Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022

Sleman (04/02) – KPU Kabupaten Sleman kembali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022 pada Senin (31/01).  Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman, rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris, seluruh Kasubbag, dan Staf Sub Bagian Program dan Data.  Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus senantiasa dilakukan dengan penuh pencermatan dan ketelitian serta berperan aktif dalam menjalin hubungan yang baik dengan instansi/lembaga terkait dalam pemenuhan kebutuhan data sanding untuk pengelolaan data yang akurat dan akuntabel.  Dalam rapat tersebut telah ditetapkan untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari berjumlah 779.236 pemilih yang terdiri dari 378.182 pemilih laki-laki dan 401.054 pemilih perempuan.  Dari data jumlah pemilih baru sebesar 203 pemilih yang terdiri dari 191 pemilih pemula dan 12 pemilih yang berubah status dari Polri. Sedangkan data jumlah pemilih TMS sebesar 1.245 pemilih yang terdiri dari 606 pemilih yang pindah keluar dan 639 pemilih telah meninggal dunia. dok. foto Rekapitulasi DPB Bulan Januari 2022 Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Indah Sri Wulandari juga berkesempatan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman sudah melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Salah satu yang utama yaitu berperan aktif dalam bekerjasama dengan pihak terkait seperti Disdukcapil Sleman, Kemenag Sleman, Polres Sleman, Kodim 0732/Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, dan Dikmen Sleman. Selain itu juga senantiasa siap dalam menerima masukan, pengaduan, tanggapan, dan laporan baik melalui tautan/link laporpemilihsleman maupun yang langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Sleman. (Nur)

Pimpin Apel Pagi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ajak SDM Jaga Integritas, Imparsialitas dan Profesionalitas dalam Jalankan Tugas

Sleman (31/01) – Pada penghujung Bulan Januari, KPU Kabupaten Sleman kembali melaksanakan apel pagi pada Senin 31 Januari 2022.  Selama empat puluh lima menit apel dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. dok. foto Peserta Apel Pagi KPU Kabupaten Sleman Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Baehaqi.  Empat poin penting disampaikan dalam pengarahannya. Hal pertama terkait dengan selalu menjaga kesehatan fisik dengan melaksanakan protokol kesehatan setiap SDM agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan optimal. Kedua, sebagai penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas dan imparsialitas sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemilu yang berkualitas. Dengan menjalankan pemilu dengan penuh integritas dan bersikap adil  atau tidak memihak dalam melayani peserta pemilu, publik akan percaya penuh terhadap KPU selaku penyelenggara pemilu. Kepercayaan publik ini menjadi modal penting dalam penyelenggaraan pemilu. Ketiga, beliau menyampaikan bahwa regulasi bersifat dinamis yang sering mengalami perubahan sehingga setiap SDM dituntut memahami regulasi yang berlaku agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya berjalan profesional. Profesional dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalitas ini akan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang timbul di internal kita maupun di publik. dok. foto Pengarahan Kadiv Hukum Saat Apel Pagi Terakhir, bahwa koordinasi dan komunikasi juga menjadi hal penting sebagai penunjang kelancaran dan kesuksesan dalam kerja-kerja lembaga. Dengan adanya koordinasi dan komunikasi, setidaknya hambatan maupun permasalahan yang menghambat kelancaran suatu kegiatan dapat diminimalisir. “Integritas, imparsialitas, dan profesionalitas yang didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang baik merupakan hal krusial. Oleh karena itu, kita perlu untuk menjaga betul tiga prinsip ini dalam setiap menjalankan kerja lembaga,” pungkasnya saat mengakhiri pengarahan. (Nars)

Perkuat Pelayanan Kepada Publik, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Evaluasi Pengelolaan Website dan Media Sosial

Sleman (28/01) – Melalui pertemuan virtual pada Kamis (27/01), KPU Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan rapat internal untuk mengevaluasi pengelolaan website dan media sosial.  Evaluasi ini bertujuan untuk mengembangkan pelayanan publik khususnya secara digital.  Hadir secara virtual komisioner, pejabat struktural serta pengelola website dan media sosial KPU Kabupaten Sleman. dok. foto peserta rapat internal pengelolaan website dan media sosial Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi.  Dalam membuka rapat ini Trapsi menyampaikan bagaimana perkembangan teknologi informasi yang memiliki konsekuensi terhadap lembaga. “ Realitas dunia tanpa batas menjadikan cara cara berkomunikasi, nengakses informasi pun bergeser tidak lagi melalui tatap muka namun melalui media baru yang telah hadir.  Media digital adalah realitas tersendiri.  Sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk selalui menyediakan informasi maka KPU Kabupaten Sleman mulai berbenah meningkatkan layanan kepada publik khususnya website dan media sosial “, Ujar Trapsi saat membuka rapat. Sementara dalam membahas pengelolaan website dan media sosial dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Aswino Wardhana.  Beliau memaparkan terkait dengan kondisi pengelolaan website dan media sosial saat ini serta membuka diskusi guna perbaikan pengelolaannya. Pembahasan ini pun diakhiri pada pukul 11.00 Wib.  Pada hari yang sama pula, KPU Kabupaten Sleman juga mengadakan rapat internal pencermatan Daftar Informasi Publik yang juga sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada publik. (Nars)  

Pimpin Apel Pagi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ajak Pegawai Tingkatkan Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air

Sleman (24/01) – Seperti pada pelaksanaan apel pagi sebelumnya, Apel Pagi KPU Kabupaten Sleman pada Senin (24/01) masih diselenggarakan secara virtual.  Apel pagi yang secara rutin dilaksanakan ini merupakan implementasi dari surat edaran KPU RI Nomor 52/SDM.03.5/04/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Republik Indonesia.  dok. foto Peserta Apel Virtual  Peserta apel yang terdiri dari pejabat dan pegawai baik yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting. Apel yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Dalam arahannya, Indah menyampaikan bahwa KPU merupakan lembaga yang bersifat hierarkis sehingga pelaksanaan apel ini merupakan bagian dari tindak lanjut edaran KPU RI. Indah juga menyampaikan melalui apel pagi secara rutin ini dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat, serta dapat menumbuhkan disiplin pegawai dalam bekerja maupun dalam keseharian. Tujuan ini tidak terlepas juga dari edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait himbauan apel. dok. foto Kadiv Perdatin Indah Sri Wulandari sebagai Pembina Apel  Selain mempertegas tujuan apel pagi, Indah juga berpesan kepada seluruh SDM dalam melaksanakan segala hal harus senantiasa berpijak pada diri masing-masing.  Kemurnian ide setiap SDM diperlukan agar hasil kerja yang didapatkan menjadi otentik. Kerja sama antar SDM juga menjadi bagian penting. Tanpa adanya Kerjasama, hasil kerja yang dihasilkan tidak akan optimal. “Kita tegakkan kemandirian dan integritas dengan berpijak di kaki kita sendiri. Mari berjuang bersama-sama mengharumkan dan menjaga kredibilitas lembaga ini.” pungkas Indah mengakhiri arahannya. (Nars)

Tuntas! KPU Kabupaten Sleman Lelang Bilik Suara Tersisa

Sleman (19/01) - Setelah sebelumnya menghibahkan 5.000 bilik suara alumunium eks pemilu kepada Pemerintah Kabupaten Sleman pada Senin (03/01) lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman juga telah selesai melaksanakan lelang bilik suara alumunium eks Pemilu yang tersisa sebanyak 3.281 bilik pada Selasa 18 Januari 2022.  Bilik suara ini adalah bilik suara yang diterima dari KPU RI sejak Pemilu Tahun 2004.  dok. foto perwakilan KPU Kabupaten Sleman mengikuti proses lelang bilik suara  Proses lelang hingga pengumuman pemenang lelang telah dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang dihadiri dan disaksikan perwakilan dari Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman pada Kamis (13/01).  Pemenang lelang juga telah mengambil bilik suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman pada Selasa (18/01).  dok. foto Proses penandatanganan hasil lelang  Ketua KPU kabupaten Sleman yang sekaligus mengampu divisi logistik, Trapsi Haryadi turut serta menyaksikan proses pengambilan logistik bilik suara oleh pemenag lelang. “ Lelang ini merupakan instruksi KPU RI dalam rangka penghapusan bilik suara baik melalui hibah ataupun lelang.  Hasil  lelang ini akan masuk ke kas negara”, Ujar Trapsi ditemui saat proses pengambilan bilik suara. dok. foto Proses pengambilan logistik eks pemilu  Pemenang lelang mengambil dan menerima barang berupa 1 paket bilik suara berbahan alumunium sebanyak 3166 bilik suara dengan kondisi baik dan 115 dengan kondisi rusak. Pemenang lelang juga sudah menyatakan kesanggupan untuk menghancurkan hasil lelang tersebut dengan cara dilebur dan didaur ulang sehingga fisik dan informasi tidak dapat dikenali lagi. Hal tersebut sebagai antisipasi dari penyalahgunaan barang. Dengan telah dilaksanakan hibah dan lelang bilik suara eks pemilu, KPU Kabupaten telah tuntas dalam penghapusan semua bilik suara alumunium sebagai bagian pelaksanaan Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tindak Lanjut Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan untuk Kebutuhan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (Cholis/Nars)  

Podcast #2 Abu Merapi (Ajang Berdiskusi Untuk Meningkatkan Partisipasi dalam Demokrasi) Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

Podcast #2 Abu MErapi (Ajang Berdiskusi Untuk Meningkatkan Partisipasi dalam Demokrasi ) KPU Kabupaten Sleman telah tayang.  Dalam podcast #2 ini membahas seputar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Dalam program ini setiap KPU kabupaten/kota melaksanakan kegiatan DP3 di wilayahnya. KPU Kabupaten Sleman mengambil locus kegiatan DP3 di daerah rawan bencana. Lalu bagaimana implementasi DP3 di daerah rawan bencana?. Yuk langsung saja tonton selengkapnya di Episode #2 Abu Merapi ini melalui kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Sleman atau langsung dapat Video Podcast #2 Abu Merapi