Berita Terkini

Forkompimda Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Sleman Lakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Mendukung Pemilu Serentak 2024

Sleman (28/06) – KPU Kabupaten Sleman menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Mendukung Pemilu Serentak 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sleman pada Selasa, 28 Juni 2022.  Bupati dan Wakil Bupati Sleman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman, pimpinan OPD, perwakilan pimpinan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, serta perwakilan FKUB Kabupaten Sleman hadir di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. dok. foto Acara dihadiri seluruh pemangku kepentingan  Pertemuan bertema “Komitmen Bersama Mendukung Pemilu Serentak 2024” diawali dengan dilakukannya doa bersama pemuka agama.  Pemuka agama dari lima agama hadir memimpin doa bersama ini.  Doa bersama dari seluruh pemuka keagamaan dan peserta yang hadir sebagai salah satu upaya agar Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan damai, serta dapat membentuk pemerintahan sesuai yang dicitakan oleh masyarakat Indonesia. dok. foto Doa Bersama seluruh pemangku kepentingan untuk sukses pelaksanaan Pemilu 2024   Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi berkesempatan menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Trapsi menyampaikan KPU kabupaten Sleman mengapresiasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Trapsi juga berharap munajat doa bersama dari seluruh pemuka keagamaan menjadi salah satu ikhtiar dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.  KPU Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024  dengan professional dan berintegritas. KPU RI bahkan mempunyai slogan #integritas24jam, ini bermakna integritas dalam penyelenggaraan Pemilu harus ditegakkan selama dalam keseharian. Di sisi lain, manifestasi integritas 24 jam diwujudkan dalam bekerja sepenuh waktu 24 jam dalam sehari. Kantor tidak boleh kosong, SDM KPU Kabupaten Sleman saling membagi waktu untuk tetap berjaga di kantor karena tahapan sudah mulai berjalan. Secara sekilas Trapsi menyampaikan serangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sudah dimulai di tahun 2022 antara lain pendaftaran dan verifikasi partai politik pada Juli hingga Desember 2022, tahapan pembentukan PPK dan PPS pada Oktober 2022, pemutakhiran data pemilih dimulai Oktober 2022, penataan daerah pemilihan DPRD Kabupaten pada Oktober 2022 hingga Februari 2023. Jadwal pencalegan DPRD Kabupaten/Kota dimulai April 2023 hingga November 2023, kampanye mulai November 2023 hingga Februari 2024, dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Pemilu sebagai program strategis nasional merupakan hajat bersama serta kerja bersama. Penyelenggara pemilu tidak dapat melakukan kerja ini sendiri sehingga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentinga. Mengakhiri sambutannya, Trapsi mengajak seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman dan pimpinan partai politik, tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang hadir untuk turut berpartisipasi  mensukseskan Pemilu Serentak 2024. “Pemilu Serentak 2024 tidak akan berhasil ketika hanya KPU saja yang melaksanakannya, tetapi Pemilu menjadi hajatan kita bersama, menjadi kerja bersama”, seperti diungkapkan Trapsi dalam sambutannya. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang hadir bersama Wakil Bupati Danang Maharsa memberikan sambutan inti dalam acara ini.  Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Pemilu Serentak 2024 yang tertib dan damai baik Pemilu maupun Pemilihan 2024.  Bupati Sleman berharap bahwa sukses tidaknya Pemilu Serentak 2024 menjadi tolak ukur dan bagian tak terpisahkan dari kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan hak politiknya.  “Saya menghimbau kepada seluruh tim sukses serta partai politik agar mampu memotivasi para pendukungnya untuk bersikap dewasa, sportif, dan mengedepankan kedamaian dalam menyikapi hasil pelaksanaan pemilu.  Marilah kita jadikan Sleman ini sebagai barometer terbaik dalam pelaksanaan pemilu diawali dengan kesuksesan di masing-masing TPS yang ada di wilayah Sleman”, ungkap Kustini Sri Purnomo. Beberapa hal terkait pendidikan pemilih bagi pemilih pemula dan generasi muda juga menjadi hal yang perlu ditingkatkan agar mereka terinformasi soal kepemiluan. Media sosial yang lekat dengan keseharian mereka, kiranya dapat menjadi media pendidikan pemilih guna menghindari hoax serta guna meminimalisir konflik agar pemilu tetap berjalan damai meski berbeda pilihan. dok. foto Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Mendukung Pemilu 2024 dok. foto Ketua KPU kabupaten Sleman saat Penandatanganan Komitmen Bersama  dok. foto Bupati Sleman beserta Forkompimda saat pembacaan Deklarasi  Puncak acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Sleman. Isi dari komitmen ini di antaranya menyukseskan pelaksanaan tahapan dalam Pemilihan Umum Serentak 2024, mendukung secara penuh dalam penyediaan aparatur serta sarana dan prasarana badan peneyelenggara Pemilu ad hoc, mendukung seluruh kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, mendukung pemanfaatan data kependudukan dalam proses pemutakhiran data pemilih, bekerja sama dalam penguatan kapasitas kelembagaan penyelengaraan Pemilihan Umum dan mendukung kondusifitas, ketertiban, dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. dok. foto Simulasi Aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.go.id oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman  Dalam acara ini KPU Kabupaten Sleman juga berkesempatan untuk mensosialisasikan sekaligus mensimulasikan aplikasi mobile lindungihakmu.kpu.go.id yang telah dirilis oleh KPU RI sebagai aplikasi untuk melakukan pengecekan data pemilih. Aplikasi ini diharapkan berguna bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan data pemilih serta lapor pemilih apabila belum terdaftar sebagai pemilih. (Nars)  

Pimpin Apel Rutin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Sleman Ajak Jajaran untuk Menjaga Integritas dan Profesionalitas dengan Patuh Instruksi dan Regulasi

Sleman (27/06) – Apel rutin mingguan kembali digelar KPU Kabupaten Sleman secara luring pada Senin, 27 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman pada pukul 08.00 WIB dengan tema Menjaga Integritas dan Profesionalitas dengan Patuh Instruksi dan Regulasi. dok. foto Seluruh SDM ikuti Apel Pagi  dok. foto Pembacaan Panca Prasetya KORPRI saat Apel Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam membuka arahannya, Baehaqi menyampaikan bahwa dalam masa tahapan, ikhtiar untuk selalu meningkatkan kesehatan baik fisik maupun mental wajib dilakukan agar dalam melaksanakan rangkaian tahapan ke depan dapat berjalan dengan baik dan juga berjalan dengan lancar. Adapun jika dalam berikhtiar ternyata masih jatuh sakit, hal itu merupakan takdir di luar jangkauan manusia. Sebagai manusia wajib berikhtiar menjaga kesehatan dengan berbagai petunjuk dan ilmu pengetahuan yang telah diketahui bersama. dok. foto Anggota KPU kab Sleman Ikuti Apel  Selain itu, beliau juga mengingatkan akan pentingnya untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas. Hal ini sangat mendasar dan fundamental bagi penyelenggara pemilu maupun pemilihan ini agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan dan tidak menimbulkan potensi permasalahan-permasalahan. “Sangat penting menjaga integritas dan profesionalitas agar tidak sampai menimbulkan persoalan. Sebagai contoh, apabila ada hal-hal teknis yang tidak ada intruksi dari KPU RI maupun tidak ada regulasi yang mengatur maka sebaiknya kita tidak mengambil kebijakan sendiri apalagi hal-hal teknis tersebut menyangkut peserta pemilu.”, himbau Baehaqi di tengah arahannya. Harapannya, semoga di KPU Kabupaten Sleman dan khususnya juga di KPU se-DIY nantinya tidak ada temuan-temuan maupun tidak ada kebijakan-kebijakan yang itu menyalahi regulasi atau menyalahi dari intruksi KPU RI. Ini sangat penting karena apabila hal itu terjadi, maka tentunya dalam proses penyelesaiannya akan sangat merepotkan dan juga menguras pikiran dan secara fisik akan membuat semakin lelah. Dalam arahannya juga disampaikan bahwa untuk agenda kegiatan dalam pekan ini sangat padat, di antaranya; pleno rutin, pembahasan dan pengisian SAQ dari KID, evaluasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) JDIH, evaluasi terkait dengan benturan kepentingan, dan rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Di akhir arahannya, Baehaqi meyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan tahapan yang sudah berjalan di KPU Kabupaten Sleman, secara internal untuk saling koordinasi dan saling mengingatkan agar tahapan tahapan yang ada dapat berjalan dengan baik. Koordinasi ini sangat penting agar agenda-agenda kegiatan yang telah disusun tidak sampai terlewatkan. dok. foto Arahan Sekretaris KPU Kab Sleman Indra Yudistira Pelaksanaan piket ini sebagai bentuk pengejowantahan integritas 24 jam seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI. Untuk itu, piket ini juga sebagai alarm pemanasan agar di puncak pelaksanaan tahapan yang krusial harapannya seluruh SDM akan sangat siap. Untuk itu beberapa strategi terkait pengaturan jadwal dan pelaksanaan piket dengan cara mendorong seluruh SDM untuk dapat mengatur ritme aktivitas sehari-hari di luar kantor dan mengutamakan untuk selalu menjaga kesehatan. (cls).

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022

Sleman (27/06) - KPU Kabupaten Sleman pada hari Kamis (23/06/2022) menggelar rapat koordinasi PDPB Triwulan II tahun 2022 secara luring bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan ini mengundang stakeholder dan merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Sleman yang dilaksanakan minimal sekali dalam setiap triwulan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Paguyuban Cokro Pamungkas, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Cabang Kabupaten Sleman. Dalam rapat tersebut dihadiri pula perwakilan dari partai politik tingkat Kabupaten Sleman yaitu  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). dok. foto. Peserta Rapat Koordinasi Pemuatkhiran Data Pemilih Berkelanjutan Ketua Divisi Tenis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman Noor Aan Muhlishoh berkenan membuka kegiatan rapat koordinasi tersebut. Aan menyampaikan terima kasih kepada stakeholder yang telah memberikan support  dan kerjasama  dalam kegiatan PDPB setiap bulannya. Rapat koordinasi PDPB merupakan bagian dari sinergitas dan evaluasi sehingga terbangun persepsi yang sama terkait PDPB, untuk itu diharapkan masukan dan tanggapan agar PDPB berjalan lancar. Disampaikan pula oleh Aan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan hal yang penting bagi warga negara dan merupakan kewajiban bagi KPU untuk menjamin hak pilih warga negara dalam pemilu dan pemilihan. Rapat koordinasi dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Indah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adanya Surat Edaran KPU Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu merupakan langkah KPU agar mempermudah masyarakat, Bawaslu dan partai polituk  dalam mengakses data pemilih untuk mengecek sekaligus melaporkannya melalui aplikasi mobile lindungihakmu tentang pemilih TMS, pemilih baru/masuk dan pemilih yang akan melakukan ubah data. KPU Kabupaten Sleman masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU DIY terkait penggunaan aplikasi mobile lindungihakmu bagi Bawaslu dan Parpol. KPU Kabupaten Sleman juga membuka bagi siapapun  yang ingin mengakses tentang PDPB ini melalui website KPU Kabupaten Sleman https://kab-sleman.kpu.go.id/.  Dimohon warga masyarakat mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPB melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau bisa di download melalui android. Untuk saat ini masukan dan tanggapan dapat melalui link bit.ly/laporpemilihsleman  disertai dokumen pendukung. dok. foto Rapat juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Indah juga memaparkan rekomendasi terkait PDPB di triwulan II tahun 2022 yang meliputi 1) dalam menyampaikan pengaduan,  masukan, tanggapan, dan laporan wajib melampirkan dokumen pembuktian, 2) data yang disampaikan dalam pengaduan,  masukan, tanggapan, dan laporan agar diverifikasi terlebih dahulu,  dan 3) seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam pemutakhiran data pemilih. Adapun rencana tidak lanjut dari rekomendasi tersebut  meliputi: meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, sosialisasi PDPB kepada semua segmen dengan berbagai kreasi, serta sosialisasi aplikasi mobile Lindungihakmu kepada masyarakat, Bawaslu, dan partai politik. Paparan Rekapitulasi PDPB periode bulan Maret, April dan Mei tahun 2022 disampaikan pula dalam rapat koordinasi tersebut. Adapun rekapitulasi PDPB periode Maret 2022 total pemilih sebanyak 778.993, dengan jumlah pemilih baru 92 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 317 pemilih, jumlah pemilih yang mengalami ubah data sebanyak 7 pemilih. Untuk rekapitulasi PDPB periode April 2022 total pemilih sejumlah 778.841 dengan jumlah pemilih baru 33 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 185 pemilih dan pemilih yang mengalami ubah data  sebanyak  26 pemilih. Selanjutnya rekapitulasi PDPB periode Mei 2022 dengan jumlah pemilih baru 31 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 182 pemilih. Pemilih yang mengalami ubah data sebanyak 4 pemilih. Sehingga  total DPB periode Mei Tahun 2022 menjadi 778.690 pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan dan 86 Desa di wilayah Kabupaten Sleman. (Ann)

Pemkab Sleman Siap Memberikan Dukungan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Sleman (22/06) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada (22/06). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dihadiri oleh seluruh jajarannya dari kepala dinas, kepala badan, pimpinan BUMD, dan panewu se-Kabupaten Sleman, serta turut hadir sebagai undangan yaitu pimpinan instansi vertikal termasuk  KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman Hadiri Rakorpim Perangkat Daerah  Bertempat di Kantor Bupati Sleman Lantai 3, Kustini menyampaikan arahan penting kepada seluruh jajarannya mengenai program dan kegiatan Pemkab Sleman di antaranya terkait penanganan covid-19 yang sudah mulai mereda, pemberangkatan jamaah haji, pelaksanaan idul adha, kasus penyakit mulut dan kuku hewan qurban, data pengisian pamong kalurahan, ketentraman dan ketertiban umum, sampai pada prioritas dalam pelayanan publik termasuk dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa Pemkab Sleman memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu segera membuat kegiatan dan menyiapkan anggaran untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Pemkab Sleman juga mendukung dan memenuhi anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Dukungan Pemkab Sleman secara terperinci memang tidak disampaikan dalam rapat tersebut, akan tetapi sudah disampaikan langsung kepada masing-masing pimpinan OPD terkait. Dukungan tersebut di antaranya adalah sosialisasi Pemilu Serentak 2024, fasilitasi kantor dan SDM sekretariat PPK dan PPS, membantu kelancaran distribusi logistik, dokumentasi dan pengarsipan hasil pemilu, petugas ketertiban (Linmas) di TPS, Linmas di kalurahan dan kapanewon, pemeriksaan kesehatan badan ad hoc, pendataan pemilih dan penyandingan data pemilih, pendataan pemilih di tempat tertentu, dan layanan pemilih khusus. dok. foto Infografis Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024 Di akhir arahannya, beliau menyampaikan bahwa Pemkab Sleman senantiasa berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan memberikan dukungan anggaran kepada KPU Kabupaten Sleman yang tentunya akan diberikan secara bertahap dengan memperhatikan ketersediaan anggaran. (cls)  

Sejumlah 15 ASN Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Sleman (22/06) - Sejumlah lima belas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu pada (21/06) di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dan KPU DIY. Acara ini diikuti oleh 114 ASN di lingkungan sekeretariat KPU DIY dan KPU kabupaten/kota se-DIY. Dalam pembukaan kegiatan hadir anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY serta tim pakar kesekjenan dan fungsional ahli utama Sekretariat Jenderal KPU RI.  dok. foto Pembukaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu  Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam membuka acara ini menyampaikan bahwa seluruh jajaran baik komisioner maupun sekretariat harus saling mendukung dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024. Seluruh jajaran juga dituntut untuk selalu berintegritas. dok. foto Latsar TKP dihadiri oleh Anggota KPU RI, Tim Pakar Kesetjenan KPU RI, dan Fungsional Ahli Utama Setjen KPU RI  Sementara Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilu di Indonesia ini merupakan pemilu besar yang dilaksanakan satu hari.  Tentunya terdapat tantangan yakni kerumitan pemilu, sehingga SDM KPU dituntut untuk mamiliki kemampuan baik pengetahuan dalam regulasi maupun kemampuan teknis. Arahan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno melalui tayangan video menyampaikan bahwa kegiatan pemantapan dasar tata kelola pemilu ini untuk membentuk SDM KPU yang berkompeten, berintegritas dan berwibawa.    Narasumber dalam kegiatan pelatihan dasar Tata Kelola Pemilu adalah tim pakar Kesetjenan KPU RI Muhammad Nurhasyim serta Fungsional Ahli utama Setjen KPU RI Sigit Djojowardhono. Materi utama yang disampaikan dalam pelatihan ini di antaranya dasar pemilu dan demokrasi dan kesekretariatan KPU. Pada akhir paparan materi diadakan post test guna melihat sejauh mana materi yang disampaikan dapat diterima sebagai pengetahuan oleh para peserta. (Nars)    

Pimpin Apel Rutin, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Ajak Jajaran untuk menjadi Manajer Konflik yang Baik

Sleman (20/06) – Apel rutin mingguan kembali digelar KPU Kabupaten Sleman secara luring pada Senin, 20 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman pada pukul 08.00 WIB dengan tema menjadi manajer konflik yang baik dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kemandirian. dok.foto SDM secara khidmad ikuti Apel Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Indah Sri Wulandari. Dalam membuka arahannya, Indah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Sleman yang telah melaksanakan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2024 dengan aman, lancar, dan terkendali. Selain itu, perlu ditekankan bahwa kegiatan peluncuran tersebut tidak hanya sekadar memberikan wacana bahwa tahapan telah dimulai, akan tetapi hari peluncuran tersebut merupakan hari di mana kita mulai melangkah untuk berlari yang cukup panjang sampai nanti tahun 2024. Ibarat olahraga, langkah berlari ini merupakan lari maraton yang membutuhkan manajer-manajer yang bagus sehingga ketika sampai akhir tahapan Pemilu 2024, semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sukses. dok.foto Pembacaan UUD 1945 Untuk sampai pada tujuan tersebut, tentu akan mengalami berbagai kendala, hambatan, dan permasalahan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama adalah tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan kemandirian. Dalam pemilu nanti di setiap tahapan dimungkinkan adanya konflik sesuai kutipan yang pernah disampaikan Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari bahwa pemilu itu adalah konflik yang dilegalkan. Penyelenggara pemilu pasti akan menjumpai permasalahan atau konflik yang akan muncul. Sebagai penyelenggara pemilu harus berusaha untuk tidak menjadi bagian dari konflik tersebut, akan tetapi juga bisa mengurai konflik tersebut agar tidak sampai terlibat atau bahkan menjadi pemicu konflik tersebut. Beliau juga menyampaikan pesan dari Ketua KPU Republik Indonesia bahwa penyelenggara pemilu adalah pelayan masyarakat di mana jargon KPU adalah KPU Melayani. Dalam memberikan pelayanan tentu dibutuhkan komunikasi yang baik di lingkup internal maupun eksternal. Untuk itu diharapkan dapat selalu tersenyum dalam memberikan pelayanan serta menerapkan prinsip integritas, profesionalitas, dan kemandirian sampai dalam menjalankan tahapan sampai akhir. Kedua, sangat diperlukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi begitu pesatnya dan sebagai penyelenggara pemilu dituntut untuk bisa menggawangi dan selaras dengan perkembangan tersebut. Beberapa hari yang lalu telah terbit surat edaran KPU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu. Penerapan aplikasi dalam edaran tersebut tentu akan disosialisasikan secara internal ke SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman dalam rangka peningkatan kapasitas, kemudian secara eksternal akan disosialisasikan ke masyarakat, partai politik, dan Bawaslu Kabupaten Sleman. Di samping itu, Latihan Dasar Tata Kelola Pemilu juga akan dilaksanakan Selasa, 21 Juni 2022 bagi seluruh ASN Sekretariat KPU se-Indonesia dengan harapan kegiatan tersebut juga akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai penyelenggara pemilu. dok.foto Amanat disampaikan oleh Ketua Divisi Perdatin sebagai pembina apel Di akhir arahannya, beliau menyampaikan bahwa hal terakhir yang perlu diperhatikan untuk suksesnya pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 adalah konsolidasi internal dan eksternal. Secara internal, sesama SDM di KPU Kabupaten Sleman harus dapat saling bahu-membahu melaksanakan kegiatan. Divisi dan bagian merupakan pembagian kerja. Akan tetapi bukan berarti memisahkan pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing, sehingga semua SDM harus selalu bersama-sama menyelesaikan pekerjaan. Secara eksternal, konsolidasi harus dilakukan dengan pihak luar. Bagaimanapun sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa bekerja sendirian dan harus bekerja sama dengan berbagai pihak baik Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan semua elemen yang ada di Kabupaten Sleman termasuk khususnya masyarakat. “Mari kita bahu-membahu dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 yang dilaksanakan beririsan dan besar kemungkinan akan muncul konflik dan permasalahan. Sekali lagi kita harus menjadi manajer konflik yang baik dengan mengedepankan prinsip integritas, meningkatkan kapasitas, dan selalu melakukan konsolidasi”, pungkas Indah di akhir arahannya (cls).