Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Terima Audiensi DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman

Sleman (21/03) – Komisioner KPU Kabupaten Sleman menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman pada Kamis (17/03).  Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat turut serta dalam audiensi ini.  Audiensi berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman pada pukul 13.30 WIB.  dok. foto Komisioner menerima audiensi Partai gelora Indoensia   Menurut Ahmad Mubarok selaku ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman, audiensi ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan partai Gelora Indonesia dan untuk memperoleh informasi tentang tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.  “Sebagai partai baru, kami ingin memperkenalkan organisasi dan ingin memperoleh informasi seputar tahapan pendaftaran partai politik Pemilu Serentak 2024 serta bagaimana dan apa saja yang harus dipersiapkan agar lolos saat verifikasi partai politik, oleh karena itu kami datang ke KPU Kabupaten Sleman“, ungkap Ahmad Mubarok. dok. foto Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yang turut menerima audiensi ini memberikan beberapa gambaran terkait dengan tahapan verifikasi partai politik.  Noor Aan Muhlishoh menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Sleman masih menunggu Peraturan KPU baru, namun sebelum peraturan baru ini ditetapkan kami masih mempedomani pada peraturan sebelumnya.  Mengenai tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU pada tingkat kabupaten/kota berwenang melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  Berkaitan dengan lolos dan tidaknya partai politik menjadi kewenangan KPU RI.  Agar lolos dalam verifikasi tentunya partai politik harus dapat memenuhi persyaratan.    “KPU pada tingkat kabupaten/kota berwenang melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  Partai Gelora Indonesia sebagai partai baru akan melalui dua verifikasi yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual“, seperti disampaikan Noor Aan di tengah memberikan penjelasan. Dalam audiensi ini beberapa hal didiskusikan dan KPU Kabupaten Sleman berharap dapat memberikan informasi kepada Partai Gelora Indonesia.  KPU Kabupaten Sleman selalu membuka layanan helpdesk sebagai media pelayanan informasi dalam setiap tahapan.  KPU Kabupaten Sleman berharap nantinya partai politik dapat memanfaatkan helpdesk yang ada. (Nars)

Apel Pagi Virtual Digelar, Pembina Apel Berikan Pesan Dalam Menyikapi Tren Di Masyarakat

Sleman (14/03) – Di tengah penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Sleman pada medio Maret 2022 ini, KPU Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan apel pagi secara virtual.  Seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting.      dok. foto Peserta Apel Pagi Bertindak sebagai pembina apel yakni Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari.  Dalam arahannya, beliau menyampaikan tentang maraknya penipuan yang mengatasnamakan trading dan para korban adalah kebanyakan masih usia muda sama halnya dengan para pelaku. Pembina apel memberikan pesan kepada seluruh pegawai yang kebetulan mayoritas berusia muda agar berhati-hati dan harus bijak menyikapi tren yang ada dan jangan sampai terjebak untuk mengikuti tren yang belum tentu benar.  Sebaliknya, pegawai harus berjuang dalam mengupayakan sesuatu sehingga dapat membanggakan keluarga maupun lembaga, dan bangsanya, serta tidak merugikan orang lain. “Kita sebagai penyelenggara pasti juga banyak godaannya. SDM di KPU Kabupaten Sleman rata-rata berusia muda dengan penuh semangat dan gairah dalam bekerja, tetapi perlu diperkuat dengan perilaku dan etika yang kokoh jangan sampai terlena. Allah telah memberi bekal akal pikiran dan iman, sehingga jika pikiran bersih dalam segala hal, kita akan dituntun kepada hal yang baik dan diberkahi dalam hal peran kita sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, profesional, dan mandiri” terang beliau di tengah arahannya. Selain itu Indah juga menyampaikan terkait sudah ditetapkannya Surat Keputusan KPU RI Nomor 60 Tahun 2022 tentang Juknis Anggaran. Harapannya dengan telah diterbitkannya aturan ini dapat mendasari seluruh kegiatan yang akan dilakukan ke depan. Pada akhir arahan, pembina apel menyampaikan bahwa pasca pelantikan pejabat pengawas pada Sekretariat KPU se-DIY pada Jumat 11 Maret 2022 lalu, diharapkan pejabat baru segera beradaptasi dan berkoordinasi guna kelancaran pekerjaan.  Pada kesempatan ini, Indah juga menyampaikan selamat kepada pegawai KPU Kabupaten Sleman yang mendapatkan promosi dan bertugas di tempat baru. (Nars)    

Jalin Sinergitas dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman untuk Mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sleman (10/03) – Sebagai bentuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan audiensi bersama pemangku kepentingan terkait dalam rangka upaya untuk membangun sinergitas. Dalam audiensi kali ini, KPU Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman. Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M. yang didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Theresia Okti Herawati, S.H., menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama Anggota, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data beserta staf.  dok. foto Kepala Dinas Disdukcapil saat menerima audiensi   Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa selain sebagai bentuk upaya membangun sinergitas antar pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Sleman sangat membutuhkan dukungan dari Disdukcapil dalam hal pemutakhiran data pemilih yang menjadi sangat krusial karena hal tersebut berhubungan langsung dengan hak pilih seseorang.  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari juga menyampaikan terima kasih atas bantuan Disdukcapil Kabupaten Sleman selama ini yang telah mendukung berjalannya proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap bulannya. Beliau menambahkan bahwa sehubungan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Bali beberapa waktu lalu juga dapat dimaklumi bahwa hak akses data kependudukan hanya bisa dilakukan oleh KPU RI dalam bentuk Data Konsolidasi Bersih (DKB) tiap 6 bulan sekali sehingga penyandingan data tidak dapat dilakukan seperti dulu. Oleh karena itu dalam audiensi ini beberapa hal terbahas, di antaranya terkait kemungkinan kendala terbatasnya hak akses data tersebut, KPU Kabupaten Sleman sangat mengharapkan untuk tetap bisa mendapatkan dukungan dari Disdukcapil terkait data layanan berjalan, sebagai contoh adalah data pemilih pemula yang telah rekam KTP, pensiunan TNI/POLRI yang telah memperbarui identitas kependudukan, mutasi penduduk, dan data warga meninggal yang telah terbit surat kematiannya. dok. foto peserta audiensi berdisuksi bahas data kependudukan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman juga menyampaikan pada prinsipnya akan semaksimal mungkin untuk dapat membantu KPU Kabupaten Sleman dalam hal penyediaan data, tentunya dengan batasan yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku. Di akhir audiensi, KPU Kabupaten Sleman juga berkesempatan menyampaikan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Kabupaten Sleman di triwulan pertama pada minggu keempat Bulan Maret 2022, dengan mengundang beberapa pemangku kepentingan terkait termasuk Disdukcapil Kabupaten Sleman.(cls)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Apel Secara Virtual, Pembina Apel Ajak Pegawai Wujudkan Birokrasi Yang Akuntabel

Sleman (07/03) -  KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin.  Apel yang digelar secara virtual ini dihadiri komisioner dan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.  dok. foto Peserta Apel Pagi  Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Aswino Wardhana.  Dalam arahannya, beliau mensosialisasikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas kepada seluruh pegawai.  KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan rencana aksi yang telah disampaikan oleh KPU RI.  Selain itu dalam penegakan zona integritas, pembina apel menekankan perlunya bersama-sama melakukan pengendalian terhadap gratifikasi.  Pembina apel juga menyampaikan terkait upaya pengendalian gratifikasi melalui Whistle Blowing System (WBL).  Sistem ini sebagai sebuah sistem pelaporan untuk mencegah bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Dalam akhir arahannya, pembina apel mengajak seluruh pegawai untuk mendukung upaya mewujudkan birokrasi yang akuntabel. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Lakukan Audiensi Guna Bangun Sinergitas Bersama Dinsos Kabupaten Sleman

Sleman (25/02) - Sebagai bentuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman terus melakukan upaya-upaya untuk membangun sinergitas dengan pemangku kepentingan terkait.  Sinergitas ini dibangun melalui komunikasi baik secara formal maupun informal. Salah satu komunikasi formal yaitu dengan melakukan audiensi. Kemarin (24/02), KPU Kabupaten Sleman berkesempatan melakukan audiensi bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama anggota Divisi Tenis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono, S.IP. yang didampingi Sub Koordinator Rehabilitasi PD menyambut rombongan di ruang kerjanya di Jalan Parasamya.  dok. foto Kepala Dinsos Kabupaten Sleman berdiskusi bersama Ketua KPU Kabupaten Sleman Dalam audiensi ini beberapa hal terbahas, di antaranya terkait data penyandang disabilitas hingga pola-pola kerjasama yang akan dilakukan ke depan. “KPU Kabupaten Sleman harus bisa memetakan pemilih disabilitas guna menentukan data pemilih berdasarkan jenis-jenis disabilitas yang ada. Secara data kuantitas memang banyak, namun perlu dilihat kembali apakah data tersebut memenuhi persyaratan sebagai pemilih atau tidak“. ungkap Eko saat berdiskusi terkait disabilitas. dok. foto Sub Koordinator Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinsos turut serta dalam menerima audiensi Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, Ketua KPU Kabupaten Sleman berharap adanya kerjasama yang baik dengan pemangku kepentingan terkait data serta jaringan dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan sasaran kelompok marjinal, termasuk di dalamnya ada pemilih dari kelompok disabilitas, waria, anak jalanan, dan lansia. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Kajian Hukum Bertemakan Verifikasi Partai Politik

Sleman (24/02) - KPU Kabupaten Sleman melakukan kajian hukum secara virtual pada Rabu (23/02).  Sebagai bentuk persiapan jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, tema yang diangkat tentang Verifikasi Partai Politik dalam tahapan pendaftaran peserta pemilu.  Peserta kajian hukum berasal dari internal KPU Kabupaten Sleman yang hadir melalui pranala Zoom Cloud Meeting. dok. foto Peserta Kajian Hukum Hadir sebagai narasumber dalam kajian ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh.  Selain menyampaikan pembahasan dengan mendasarkan pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu DPR dan DPRD.  Dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, salah satu ketugasan KPU di tingkat kabupaten/kota adalah melakukan verifikasi. Perlu prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual. Narasumber juga mengajak peserta untuk berbagi pengalaman lapangan saat melakukan tahapan tersebut pada Pemilu 2019 lalu. (Nars)