Berita Terkini

Salam Jogja Radio MQ FM : Bincang Pilkada 2020 Bersama Ketua KPU Kabupaten Sleman

Sleman (24/07) – Radio MQ FM hadirkan Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam agenda siaran Salam Jogja MQ FM.  Kehadiran Ketua KPU Kabupaten Sleman ke radio MQ FM guna membincangkan Tahapan Pilkada Sleman 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.  Penyiar MQ FM Qonita Jasmin memandu talkshow yang disiarkan secara on air dan live streaming melalui kanal Youtube MQ FM. Dalam bincang Pilkada 2020 ini Trapsi Haryadi menyampaikan tahapan Pilkada saat ini yang sedang berlangsung adalah pencocokan dan penelitian (Coklit) guna pemutakhiran data pemilih.  Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah dibentuk.  PPDP dalam melaksanakan tugasnya juga telah dibekali Alat Pelindung Diri (APD) dan KPU Kabupaten Sleman telah melakukan Rapid test  kepada penyelenggara pemilihan guna pencegahan penyebaran Covid-19.  Sementara berbicara kendala, harus diakui pelaksanaan tahapan pemilihan dalam masa pandemi Covid-19 ini adalah perencanaan ulang serta penganggaran dan juga kendala dilapangan/masyarakat.  Namun demikian KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali kota Serentak Lanjutan tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Dok. foto Talkshow Bincang Pilkada 2020 bersama Ketua KPU Kabupaten Sleman Terkait tahapan Pencalonan dijelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 baru akan dimulai September 2020 dan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman akan ditetapkan 23 September 2020.  Adapun Persyaratan pencalonan adalah bahwa pasangan calon dicalonkan oleh partai politik yang memperoleh 20% perolehan kursi atau minimal 10 kursi di DPRD, atau jika tidak dihitung dari perolehan kursi maka pencalonandiusulkan oleh partai politik yang memperoleh 25% perolehan suara sah.  Pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Sleman tahun 2020 maka tahapan selanjutnya adalah Kampanye.  Kampanye ilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, akan tetap ada pemasangan APK, Penyebaran Poster, leaflet, debat publik dan rapat umum namun tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Pada akhir talkshow Trapsi Haryadi menginformasikan kepada masyarakat agar menerima dengan baik PPDP yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan ber;angsung 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. (Nars)  

Apel Rutin KPU Kabupaten Sleman digelar secara Daring

Memasuki pekan ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali yang mengharuskan 100% pegawai bekerja dari rumah, KPU Kabupaten Sleman tetap melaksanakan kegiatan rutin lembaga kendati secara daring. Apel rutin menjadi salah satu rutinitas yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sleman tiap hari Senin. Selama PPKM berlangsung apel digelar secara daring menggunakan zoom cloud meeting. Pagi ini bertindak selaku pembina apel Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Apel pagi dihadiri seluruh pegawai. Dalam arahannya Noor Aan menyampaikan bahwa dalam selama masa pandemi, SDM KPU Kabupaten Sleman senantiasa mentaati protokol kesehatan guna melindungi diri dari paparan Covid-19. Noor Aan juga mengajak peserta apel untuk menjadikan hari Raya Idul Adha sebagai momentum untuk merefleksikan makna pengorbanan dan keikhlasan secara khusus dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini. Apel pagi diakhiri pada pukul 08.30 WIB. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Kajian Hukum secara Virtual

KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Kajian Hukum berupa Sosialisasi terhadap Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 03/HK.03.1-Kpt/3404/I/2021 tentang Pengangkatan Tim Pengelola Website pada KPU Kabupaten Sleman Tahun 2021 dan Sosialisasi Standar Operasional prosedur Pengelolaan Website. Kajian hukum dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh SDM di KPU Kabupaten Sleman. Kajian hukum berupa sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman Bapak Ahmad Baehaqi. Kadiv Hukum dan Pengawasan menegaskan mengenai tugas pengelola website termasuk media sosial di KPU Kabupaten Sleman dan alur pengelolaan website dan media sosial. dok.foto Narasumber Kajian Hukum bapak Ahmad Baehaqi Dalam sosialisasi tersebut didapat masukan untuk semua SDM di KPU Kabupaten Sleman agar mengikuti akun media sosial KPU Kabupaten Sleman sebagai bentuk pengawasan terhadap unggahan di media sosial. Selain itu akan dilakukan perubahan Keputusan KPU Kabupaten Sleman dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 225/SDM.05.5-Spt/05/SJ/VI/2021 terkait penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Sleman. (lies)

Pekan Kedua PPKM Darurat diberlakukan, KPU Kabupaten Sleman Gelar Apel Pagi Virtual

Masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Pulau Bali, KPU kabupaten Sleman melaksankaan apel pagi rutin secara virtual. Seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Sleman mengikuti apel pagi melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Bertindak selaku pembina apel Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari, dalam pengarahannya Indah menyampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat Pulau Jawa dan Pulau Bali kegiatan perkantoran dikerjakan dari rumah. Hal ini tentunya menuntut jawab seluruh pegawai untuk selalu siap melaksanakan tugas dan fungsinya kendati secara daring. Kegiatan yang telah direncanakan juga diharapkan tetap berjalan dengan tanpa melanggar ketentuan PPKM sehingga dilakukan secara virtual. dok. foto Peserta Apel Pagi Apel selesai pada pukul 08.30 WIB. (nars)

Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, KPU Kabupaten Sleman Gelar Apel Pagi Secara Virtual

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan pelaksanaan apel pagi serta surat dinas KPU DIY Nomor 63/SDM.03.5-SD/34/Prov/VI/2021 tentang pelaksanaan apel pagi maka pada Senin (05/07) KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel pagi. Apel pagi yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting dihadiri seluruh komisioner, pejabat struktural serta pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Sleman kendati 100% pegawai dalam posisi bekerja dari rumah (work from home). Apel pagi yang dilaksanakan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di lingkungan KPU tetap berjalan khidmat sesuai tata cara apel. (Nars)

Rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Kabupaten Sleman

Pada hari Rabu, 30 Juni 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II, yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, dan perwakilan dari masing-masing Partai Politik. Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. KPU Kabupaten Sleman menggunakan DPT dan DPTb hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 sebagai dasar pemutakhiran. Dok. Foto Zoom meeting Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II bersama dengan stakeholder KPU Kabupaten Sleman dalam mekanisme pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mendapatkan data updating hasil pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu berkoordinasi juga dengan instansi terkait seperti TNI, POLRI, dan lain-lain. KPU Kabupaten Sleman juga membuka layanan pelaporan dan tanggapan bagi masyarakat baik secara offline maupun online. Dalam hal pelaporan dan tanggapan masyarakat melalui model offline, masyarakat datang ke kantor KPU Kabupaten Sleman, kemudian mengisi formulir masukan serta tanggapan dan menunjukkan data bukti kependudukannya. Sedangkan cara lapor online melalui pengisian pada bit.ly/laporpemilihsleman (ProdatSleman) Dok. Zoom meeting Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II bersama dengan stakeholder