Berita Terkini

Kadiv Perdatin KPU Kabupaten Sleman Ajak SDM untuk Merapatkan Barisan dalam Melaksanakan Tahapan

Sleman (01/08) - KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin secara luring.  Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman, ketua, anggota, dan sekretariat hadir mengikuti apel dengan penuh semangat. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari bertindak sebagai pembina apel. Dok. foto Rangkaian Acara Apel Pagi Mengawali amanatnya, Indah menyampaikan bahwa kesehatan sangat penting bagi manusia karena berpengaruh pada kinerja dan hubungannya dengan sesamanya. Jelas sekali bahwa di badan yang sehat akan keluar aura yang positif. Badan sehat akan membuat kinerja menjadi baik dan ketika kinerja baik maka seluruh pekerjaan dapat dihadapi dengan baik, bahkan pada kondisi tertentu dapat memunculkan kreativitas. Sehat juga sebagai modal untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh. Harapannya, SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman bisa membangun lembaga menjadi lebih baik. Dalam arahannya, Indah menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah mulai bertalu-talu genderangnya di mana untuk pendaftaran partai politik saat ini sudah dibuka dari tanggal 1 Agustus 2022 sampai nanti pada tanggal 14 Agustus 2022 di KPU RI. dok. foto Kadiv Perdatin saat penyampaian amanat “Kita harus merapatkan barisan dalam menyikapi arahan-arahan dari KPU RI dan KPU DIY agar selalu siap dan tidak tertinggal. Kita cermati bersama dan kita laksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Indah di tengah arahannya. dok. foto Anggota dan Sekretaris Ikuti Apel secara Khidmat Tahapan Pemilu 2024 sudah berlarian bak maraton. Sebagai tim, sesama SDM di KPU Kabupaten Sleman harus dapat bahu-membahu dalam melaksanakan tugas lembaga tanpa melupakan tugas pokok fungsi masing-masing. Dalam setiap tahapan niscaya selalu dihadapkan oleh permasalahan atau konflik. Ibarat di akuarium, semua orang dapat melihat kinerja KPU dari sudut manapun. Oleh sebab itu, SDM sebagai kesatuan tim harus dapat saling menata diri dan saling menguatkan, sehingga dapat memperlihatkan kinerja yang baik kepada pihak eksternal.  Selain itu, Indah juga menyampaikan apabila dalam melaksanakan tugas masih terdapat kekurangan dan kesalahan tentu hal yang wajar. Akan tetapi perlu diingat bahwa kesalahan juga tidak boleh terjadi berulang kali. KPU adalah lembaga terhormat, sehingga perlu peran aktif seluruh SDM untuk saling mengingatkan sebagai upaya agar lembaga tetap kokoh menjadi lembaga yang profesional, berintegritas, dan mandiri. Dalam akhir arahannya, Indah menyampaikan bahwa perlu adanya saling koreksi dari seluruh SDM, baik ketua, anggota, sekretaris, kepala sub bagian, dan pelaksana sebagai sistem kontrol, sehingga menghasilkan keputusan atau kebijakan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. (Cls)   

Ketua KPU Sleman Narasumber Seminar “Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Serentak 2024” Bersama Forum Ormas dan LSM

Sleman (27/07) - Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menjadi narasumber dalam kegiatan seminar yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman (27/07).  Kegiatan yang mengangkat tema tentang “Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024” ini bertujuan membangun sinergitas Pemerintah Kabupaten Sleman dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Peserta dalam seminar ini adalah perwakilan dari ormas dan LSM di lingkup Kabupaten Sleman. Acara yang bertempat di Omah Cemara ini dihadiri oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, serta para narasumber yakni Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman Heri Sutopo, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, dan Ketua Forum Ormas dan LSM Achmad Munif.  dok. foto Kepala Badan Kesbangpol Kab Sleman saat menyampaikan paparannya Mengawali paparannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman menyampaikan materi terkait dengan sinergitas Ormas, LSM dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.  Heri menyampaikan bahwa forum ormas dan LSM merepresentasikan organisasi masing-masing namun harus tetap dapat bekerjasama mengawal kebijakan publik.  Terdapat lima poin penting bagaimana ormas dan LSM dalam berpartisipasi pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diantaranya pertama, Ormas dan LSM diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai target partisipasi pemilih pemula, pemilih perempuan, dan pemilih difabel di Kabupaten Sleman. Kedua, Sosialisasi dan pendidikan politik. Pendidikan politik merupakan bagian integral yang menjadi peran partai politik yang notabene anggota partai politik juga banyak dari ormas. Ketiga, menciptakan kader pemimpin bangsa dari partai politik.  Keempat, terlibat aktif sebagai penyelenggara pemilu baik badan penyelenggara ad hoc maupun pengawas.  Kelima, memberikan masukan dan saran konstruktif kepada pemerintah Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.  Dan keenam, mengantisipasi potensi negatif hoax dan berita bohong dan politik identitas. dok. foto Seorang peserta seminar menyampaikan pertanyaan terkait tahapan pemilu Sementara Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi memaparkan terkait dengan tahapan Pemilu Serentak 2024.  Dalam menyampaikan paparannya Trapsi mempedomani Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024.  Seperti disampaikan kepada peserta seminar, terdapat lima jenis pemilihan pada Pemilu 2024 14 Februari 2024 yakni pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD.  Selain itu Trapsi juga menyampaikan mengenai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.  Dijelaskan lebih lanjut, terdapat 11 tahapan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang antara lain perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi dan penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi, penetapan daerah pemilihan, pencalonan, kampanye dan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, dan terakhir pengucapan sumpah/janji. Dok. foto Peserta seminar berfoto bersama Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang hadir dalam seminar menyampaikan bahwa sebagai pilar pembangunan di Kabupaten Sleman untuk demokrasi, forum ormas dan LSM diharapkan dapat berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan beberapa hal seperti edukasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. (Nars)

Pimpin Apel Pagi Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Himbau Perketat Protokol Kesehatan Untuk Suksesnya Ketugasan

Sleman (25/07) - KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin secara luring.  Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman, Ketua, Anggota, dan sekretariat hadir mengikuti apel dengan hikmat. Pada kesempatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Moh Sugiharto bertindak sebagai pembina apel. dok. foto Peserta Apel Pagi KPU Kabupaten Sleman  dok. foto Petugas Apel Pagi  Mengawali amanatnya, Sugiharto menyampaikan ucapat terima kasih kepada para petugas yang telah mempersiapkan apel sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Demikian juga ucapan terima kasih kepada seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah hadir tepat waktu untuk mengikuti apel rutin. Dalam arahannya Sugiharto menyampaikan bahwa kasus Covid-19 mulai naik lagi. Beliau menghimbau kepada seluruh SDM bersama-sama saling mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor maupun di lingkungan tempat tinggal. “Kasus covid-19 mulai menunjukkan grafik yang meningkat di beberapa daerah, termasuk di wilayah DIY. Kita harus benar-benar menjaga kesehatan dan perketat protokol kesehatan di manapun berada, sehingga pelaksanaan ketugasan dapat kita lalui bersama dengan baik dan sukses.” ungkap Sugiharto mengawali arahannya Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan kepada seluruh SDM untuk dapat melakukan penyesuaian terkait ketugasan dengan adanya pergantian tugas sekretaris di KPU Kabupaten Sleman. Ketugasan tersebut tentu yang berkaitan dengan regulasi atau ketentuan-ketentuan dan juga beberapa hal yang harus dipublikasikan di laman KPU Kabupaten Sleman, serta ketugasan rutin yang sudah masuk dalam agenda rencana untuk dapat dipersiapkan sebaik-baiknya. Sebagai contoh adalah laporan SPIP dan laporan rutin lainnya. dok. foto Peserta Apel secara khidmat Ikuti Amanat Pembina Apel Dalam akhir arahannya, Sugiharto menyampaikan bahwa bagi SDM khususnya Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat pada tanggal 1 Oktober 2022, untuk segera melengkapi berkas administrasinya. Nantinya Sub Bagian Hukum dan SDM akan segera memproses lebih lanjut untuk disampaikan ke KPU DIY. (Cls) 

KPU Kabupaten Sleman Lakukan Sosialisasi Internal Aplikasi Mobile Lindungihakmu

Sleman (18/07) – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan sosialisasi internal mengenai Aplikasi Mobile Lindungihakmu kepada seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan KPU Kabupaten Sleman dan siswa PKL dari SMK Negeri 1 Tempel (07/07). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu. dok. foto Siswi SMKN 1 Tempel turut ikuti Sosialisasi Aplikasi mobile Lindungihakmu Bertempat di ruang rapat, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sleman, Indah Sri Wulandari mengawali penyampaian arahannya mengenai data pemilih. Daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan yang lebih baik. KPU RI menggagas program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk menjawab tantangan permasalahan data pemilih dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Salah satu elemen pendukung dari kesuksesan pelaksanaan PDPB yaitu dengan diluncurkan aplikasi mobile Lindungihakmu oleh KPU RI. Petunjuk teknis mengenai aplikasi tersebut termuat dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu. Salah satu kewajiban bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah melakukan sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungihakmu kepada masyarakat, Bawaslu, dan Partai Politik secara aktif. Oleh sebab itu, dukungan dari seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman sangat diperlukan. dok. foto Sosialisasi dihadiri semua Anggota KPU Kabupaten Sleman  Langkah awal dalam melakukan sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungihakmu ke pihak eksternal adalah dengan melakukan sosialisasi internal kepada seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman sebagai bekal dan penguatan. Harapannya, SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman dapat mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat, minimal kepada keluarga, masyarakat sekitar (tetangga), maupun kelompok/komunitas yang diikuti atau yang ada di wilayahnya. Selain itu, Sub Bagian Rendatin juga akan membuat laporan periodik mengenai seberapa jauh masyarakat dalam mengakses aplikasi dan akan membuat video sosialisasi mengenai aplikasi tersebut untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas di dunia maya. dok. foto Kasubag Rendatin pandu simulasi Aplikasi Lindungihakmu  Kepala Sub Bagian Rendatin, Kurnia Pramuditya menjelaskan bahwa dalam aplikasi tersebut, user (pengguna)/pengakses aplikasi ada 3 yaitu KPU sebagai penyelenggara, pemilih/masyarakat umum, dan pemangku kepentingan yaitu Bawaslu dan partai politik. Bawaslu dan partai politik nantinya dapat mengakses aplikasi tersebut untuk mendapatkan data berdasarkan nama pemilih, akan tetapi akses tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Untuk saat ini bagi Bawaslu, Partai Politik, lembaga terkait lainnya, dan masyarakat umum dapat mengakses rekapitulasi daftar pemutakhiran berkelanjutan mulai dari tingkat nasional sampai TPS. Pramuditya menambahkan bahwa selain melaksanakan sosialisasi, SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman juga akan melaksanakan klarifikasi data tidak padan ke masyarakat yang diturunkan dari KPU RI melalui KPU DIY. Data tidak padan adalah data kependudukan yang terdaftar di data pemilih tetapi tidak ada dalam data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tidak padan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung yang bersangkutan dan mencari penyebab tidak padannya dengan mengecek Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu, pelaksanaan klarifikasi data ini dapat dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan sosialisasi aplikasi Mobile Lindungihakmu termasuk daftar pemutakhiran berkelanjutan yang ada di dalamnya, sehingga kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi bukanlah sebuah beban karena dapat disampaikan di berbagai kesempatan yang dimiliki, termasuk pada saat pelaksanaan klarifikasi data tersebut. Mengakhiri sosialisasi internal tersebut, Pramuditya menyampaikan pesan yang juga diaminkan oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Sleman, Indah Sri Wulandari bahwa daftar pemilih berkelanjutan bukanlah data yang bersifat statis, akan tetapi data dinamis yang sewaktu-waktu selalu mengalami perubahan sehingga pemberian informasi mengenai daftar pemilih berkelanjutan melalui aplikasi Lindungihakmu harus selalu dilakukan secara berkesinambungan. (Cls)

Ketua KPU Kabupaten Sleman : SDM KPU Kabupaten Sleman Harus Mampu Beradaptasi Terhadap Perubahan

Sleman (18/07) - KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin secara luring.  Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman, seluruh SDM hadir mengikuti apel rutin.  Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi bertindak sebagai pembina apel. Mengawali amanatnya, Trapsi menyampaikan ucapan selamat dan suskes atas dilantiknya Moh. Sugiharto sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Sleman pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.  Trapsi berharap pemimpin yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman saat berikan pengarahan Dalam arahannya Trapsi menyampaikan bahwa disrupsi akan selalu ada, pada Tahun 2020 lalu kita menghadapi disrupsi Pandemi Covid-19, saat ini kita dihadapkan pada disrupsi karena perang Rusia-Ukraina.  Selain disrupsi karena keadaan ekonomi dunia/geopolitik dunia terdapat juga perubahan dari sisi teknologi yang sangat cepat. “Kita harus melatih mental agar kuat, mau belajar, mengasah skill, fokus pada pekerjaan, dan percaya pada proses.”, kata Trapsi dalam amanatnya. dok. foto SDM meniyimak amanat pembina apel Dalam konteks leadership ASA terdapat value authentic, spiritual, dan agility.  Nilai agility ini yang harus selalu bisa beradaptasi, inovatif dan tangguh, senantiasa mengasah skill, fokus pada apa yang dikerjakan dan selalu percaya pada proses. dok. foto. Seluruh anggota ikuti apel pagi Menurutnya ketiga nilai tersebut merupakan kunci kesuksesan dalam menghadapi dinamika yang terjadi.  Nilai autentik dimaknai bahwa pemimpin tetap setia pada nilai-nilai dan keyakinannya yang menjadi dasar untuk mengambil keputusan dan bertindak memenuhi nilai-nilai etis dan moral.  Kedua, nilai spiritualitas berarti kepemimpinan yang mengedepankan moralitas, kepekaan, keseimbangan jiwa, kekayaan batin dan etika dalam berinteraksi dengan orang lain.  Terakhir, agility dimaknai bahwa pemimpin harus agile (lincah) dalam mengambil keputusan dan tindakan.  dok. foto Arahan Sekretaris KPU Kabupaten Sleman  Dalam apel ini pula pembina apel memberikan kesempatan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Moh. Sugiarto untuk menyampaikan perkenalan sekaligus memberikan arahan kepada SDM dilingkungan KPU Kabupaten Sleman. Sugiarto menyampaikan bahwa beliau merasa senang diberikan kesempatan untuk bertugas di KPU Kabupaten Sleman.  Lebih lanjut, beliau juga berharap adanya kerja sama yang baik dari seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman mengingat tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai. (Nars) 

KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan Kerja Studi Referensi Komisi I DPRD Kota Probolinggo, KPU Kabupaten Sleman Bagikan Pengalaman Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024

Sleman (14/07) – KPU Kabupaten Sleman terima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Probolinggo dalam rangka studi referensi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024. Ketua Komisi I Mokhamad Jalal memimpin langsung kunjungan ini.  Kunjungan diikuti sejumlah 12 orang yang terdiri dari 7 angggota DPRD dan 4 orang staf Sekretariat Dewan Kota Probolinggo. dok. foto Diskusi saat membahas persiapan Pemilu 2024  Bertempat di ruang rapat, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Sleman serta sekretaris dan pejabat struktural menyambut baik kunjungan tersebut. Dalam kesempatan menerima rombongan Komisi I, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Baehaqi sebagai perwakilan menyampaikan selamat datang dan memperkenalkan para komisioner serta pejabat struktural ke hadapan anggota DPRD Kota Probolinggo.   dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman saat terima Kunjungan Komisi I DPRD Kota Probolinggo Mengutip apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, maksud dan tujuan atas kunjungan kerja ini adalah untuk mendapatkan referensi sekaligus bagaimana pengalaman KPU Kabupaten Sleman dalam proses-proses persiapan Pemilu 2024. Selain itu rombongan DPRD Kota Probolinggo ingin mengetahui bagaimana persiapan KPU Kabupaten Sleman terkait Pemilu dan Pemilihan 2024 khususnya dalam mekanisme pencairan dana hibah Pilkada. Dalam tanggapannya Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa pada persiapan penganggaran Pemilihan 2024, KPU Kabupaten Sleman mempedomani regulasi baik regulasi dari pemerintah seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber Dari APBD. Serta Keputusan KPU Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 Tentang PErubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 1312/HK.03.1-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar Dan Petunjuk Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa Dan Honorarium Penyeenggaraan Pemilihan Gubernur, Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.  Selain itu KPU kabupaten Sleman juga mempedomani regulasi non pemilihan yakni Keputusan KPU Nomor 177 Tahun 2021 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Trapsi juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman juga berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan 2024.  Komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mendukung sukses Pemilu 2024 bahkan telah dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama antara Forkompimda Sleman dan KPU Kabupaten Sleman pada akhir Juni 2022 lalu.  Bahkan ke depan, KPU Kabupaten Sleman akan melakukan MoU dengan Pemkab Sleman. Selain dari pemerintah daerah, peran DPRD Kabupaten Sleman juga cukup baik mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 khususnya fungsinya dalam penganggaran (budgeting).   Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari menambahkan informasi bahwa dalam pengajuan anggaran terdapat kenaikan penganggaran Pilkada 2024 bila dibandingkan dengan Pilkada 2020.  Sebagai informasi dalam perencanaan penganggaran Pilkada 2024 saat ini, KPU Kabupaten Sleman menggunakan data jumlah pemilih 792.295 dengan 2.141 TPS.  Mokhamad Jalal dalam kunjungan ini mempertanyakan bagaimana dengan pencalonan legislatif pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.  Pertanyaan ini direspon baik oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh yang memberikan informasi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal pada Penyelenggaraan Pemilu 2024.  Mempedomani regulasi tersebut, tahapan pencalonan legislatif akan dimulai pada akhir 2022 mendatang.  Dalam Peraturan KPU secara detil diatur bahwa masa pencalonan akan dimulai pada Bulan Desember 2022 hingga November 2023 untuk DPD dan untuk DPRD akan dimulai Mei hingga November 2023.  Masa kampanye dalam Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 (tujuh puluh lima) hari.  Mengakhiri kunjungan kerja ini, Ketua KPU Kabupaten Sleman berkesempatan memberikan sebuah buku Pilkada 2020 sebagai kompilasi penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu. (Nars)