Berita Terkini

KPU RI Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sleman Undang Sejumlah Pemangku Kepentingan Saksikan Momentum Dimulainya Tahapan Pemilu 2024

Sleman (15/06) - Peluncuran tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI telah dilaksanakan pada Selasa (14/06). Acara peluncuran ini dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara live streaming melalui Youtube KPU RI. Sesuai edaran Ketua KPU RI, KPU Kabupaten Sleman menggelar kegiatan nonton bersama peluncuran tersebut.  Sejumlah perwakilan Forkominda Kabupaten Sleman  hadir dalam acara ini. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo hadir menyaksikan acara peluncuran tahapan Pemilu 2024.  Sementara dari Forkominda Kabupaten Sleman hadir diantaranya dari DPRD Kabupaten Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Polres Sleman, KODIM 0732/Sleman, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman. Sementara dari OPD terkait dan partai politik peserta Pemilu 2019 hadir secara daring. dok. foto Forkominda hadir dalam Peluncuran Dalam kesempatan menyampaikan sambutan, Ketua KPU Kabupaten Sleman menyampaikan alur tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.  Seperti telah diluncurkan sebelumnya yakni Hari Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024 maka dengan ini paling lambat 20 bulan sebelumnya tahapan harus sudah dimulai.  Dengan akan diluncurkan Tahapan Pemilu 2024 sebentar lagi oleh KPU RI, maka sejak 14 Juni 2022 inilah tahapan dimulai. dok. foto Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo hadir dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Ketua KPU Kabupaten Sleman berharap jika pelaksanaan tahapan ini akan berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan dari semua pihak baik pemangku kepentingan maupun masyarakat. Pemilu 2024 adalah agenda strategis nasional dan merupakan hajatan bersama.  Sehingga mari kita sukseskan bersama. Diakhir sambutannya Trapsi Haryadi mengajak para tamu undangan untuk bersama sama menyaksikan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI melalui pranala zoom cloud meeting serta live streaming Youtube KPU RI. Dalam kesempatan ini pula seluruh SDM Sekretariat KPU Kabupaten Sleman turut hadir secara luring menyaksikan bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024. dok. foto SDM KPU Kabupaten Sleman nonton bersama di Media Center  Peluncuran tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI ini dihadiri oleh para pejabat seperti Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Bawaslu RI maupun DKPP RI serta berbagai pihak.  Hasyim Asyari selaku Ketua KPU RI menyampaikan ajakan komitmen bersama seluruh pihak untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika. Peluncuran tahapan Pemilu 2024 secara simbolis ditandai dengan menekan tombol sirine oleh seluruh anggota KPU RI.  Dengan diluncurkannya tahapan ini maka secara resmi tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. (Nars)

Pimpin Apel Rutin, Ketua Divisi Sosdiklih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman Ajak Jajaran untuk Jaga Ritme Kerja yang Kondusif Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu 2024

Sleman (13/06) – Untuk pertama kalinya semenjak merebak pandemi Covid-19 di Bulan Maret Tahun 2020, apel rutin mingguan kembali digelar KPU Kabupaten Sleman secara luring pada Senin, 13 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman pada pukul 08.00 WIB dengan tema menjaga kesehatan dan ritme kerja kondusif jelang dimulainya Tahapan Pemilu 2024. dok. foto SDM KPU Kabupaten Sleman mengikuti Apel Pagi secara daring Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana. Dalam membuka arahannya, Aswino menyampaikan sebuah inspirasi yang diambil dari sebuah film McGyver dan Mission Impossible di mana peran tokoh utama dalam menghadapi permasalahan mempunyai kecerdasan yang luar biasa untuk menemukan solusinya. Tanpa bermaksud melebih-lebihkan, hal itu juga cerminan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU Kabupaten Sleman dalam menjalankan pemilu maupun pemilihan dengan segala dinamikanya tetap mampu melaksanakan tahapan demi tahapan pemilu dan pemilihan sebelumnya dengan baik, lancar, dan sukses. Harapan ke depan, SDM KPU Kabupaten Sleman tetap konsisten sebagai penyelenggara pemilu yang tentunya selain dapat menjalankan Pemilu 2024 dengan baik, juga diharapkan dapat mengatasi segala permasalahan-permasalahan yang mungkin dapat muncul di setiap tahapannya. Meskipun keterlibatannya sedikit atau bahkan tidak begitu tampak dari peran berbagai komponen penting yang menunjang kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024, bagaimanapun juga SDM KPU Kabupaten Sleman adalah pelaku dan saksi sejarah atas peralihan kepemimpinan yang berlangsung rutin setiap 5 tahun sekali.   dok. foto Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM pimpin Apel Pagi Beliau juga menyampaikan bahwa harapan tersebut harus dapat dibangun sejak awal jelang dimulainya Tahapan Pemilu 2024. Tahapan tersebut akan segera dimulai dengan ditandai telah diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. Dalam rangka penyambutan dimulainya tahapan, pada Hari Selasa, 14 Juni 2022 pukul 19.00 WIB, KPU Republik Indonesia akan mengadakan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara luring (langsung) di kantor KPU RI dan secara daring menggelar acara nonton bersama di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota dengan mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah/Forkopimda dan Pemangku Kepentingan terkait di masing-masing kabupaten/kota sesuai Surat Edaran Nomor 443/PP.06-SD/09/2022 perihal Peluncuran Tahapan Pemilu 2024. Di akhir arahannya, beliau menekankan sebagai komponen penting atas kesuksesan pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, SDM KPU Kabupaten Sleman harus selalu menjaga kesehatan agar dapat mengikuti dan menyelesaikan tahapan yang sering melebihi jam kerja serta menyesuaikan tahapan yang bertepatan dengan hari kalender dan mengharuskan tetap beraktivitas meski di hari libur. Selain itu, diharapkan juga untuk selalu menjaga ritme kerja yang kondusif dengan menjaga kesolidan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas. Meski setiap ketugasan sudah diampu sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) di masing-masing sub bagian, harapannya setiap SDM dapat saling mendukung, minimal dengan memberi semangat dan saling mendoakan sehingga dalam melaksanakan tugas diberikan kesehatan dan kelancaran. “Sangat penting untuk selalu menjaga kesehatan dan ritme kerja yang kondusif dalam menjalankan Tahapan Pemilu 2024. Kita harus selalu siap mengikuti tahapan, jadwal, dan program secara seksama. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama yang baik serta tim yang kompak dan solid untuk saling bahu-membahu dalam menjalankan tugas, karena berjalannya tahapan sering melebihi jam kerja dan hari kerja.” tegas Aswino di akhir arahannya (cls).

Persiapan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024, KPU Kabupaten Sleman Gelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sleman

Sleman (10/06) - Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 membutuhkan persiapan serta kerja sama dengan berbagai pihak.  Tidak dalam waktu lama akan diterbitkan Peraturan KPU terkait Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Sleman memanfaatkan waktu untuk berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.  Pada Kamis (09/06), KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman.  Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran,  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman serta Ketua dan Anggota Komisi A menyambut rombongan KPU Kabupaten Sleman. dok. foto  Ketua DPRD Kabupaten Sleman di Ruang Badan Anggaran Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sleman Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Sleman.  Pada kesempatan ini pula Haris berharap KPU Kabupaten Sleman dapat menyampaikan perkembangan informasi seputar pelaksanaan baik Pemilu Serentak 2024 maupun Pemilihan Serentak 2024.  Bertindak selaku pemimpin rapat audiensi ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro.  Hasto memberikan kesempatan kepada pimpinan peserta audiensi untuk memaparkan materi audiensi pagi hari ini. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi saat paparkan maksud audiensi Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi selaku pimpinan rombongan audiensi menyampaikan paparan mengenai maksud dan tujuan dilakukannya audiensi.  Trapsi menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan DPRD Kabupaten Sleman dalam pelaksanaan Pemilu 2019 serta Pemilihan 2020 lalu.  Dalam kesempatan ini pula Trapsi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak serta Pemilihan Serentak 2024 telah ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.  Sementara terkait dengan dimulainya tahapan saat ini belum terbit Peraturan KPU namun jika mendasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU RI pada 7 Juni 2022 lalu, bahwa Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu 2024 dan tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. Selain itu Trapsi juga menyampaikan bahwa terkait dengan salah satu fungi legislatif adalah fungsi penganggaran (budgeting), KPU Kabupaten Sleman berharap DPRD Kabupaten Sleman  memberikan dukungan untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.  dok. foto Peserta Audiensi Saat Bahas Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan rancangan terkait dengan tahapan.  Mendasarkan pada rancangan Tahapan, Program dan Jadwal,  Noor Aan menyampaikan rincian kapan pelaksanaan tiap tahapan mulai tahapan persiapan hingga pelaksanaan.  Seperti disampaikan oleh Aan, tahapan terdekat tentunya Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu serta penataan Daerah Pemilihan (DAPIL).  KPU Kabupaten Sleman sudah melakukan persiapan terkait penataan DAPIL dengan melakukan simulasi DAPIL secara internal.  Namun demikian dalam penataan DAPIL KPU Kabupaten Sleman tetap masih menunggu Peraturan KPU terbaru serta perkembangan DAK2 Kabupaten Sleman. Ketua DPRD Kabupaten Sleman saat menanggapi terkait penataan Dapil berharap bahwa nantinya saat melakukan penataan Dapil, KPU Kabupaten Sleman tetap perlu untuk mempertimbangkan jumlah penduduk di masing-masing kapanewon. dok. foto Tanggapan Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro saat Bahas Soal Penataan DAPIL Pada akhir audiensi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari menyampaikan informasi terkait data pemilih.  Indah berharap bahwa  anggota DPRD Kabupaten Sleman dapat turut serta mensosialisasikan dan mengajak  masyaraat untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.  Cara pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman http://www.lindungihakmu.kpu.go.id. (Nars)

Pimpin Apel Rutin, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Ajak Jajaran Tumbuhkan Kesadaran Diri Dalam Hadapi Benturan Kepentingan

Sleman (06/06) – Apel rutin mingguan kembali digelar KPU Kabupaten Sleman secara virtual. Apel ini menjadi yang pertama di Bulan Juni 2022. Kegiatan ini masih dilaksanakan secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting pada pukul 08.00 WIB dengan tema benturan kepentingan bagi penyelenggara pemilu. dok. foto Peserta Apel Pagi Hadir sebagai pembina apel Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Indra Yudistira. Dalam membuka arahannya, Indra menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu niscaya tidak akan terlepas dari benturan kepentingan pada saat pelaksanaan tugas yang dijalankan. Jika penyikapannya tidak baik dalam hal menggunakan kewenangan sebagai penyelenggara pemilu, maka benturan kepentingan ini dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang cenderung tidak berkualitas. dok. foto Pengarahan Sekretaris sebagai Pembina Apel Sebagai contoh adalah pada saat pelaksanaan tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan maupun partai politik peserta pemilu. Penyelenggara pemilu melakukan verifikasi langsung ke pendukung pasangan calon maupun verifikasi keanggotaan di kantor partai politik mendapati bahwa ternyata salah seorang pendukung pasangan calon atau anggota dari partai politik adalah teman sendiri. Atau contoh lain di ranah pengadaan barang dan jasa sebagai pendukung kegiatan tahapan pemilu, ternyata rekanan yang memasukkan penawaran adalah saudara sendiri. Maka kemungkinan-kemungkinan benturan kepentingan dapat terjadi jika pengambilan keputusan dalam melakukan verifikasi maupun penentuan rekanan sebagaimana contoh di atas dipengaruhi oleh adanya hubungan kekerabatan maupun persaudaraan. “Benturan kepentingan dapat diatasi dengan menumbuhkan kesadaran diri sehingga dalam menghadapi situasi dan kondisi tersebut tidak sampai mengganggu kewenangan kita dalam pengambilan keputusan.”, tegas Indra di tengah arahannya. Di akhir arahannya, beliau menyampaikan bahwa apapun posisi dan peran kita sebagai penyelenggara pemilu baik sebagai komisioner, sekretaris, kasubag, staf pelaksana, sampai pramubakti atau tenaga pengamanan berpotensi menghadapi benturan kepentingan. Jika kita dapat mengatasinya dengan baik dan penuh kesadaran, maka keputusan dan tindakan yang dihasilkan akan berkualitas, sesuai aturan, dan tentunya tidak merugikan ataupun menguntungkan pihak-pihak tertentu. (cls)

Persiapkan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Simulasi Daerah Pemilihan (DAPIL) Secara Internal

Sleman (06/06) – Sebagai upaya mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman menggelar rapat internal terkait simulasi Daerah Pemilihan selanjutnya disingkat Dapil pada Kamis (02/06) secara daring.  Peserta rapat merupakan SDM internal lingkungan KPU Kabupaten Sleman baik komisioner, pejabat struktural, maupun pelaksana.  dok. foto Peserta Rapat Simulasi Dapil Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi membuka rapat internal terkait simulasi Dapil Pemilu 2024 tepat pada pukul 13.00 WIB.  Seperti disampaikan Trapsi pada saat membuka rapat menegaskan bahwa penataan Dapil menjadi hal penting baik dalam kajian akademis maupun politis. Dapil menjadi area pertarungan para calon untuk memenangkan Pemilu 2024. “Sekali lagi, prinsip kehati-hatian dalam penataan Dapil menjadi penting dan tentunya KPU Kabupaten Sleman memiliki perhatian di sini karena banyak pihak yang akan melihat kita”, ujar Trapsi saat membuka acara. Acara inti simulasi Dapil Pemilu Serentak 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Sebagai pengantar, Noor Aan menyampaikan bahwa Dapil kabupaten/kota meskipun diputuskan oleh KPU RI namun merupakan hasil kajian dari KPU kabupaten/kota sehingga kita perlu mempersiapkannya. Sebagai upaya pemenuhan prinsip pemetaan Dapil, simulasi ini memperhatikan tujuh prinsip pemetaan Dapil di antaranya kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas (imbang antar dapil), integralitas wilayah, berada dalam wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan.  dok. foto Paparan Materi Kadiv Teknis Penyelenggaraan terkait Dapil Simulasi penataan Dapil Pemilu Serentak 2024 kali ini mendasarkan pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Semester 2 Tahun 2021 Kabupaten Sleman.  Dalam simulasi ini selaku divisi teknis, Noor Aan telah menyampaikan beberapa simulasi Dapil. Varian Dapil ini menjadi pegangan KPU Kabupaten Sleman nantinya saat tahapan penataan Dapil Pemilu Serentak 2024 dimulai. dok.foto sesi akhir Kajian hukum atas Draft Rancangan PKPU Penataan Dapil Sebagai penutup dalam rapat ini, Ketua Divisi Hukum Ahmad Baehaqi berkesempatan melakukan kajian hukum atas Rancangan Peraturan KPU tentang Penataan Dapil Anggota DPRD kabupaten/kota.  Menurutnya kajian ini mendasari pada DIM yang telah dihasilkan pada saat kajian hukum yang dilaksanakan oleh KPU Se-DIY. Terdapat enam pasal yang menjadi DIM yang disampaikan ke KPU RI sebagai bahan masukan rancangan Peraturan KPU tentang Penataan Dapil. (Nars)

Penandatangan Pakta Integritas Keamanan Informasi dan Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Sleman (03/06) – KPU Kabupaten Sleman mengikuti kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Keamanan Informasi dan Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.  Penandatanganan ini dilakukan scara serentak difasilitasi oleh KPU D.I. Yogyakarta pada Kamis 2 Juni 2022 secara hybrid.  Secara simbolis Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan.  dok. foto Proses penandatanganan Pakta Integritas SMKI oleh Ketua dan Sekretaris Acara dilanjutkan dengan evaluasi Penerapan Sistem Manajeman Keamanan Informasi oleh Ketua Divisi Perncanaan Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budianto.  Penekanan paparan mempedomani Surat Edaran KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Kemanan Informasi.  dok.foto Penandatanganan Pakta Integritas diikuti serentak KPU kabupaten/Kota se-DIY Sesuai dengan regulasi tersebut, KPU baik RI, Provinsi maupun kabupaten/kota dihimbau untuk patuh pada ketentuan diantaranya memberikan informasi hanya untuk mereka yang memiliki otoritas akses, menggunakan aset informasi dengan benar untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan, menjaga kerahasiaan aset informasi dan informasi yang tersimpan, melindungi asset informasi terhadap akses yang tidak sah atau tidak memiliki otoritas.  Ketua Divisi Perncanaan Data, dan Informasi KPU DIY berharap pertama, agar masing-masing satuan kerja (satker) mampu menerapkan keamanan informasi dan kebersihan siber secara efektif, efisien, dan konsisten. Kedua untuk dapat memberikan kerangka kerja standar tentang bagaimana satuan kerja  harus mengelola informasi dan datanya. (Cls, Nars, Awe)