Berita Terkini

Menjadi Tamu Podcast, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Ajak Pengurus RT Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sleman (25/03) – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana hadir sebagai tamu undangan di Studio Podcast Story Mas RT yang dipandu oleh Siregar Very selaku pemilik podcast sekaligus Ketua RT 08 RW 27 Padukuhan Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati pada Jumat (25/03).  Dalam acara tersebut juga hadir beberapa warga masyarakat sebagai penonton. Dengan tema podcast tentang obrolan ringan, Aswino mengawali obrolan tersebut dengan mengisahkan seputar perjalanan hidupnya tentang tempat tinggal, sekolah, sampai pengalaman organisasi hingga sampai menjadi bagian dari lembaga KPU Kabupaten Sleman.  Beliau juga menyampaikan sosialisasi terkait pemilu dan pemilihan. Sesuai SK KPU Nomor 21 Tahun 2022, hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan pada Hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Bahkan tepat 2 tahun menjelang hari pemungutan suara beberapa waktu lalu telah dilaksanakan peluncurannya dengan harapan masyarakat mengetahui waktu pelaksanaan pemungutan Pemilu Serentak Tahun 2024. dok. foto Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Saat Berdiskusi dalam Podcast Story Mas RT Di samping itu, beliau juga menyampaikan tentang kegiatan KPU saat ini adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bagi masyarakat yang ingin mengetahui telah terdaftar menjadi pemilih atau belum, dapat cek di website lindungihakmu.kpu.go.id atau bisa juga dengan mengunduh melalui aplikasi mobile di playstore/google play dengan ketik “lindungi hakmu”. Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan datang melapor ke kantor KPU Kabupaten Sleman atau bisa juga memberi masukan atau tanggapan dengan melapor melalui bit.ly/laporanpemilihsleman disertai dokumen pendukung. Sebagai tambahan informasi, bahwa salah satu persyaratan sebagai pemilih, yaitu pemilih harus Warga Negara Indonesia (WNI), Purnawirawan TNI/Polri, berusia 17 tahun, belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah, dan terakhir tentunya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada kesempatan tersebut, Aswino juga tak lupa mengucapkan terima terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan pengurus RT atas kerjasamanya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu. RT sebagai bagian institusi pemerintah paling bawah dan juga paling dekat dengan masyarakat tentu berperan penting dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. Dalam akhir penyampaiannya, beliau berharap penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang menjadi lebih baik dan sebagai sebuah kesuksesan bersama. Mengingat hal tersebut merupakan kerja-kerja kolektif dengan banyak orang bahkan ribuan orang termasuk peran serta para pengurus RT, tentu KPU akan terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan inovasi sehingga penyelenggaraan nanti berjalan dengan baik, lancar, dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. (Awe/Nars/Cls)

Pimpin Apel Pagi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajak SDM Tetap Jaga Pikiran Positif Sebagai Upaya Membangun Budaya Kerja

Sleman (29/03) – Di pekan terakhir Bulan Maret 2022, KPU Kabupaten Sleman kembali melaksanakan apel rutin secara virtual pada Senin, 28 Maret 2022.  Seperti pada apel sebelumnya seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting. dok.foto peserta apel pagi KPU Kabupaten Sleman Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel. Dalam arahannya, Noor Aan Muhlishoh mengajak seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman untuk tetap menjaga keseimbangan kesehatan baik fisik maupun mental. Tekanan kerja di kantor dapat dihindari dengan tetap menjaga keseimbangan ritme kerja di kantor dengan peran masing-masing pegawai di keluarga. Hal ini penting karena keduanya seringkali saling mempengaruhi. Ritme kerja di kantor dapat dilakukan dengan tidak menunda ketugasan sekecil apapun agar tepat waktu dan optimal. Persoalan baik di kantor maupun di rumah harus dapat diminimalisir untuk menumbuhkan suasana kerja yang kondusif sesama rekan kerja.  Hal lain yang penting untuk tetap dijaga adalah pikiran yang senantiasa positif.  Pikiran positif di lingkungan kantor dapat ditumbuhkan dengan saling memahami karakter setiap rekan kerja kita.  Selain pikiran yang positif, apresiasi kerja yang telah dilakukan rekan kerja juga dapat menumbuhkan budaya kerja yang baik di lingkungan kerja.  Hal terakhir yang juga tidak kalah penting adalah tetap menjaga keimanan kita kepada Tuhan YME sehingga peran-peran yang kita lakukan mendapatkan keberkahan. Dalam akhir arahannya, disampaikan bahwa di bulan Juni 2022 sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Mari kita selalu menjaga pikiran positif sebagai upaya membangun budaya kerja menjadi kondusif, sehingga kita dapat menjalankan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan baik dan dapat menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan akuntabel.” pungkas beliau mengakhiri arahannya. (nars)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022

Sleman (28/03) - KPU Kabupaten Sleman pada hari Rabu (23/03/2022) menggelar rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan I secara daring melalui pranala zoom cloud meeting. Rapat koordinasi yang dihadiri Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Nasdem, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat. dok.foto Peserta Rapat Koordinasi PDPB Triwulan 1  Kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang stakeholder dan partai politik merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Sleman setiap triwulan. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi membuka kegiatan rakor tersebut. Dalam pembukaannya Trapsi menyampaikan terima kasih kepada stakeholder yang telah memberikan support  dan kerjasama  dalam kegiatan PDPB setiap bulannya. Rapat koordinasi kali ini merupakan bagian dari evaluasi dan perkembangan regulasi sehingga terbangun persepsi yang sama terkait PDPB sehingga diharapkan ada masukan agar PDPB berjalan lancar. PDPB merupakan hal yang penting bagi warga negara dan merupakan kewajiban bagi KPU untuk menjamin hak pilih warga negara dalam Pemilu dan Pemilihan. Selanjutnya rapat koordinasi dipandu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Indah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Sleman terbuka bagi siapapun  yang ingin mengakses tentang PDPB ini melalui website KPU Kabuaten Sleman https://kab-sleman.kpu.go.id/.  Dimohon warga juga mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPB melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau bisa diunduh melalui android. Adapun masukan dan tanggapan, dapat melalui bit.ly/laporpemilihsleman  disertai dokumen pendukung. KPU kabupaten Sleman juga sangat responsif apabila ada masukan dari masyarakat maupun instansi di lingkungan Kabupaten Sleman. dok. foto Paparan Materi oleh Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sleman Indah juga memaparkan rekomendasi terkait PDPB yang meliputi: dalam menyampaikan pengaduan,  masukan, tanggapan, dan laporan wajib melampirkan dokumen pembuktian  dan data yang disampaikan dalam pengaduan,  masukan, tanggapan, dan laporan agar diverifikasi terlebih dahulu. Adapun rencana tidak lanjutnya meliputi; meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, meningkatkan layanan tanggapan masyarakat dengan berbagai inovasi, sosialisasi PDPB kepada semua segmen dengan berbagai kreasi. dok.foto Rekapitulasi PDPB Triwulan 1 Tahun 2022 Setelah pemaparan sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan paparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari dan Februari Tahun 2022. Adapun hasil dari pemuktakhiran yang ditetapkan kemarin, jumlah PDPB periode Januari 2022 sebanyak 779.236 pemilih, dengan jumlah pemilih baru 203 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 639 pemilih dan TMS pindah keluar Kabupaten Sleman sebanyak 606 pemilih. Selanjutnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 dengan jumlah pemilih baru 98 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 113 pemilih dan TMS pindah keluar Kabupaten Sleman sebanyak 3. Sehingga  total Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022 menjadi 779.218 pemilih yang tersebar di 2125 TPS, 86 desa dan 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman. Peserta rapat juga cukup aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab terkait PDPB ini. (Ann)

Ketua KPU Kabupaten Sleman Ajak Tokoh Masyarakat Kalurahan Margomulyo Seyegan untuk Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sleman (24/03) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi hadir sebagai narasumber dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman pada (24/03). Kegiatan yang bertemakan “Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM” dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dari Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan. dok. foto Pemaparan Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam Seminar Demokrasi dan HAM Bertempat di Aula Kalurahan Margomulyo, Trapsi menyampaikan materinya terkait dengan ajakan kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 mulai dari bawah yaitu pada tingkatan penyelenggara KPPS. Tentunya untuk mencapai hal tersebut membutuhkan berbagai usaha, salah satu di antaranya dari sisi KPU akan terus berusaha menyusun DPT sesuai regulasi. Hal ini sangat penting agar nantinya dapat memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk dapat menggunakan hak politiknya.  dok. foto Ketua KPU Kab Sleman dalam disuksi interaktif dengan peserta Salah satu elemen penting dalam penyusunan DPT adalah pembentukan TPS. Sesuai Pasal 10 ayat (2) PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, pembentukan TPS dilakukan dengan beberapa hal, yaitu; tidak menggabungkan Pemilih dari desa yang berbeda pada TPS yang sama, tidak memisahkan Pemilih dalam satu RT pada TPS yang berbeda, dan tidak memisahkan Pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda. Selain itu, berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, hal-hal penting lainnya dalam mendukung kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024 adalah membangun TPS yang mudah diakses dan dijangkau, termasuk oleh penyandang disabilitas dan menjamin setiap Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta diutamakan di tempat yang terdapat jaringan internet yang dapat digunakan oleh KPPS untuk memfoto formular Model C.Hasil (Plano) dan mengirimkan hasil foto melalui aplikasi Sirekap untuk keperluan publikasi dan digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi penghitungan suara.  Di hadapan peserta yang hadir kebetulan adalah mayoritas dari perempuan, Trapsi menyampaikan fakta bahwa berdasarkan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Sleman, dari 14.875 KPPS, sebanyak 77,78% atau lebih dari ¾ jumlah keseluruhan dari KPPS adalah perempuan. Fakta ini merupakan sesuatu hal yang sangat baik.  dok. foto Antusiasme peserta dalam diskusi Fakta lain yang juga patut disyukuri adalah angka partisipasi pemilih di Kalurahan Margomulyo termasuk tinggi yaitu 83,27% dibandingkan jumlah keseluruhan partisipasi di Kapanewon Seyegan sebesar 82,45%. Bahkan lebih tinggi dari keseluruhan partisipasi di Kabupaten Sleman yang berada di angka 75,87%. Namun demikian, di sisi lain angka partisipasi penyandang disabilitas cukup rendah dan angka suara tidak sah cukup tinggi. Dari 57 penyandang disabilitas, hanya 11 orang atau 19,3% yang menggunakan hak pilihnya lebih rendah dari rata-rata prosentase di Kapanewon Seyegan dan Kabupaten Sleman. Selain itu, suara tidak sah yang cukup tinggi mencapai 570 atau 7,13% lebih tinggi dari rata-rata prosentase di Kapanewon Seyegan dan Kabupaten Sleman. Melihat data tersebut, Trapsi mendorong kepada peserta yang hadir untuk nantinya ikut ambil bagian dari kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan menjadi bagian dari penyelenggara dengan mendaftar sebagai KPPS. “Harapannya dengan menjadi KPPS dapat mengajak pemilih di wilayahnya hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, mendorong pemilih difabel untuk hadir ke TPS, dan turut mengedukasi pemilih dalam pencoblosan agar dapat mengeliminasi kesalahan dalam menyalurkan aspirasi dalam surat suara”, pungkas Trapsi dalam paparannya. Dengan pengalaman pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya dan pelaksanaan tahapan ke depan yang mempedomani regulasi, serta peran serta masyarakat niscaya kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan tercapai. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan dari KPU Kabupaten Indramayu

Sleman (22/03) – KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Indramayu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu pada Jumat (18/03).  Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua, 4 Anggota, beserta 2 orang staf dari KPU Kabupaten Indramayu, dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu. Kunjungan tersebut diterima di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman oleh Ketua beserta Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sleman.   dok. foto KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan KPU Kabupaten Indramayu Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan bahwa  tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 berjalan dengan lancar dengan berbagai dinamika yang mengikutinya dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman. Terkait kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman siap untuk menyelenggarakan seluruh tahapan. Langkah awal didahului dengan perencanaan yang baik internal dan menjalin koordinasi serta kerjasama dengan pemangku kepentingan seperti Pemerintah Kabupaten, Polres, Kodim, Kantor Kementerian Agama, Balai Dikmen, dan Bawaslu. Ahmad Toni Fatoni selaku ketua KPU Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Salah satu persiapan adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Salah satu permasalahan terkait rendahnya partisipasi pada pemilu dan pemilihan sebelumnya adalah di Indramayu yang merupakan daerah pesisir pantura sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan, sehingga ketika sudah melaut tidak bisa diperkirakan kapan pulangnya, Para nelayan ini berlayar bisa sampai 4 bulan lamanya. Sehingga dari tiap penyelenggaraan pemilu/pemilihan di Indramayu, partisipasi pemilih tidak pernah sampai 60%. Maka dari itu kami berkunjung ke KPU Kabupaten Sleman ingin mengetahui kiat-kiat dalam meningkatkan partisipasi pemilih“, ungkap Ahmad Toni Fatoni. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Indramayu saat berdiskusi menyoal partisipasi Kepala Bidang Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu, Agus Rohman yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut memberikan beberapa penyampaian. Beliau menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan fasilitasi dari kerjasama tim antara BKD, Bappeda, dan Kesbangpol Kabupaten Indramayu kepada KPU Kabupaten Indramayu dalam rangka koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.    “Salah satu dukungan kepada KPU Kabupaten Indramayu, Kesbangpol Kabupaten Indramayu berencana akan memasukkan anggaran pada tahun 2023 untuk penyediaan server yang digunakan sebagai real count. Selain itu, dalam kunjungan tersebut Kesbangpol Kabupaten Indramayu juga ingin mengetahui bagaimana koordinasi KPU Kabupaten Sleman dengan Pemkab Sleman khususnya Kesbangpol Kabupaten Sleman.“, seperti disampaikan Agus Rohman di tengah memberikan penjelasan. Dalam kunjungan ini beberapa hal didiskusikan dan KPU Kabupaten Sleman berharap dapat memberikan informasi dan pengalaman kepada KPU Kabupaten Indramayu. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa dalam hal koordinasi, KPU Kabupaten Sleman selalu memberikan perkembangan terbaru dan hal-hal yang perlu mendapat dukungan terkait pemilu/pemilihan dalam pertemuan rutin Forkopimda dan Rakorpimda. Selain itu, senantiasa menjalin hubungan baik dengan media (cetak, elektronik, daring) karena media menjadi mitra yang secara tidak langsung melakukan sosialisasi pemilu/pemilihan yang efektif dalam menyampaikan informasi dari kita sebagai penyelenggara yang muaranya nanti akan meningkatkan partisipasi pemilu. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Aswino Wardhana menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Sleman berupaya meningkatkan partisipasi dengan beberapa hal, di antaranya adalah dengan melaksanakan Sekolah Pemilu dan Demokrasi, baik secara daring maupun luring. Khusus untuk luring bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Satunama Yogyakarta yang konsen dalam kegiatan demokrasi, politik, pemerintahan, dan inklusi sosial. Upaya selanjutnya yaitu dengan mengoptimalkan alat peraga sosial dengan memasang baliho di 25 titik yang difasilitasi oleh Pemkab Sleman. Kemudian aplikasi Whatsapp Blast untuk menyampaikan sosialisasi sampai di tingkat pedukuhan. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui ketua divisi masing-masing menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala sekaligus evaluasi terkait Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 seperti permasalahan perubahan jumlah pemilih dalam 1 TPS, pantarlih, pergeseran pemilih dari DPTb, pemilihan dengan kondisi bencana, pendaftaran parpol, dan pencalonan. Selain itu KPU Kabupaten Sleman juga berterima kasih kepada KPU Kabupaten Indramayu yang juga menyampaikan pengalamannya sebagai penyelenggara di Kabupaten Indramayu dan sangat mengapresiasi prestasi yang telah diraih KPU Kabupaten Indramayu.     dok. foto Kadiv Teknis KPU Kabupaten Sleman berbagi pengalaman penggunaan Sirekap Pada akhir kunjungan, KPU Kabupaten Indramayu dan KPU Kabupaten Sleman saling bertukar cinderamata. KPU Kabupaten Indramayu memberikan piagam penghargaan kepada KPU Kabupaten Sleman karena telah menerima kunjungan kerja dan KPU Kabupaten Sleman memberikan alat peraga sosialisasi berupa “Ular Tangga Pemilu” dan Buku Pemilihan 2020 dalam Angka. (cls).

Apel Rutin Virtual Digelar, Pembina Apel Berikan Pesan Dalam Isu Penundaan Pemilu

Sleman (23/03) – KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin pada Senin (21/03) secara virtual.  Seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting.    dok. foto Peserta Apel Pagi  Bertindak sebagai pembina apel yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi.  Dalam arahannya, beliau menyampaikan tentang adanya isu penundaan Pemilu Serentak 2024. “Kita harus tetap bersikap profesional dan fokus terhadap tupoksi kita sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan. Bahwa terkait adanya wacana isu penundaan pemilu di tengah masyarakat, hal itu bukanlah tupoksi kita sebagai penyelenggara. Karena itu, janganlah sampai kita terseret dengan isu tersebut, yang dikhawatirkan akan menjurus kepada konflik kepentingan” terang beliau di tengah arahannya. Selain itu, beliau juga menyampaikan terkait petunjuk teknis anggaran DIPA sudah turun. Untuk itu kegiatan-kegiatan yang beranggaran untuk dapat segera bersama-sama dicermati dan dilaksanakan, sehingga tahapan dapat berjalan dengan lancar. Dalam menjalankan kegiatan yang beranggaran maupun non-anggaran dan menyikapi isu-isu seputar pemilu harus tetap disikapi dan dijalankan secara profesional berdasarkan iman, imun, dan integritas. Iman menjadi sangat penting untuk mencegah kita agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan sehingga penyelenggaraan pemilu/pemilihan dapat terlaksana dengan baik dan tidak sampai tersandung pada persoalan dan kasus hukum. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan sangat penting mengikuti regulasi, baik dari KPU Republik Indonesia maupun dari pemerintah. Dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan, tentunya sangat dibutuhkan kondisi yang sehat, sehingga menjaga imunitas merupakan kewajiban kita sebagai penyelenggara dan sebagai makhluk-Nya sebagai sebuah ikhtiar atau usaha agar penyelenggaraan pemilu/pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar. dok. foto peserta apel saat mendengarkan pengarahan pembina Yang terakhir, integritas mutlak dimiliki kita sebagai penyelenggara karena merupakan perintah dan sebuah kewajiban yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Dengan menjaga integritas sebagai penyelenggara tentunya kita akan menjalankan tahapan demi tahapan pemilu/pemilihan dengan baik dan benar. Pada akhir arahannya, beliau menegaskan bahwa dengan menjaga iman, imun, dan integritas, maka pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dijalankan dengan profesional dan penuh tanggung jawab. (Nars)