Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024

Sleman (03/12) Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 merupakan salah satu tahapan yang harus dipersiapkan secara matang oleh KPU Kabupaten Sleman. Sebagai langkah persiapan dalam tahapan tersebut, KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 Minggu (03/12) pukul 12.00 WIB bertempat di The Alana Hotel dan Convention Center. Kegiatan tersebut mengundang Ketua atau Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman, stakeholder terkait, dan panewu se-Kabupaten Sleman. dok.foto Ketua KPU Kab Sleman ajak stakeholder antisipasi kerawanan Pemilu 2024 Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang sekaligus membuka acara. “Pemilu Tahun 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak memiliki kewajiban untuk menyukseskan Pemilu. Agar Pemilu berjalan aman dan damai. Ada beberapa hal kerawanan yang perlu diantisipasi pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Diantaranya adalah kerawanan terkait bencana alam, Kabupaten Sleman berada di wilayah rawan bencana Gunung Merapi. Untuk itu Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi TPS rawan bencana dan membuat strategi mitigasinya sebagai langkah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024.” ucap Baehaqi pada sambutannya. dok.foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan saat pimpin rapat koordinasi persiapan tahapan Tungsura Pada sesi pembahasan, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan gambaran pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024. Mulai dari Pra Pemungutan Suara, Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Persiapan Penghitungan Suara, dan Pelaksanaan Penghitungan Suara. Selanjutnya Aan meminta pihak terundang untuk menyampaikan saran dan masukan terkait Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024. dok.foto perwakilan partai politik saat sampaikan tanggapan  dok.foto perwakilan stakeholder saat sampaikan masukan atas persiapan tahapan Tungsura Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 ditutup oleh Aan. “Terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan saran dan masukan untuk Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024” pungkasnya. (Adp)        

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Bimbingan Teknis Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024

Sleman (07/12) - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Bimbingan Teknis Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman pada Jumat (01/12) yang bertempat di Hotel Indoluxe Ngaglik Sleman. Kegiatan tersebut diselenggarakan agar PPK dan PPS dapat menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan pemilu. dok. foto Peserta Bimtek Pencegahan Pelanggaran Kode Etik  Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa pentingnya untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu. Di antara kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu adalah menghindari benturan kepentingan maupun dengan tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun. Kata kunci sebagai penyelenggara pemilu adalah selalu menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam bekerja. Dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi saat membuka Bimtek Anggota KPU Kabupaten Sleman Periode 2018-2023, Aswino Wardhana hadir sebagai narasumber pertama menyampaikan materi terkait kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilu. Aswino berharap PPK dan PPS dapat menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.Untuk itu, perlu adanya kesadaran untuk selalu menjaga etika sebagai penyelenggara. Dalam bekerja juga sangat penting untuk saling mengingatkan antar sesama badan anggota Ad Hoc. Selain itu, badan Ad Hoc ditekankan untuk selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan setiap tahapan pemilu. Dok. foto Narasumber Aswino Wardhana sampaikan terkait kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilu Di tengah pemaparannya, Aswino juga mengingatkan untuk selalu menjaga batasan dalam melaksanakan proses tahapan yang sedang berlangsung. Untuk itu, harus ada pengawasan internal di badan Ad Hoc, karena KPU tidak mungkin untuk selalu mengawasi PPK dan PPS selama 24 jam penuh. Sebagai contoh, terdapat divisi SDM di setiap PPK yang tugasnya dapat mencegah pelanggaran kode etik dari masing-masing anggotanya dan diharapkan ketika ada potensi permasalahan yang mungkin timbul agar dapat segera diselesaikan secara internal. Anggota Bawaslu DIY sekaligus Tim Pemeriksa Daerah, Umi Illiyina sebagai narasumber kedua menjelaskan tentang dasar hukum penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Dalam penyampaian materinya, Umi menegaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu hendaknya untuk selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip kode etik penyelenggara pemilu. Sangat penting sebagai penyelenggara pemilu mengetahui sistem etika baik material maupun formal dalam menyelenggarakan pemilu. Dok. foto Anggota Bawaslu DIY sampaikan dasar hukum penegakan kode etik penyelenggara pemilu Dalam kesempatan tersebut, Umi juga menjelaskan bahwa beberapa aduan atau laporan mengenai pelaksanaan pemilu, selain disebabkan oleh adanya ketidakpuasan maupun adanya potensi kecurangan juga disebabkan oleh adanya pelanggaran kode etik. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan sanksi berupa teguran lisan, pemberhentian sementara, atau bahkan sampai pada pemberhentian tetap. Untuk itu sangat ditekankan untuk selalu menjaga asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. dok. foto Perwakilan PPK Ngemplak saat sampaikan pertanyaan kepada narasumber Selanjutnya, sesi tanya jawab terjalin menarik dan penuh antusias dari para peserta. Pertanyaan mengenai macam-macam batasan dan pelanggaran kode etik, interaksi dan kebersinggungan dengan warga yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, sampai pada bagaimana perlindungan hukum terhadap penyelenggara pemilu terbahas tuntas dalam sesi tersebut. Di penghujung acara, Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman berpesan kepada seluruh PPK dan PPS  bahwa dengan adanya bimbingan teknis tersebut diharapkan tidak ada badan Ad Hoc yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Sura’ie juga berpesan kepada PPK dan PPS untuk selalu menjaga integritasnya sebagai penyelenggara karena integritas menjadi salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilu. (cls)  

Komitmen Pemilu Damai, KPU Kabupaten Sleman Hadiri Kampanye Pemilu Damai oleh Bawaslu Kabupaten Sleman

Sleman (05/12) - Kampanye Pemilu Damai terus digaungkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Salah satu tujuan terlaksananya kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan kampanye Pemilu yang aman dan damai berasaskan luberjurdil. Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sleman turut mendeklarasikan Kampanye Pemilu Damai dengan menyelenggarakan kegiatan bertajuk ‘Deklarasi Kampanye Pemilu Damai dan Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024’. Mewakili KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman beserta Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menghadiri kegiatan tersebut pada Senin (27/11) pukul 09.00 WIB di Monumen Jogja Kembali (Monjali). dok. foto Sambutan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa  Dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Sleman yakni Danang Maharsa beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman, stakeholder terkait, akademisi, organisasi masyarakat, dan pimipinan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sleman, giat berikut diawali dengan berdoa yang dipimpin oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Sleman dan dilanjutkan dengan menyanyikan secara serentak lagu Indonesia Raya dan penampilan Kesenian Tari Badui dari Al-Fattah Cakralaras. Arjuna Al Ichsan Siregar selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman memberikan sambutan pertama. “Penyelengaraan Pemilu secara damai merupakan hal yang penting dan harus diperhatikan oleh kita semua. KPU dan Bawaslu harus dapat bersinergi untuk Pemilu yang aman dan damai berasaskan luberjurdil,” ungkapnya. dok. foto sambutan Ketua Bawaslu Kab.Sleman dalam Deklarasi Kampanye Damai Turut memberikan sambutan yakni Bawaslu DIY yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati. Dalam sambutannya, Sutrisnowati menegaskan bahwa Bawaslu harus selalu bersama dengan rakyat sebagai pemilik Republik Indonesia. Sambutan terakhir diberikan oleh Danang Maharsa selaku Wakil Bupati Kabupaten Sleman. Pihaknya mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman sebagai pengingat untuk menyatukan komitmen kembali dalam tanggung jawab bersama untuk kesuksesan Pemilu. “Mari mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, lancar, dan damai,” pungkasnya. dok. foto simbolisasi pelepasan burung merpati sebagai lambang kebebasan rakyat dalam memilih pada Pemilu 2024 Kemudian dilanjutkan dengan serangkaian acara yakni pembacaan ikrar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai oleh seluruh peserta kegiatan, penandatanganan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai, pelepasan burung merpati sebagai lambang kebebasan rakyat dalam memilih pada Pemilu 2024, menyanyikan Mars Pengawas Pemilu dan Bagimu Negeri. (Win)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pencalonan pada Pemilu Tahun 2024

Sleman (05/12) - Tahapan Pencalonan pada Pemilu Tahun 2024 telah usai. Untuk mengetahui permasalahan dalam tahapan tersebut, KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pada Jumat (24/11) pukul 13.00 WIB bertempat di Warung Pak Lanjar. Kegiatan tersebut mengundang Ketua atau Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kabupaten Sleman. dok. foto peserta rapat evaluasi pencalonan Giat pada siang tersebut diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang sekaligus membuka acara. “Tahapan Pencalonan pada Pemilu Tahun 2024 telah berjalan dengan baik. Seluruh stakeholder berkoordinasi dan selalu berpedoman pada regulasi. Evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan atas pelaksanaan pencalonan yang telah terlaksana selama kurang lebih tujuh bulan,” ucap Baehaqi pada sambutannya. dok. foto Ketua KPU Sleman buka evaluasi pencalonan Pada sesi pembahasan, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan gambaran pelaksanaan tahapan pencalonan. Mulai dari pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Pemilu Tahun 2024. Aan juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan admin SILON Partai Politik beserta stakeholder yang telah bekerja sama dengan baik sehingga tahapan pencalonan dapat berjalan dengan lancar. Sesi berikutnya adalah penyampaian evaluasi dari pihak terundang. Baik stakeholder  maupun pimpinan Partai Politik menyampaikan kritik dan saran terkait Tahapan Pencalonan kepada KPU Kabupaten Sleman yang digunakan sebagai bahan evaluasi agar kinerja KPU Kabupaten Sleman menjadi lebih baik lagi. dok. foto masukan Dinas PMK atas proses pencalonan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sleman dalam Pemilu Tahun 2024 ditutup oleh Ahmad Baehaqi. “Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 telah terlaksana dengan aman, damai, dan berkualitas,” pungkasnya. (Win)

Persiapkan Kampanye Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Peraturan Kampanye dan Implementasi Peraturan Dana Kampanye

Sleman (23/11) - Kampanye merupakan salah satu kegiatan dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024, sehingga informasi terkait kampanye perlu diketahui oleh seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 agar dapat terwujud Pemilu 2024 yang berjalan sukses. Oleh karena hal tersebut, KPU Kabupaten Sleman sosialisasikan peraturan kampanye berikut implementasi peraturan dana kampanye yang dilaksanakan Rabu (22/11) pukul 09.00 WIB. dok. foto Sosialisasi juga dihadiri oleh para Panewu se-Kabupaten Sleman Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Polresta Sleman, Kodim 0732 Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Panewu se-Kabupaten Sleman, Ketua PPK se-Kabupaten Sleman, Pimpinan atau Petugas Penghubung (LO) dan Admin atau Operator Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) dari Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman, Petugas Penghubung Calon DPD RI,  beserta Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI. dok. foto Ketua KPU Kab Sleman Ahmad Baehaqi saat membuka kegiatan sosialisasi  Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman. Baehaqi mengemukakan terkait tahapan kampanye yang akan segera dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang. Selain itu, Baehaqi juga menegaskan perihal Laporan Awal Dana Kampanye yang wajib disampaikan oleh seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. dok. foto Kadiv Sosialisasi Huda Al Amna saat menyampaikan peraturan Kampanye Pemilu 2024 Sesi selanjutnya yakni pemaparan materi, yang diawali oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Huda menyampaikan terkait Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang di dalamnya memuat penjelasan perihal materi kampanye, metode kampanye, beserta larangan dan sanksi. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan saat paparkan materi Dana Kampanye Materi berikutnya disampaikan oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, yakni Kebijakan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. “Secara umum, tahapan dana kampanye mengikuti tahapan kampanye sehingga periodenya mengiringi,” ungkap Aan dalam penjelasannya. Terdapat tiga laporan terkait dana kampanye yang harus disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota, yakni Laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye. Secara tegas, Aan mengingatkan kepada Partai Politik untuk mengingat waktu masing-masing penyampaian laporan agar dapat dipersiapkan sebaik mungkin. dok. foto Sekretrais IAI DIY Lita Kusumasari saat sampaikan audit dana kampanye oleh akuntan publik Kemudian, materi terakhir disampaikan oleh Lita Kusumasari selaku Sekretaris Ikatan Akuntan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pemaparannya, Lita Kusumasari menjelaskan bahwa penanda tangan laporan dana kampanye harus memahami laporan yang ditandatangani secara detail. Laporan dana kampanye dapat diakses oleh masyarakat dan auditor akan memberikan notasi pada laporan tersebut. dok. foto Admin parpol saat melakukan simulasi penggunaan Aplikasi Sikadeka Sesi terakhir kegiatan tersebut adalah praktik SIKADEKA yang diikuti oleh seluruh pimpinan atau petugas penghubung (LO) dan admin atau operator SIKADEKA dari setiap Partai Politik yang hadir dalam acara, yang dipimpin oleh Kurnia Pramuditya selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dan secara lebih detail dipandu oleh Sunarsih selaku Staf Pelaksana Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Peserta mengikuti praktik aplikasi tersebut dengan antusias. (Win)

KPU Kabupaten Sleman Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024

Sleman (24/11) - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman berlokasi di Ballroom The Rich Jogja Hotel. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/11) pukul 13.00 WIB. dok. foto Anggota KPU Kabupaten Sleman saat ahdiri Deklarasi Kampanye Damai Turut terundang yakni Danang Maharsa selaku Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Perangkat Daerah dan Kapanewon se-Kabupaten Sleman, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sleman, Organisasi Pemuda Partai Politik, Organisasi Keagamaan, Forum Ormas/LSM, FKUB, FPK, FKDM, dan BINDA. dok. foto Wakil Bupati Danang Maharsa saat berikan sambutan Giat tersebut diawali oleh hiburan dari Sanggar Sakura dengan menampilkan tarian daerah Parijoto dan dilanjutkan dengan doa bersama untuk memohon kelancaran dan kesuksesan Pemilu Tahun 2024. Kemudian, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman yakni Indra Darmawan memaparkan Laporan Penyelenggara dan setelahnya kegiatan dibuka oleh Danang Maharsa sekaligus memberikan sambutannya. “Kampanye sebagai sarana pendidikan politik dan peraih dukungan massa. Maka harus dilaksanakan sesuai dengan tujuannya,” tegas Danang . dok. foto Ketua KPU kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi saat penandatanganan Deklrasi Kampanye Damai Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. Secara bergiliran, jajaran pimpinan Forkopimda Sleman menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 berikut Ketua KPU Kabupaten Sleman yakni Ahmad Baehaqi. Partai Politik Peserta Pemilu 2024 turut menandatangani deklarasi tersebut dan melakukan foto bersama. (Win)