Jalin Sinergi Bersama Dinas PMK untuk Perkuat Kerjasama dengan Kalurahan
Sleman (22/04) – KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan audiensi bersama pemangku kepentingan terkait dalam rangka upaya untuk membangun sinergitas. Dalam audiensi kali ini, KPU Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman (20/04). Silaturahmi diterima oleh Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Samsul Bakri, S.IP.,M.M. yang didampingi Sekretaris Dinas PMK, Drs. Budi Sutamba Saputra,M.Si. serta Staf Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan, Adela Isnaini, S.IP. menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama Anggota, Sekretaris, beserta staf. dok.foto. Audiensi diterima oleh Kepala DInas PMK beserta jajaran Diawali dengan penyampaian terima kasih atas diterimanya silaturahmi dan mengenalkan seluruh rombongan yang hadir, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa KPU Republik Indonesia telah menetapkan Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan 5 pemilu sekaligus, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yaitu untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Serentak baru dalam tahap kesepakatan antara Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu, yang selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU RI dengan surat keputusan tentang hari dan tanggal pemungutan suara.. Selain itu, beliau juga menyampaikan permohonan dukungan Dinas PMK dalam tahapan nanti pada saat perekrutan badan adhoc khususnya ketersediaan tenaga sekretariat PPS, kantor sekretariat PPS dan meminta bantuan koordinasi kepada tiap kalurahan agar lebih memudahkan KPU Kabupaten Sleman untuk menghimpun perubahan elemen data pemilih dari tiap kalurahan yang digunakan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari juga menyampaikan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap bulannya. Salah satu kendala yang dihadapi adalah hak akses data kependudukan yang diperoleh dalam bentuk Data Konsolidasi Bersih (DKB) hanya tiap 6 bulan sekali, sehingga penyandingan data tidak dapat dilakukan seperti dulu. Untuk itu perlu adanya kiat-kiat sehingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap bulannya tetap menghasilkan data yang kredibel. Salah satu kiat sesuai juknis program kegiatan Tahun 2020 adalah dengan melaksanakan koordinasi dengan pihak kapanewon dan kalurahan. Tentu dalam pelaksanaannya terutama saat berkoordinasi dengan kalurahan sangat diperlukan peran dari Dinas PMK agar koordinasi terkait perubahan data pemilih nantinya dapat dilakukan di setiap bulannya dan lebih efektif. Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Samsul Bakri, S.IP.,M.M. menyambut baik silaturahmi dan koordinasi oleh KPU Kabupaten Sleman. Dinas PMK akan membantu menyukseskan Pemilu Serentak 2024 yang dalam tahun ini (2022) akan dimulai tahapan dan program kegiatannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sosialisasi ke semua kalurahan perlu dilakukan dalam beberapa bulan kedepan sehingga terbentuk Anggota PPS yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Di sisi lain kebutuhan sekretariat PPS perlu dikoordinasikan sejak dini sehingga kantor PPS dapat memadai untuk menjalankan tugas PPS di wilayah masing-masing. dok.foto diskusi bersama peserta audiensi Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Samsul Bakri, S.IP.,M.M. juga menyampaikan pada prinsipnya akan semaksimal mungkin untuk dapat membantu KPU Kabupaten Sleman dalam hal koordinasi terkait perubahan data pemilih yang diperlukan dari tiap kalurahan. Dinas PMK juga akan melakukan sosialisasi ke kalurahan lebih awal pada kesempatan rapat koordinasi rutin terkait dukungan personel sekretariat PPS dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bahkan jika diperlukan akan sekaligus mengundang pihak KPU Kabupaten Sleman agar mendapat pemahaman yang sama. Apabila KPU Kabupaten Sleman dalam keadaan tertentu juga menghendaki untuk berkunjung di tiap kalurahan sangat dipersilakan dan bisa dikoordinasikan dengan Dinas PMK apabila ada sesuatu hal yang harus dikoordinasikan. “Tentu kita akan selalu mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Pada intinya kita harus saling mendukung. Pada saat pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak beberapa waktu yang lalu, kita juga membutuhkan data pemilih dari KPU Kabupaten Sleman sebagai data pendukung. Dan sekarang ketika KPU akan melaksanakan Pemilu Serentak, tentu sudah menjadi kewajiban untuk juga membantu sesuai tupoksi yang kita laksanakan” ungkap Samsul di sela diskusi. Audiensi berlangsung cukup interaktif, hal-hal seperti SDM, sarana prasarana, dan pengarsipan berkas pemilu badan adhoc, rencana kunjungan ke komunitas lurah dan perangkat desa, sampai usulan untuk menyurat ke KPU RI terkait akses data kependudukan juga turut terbahas dalam audiensi ini. KPU Kabupaten Sleman berharap audiensi ini semakin mempermudah koordinasi dan kerjasama dalam menjaga sinergitas hubungan antar lembaga.(cls)