Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Sleman (01/02) - Dalam rangka melakukan sosialisasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman simulasikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (31/01) pukul 09.00 WIB berlokasi di The Rich Jogja Hotel mengundang stakeholder terkait, Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Sleman, perwakilan petugas KPPS di TPS Lokasi Khusus se-Kabupaten Sleman, serta perwakilan PPK se-Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai peraga dalam simulasi tersebut. Kegiatan dibuka oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan mewakili Ketua saat membuka acara Kegiatan diawali dengan materi pertama yang dipaparkan oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, yakni terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. “Seluruh anggota KPPS hadir di TPS sebelum pukul 07.00 WIB untuk memepersiapkan TPS,” jelas Huda. KPPS diharapkan memperhatikan masing-masing ketugasan di TPS. Sebelum melakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Kabupaten Sleman terlebih dahulu menampilkan pemutaran video Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai sosialisasi terhadap peserta yang hadir dalam acara tersebut. Setelah ditampilkannya video, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan penjelasan terkait kegiatan Pemungutan dan Penghitungan Suara beriringan dengan simulasi yang diperagakan oleh PPK. Aan juga menegaskan bahwa saat pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, baik wartawan maupun pemantau dilarang memasuki TPS. dok. foto simulasi pemungutan suara Turut memberikan arahan yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih. Dalam arahannya, Tri mengungkapkan bahwa giat ini sebagai simulasi dan sosialisasi bagi pihak-pihak terkait, khususnya kepada badan Ad hoc untuk lebih memahami fungsi, tugas, dan peran masing-masing. Tri berharap penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta tidak terdapat kendala apapun. “Pemilu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari penyelenggara Ad hoc, media, pihak terkait, dan masyarakat,” ungkapnya. dok. foto simulasi penghitungan suara oleh KPPS Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab oleh peserta kegiatan dengan KPU Kabupaten Sleman terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara dan simulasi yang telah diperagakan. (Win)  

KPU Kabupaten Sleman Gelar Training of Trainers bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman terkait Bimbingan Teknis untuk KPPS

Sleman (26/01) - Menjelang dilantiknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Kabupaten Sleman mengundang Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi KPPS sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di The Alana Yogyakarta Hotel pada Selasa (23/01) pukul 09.00 WIB. Turut hadir dalam giat tersebut yakni Ahmad Shidqi selaku Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ahmad Baehaqi dalam sambutannya tekankan bahwa PPK dan PPS merupakan fasilitator yang akan menyampaikan bimtek kepada seluruh KPPS. “Maka adalah sebuah keharusan bagi PPK dan PPS untuk memahami dan mendalami seluruh materi dalam kegiatan ini agar KPPS memiliki pemahaman yang sama dalam pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya. Selanjutnya, Ahmad Baehaqi membuka kegiatan. dok. foto Ketua KPU Sleman saat membuka kegiatan Selaras dengan Ahmad Baehaqi, Ketua KPU DIY yakni Ahmad Shidqi menegaskan kepada seluruh peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, memahami regulasi yang telah ditetapkan, dan melaksanakannya untuk mempersiapkan diri terhadap seluruh tahapan Pemilu. Materi pertama disampaikan oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni terkait Tata Kerja, Kode Etik, dan Kode Perilaku KPPS. Dimulai dari kedudukan KPPS yang tertuang pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban, KPPS bertanggung jawab kepada PPS melalui Ketua KPPS dan Anggota KPPS bertanggung jawab kepada Ketua KPPS. Selain itu, Sura’ie juga menjelaskan terkait hubungan kerja KPPS sebagai salah satu Penyelenggara Pemilu dan evaluasi kinerja KPPS, serta ketentuan pidana bagi KPPS. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Teknis Penyelenggaraan sebagai pemateri kedua. Secara rinci, Aan menjelaskan terkait Tahapan Pemungutan Suara yang di dalamnya memuat perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya, tata cara pemungutan suara, dan penghitungan suara. Terkait pemungutan suara, waktu kedatangan yang disarankan dapat diatur oleh KPPS untuk memudahkan pelaksanaan tugas dengan pembagiannya adalah 07.00 WIB-10.59 WIB bagi pemilih kategori DPT, 11.00 -13.00 WIB bagi pemilih kategori DPTb, dan 12.00-13.00 bagi pemilih kategori DPK. “KPPS harus menjelaskan kepada pemilih terkait tata cara mencoblos, untuk mengindari terjadinya pemilih salah coblos dan meminta penggantian surat suara kepada KPPS,” tegasnya. dok. foto seluruh anggota KPU Sleman memberikan materi ToT Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi juga menegaskan bagi PPK dan PPS untuk harus memahami tiga kategori  pemilih agar dapat menyampaikan pemahaman tersebut secara komprehensif kepada KPPS. dok. foto sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta ToT Setelah pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif PPK dan PPS dengan KPU Kabupaten Sleman serta praktik akun Sistem Rekapitulasi agar seluruh peserta dapat memahami materi dengan baik dan dapat meneruskan informasi yang tepat kepada KPPS.(Win)    

KPU Kabupaten Sleman Paparkan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024 kepada Pelajar SMAN 2 Sleman

Sleman (24/01) - Jelang Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman terus masifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, termasuk kepada siswa-siswi SMAN 2 Sleman. Sura’ie selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menyampaikan materi ‘Seputar Kepemiluan’ pada Jumat (19/01) pukul 13.00 WIB di aula SMAN 2 Sleman yang diikuti oleh siswa kelas 11 dan 12. dok. foto peserta sosialisasi SMAN 2 Sleman Mengawali materi, Sura’ie menjelaskan pengertian Pemilihan Umum, yakni sistem yang diterapkan oleh negara demokrasi untuk memilih wakil rakyat dan sudah ada sejak tahun 1955 setelah masa kemerdekaan Indonesia. “Pemilu dijalankan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang disingkat luberjurdil,” jelasnya. dok.foto Kadiv hukum dan Pengawasan Sura'ie saat menjadi narasumber sosialisasi Lebih lanjut mengenai Pemilu, Sura’ie menyebutkan bahwa terdapat tiga lembaga dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). dok.foto Siswa lakukan pengecekan terdaftars ebagai pemilih dengan klik cekdptonline.kpu.go.id Kemudian, Sura’ie juga menjelaskan bahwa Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Sebelum menggunakan hak pilihnya, siswa-siswi diharuskan untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id untuk kemudian menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS, sebab pencoblosan surat suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tepatnya di dalam bilik. Sura’ie menjelaskan bahwa sebelum memasuki bilik, masyarakat akan mendapatkan surat suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Surat suara tidak boleh dibawa keluar TPS. Itu merupakan pelanggaran, jadi pencoblosan hanya bisa dilakukan di TPS," terang Sura’ie. Dalam pemaparan tersebut, siswa-siswi SMAN 2 Sleman turut berdiskusi aktif. dok.foto Seluruh peserta sosialisasi dan narasumber berfoto bersama di akhir acara Sura’ie menegaskan bahwa setiap satu suara menentukan masa depan Indonesia, sehingga jangan golput dan gunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada Hari Pemilu 2024.(Win)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024.

Sleman (24/01) - Sebagai tindak lanjut terhadap tahapan kampanye Rapat Umum dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait, PPK Divisi Sosialisasi dan Parmas se-Kabupaten Sleman, beserta Ketua dan Petugas Penghubung/LO Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin (22/01) pukul 09.00 WIB berlokasi di The Rich Jogja Hotel. “Rapat koordinasi ini sangat penting diselenggarakan karena pemilu merupakan sarana integrasi bangsa. Hal ini demi terciptanya kondisi yang aman dan damai dalam pelaksanaan tahapan kampanye,” ujar Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman memberikan sambutan sekaligus membuka rapat koordinasi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Huda mengungkapkan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi atau pemahaman dalam tahapan kampanye yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang. Selain itu, Huda juga memaparkan rencana rapat umum kampanye dalam Pemilu Tahun 2024. dok. foto Kadiv sosialisasi sampaikan metari terkait kampanye metode rapat umum “Mohon diperhatikan untuk lokasi-lokasi yang tidak dapat digunakan ketika pelaksanaan kampanye terbuka,” tegas Huda. Lokasi yang dilarang digunakan ketika kampanye terbuka tersebut, lanjut Huda, berdasarkan Surat Dinas Bupati Sleman Nomor 270/04713 Tahun 2023 Perihal Informasi Lokasi Kampanye Terbuka. Rapat koordinasi berikut diakhiri dengan diskusi bersama para perwakilan Peserta Pemilu 2024 serta stakeholder yang hadir dalam kegiatan, terkait saran dan masukan perihal pelaksanaan kampanye rapat terbuka di wilayah Kabupaten Sleman.   (Win)

KPU Kabupaten Sleman Menjadi Narasumber dalam Diskusi Online bersama Emakberdaya.com

Sleman 16/01 - Menyasar segmen perempuan, KPU Kabupaten Sleman gencarkan Sosialisasi Pemilu Tahun 2204 dalam diskusi daring bertajuk “Emak Nyoblos, Tunjukkan Pesonamu Mak!” yang diselenggarakan oleh Emakberdaya.com. Sosialisasi tersebut ditayangkan secara siaran langsung dalam akun Instagram @emak_berdaya pada Jumat (05/01/2024) pukul 09.30 WIB. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan saat menjadi narasumber live instagram  “Pemilih perempuan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sleman berjumlah 51,55%. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi KPU Kabupaten Sleman, karena pemilih perempuan memiliki potensi yang cukup besar untuk memengaruhi hasil Pemilu tahun 2024,” ujar Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai narasumber dalam giat malam tersebut, didampingi oleh Mak Hening sebagai moderator. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk menggunakan suaranya tanpa paksaan dari oihak manapun. Terkait hal tersebut, Aan menjelaskan bahwa terdapat paradigma: para emak memiliki peluang lebih besar untuk dipengaruhi hak suaranta dengan pemberian yang tidak sesuai aturan. “Kita perlu menghilangkan tradisi seperti itu, dan emak-emak memiliki peran yang besar untuk menghentikan itu,” tegas Aan. dok. foto Diskusi live seputar Pemilu 2024 Kemudian, Aan mengenalkan laman infopemilu.kpu.go.id untuk akses kepemiluan secara mandiri. “Semua informasi terkait pemilu ada di situ dan dapat diakses dengan mudah,” tutur Aan. Selain itu, Aan juga mengenalkan laman cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun  2024. Para emak dapat menggunakan laman tersebut, untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya agar lebih mengetahui Pemilu Tahun 2024. Sebagai ibu, para emak memiliki peran yang besar untuk mendidik anak-anaknya di rumah menjadi pemilih yang rasional, cerdas, dan bertanggung jawab. Sikap-sikap yang ditanamkan kepada anak-anak sejak dini dapat memutus rantai paradigma memilih dengan pamrih. Terakhir, Aan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Emakberdaya.com karena mampu mengangkat tema ini dalam platformnya. “Tidak banyak emak-emak yang mengkaji secara mendalam terkait kepemiluan,” ungkapnya. Aan berpedan kepada para emak untuk tidak berkecil hati karena merasa tidak berperan dalam penyelenggaraan Pemilu. “Selain dengan melakukan pendidikan pemilih kepada anak-anaknya sebagai investasi masa depan, para emak juga dapat turut menyukseskan Pemilu Tahun 2024 dengan menjadi pemilih yang mandiri, cerdas, dan bertanggung jawab,” pungkas Aan. (Win)   

Audiensi Terkait TPS Lokasi Khusus, KPU Kabupaten Sleman Sambangi Lapas II B Sleman

Sleman (09/01) - Jelang Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman memastikan persiapan pada TPS Lokasi Khusus berjalan lancar, termasuk pada lokasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman. Terdapat dua TPS Lokasi Khusus di lokasi berikut, yakni TPS Lokasi Khusus 901 dan 902. Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (05/01/2024) pukul 09.30 WIB bersama dengan Bawaslu Kabupaten Sleman, Panwascam Kapanewon Mlati, PPK Kapanewon Mlati, dan perwakilan PPS Sumberadi. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Sleman, Ady Saputra. dok.foto Peserta audiensi di TPS Loksus Lapas Kelas II Cebongan Kelik Sulistyanto selaku Kepala Lapas Kelas IIB Sleman mengawali audiensi dalam giat tersebut. “Mohon bimbingan arahan dan petunjuk supaya dapat bersama melaksanakan Pemilu seperti yang di luar sana,” ujarnya. Kelik menambahkan bahwa kendala pada TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas II B Sleman adalah terkait pendataan warga lapas yang terbilang dinamis sehingga membutuhkan solusi agar warga lapas dapat turut menggunakan haknya pada Pemilu Tahun 2024. dok.foto Kalapas II Cebongan Kelik Sulistyanto samaikan kendala pendataan Terkait permasalahan tersebut, Arif Setiawan selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman mengingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sleman maupun PPK Mlati, terutama terkait data masuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dalam Lapas Kelas II B Sleman tersebut. Kemudian Arif Setiawan juga menegaskan bagi para petugas KPPS di Lapas Kelas II B Sleman untuk memahami jumlah surat suara yang didapatkan pemilih disesuaikan dengan domisili pada KTP nya. dok. foto Penjelasan Kadiv Perdatin terkait fasilitasi WBP dalam TPS Loksus Raden Yuwan Sikra selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman turut memberikan tanggapannya. “Bawaslu mengawal kebijakan KPU sesuai dengan UU yang berlaku saat ini. Penting bagi WBP untuk dapat menyalurkan hak suaranya, dan kita mengupayakan untuk hal tesebut,” ungkap Yuwan. Mengenai kondisi Lapas Kelas II B Sleman per tanggal 5 Januari, Ady Saputra menjelaskan bahwa pada TPS Lokasi Khusus 901 terdapat 170 pemilih dengan total pemilih aktif adalah 75 orang dan pemilih tidak aktif adalah 95 orang, sedangkan pada TPS Lokasi Khusus 902 terdapat 130 pemilih dengan rincian pemilih aktif 49 orang dan pemilih tidak aktif 81 orang. Angka tersebut masih bersifat dinamis, sehingga pendataan pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan dimaksimalkan sampai h-7 Pemilu 2024. Selain itu, terdapat kendala dalam pendataan pemilih, yakni dua orang belum memiliki NIK dan sudah koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman agar dapat diproses. Kendala tersebut ditanggapi oleh Sutarto selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Sutarto mengatakan bahwa WBP yang belum mengurus DPTb segera mengumpulkan administrasinya kepada KPU Kabupaten Sleman agar dapat diproses. Audiensi diakhiri dengan pengecekan data pemilih di Lapas Kelas II B Sleman oleh Andi Syarifuddin selaku Staf Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. (Win)