Berita Terkini

ASN KPU Kabupaten Sleman Hadiri Penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya Tahun 2021

Sleman (30/11) - Penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan wujud penghormatan dalam menjalankan tugasnya kepada negara telah menunjukkan pengabdian, kesetiaan, kedisplinan, kecakapan, kejujuran dan telah bekerja keras terus sekurang-kurangnya 10, 20, hingga 30 tahun.   Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kabupaten Sleman menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya Tahun 2021 karena telah menjalankan tugasnya selama 10 tahun. Dok. foto bersama ASN Penerima Satya Lencana bersama Jajaran KPU DIY Sebanyak duapuluh PNS dilingkungan KPU Se-D.I. Yogyakarta menerima penghargaan tersebut.  Penyerahan penghargaan disampaikan oleh Sekretaris KPU D.I. Yogyakarta Muhammad Hasyim. Dok. foto ASN penerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya  Penghargaan Tanda Kehormatan Satylalancana Karya Satya ini diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dalam waktu 10 tahun.  Dengan penghargaan ini diharapkan ASN dapat lebih meningkatkan kinerja guna kemajuan bangsa. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Hadiri Kajian Hukum Tentang Verifikasi Partai Politik KPU DIY

Sleman (27/11) - KPU Kabupaten Sleman mengikuti Kajian Hukum yang diadakan oleh KPU DIY yang dilaksanakan secara luring di Hotel Aston Yogyakarta untuk seluruh KPU Kabupaten/Kota di DIY. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Teknis, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Kasubag Hukum, Kasubag Teknis dan Hupmas serta Operator SIPOL tahun 2019. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Divisi Teknis KPU RI Ibu Evi Novida Ginting Manik melalui zoom meeting, dan Bapak Andi Krisna, Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu KPU RI. Dalam kajian hukum, Ibu Evi memaparkan mengenai rancangan peraturan KPU yang mengatur mengenai verifikasi partai politik. Pada intinya, rancangan peraturan tersebut akan mengatur mengenai mekanisme yang akan dilalui oleh partai politik sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024. Hal yang berbeda dari pemilu 2019 sebelumnya, pada peraturan KPU ini juga diatur mengenai tahapan persiapan pendaftaran bagi partai politik untuk melakukan pengisian data dan dokumen persyaratan selama 120 hari sebelum waktu pendaftaran, data dan dokumen partai politik disampaikan melalui SIPOL dan pendaftaran dilakukan secara sentralistik hanya di KPU RI. Ibu Evi juga menyinggung terkait penggunaan aplikasi SIPOL untuk mempermudah proses pendaftaran dan verifikasi partai politik politik. Dok. foto kegiatan kajian hukum terkait verifikasi partai politik Bapak Andi Krisna juga menyampaikan bahwa SIPOL adalah perangkat sistem penyedia informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, serta pemutakhiran data partai politik peserta pemilu secara berkelanjutan di tingkat penyelenggara dan peserta pemilu sebagai satu kesatuan.  dok. foto Narasumber Kajian Hukum Verifikasi Partai Politik Turut hadir dalam Kajian Hukum yaitu Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY Muhammad Hasyim dan seluruh jajaran Sekretariat KPU DIY. (Lis)

Kelola Dokumen Teknis : KPU Kabupaten Sleman Lakukan Inventarisasi Dokumen Teknis Pemilu dan Pemilihan

Sleman (24/11) - Dalam tiga bulan terakhir ini, KPU kabupaten Sleman melakukan kegiatan inventarisasi dokumen teknis Pemilu dan Pemilihan.  Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Dinas KPU D.I. Yogyakarta Nomor 69/PY.01.3-SD/Prov/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021 lalu. Inventarisasi dokumen ini mendasarkan pada daftar isian inventarisasi dokumen Pemilu dan Pemilihan yang diberikan oleh KPU D.I. Yogyakarta.  Namun demikian, KPU Kabupaten Sleman tetap menambahkan data hasil inventarisir ang belum terakomodir dalam daftar isian yang telah ada.  Kegiatan inventarisasi ini terlaksana atas kerjasama dan sinergitas seluruh SDM tiap Sub Bagian yang ada. dok. foto Kegiatan inventarisasi dokumen di Gudang  Secara bertahap, inventarisasi dokumen dilakukan di kantor dan gudang KPU Kabupaten Sleman.  Pada tahap awal, inventrisasi dokumen diprioritaskan untuk dokumen teknis Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 yang telah terlaksana padaSeptember 2021 lalu.  Pada bulan berikutnya Oktober, KPU Kabupaten Sleman melanjutkan kegiatan inventarisasi dokumen teknis khusus untuk Pemilu 2014 serta Pilkada 2015.  Pada Senin (22/11) lalu, KPU Kabupaten Slemankembali lakukan kegiatan inventarisasi dokumen teknis Pemilu 2009 dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2010.  dok. foto Inventarisasi dokumen teknis  Tahapan selanjutnya pasca inventarisasi dilanjutkan dengan pengarsipan dokumen.  Output pengarsipan ini berupa hardcopy dan softcopy yang merupakan hasil scan dari data yang ada.  Hasil inventarisasi dokumen teknis ini nantinya selain disampaikan ke KPU D.I. Yogyakarta juga menjadi basis data dokumen bagi KPU Kabupaten Sleman. (Nars)  

Pimpin Apel Rutin, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ajak SDM Terapkan Budaya Kerja

Sleman (22/11) - Apel rutin KPU Kabupaten Sleman secara virtual kembali digelar KPU Kabupaten Sleman.  Dalam kegiatan ini seluruh SDM dilingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting.   dok. foto Peserta Apel  Bertindak sebagai pembina apel dalam kesempatan ini yakni Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi.  Trapsi mengajak seluruh SDM untuk menerapkan budaya kinerja.  Dalam penyampaiannya, salah satu penerapan budaya kinerja dapat dimulai dari diri sendiri dan dari hal-hal kecil dengan tujuan melakukan hal yang lebih besar lagi setiap harinya. Selain hal tersebut membangun rasa saling percaya antar SDM juga merupakan salah satu bentuk penerapan budaya kinerja.  dok. foto Pengarahan Pembina Apel  Setiap SDM juga perlu untuk menyatukan visi dan potensi yang dimilikinya agar dapat berkerja secara baik dan dapat selalu menumbuhkan kreatifitas.  Hal yang juga cukup penting adalah menginspirasi tumbuhkembangnya keberanian individu untuk cepat bertindak. Pada akhir pengarahannya, Trapsi berharap dengan diterapkannya budaya kinerja dengan baik berkorelasi dengan peningkatan kinerja setia SDM guna memajukan lembaga yakni KPU Kabupaten Sleman. (Nars)