Berita Terkini

Dalam Momentum Integritas 24 Jam, Kadiv Sosdiklih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM Memberikan Motivasi untuk Bangun Semangat Kerja

Sleman (13/07) – Apel rutin secara luring kembali digelar oleh KPU Kabupaten Sleman pada Senin (11/07) dengan pembina apel pada pekan ini yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubmas, dan SDM Aswino Wardhana dengan tema membangun semangat kerja dalam integritas 24 jam. dok. foto Petugas apel pagi KPU Kabupaten Sleman Dalam arahannya, Aswino menyampaikan tentang semangat kerja yaitu melakukan kerja yang terbaik, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Sebagai contoh kerja yang terbaik adalah pada saat pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY beberapa waktu yang lalu, seluruh materi di semua variabel yang disediakan telah dilaksanakan dengan sukses dengan pengisian jawaban melalui website resmi KID. Hal tersebut merupakan bukti kongkret bahwa hasil tidak akan mengkhianati proses. Harapannya nanti, jerih payah seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) akan mendapatkan nilai yang maksimal. dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM pimpin Apel Pagi Lebih lanjut Aswino menyampaikan bahwa semangat kerja yang kedua adalah bekerja cerdas yaitu dengan cara mengatur waktu dan sumber daya agar semua kegiatan, baik di kantor maupun pribadi dapat terpenuhi. Hal tersebut tentu sangat diperlukan mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pemliu dan adanya kebijakan integritas 24 jam tentunya kerja cerdas harus dikedepankan. Yang terakhir, bekerja dengan ikhlas yaitu membersihkan niat semata-mata bekerja untuk mencari ridho dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan harapannya bekerja adalah ladang untuk beramal ibadah. “Seluruh SDM di masing-masing subbag harus saling bahu-membahu melakukan pekerjaan yang terbaik dengan sepenuh hati, cerdas, dan ikhlas, sehingga meski terdapat kendala teknis yang menghambat akhirnya tetap dapat teratasi dengan baik.” pungkas Aswino di tengah arahannya. dok. foto Peserta apel secara khidmat ikuti apel pagi Sebagai bagian akhir apel adalah penyampaian terkait surat dari KPU Republik Indonesia Nomor 504 Tahun 2022 yang menghimbau seluruh SDM di KPU se-Indonesia untuk mengutamakan peningkatan kinerja, menjaga profesionalitas, kemandirian, netralitas, integritas, dan tidak melanggar kode etik, kode perilaku, serta sumpah janji. Hal itu tentu sebagai alarm dan pengingat, selain dibutuhkan semangat dalam bekerja tetapi juga ada batasan yang mengatur sehingga pekerjaan mendapat hasil yang baik dan tidak melanggar ketentuan. (Cls)

Perkuat Sinergitas Hubungan Antar Lembaga, KPU Kabupaten Sleman Kembali Gelar Audiensi Bersama Dandim 0732/Sleman

Sleman (12/07) – KPU Kabupaten Sleman melakukan audiensi ke Kodim 0732/Sleman pada Selsa (12/07). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga hubungan antar lembaga yang baik. Sekaligus untuk bersilaturahmi dengan Dandim 0732/Sleman yang baru. dok. foto Diskusi bersama Dandim 0732/Sleman    Dandim 0732/Sleman Letkol Arm Danny Arianto Pardamean Girsang, S.Sos., M.Han. menerima dengan baik Ketua KPU Kabupaten Sleman dan rombongan di ruang kerjanya.  Audiensi dilaksanakan di ruang pertemuan Kodim 0732/Sleman.  Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Trapsi Haryadi menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya audiensi bersama Dandim 0732/Sleman. Sebagai ketua, Trapsi memperkenalkan seluruh anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Sleman yang turut hadir dalam audiensi tersebut. Trapsi juga mewakili lembaga mengucapkan selamat kepada Letkol Danny yang saat ini menempati jabatan baru sebagai Dandim 0732/Sleman. Trapsi berharap dengan kepemimpinannya, sinergitas KPU Kabupaten Sleman dengan Kodim 0732/sleman khususnya dalam dukungan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 semakin baik. Lanjutnya, Trapsi menyampaikan bahwa maksud audiensi ini adalah ingin menyampaikan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. Seperti disampaikan Trapsi, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang telah ditetapkan mengatur setiap tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Dengan penyampaian tahapan dan jadwal ini diharapkan Kodim 0732/Sleman dapat memberikan dukungan di tiap tahapannya. dok. foto Dandim Kodim 0732/Sleman siap dukung pelaksanaan Pemilu 2024 Saat memberikan tanggapan atas audiensi ini, Letkol Danny menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman. Seperti disampaikan Danny bahwa secara prinsip, pihaknya senantiasa membantu dan mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.    Lebih lanjut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari menambahkan jika saat ini KPU Kabupaten Sleman tengah melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sudah berjalan sejak Tahun 2021.  Indah juga menyampaikan bahwa saat ini KPU RI telah merilis aplikasi mobile Lindungi Hakmu yang berguna untuk melakukan pengecekan data pemilih. Indah juga berharap bahwa sinergitas antar KPU Kabupaten Sleman dan Kodim 0732/Sleman dapat diwujudkan dalam bentuk adanya kerjasama sosialisasi terkait data pemilih bersama organisasi Persatuan Istri Tentara (Persit) yang telah ada. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan Anggota KPU D.I. Yogyakarta Dalam Rangka Monitoring Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Sleman (08/07) – Ketua, Anggota, beserta Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan anggota KPU D.I. Yogyakarta pada Kamis (07/07). Hadir melakukan monitoring Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Ahmad Shidqi didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas KPU D.I.Yogyakarta. Dalam monitoringnya, Ahmad Sidqi menekankan bahwa dalam awal berjalannya tahapan Pemilu 2024 ini sangat penting untuk memperkuat hubungan antar lembaga, menggencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta pelayanan informasi yang prima. KPU dalam mempersiapkan dan menjalankan pemilu niscaya tidak bisa dilaksanakan sendirian, akan tetapi harus dapat menggerakkan semua pihak untuk ikut terlibat dalam proses pelaksanaan pemilu. Dalam hal sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan bersinergi dengan instansi/lembaga lain dan memperbanyak konten dalam media sosialnya. Sedangkan informasi publik tentunya yang sedang dihadapi adalah pengisian SAQ yang diadakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. dok. foto KPU Kabupaten Sleman terima monitoring Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU DIY Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menjelaskan perihal kerja sama multi pihak, KPU Kabupaten Sleman sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak pada saat pertemuan rapat pimpinan OPD Kabupaten Sleman untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, deklarasi komitmen bersama telah dilaksanakan bersama Forkopimda di Pendopo Bupati Sleman yang juga dihadiri oleh perwakilan partai politik beberapa waktu yang lalu. dok foto. Anggota KPU DIY Ahmad Sidqi sampaikan masaukan atas metode sosialisasi KPU Kab Sleman Trapsi lebih lanjut menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman juga mendorong kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat yang sifatnya non anggaran untuk aktif dalam pembuatan video sosialisasi. Selain itu juga aktif hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman dan kegiatan pendidikan pemilih yang diselenggarakan oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman termasuk pendidikan pemilih kepada generasi muda milenial, pengurus partai politik, kelompok disabilitas, warganet, segmen perempuan, dan segmen keluarga. Dalam hal pelayanan informasi publik, KPU Kabupaten Sleman juga telah menyelesaikan pengisian SAQ dari KID DIY di hari terakhir batas pengisian. Meski sebelumnya ada sedikit kendala di mana salah satu evidence dalam pengisian SAQ yaitu sebagian besar data dalam daftar informasi publik di website e-PPID KPU Kabupaten Sleman sedang dalam pemeliharaan data dari KPU RI, akan tetapi sudah dapat diatasi dengan memindahkan sementara data-data tersebut ke website resmi KPU Kabupaten Sleman. Dalam pertemuan ini, diskusi berlangsung cukup interaktif, hal-hal seperti pergantian anggota grup Bakohumas, kerja sama dengan Paguyuban Cokro Pamungkas dan Surya Ndadari, pendidikan pemilih dengan webinar, sosialisasi berupa video dengan brand “TTDJ”, dan usulan tambahan anggaran untuk kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat juga turut terbahas dalam diskusi ini. Di akhir monitoringnya, Shidqi menegaskan bahwa hubungan antar lembaga tidak saja berbentuk komitmen bersama, namun harus ditingkatkan dengan adanya kerjasama antar lembaga. KPU Kabupaten Sleman dapat menguatkannya dengan adanya MoU dan perjanjian kerja sama dengan lembaga terkait, karena yang bisa diukur dalam sebuah kerja sama adalah bukti dokumen rencana bersama. Hal itu yang dapat mengikat untuk dapat mengawal tujuan bersama dapat tercapai. Selain itu, lebih spesifik Shidqi menutup arahannya dengan mengusulkan untuk menjalin kerja sama dengan dinas pariwisata untuk mendukung kegiatan sosialisasi karena wilayah Sleman banyak daerah wisata dan juga perlu melakukan pendidikan pemilih ke sekolah-sekolah dan menyiapkan siswa-siswa untuk nanti dapat direkrut sebagai anggota badan ad hoc sehingga kendala saat perekrutan sedikit dapat teratasi. (Cls)

Hadir Dalam Kegiatan Pembinaan Karakter, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman Ajak Pemuda Aktif dalam Penyelenggaraan Pemilu

Sleman (08/07) - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Aswino Wardhana hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Karakter Pemuda yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (DiSpora) Kabupaten Sleman pada Kamis (07/07). Kegiatan bertemakan “Pembinaan Karakter Pemuda Menuju Terwujudnya Generasi Muda yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing” ini dilaksanakan di Ploso Kerep, Umbulharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman. Peserta dalam kegiatan ini adalah para pemuda yang berasal dari dua desa di Kapanewon Cangkringan yakni Umbulharjo dan Wukirsari.    dok. foto Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM saat hadir memaparkan materi Tahapan Pemilu 2024 Selain Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman, hadir pula dua pemateri lain diantaranya Dukuh Kaliurang Timur yang menyampaikan bahasan terkait kemandirian generasi muda.  Sementara bahasan mengenai penanaman cinta tanah air sebagai benteng pemuda dalam mengahadapi era destruktif disampaikan oleh pihak Koramil.  Aswino menyampaikan terkait tahapan pemilu di Indonesia, khususnya tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.  Aswino menjelaskan dengan penyampaian alur tahapan dan jadwal ini diharapkan para pemuda ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 baik sebagai pemilih maupun terlibat sebagai badan penyelenggara ad hoc. Aswino juga menghimbau para pemuda untuk dapat turut aktif mengikuti perkembangan kepemiluan melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Sleman.   dok. foto Diskusi interaktif peserta  Akhir dari paparan materinya, Aswino menyampaikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu yang dirilis KPU.  Aplikasi mobile yang dapat diunduh melalui Play Store ini berguna bagi pemilih untuk melakukan pengecekan data pemilih secara mandiri bagi masyarakat.  Dalam kesempatan ini dilakukan pula simulasi penggunaan aplikasi mobile Lindungi Hakmu oleh para peserta kegiatan. dok. foto Simulasi pengecekan data pemilih melalui aplikasi mobile Lindungi Hakmu   Pada penutupan rangkaian kegiatan ini hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agung Armawanta. Beliau berpesan kepada para pemuda untuk terus aktif dalam berbagai kegiatan yang positif.  Dispora Kabupaten Sleman akan senantiasa mendukung apapun kegiatan yang dapat mewadahi para pemuda. (Nars)     

Ketua KPU Kabupaten Sleman Ajak Kalangan Muda Berpartisipasi dalam Proses Pelaksanaan Pemilu yang Bersih dan Jujur

Sleman (08/07) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi hadir sebagai  narasumber dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman pada (05/07). Kegiatan yang bertemakan “Pembinaan Karakter Pemuda Menuju Terwujudnya Generasi Muda yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing” dihadiri oleh Karang Taruna Desa Margomulyo, Seyegan. Bertempat di Warung Makan Iwak Kalen Sidoagung, Godean, Trapsi menyampaikan materi terkait pentingnya menanamkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terutama di kalangan anak muda tentang konsep dasar demokrasi dan hak-hak masyarakat sebagai warga negara. Demokrasi menjadi gagasan penting dalam sebuah negara yang dikelola dengan jutaan penduduk di mana setiap individu memiliki cita-cita, harapan, dan kepentingan yang heterogen. Pemahaman mengenai demokrasi yang disampaikan dalam forum tersebut ditekankan bahwa demokrasi sebagai cara untuk menyalurkan bermacam-macam kepentingan warga negara dan juga sebagai wadah untuk memecahkan persoalan bersama termasuk adanya demokrasi juga untuk mengakomodir kepentingan dari kalangan muda milenial. Caranya adalah dengan menitipkan kepentingan atau harapan tersebut kepada seseorang yang dipercaya untuk mewakili pendapat dan kepentingan. Perwakilan ini akan mewakili beragam kepentingan untuk mencari solusi atas segala permasalahan dan perbedaan melalui musyawarah.  dok. foto Ketua KPU kab Sleman saat menyampaikan materi di hadapan Pemuda  Di hadapan peserta yang hadir, Trapsi menyampaikan bahwa demokrasi bertujuan di antaranya adalah memberi kebebasan warga negara dalam berpendapat, memberi keamanan bersama, mendorong rakyat untuk aktif dalam politik dan pemerintahan, dan memungkinkan semua rakyat untuk terlibat dalam pemerintahan.  Untuk itu perwujudan dari demokrasi adalah dengan adanya pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebagai wadah bagi warga negara untuk menyalurkan berbagai kepentingan kepada partai politik yang merupakan representasi dari seseorang yang dipercaya untuk mewakili pendapat dan kepentingannya sehingga tujuan demokrasi dapat tercapai. Untuk itu, dalam kegiatan yang berfokus dalam penanaman karakter yang berdaya saing oleh Dispora Kabupaten Sleman kali ini, Trapsi sangat mengharapkan kontribusi positif dari para pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Partisipasi tidak hanya berupa peran aktif pemuda terhadap penggunaan hak pilihnya dalam pemilu dan pemilihan, akan tetapi juga sangat bergantung dalam penerimaan informasi dan komunikasi mengenai tahapan dan proses pemilu dan pemilihan agar dapat selalu diikuti dengan seksama dan akan lebih bagus juga ikut berperan dalam proses pelaksanaannya, seperti dengan bergabung menjadi anggota badan ad hoc yang bertugas membantu ketugasan KPU di tingkat kapanewon dan kalurahan. Selain itu, pemuda diharapkan menjadi salah satu garda terdepan untuk turut mendukung pencegahan politik uang, identifikasi berita bohong, dan dampak buruk kampanye SARA dalam pemilu dan pemilihan. Dari hal tersebut partisipasi dari masyarakat khususnya kalangan muda bersama-sama untuk memupus hal-hal negatif tersebut dan menghasilkan pemilu dan pemilihan yang bersih dan jujur. Dengan adanya partisipasi yang baik dari masyarakat, pelaksanaan pemilu dan pemilihan menjadi sangat penting dalam demokrasi yang idealnya diharapkan akan dapat memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya, terjaminnya pergantian kepemimpinan secara regular dan damai, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, dan mempertahankan kedaulatan rakyat dan tetap tegaknya negara. dok. foto Peserta Kegiatan Pembinaan Karakter bersama Ketua KPU kab Sleman dan Kadis Dispora Kab Sleman  Kegiatan diakhiri dengan penyampaian pesan Kepala Dispora Kabupaten Sleman, Agung Armawanta kepada para peserta dari Karang Taruna Desa Margomulyo agar para pemuda dapat berkontribusi positif demi kemajuan Kabupaten Sleman. Agung mempersilakan para pemuda untuk membuat kegiatan apa saja yang tentunya positif dan bermanfaat dan menegaskan bahwa Dispora Kabupaten Sleman akan memberikan dukungan berupa pendampingan dan fasilitasi.(cls)

Hadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ingatkan Pentingnya Tata Kelola SDM dan Empat Prinsip Penyelenggara Pemilu Guna Terwujudnya Pemilu Berintegritas

Sleman (04/07) – Apel rutin secara luring kembali digelar oleh KPU Kabupaten Sleman pada Senin 4 Juli 2022.  Tepat pada pukul 08.00 WIB apel dimulai, hadir anggota, pejabat struktural, pelaksana baik ASN maupun PPNPN serta para siswa PKL dari SMKN 1 Tempel.  Bertindak sebagai pembina apel pada pekan ini yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. dok. foto Petugas Apel pada Apel Rutin 4 Juli 2022 Dalam amanatnya, Aan menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan tahapan Pemilu Serentak 2024. Salah satu tahapan yang dalam waktu dekat akan dimulai yakni pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu Serentak 2024. Mempedomani rilis data yang disampaikan oleh KPU RI melalui kanal media sosial resminya (03/07) update sementara data partai politik nasional yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 sebanyak 31 partai politik nasional calon peserta pemilu dan 5 partai politik lokal calon peserta pemilu di Aceh. Dari 31 partai politik nasional yang ada, 16 partai politik adalah peserta Pemilu 2019 dan 15 partai politik merupakan partai yang bukan peserta Pemilu 2019. Sebagai gambaran enambelas partai politik yang pada Tahun 2019 sudah menjadi peserta pemilu, sembilan di antaranya adalah partai politik yang sudah lolos Parliamentary Threshold (PT) dan memiliki wakil di DPR RI, kemudian tujuh partai politik adalah partai yang tidak memiliki wakil di DPR RI tetapi memiliki wakil di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.  dok. foto Penyampaian amanat pembina apel  Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa mendasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 disebutkan terhadap partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold itu dilakukan verifikasi administrasi sedangkan selebihnya partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parliamentary threshold ataupun partai yang baru mendaftar pada Tahun 2022 ini akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  “Proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 menjadi ranah KPU RI.  Pengurus partai politik di tingkat pusat lah yang akan berhubungan dengan KPU RI.  Sementara penyelenggara pemilu di kabupaten/kota belum diberikan wewenang terkait hal itu namun sangat terbuka untuk diskusi terkait rancangan Peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi dimaksud”, seperti disampaikan Aan dalam amanatnya. Selain menyampaikan perkembangan SIPOL, hal lain yang menjadi titik tekan dalam amanatnya berkaitan dengan telah dimulainya tahapan maka hal yang perlu dipersiapkan adalah pengelolaan SDM KPU Kabupaten Sleman dalam menjalankan tahapan khususnya nanti pada saat verifikasi administrasi dan faktual partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.  dok. foto SDM KPU Kabupaten Sleman ikuti apel secara khidmat Pembina apel juga kembali mengingatkan terkait dengan prinsip penyelenggara pemilu, bagaimana pelaksanaan prinsip penyelenggara pemilu terkait dengan integritas.  Mendasarkan pada Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 menyebutkan bahwa untuk menjaga integritas, maka penyelenggara pemilu harus mandiri, kemandirian KPU bukan semata mata berdiri sendiri akan tetapi dalam pengambilan keputusan berdasarkan kajian yang dilakukan internal tidak terpengaruh atau menolak campur tangan siapapun. Prinsip kedua adalah jujur di mana penyelenggaraan pemilu didasari untuk semata-mata penyelenggaraan pemilu tanpa adanya kepentingan pribadi maupun golongan, jujur dimaknai melakukan perbuatan sebagaimana aturan yang berlaku. Selanjutnya prinsip yang harus ditegakkan adalah adil, dalam hal hubungan dengan partai politik harus adil, adil dimaknai menjalin kedekatan yang sama dengan seluruh partai politik, memberikan akses yang sama kepada peserta pemilu.  Tidak memberikan informasi secara parsial pada tiap-tiap partai politik.  Selanjutnya akuntabel dimaknai bahwa penyelenggaraan pemilu harus dapat dipertanggungjawabkan.  Selama penyelenggaraan pemilu melaksanakan pemilu sesuai aturan yang berlaku maka dapat dikatakan akuntabel. Keempat prinsip penyelenggara pemilu ini perlu ditegakkan dengan sungguh sungguh supaya terwujud penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Pungkas Aan mengakhiri amanatnya. Sebagai bagian akhir apel adalah penyampaian agenda kegiatan dalam sepekan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman.  (Nars)