KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan Anggota KPU D.I. Yogyakarta Dalam Rangka Monitoring Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
Sleman (08/07) – Ketua, Anggota, beserta Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan anggota KPU D.I. Yogyakarta pada Kamis (07/07). Hadir melakukan monitoring Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Ahmad Shidqi didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas KPU D.I.Yogyakarta. Dalam monitoringnya, Ahmad Sidqi menekankan bahwa dalam awal berjalannya tahapan Pemilu 2024 ini sangat penting untuk memperkuat hubungan antar lembaga, menggencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta pelayanan informasi yang prima. KPU dalam mempersiapkan dan menjalankan pemilu niscaya tidak bisa dilaksanakan sendirian, akan tetapi harus dapat menggerakkan semua pihak untuk ikut terlibat dalam proses pelaksanaan pemilu. Dalam hal sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan bersinergi dengan instansi/lembaga lain dan memperbanyak konten dalam media sosialnya. Sedangkan informasi publik tentunya yang sedang dihadapi adalah pengisian SAQ yang diadakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. dok. foto KPU Kabupaten Sleman terima monitoring Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU DIY Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menjelaskan perihal kerja sama multi pihak, KPU Kabupaten Sleman sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak pada saat pertemuan rapat pimpinan OPD Kabupaten Sleman untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, deklarasi komitmen bersama telah dilaksanakan bersama Forkopimda di Pendopo Bupati Sleman yang juga dihadiri oleh perwakilan partai politik beberapa waktu yang lalu. dok foto. Anggota KPU DIY Ahmad Sidqi sampaikan masaukan atas metode sosialisasi KPU Kab Sleman Trapsi lebih lanjut menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman juga mendorong kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat yang sifatnya non anggaran untuk aktif dalam pembuatan video sosialisasi. Selain itu juga aktif hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman dan kegiatan pendidikan pemilih yang diselenggarakan oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman termasuk pendidikan pemilih kepada generasi muda milenial, pengurus partai politik, kelompok disabilitas, warganet, segmen perempuan, dan segmen keluarga. Dalam hal pelayanan informasi publik, KPU Kabupaten Sleman juga telah menyelesaikan pengisian SAQ dari KID DIY di hari terakhir batas pengisian. Meski sebelumnya ada sedikit kendala di mana salah satu evidence dalam pengisian SAQ yaitu sebagian besar data dalam daftar informasi publik di website e-PPID KPU Kabupaten Sleman sedang dalam pemeliharaan data dari KPU RI, akan tetapi sudah dapat diatasi dengan memindahkan sementara data-data tersebut ke website resmi KPU Kabupaten Sleman. Dalam pertemuan ini, diskusi berlangsung cukup interaktif, hal-hal seperti pergantian anggota grup Bakohumas, kerja sama dengan Paguyuban Cokro Pamungkas dan Surya Ndadari, pendidikan pemilih dengan webinar, sosialisasi berupa video dengan brand “TTDJ”, dan usulan tambahan anggaran untuk kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat juga turut terbahas dalam diskusi ini. Di akhir monitoringnya, Shidqi menegaskan bahwa hubungan antar lembaga tidak saja berbentuk komitmen bersama, namun harus ditingkatkan dengan adanya kerjasama antar lembaga. KPU Kabupaten Sleman dapat menguatkannya dengan adanya MoU dan perjanjian kerja sama dengan lembaga terkait, karena yang bisa diukur dalam sebuah kerja sama adalah bukti dokumen rencana bersama. Hal itu yang dapat mengikat untuk dapat mengawal tujuan bersama dapat tercapai. Selain itu, lebih spesifik Shidqi menutup arahannya dengan mengusulkan untuk menjalin kerja sama dengan dinas pariwisata untuk mendukung kegiatan sosialisasi karena wilayah Sleman banyak daerah wisata dan juga perlu melakukan pendidikan pemilih ke sekolah-sekolah dan menyiapkan siswa-siswa untuk nanti dapat direkrut sebagai anggota badan ad hoc sehingga kendala saat perekrutan sedikit dapat teratasi. (Cls)