melakukan kewajibannya seperti membuat laporan baik Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Laporan Harta ASN (LHASN), lapor SPT tahun 2021, pembaharuan data Tapera dan kewajiban laporan lainnya. Dok. foto Sekretaris didapingi Kasubag KUL pimpin Evaluasi Kinerja  Dalam bahasan mengenai rencana kerja tahun 2022, beberapa hal dibahas seperti sistem kerja serta target target yang akan dicapai di tahun mendatang.  Rapat ini berjalan secara dinamis, terdapat beberapa masukan terkait dengan rencana kerja tahun 2022 dari para pegawai.  Evaluasi internal ini berakhir pada pukul 12.00 WIB. (Nars)    

Buku Pemilihan Tahun 2020 Dalam Angka

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 memiliki "keunikan dn tantangan tersendiri.  Gelombang pandemi Covid-19 dan potensi bencana alam letusan Gunung Merapi mengiringi tahapan Pemilihan di Kabupaten Sleman.  Kesuksesan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan menjadi keharusan, akan tetapi kesehatan dan keselamatan tetap menjadi prioritas utama.  Kekhawatiran publik terkait potensi munculnya klaster Covid-19 terjawab tuntas di Kabupaten Sleman yaitu dengan tidak adanya kasus penularan di 2.125 TPS di kabupaten Sleman, dan juga upaya mitigasi bencana Gunung Merapi dalam Pemilihan juga bisa dilakukan dengan baik.  Buku "Pemilihan Tahun 2020 Dalam Angka" merupakan kompilasi beragam fakta dan data yang melingkupi proses Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Sleman.  Fakta dan data yang berupa angka terdokumentasi dalam buku yang merangkum semua tahapan seperti pembentukan badan penyelenggara pemilu Ad Hoc, sosialisasi, data pemilih, pencalonan, kampanye, pengelolaan logistik, pemungutan dan penghitungan suara, dan lain sebagainya.  Keberadaan buku ini diharapkan mampu memberikan konstribusi positif bagi pendalaman demokrasi di Kabupaten Sleman.  Untuk mendownload Buku Pemilihan Tahun 2020 Dalam Angka dapat KLIK DI SINI