Berita Terkini

Focus Group Discussion “Pendidikan Politik Melalui Media Digital untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula” Studi Kasus di DIY

Sleman (03/06) - Pendidikan politik untuk pemilih pemula tidak bisa lagi hanya mengandalkan dengan cara-cara konvensional, tapi perlu memanfaatkan media baru.  Media baru tersebut yakni media sosial. Mengingat hal ini memiliki posisi strategis maka perlu dibuat satu aplikasi dengan menggunakan media digital yang di harapkan bisa memberikan informasi positif dan bisa dipertanggungjawabkan bagi kepentingan pemilih pemula dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu Serentak 2024. dok.foto Peserta FGD  KPU Kabupaten Sleman hadir sebagai peserta dalam kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta pada 31 Mei 2022.  Bertempat di ruang ruang Dekan, FISIP UPN Veteran Yogyakarta, Babarsari, undangan lain hadir diantaranya dari Komisi Pemilihan Umum D.I. Yogyakarta serta KPU kabupaten/kota se DIY.  Relawan Demokrasi Pemilu 2019 lalu juga turut dilibatkan sebagai partisipan dalam FGD tersebut.  Relawan Demokrasi tentunya memiliki pengalaman lapangan sebagai kepanjangan tangan dari KPU dalam melakukan sosialisasi yang akan membantu  memperkaya pendalaman konten pendidikan politik dan pemilih. dok.foto Diskusi metode pendidikan politik melalui media digital KPU Kabupaten Sleman sebagai peserta FGD mengapresiasi  penelitian tersebut dan menyambut dengan baik hasil penelitian beserta tindak lanjutnya, mengingat kondisi geografis di wilayah Kabupaten Sleman memiliki kemudahan dalam mengakses jaringan internet.  Selain itu sumber daya manusia yang berada di sini, mampu untuk memiliki perangkat yang memiliki fasilitas aplikasi yang menggunakan media digital, begitu juga mampu untuk mengoperasionalkan aplikasi tersebut.  Dalam FGD tersebut KPU Kabupaten Sleman mengusulkan untuk mempertimbangkan hasil penelitian dari staf sekretariat yang berkesempatan memaparkan karya ilmiahnya saat Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu, yang di selenggarakan oleh KPU RI, 5 April 2022 lalu.  Karya imiah tersebut sangat relevan dalam kegiatan FGD yang sedang berlangsung, perlu sekiranya mendapatkan pengawalan dalam mewujudkan ide-ide yang muncul dari usulan solusi dari menangkap permasalahan yang terjadi. (cls,nars,Inh)  

Pimpin Apel Rutin, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ajak Jajaran Mengutamakan Prinsip Aksesibilitas dan Keterbukaan sebagai Bagian dari Asas Profesionalitas

Sleman (30/05) – Apel rutin mingguan kembali digelar KPU Kabupaten Sleman secara virtual. Apel ini menjadi yang terakhir di Bulan Mei 2022. Kegiatan ini masih dilaksanakan secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting pada pukul 08.00 WIB dengan tema aksesibilitas dan keterbukaan informasi publik. dok.foto Peserta Apel Pagi Hadir sebagai pembina apel Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi. Dalam membuka arahannya, Trapsi menyampaikan bahwa terkait dengan pemilu dan pemilihan, aksesibilitas difabel perlu mendapatkan perhatian dari kita selaku penyelenggara. Dari segi angka memang tidak terlalu signifikan. Dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020, jumlah pemilih disabilitas sebanyak 4272 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Sleman. Jumlah tersebut bisa dikatakan sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah keseluruhan dari data pemilih. Tapi kita selaku penyelenggara pemilu tetap harus memberikan perhatian kepada pemilih disabilitas. Tentunya dalam pemilu dan pemilihan nanti kita selalu mendorong dan membuat TPS yang aksesibel, walaupun sebenarnya KPPS juga sudah dapat mengidentifikasi pemilihnya yang difabel dan memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Di sisi lain, kita sebagai lembaga yang mempunyai tugas pokok dalam pelayanan publik juga harus mempunyai fasilitas yang ramah difabel di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Sleman. Dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu juga menekankan asas profesionalitas dan integritas. Dalam kategori profesionalitas yang pertama adalah prinsip aksesibilitas. Secara yuridis, aksesibilitas di dalamnya termasuk memberi kesempatan yang sama kepada para difabel. Secara global, penyandang disabilitas juga mendapatkan perhatian yang serius, karena mereka juga mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Untuk itu mulai dari diri kita sebagai lembaga khususnya dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan, kita harus dapat mengupayakan semaksimal mungkin aksesibilitasnya meskipun hak pilih penyandang disabilitas mempunyai presentasi yang sedikit. Kedua, prinsip selanjutnya adalah terbuka. Hal itu mempunyai makna bahwa penyelenggara pemilu harus memberikan akses informasi seluas-luasnya mengenai tahapan maupun kepemiluan kepada publik sesuai kaidah keterbukaan informasi publik dari Komisi Iinformasi Daerah (KID) DIY. Selain itu saat ini kita sedang menyiapkan segala sesuatu untuk penilaian KID DIY di tahun 2022 dan harapannya KPU Kabupaten Sleman dapat menjadi satker yang mengedepankan keterbukaan publik. dok.foto Pengarahan Ketua KPU Kabupaten Sleman sebgaai Pembina Apel “Kita sebagai penyelenggara pemilu selalu berupaya dan mengutamakan prinsip aksesibilitas dan keterbukaan sebagai bagian dari asas profesionalitas sebuah lembaga.” Tegas Trapsi di tengah arahannya. Trapsi juga menyampaikan tentang kondisi terkini mengenai tahapan bahwa draft tahapan, program, dan jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024 masih dalam pembahasan bersama pemerintah dengan DPR. Dalam draft tersebut rencana kegiatan tahapan, program, dan anggaran yang akan kita laksanakan sudah mulai berjalan pada tanggal 14 Juni 2024, di antaranya adalah penyusunan peraturan, pengembangan pelayanan teknologi informasi, sosialisasi dan informasi kepada masyarakat, dan bimbingan teknis kepada peserta dan penyelenggara pemilu, serta pendaftaran partai politik dan penyerahan dokumen persyaratan. Di akhir arahannya, pembina apel menyoroti pemahaman masyarakat mengenai keserentakan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketika dilihat dari beberapa survei dipandang sangat baik, tetapi ketika kita berinteraksi dengan masyarakat masih sering belum dipahami. Kadang masyarakat hanya mengetahui keserentakan itu berlaku sekali waktu untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Sedangkan keserentakan itu tidak serta merta, akan tetapi terdiri dari 2 kali pelaksanaan. Pertama, pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 yang memilih Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta Presiden dan Wakil Presiden. Keserentakan lainnya adalah Pemilihan pada 27 November 2024 yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota. Dari kedua keserentakan tersebut, kita harus selalu gencar dan berkala memberikan informasi tersebut kepada publik sebagai bahan sosialisasi dan tentunya sebagai wujud keterbukaan informasi publik. (cls)

Persiapkan Perencanaan Anggaran Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Audiensi dengan Bupati Sleman

Sleman (30/05) – Sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Sleman melakukan audiensi bersama Bupati Sleman dan jajarannya pada Jumat, 7 Mei 2022.  Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo yang didampingi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menyambut dengan kedatangan Ketua beserta anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Sleman. Pejabat yang turut serta hadir dalam audiensi ini di antaranya Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sleman, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Aset Daerah, serta Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman. dok. foto Audiensi diterima Bupati dan jajaran Pejabat Pemda Sleman Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini sebagai upaya KPU Kabupaten Sleman dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Salah satu bentuk persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman di antaranya penganggaran Pilkada Serentak 2024.  “Dalam proses penganggaran Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Sleman telah menyusun perencanaan dan rincian anggaran biaya yang saat ini masih dalam proses reviu KPU RI, namun demikian seiring sejalan KPU Kabupaten Sleman juga perlu untuk mengkomunikasikan perencanaan anggaaran ini dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sleman agar terjadi sinkronisasi baik secara proses penganggarannya maupun waktu“, seperti disampaikan Trapsi saat audiensi. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman menyampaikan paparan saat audiensi Dalam audiensi ini Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menekankan bahwa pihaknya secara prinsip siap memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dari sisi anggaran maupun pelaksanaan tahapannya. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Sleman juga perlu melakukan pencermatan RAB Pilkada Serentak 2024 yang nanti akan diajukan oleh pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Sleman. “Pada prinsipnya Pemkab Sleman berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Pihak Pemkab Sleman juga selalu terbuka untuk melakukan koordinasi intensif khususnya dalam perencanaan penganggaran PIlkada Serentak 2024”, seperti dipaparkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. dok. foto pihak Pemda Sleman secara kooperatif turut memberkan masukan terkait perencanaan penganggaran Selama audiensi berlangsung tercipta diskusi yang sangat interaktif dari kedua belah pihak. KPU Kabupaten Sleman mendapat berbagai masukan dalam upaya perencanaan anggaran.  dok. foto Komisioner KPU Kabupaten Sleman dan Sekretaris saat terlibat dalam diskusi bersama Pihak Pemda Sleman Masukan ini tentunya menjadi catatan dan akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman sebagai langkah maju dalam perencanaan penganggaran Pilkada Serentak 2024. (Nars)

Mantabkan Koordinasi dengan Kalurahan dan Pamong Desa dengan Berkunjung ke Paguyuban Surya Ndadari

Sleman (30/05) – KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan koordinasi dengan unsur penting dari kalurahan, yaitu berkunjung ke Sekretariat Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Se-Kabupaten Sleman, Surya Ndadari setelah sebelumnya juga berkoordinasi dengan Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas. Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman sebagai upaya persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kunjungan diterima oleh Ketua Umum Paguyuban Lurah Kabupaten Sleman, Surya Ndadari, Irawan, S.IP. yang yang juga sekaligus Lurah Triharjo, Sleman di ruang kerja Kalurahan Triharjo. Beliau menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardana dan Noor Aan Muhlishoh yang didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Kurnia Pramuditya bersama staf.  dok. foto Kunjungan diterima Ketua Umum Paguyuban Lurah Kabupaten Sleman, Surya Ndadari Diawali dengan penyampaian terima kasih atas diterimanya kunjungan dan mengenalkan seluruh rombongan yang hadir, Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana yang juga sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa kalurahan sangat memegang peranan penting dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Berbagai tahapan yang dilaksanakan pasti tidak pernah terlepas dari peranan penting kalurahan sebagai partner pelaksana dan penghubung ke masyarakat dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahapan pemilu dan pemilihan. Maka dari itu KPU Kabupaten Sleman sangat berharap kerja sama dan koordinasi dengan unsur kalurahan dalam hal ini diwakili oleh Paguyuban Lurah Kabupaten Sleman Surya Ndadari dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat terjalin. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh juga menyampaikan bahwa meski tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 belum dimulai, akan tetapi kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang merupakan program baru dari KPU Republik Indonesia sudah dilaksanakan rutin sejak tahun 2021 di Kabupaten Sleman yang dilaksanakan setiap bulan. Kendala yang muncul pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mulai tahun ini sudah tidak dapat mengakses perubahan elemen data kependudukan dari Disdukcapil. Maka dari itu, sesuai surat edaran dan peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih, KPU kabupaten/kota diminta untuk kerja sama dengan kecamatan dan kalurahan agar melakukan koordinasi terkait perubahan data pemilih di setiap bulannya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa terkait badan adhoc di tingkat kalurahan yaitu PPS, seringkali yang menjadi perhatian adalah terkait sarana prasarana ruang kerja sekretariat PPS dan sumber daya manusianya. Pada pemilu dan pemilihan sebelumnya kedua hal tersebut menjadi kendala yang berdampak pada kinerja PPS yang seringkali terhambat. Ke depan harapannya, sarana prasarana sekretariat PPS dapat dipersiapkan di tempat yang khusus dan memadai serta nantinya saat tahapan rekrutmen PPS, anggota dan sekretariat PPS terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi menambahkan bahwa KPU Kabupaten Sleman berharap dapat mendapatkan rekap data perubahan data penduduk di setiap bulannya dengan akan bersurat terlebih dahulu kepada masing-masing kalurahan. dok. foto diskusi bersama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 Ketua Umum Paguyuban Lurah Kabupaten Sleman Surya Ndadari, Irawan S.IP. menanggapi bahwa pada prinsipnya siap membantu KPU Kabupaten Sleman dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Beliau juga menyampaikan bahwa kendala pemutakhiran data kependudukan yang dialami oleh KPU Kabupaten Sleman juga dialami di tingkat kalurahan. Hal itu dikarenakan kebijakan dari pusat terkait peningkatan pelayanan yang semakin memudahkan, sehingga pengurusan perubahan data kependudukan bisa dilaksanakan secara cepat dengan aplikasi sistem terpusat. Namun salah satu efek dari kemudahan pelayanan tersebut adalah beberapa garis birokrasi terputus, sehingga kadang perangkat dusun baik RT, RW, padukuhan, bahkan kalurahan sering tidak mengetahui perubahan data kependudukan khususnya perpindahan warga baik masuk maupun keluar karena masyarakat sudah tidak wajib melapor dan hanya langsung mengurus perubahan data melalui aplikasi. Akan tetapi kalurahan tetap berkomitmen untuk dapat membantu semaksimal mungkin dengan memberikan rekap perubahan data kependudukan yang terhimpun di setiap bulannya. Beliau juga menyampaikan terkait sarana prasarana dan sumber daya manusia memang selalu menjadi permasalahan dikarenakan kemampuan dan kapasitas yang berbeda-beda di setiap kalurahan. Akan tetapi dengan koordinasi dari KPU Kabupaten Sleman yang sudah dijalin sebelum tahapan semoga bisa dipersiapkan tempat yang lebih baik dan dapat diperoleh sumber daya manusia yang potensial dan fokus untuk membantu pelaksanaan kegiatan tahapan. Diskusi berlangsung cukup efektif dan kunjungan diakhiri dengan pengambilan foto bersama. KPU Kabupaten Sleman berharap kunjungan ini semakin mematangkan persiapan jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 yang semakin dekat.(cls)    

Perkuat Kerjasama dengan Unsur Kalurahan dengan Berkunjung ke Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas

Sleman (30/05) – KPU Kabupaten Sleman menindaklanjuti audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman dengan melakukan koordinasi dengan unsur penting dari kalurahan, yaitu berkunjung ke Sekretariat Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman “Cokro Pamungkas”. Hal itu juga sebagai salah satu pelaksanaan juknis program kegiatan Tahun 2021 dengan melaksanakan koordinasi dengan pihak kapanewon dan kalurahan. dok. foto Audiensi diterima Ketua Umum Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman "Cokro Pamungkas" Kunjungan diterima oleh Ketua Umum Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman “Cokro Pamungkas”, Sukiman Hadi Wijoyo yang didampingi beberapa pengurus inti  menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman dalam suasana masih di Bulan Syawal. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama anggota dan staf.  Diawali dengan penyampaian terima kasih atas diterimanya kunjungan dan mengenalkan seluruh rombongan yang hadir, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa padukuhan merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilu/pemilihan dan juga ujung tombak dari masyarakat. Kesuksesan pemilu dan pemilihan berawal dari andil besar masyarakat di tingkat padukuhan, dimana para dukuh selalu siaga memberikan pendampingan 24 jam non stop dalam mengawal jalannya pemilu dan pemilihan, dimulai dari pembentukan KPPS, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, dan pelaksanaan pemungutan suara, hingga berakhirnya tahapan. Oleh karena itu KPU Kabupaten Sleman berkoordinasi dengan Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman “Cokro Pamungkas” dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan mensukseskan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang saat ini masih berlangsung dan dilaksanakan setiap bulannya. dok. foto ketua dan anggota Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Ketua Umum Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman “Cokro Pamungkas”, Sukiman Hadi Wijoyo juga menyampaikan pada prinsipnya dukuh-dukuh mempunyai tugas pelayanan terkait pemilihan, pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan pemungutan suara, rekapitulasi, dan pasca penetapan yang biasanya terdapat permasalahan-permasalahan. Intinya dukuh-dukuh selalu siap menjalankan setiap tugas yang diberikan dalam rangka menyukseskan pemilu dan pemilihan. Beliau juga memberikan beberapa masukan kepada KPU Kabupaten Sleman terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang, di antaranya adalah untuk dapat memberikan sosialisasi secara bertahap, ketika ada permasalahan untuk dapat dirembug bersama, dan lebih fokus kepada persiapan yang sifatnya pencegahan agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik. Beliau juga menekankan KPU Kabupaten Sleman untuk dapat memberikan informasi yang masif semacam sosialisasi yang ringan dan singkat, dan tidak harus berupa rapat kerja yang membutuhkan anggaran yang besar serta birokrasi yang sederhana. Harapannya petugas-petugas yang menjadi anggota KPPS yang juga merupakan anggota masyarakat nantinya tidak mendapat permasalahan hukum. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari juga menyampaikan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap bulannya merupakan perencanaan program anggaran APBN yang dimulai pada tahun 2020. Dan sesuai arahan dari KPU Republik Indonesia, untuk KPU Kabupaten Sleman dimulai pada tahun 2021 dikarenakan pada tahun 2020 KPU Kabupaten Sleman sedang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan tiap bulan saat ini sudah tidak dapat mengakses perubahan elemen data kependudukan dari Disdukcapil. Untuk itu, mulai tahun 2021 sesuai surat edaran dan peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih, KPU kabupaten/kota diminta untuk bekerja sama dengan kecamatan, kalurahan, dan tentunya dengan lembaga dusun RT/RW dan padukuhan agar melakukan koordinasi terkait perubahan data pemilih di setiap bulannya dan di tiap triwulan dilaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diharapkan dihadiri oleh lembaga dusun RT/RW atau perwakilan dari padukuhan. Diharapkan dalam rapat koordinasi tersebut peserta yang hadir dapat menyampaikan tanggapan terkait pemutakhiran data pemilih yang telah direkap. Selain itu, padukuhan diharapkan dapat menyampaikan informasi ke masyarakat yang ingin mengecek data pemilih untuk membuka laman http://lindungihakmu atau unduh aplikasi Lindungi Hakmu di playstore. Dan apabila ada perubahan data pemilih untuk dapat melapor ke KPU Kabupaten Sleman baik secara langsung datang ke kantor maupun online melalui https://laporpemilihsleman, sehingga hal ini sebagai salah satu langkah persiapan agar permasalahan data pemilih menjelang pelaksanaan pemungutan tidak menumpuk. Diskusi berlangsung cukup interaktif, hal-hal seperti komunikasi paguyuban lurah, dukuh, dan perangkat desa sudah terpadu, nomor kontak person seluruh dukuh se-Kabupaten Sleman, dan kendala tentang mutasi kependudukan yang mungkin saja terlewat karena sudah online dari Disdukcapil juga turut terbahas dalam diskusi ini. KPU Kabupaten Sleman berharap kunjungan ini semakin memantabkan persiapan jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 dan lebih memudahkan KPU untuk menghimpun perubahan elemen data pemilih dari tiap kalurahan yang digunakan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.(cls)  

Kepala Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Sleman Hadir sebagai Pembicara dalam Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman

Sleman (23/5) - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sleman Aswino Wardhana hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik kabupaten Sleman. Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Pemilu Serentak 2024” ini dilaksanakan di Aula Kapanewon Mlati dengan peserta dari unsur karang taruna dan PKK. dok.foto Peserta Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 Kapanewon Mlati Panewu Mlati, Arifin dalam sambutannya berharap bahwa dengan kegiatan ini peserta dapat lebih memahami dan terinformasi tentang Pemilu Serentak 2024 dan dapat melakukan sosialisasi kepada warga sekitarnya. Dalam sosialisasi ini, narasumber yang hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Heri Sutopo, KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana, serta Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Materi ketiga narasumber ini pun beragam, di antaranya kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum, peraturan perundang-undangan pemilihan umum dan pentahapan Pemilu Serentak 2024 dan mewujudkan pemilu di Kabupaten Sleman yang demokratis. Sebagai narasumber pertama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Heri Sutopo menitikberatkan pada tugas pokok fungsi Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman di antaranya membantu Bupati dalam fasilitasi pemerintahan umum seperti ideologi, karakter kebangsaan, politik dalam negeri, dan lain sebagainya. Heri juga menekankan bahwa Bahwa kompleksitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 juga perlu menjadi perhatian bersama. dok. foto Kadiv Sosdiklih Aswino Wardhana saat menyamlaikan paparan  Sebagai pembuka paparan, Aswino Wardhana mengajak peserta untuk menyimak sebuah video sosialisasi, dalam video ini Aswino ingin menunjukkan bahwa kapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menjadi salah satu concern KPU Kabupaten Sleman agar masyarakat terinformasi perihal waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dalam paparannya menyampaikan hal-hal penting dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Hal ini merupakan refleksi dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yakni Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Hal penting tersebut di antaranya pembentukan TPS, TPS aksesibel, penggunaan Sirekap, batasan usia KPPS, angka partisipasi pemilih perempuan, disabilitas, dan prosentase surat suara tidak sah. Sementara narasumber dari Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar lebih banyak membahas terkait pengalaman Pemilu 2019 lalu dengan masih adanya pelanggaran pemilu di berbagai tingkatan. Bawaslu Kabupaten Sleman sebagai lembaga yang melakukan penanganan pelanggaran pemilu mengajak peserta untuk secara partisipatif turut mengawasi pelaksanaan setip tahapan ada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Antusiasme peserta ukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan beberapa peserta yang menyampaikan pertanyaan seputar Pemilu Serentak 2024. (Nars)